Perpusnas Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Pekalongan
Forum Group Discussion (FGD)

Salemba, Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang diwakili oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang, menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada Senin (19/02/2024) di ruang rapat lantai 8, gedung E.  Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan DPRD Kab. Pekalongan, Hj. Hindun, dan 3 (tiga) Wakil Pimpinan, Sumar Rosul, H. Mirza Kholik, Catur Adriansah, serta 2 (dua) orang tim sekretariat.Ketua Pimpinan sekaligus Ketua tim kunjungan kerja, Hindun, menyampaikan bahwa agenda kunjungan kerja kali ini untuk berkonsultasi mengenai pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi, khususnya berkaitan dengan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memaksimalkan pemanfaatan layanan perpustakaan yang tersedia di kabupaten Pekalongan. “Alhamdulillah, pada tahun 2023, kami mendapatkan bantuan dari Perpusnas untuk rehab bangunan perpustakaan lama. Dan sudah diresmikan juga pada tahun yang sama”, jelas Hindun.Hadir mendampingi Direktur, Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit), Tatat Kurniawati, Ketua Kelompok Kerja Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Muhamad Idris Marbawi, dan Ketua Subkelompok Kerja Pengembangan Koleksi Terekam, Ramadhani Mubaraq.Pada kesempatan tersebut, Lembang menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Perpusnas melalui penajaman programnya yang digagas oleh Plt. Kepala Perpusnas telah menetapkan program dalam rangka penguatan budaya baca dan literasi untuk menyalurkan 1.000 judul buku dengan target 10.000 perpustakaan desa.Menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh salah satu wakil DPRD perihal proses seleksi dan verifikasi bahan perpustakaan dalam rangka mendapatkan bahan bacaan bermutu, Kurniawati menjelaskan bahwa Perpusnas sebagai perpustakaan yang menjalankan fungsi sebagai perpustakaan deposit menghimpun semua koleksi hasil karya anak bangsa. “Kami, Perpusnas, menghimpun semua koleksi, baik tercetak maupun terekam. Namun, jika ada karya yang berpotensi mengancam stabilitas nasional, akan dibatasi pendayagunaannya”, lanjutnya.Lebih lanjut, Marbawi, menyoroti tentang keluhan dan hambatan yang dialami oleh pustakawan di daerah terutama dalam pengadaan bahan perpustakaan dikarenakan adanya pembatasan pada harga satuan dalam dokumen perencanaan. Untuk itu, ia mendorong agar pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menerbitkan Peraturan Bupati untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk pengadaan bahan perpustakaan yang berkualitas.  Reportase: Muhamad Idris MarbawiFotografer: Ramadhani Mubaraq

Penulis : Muhamad Idris Marbawi, S.S., M.Hum. ()
Editor : Muhamad Idris Marbawi, S.S., M.Hum. ()
Forum Diskusi Dalam Rangka Koordinasi Pelestarian Karya Rekam Audio
Forum Group Discussion (FGD)

Dalam rangka meningkatkan penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR), Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan forum diskusi bersama stakeholder. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (10/10/2023) ini dihadiri oleh perwakilan dari Asiosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Yayasan Irama Nusantara, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), serta Komunitas Distorsi.Forum diskusi yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Perpustakaan Nasional jalan Medan Merdeka Selatan ini membahas mengenai koordinasi pelestarian karya rekam audio sebagai bentuk implementasi UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dengan dua narasumber yaitu Maria Christina Putri dari ASIRI dan juga Windi Prahadya Utama dari Yayasan Irama Nusantara. Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi menyampaikan bahwa adanya fungsi dan nilai baik dari banyaknya ragam musik di Indonesia, menciptakan sebuah urgensi untuk melestarikannya. Dimana salah satu caranya adalah melalui praktik serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.Selanjutnya, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan SS KCKR adlaah untuk mewujudkan koleksi nasional dan juga melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa serta menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya. Maria Christina Putri dari ASIRI menjelaskan dalam paparannya bahwa sejak tahun 2018, ASIRI dan Perpustakaan Nasional telah bekerjasama mengembangkan platform untuk pengajuan International Standard Recording Code (ISRC) secara online dimana saat ini sudah ada lebihd ari 14.000 karya yang telah disimpankan di Perpustakaan Nasional. Sementara itu, Windi Prahadya Utama dalam paparannya menjelaskan bahwa Irama Nusantara adalah sebuah yayasan nonprofit yang bergerak di bidang pelestarian dan pemanfaatan arsip musik populer Indonesia yang didirikan pada tahun 2013Lebih lanjut, Windi menyebutkan bahwa untuk jaminan kemanan karya, Irama Nusantara menggunakan login data pengunjung (buku tamu), penurunan kualitas tampilan pustaka audio & visual serta tidak menyediakan fitur mengunduh. Dalam kegiatan ini, dihasilkan beberapa rekomendasi yang salah satunya adalah akan dilaksanakan sosialisasi bagi para pencipta lagu,  sosialisasi mengenai pemberian nomor ISRC dan ISMN serta sosialisasi pelestarian karya rekam. 

Penulis : Fajar Dian Utami ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Utara
Sosialisasi

Medan – Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 yang dilaksanakan selama dua hari pada Rabu - Kamis (4-5/10/2023).Kegiatan hari pertama, Rabu (04/10/2023) yang bertempat di Aryaduta Hotel Medan dihadiri oleh perwakilan penerbit, produsen karya rekam dan Organisasi Perangkat Daerah setempat serta pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara yang berjumlah 60 orang. Acara diawali dengan sambutan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Mariana Ginting, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Alfian Hutauruk selaku Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara serta paparan narasumber.  Dalam sambutannya, Mariana Ginting menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 mempunyai isi lebih lengkap dan komprehensif daripada undang-undang sebelumnya, khususnya dalam mengakomodir kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta memberi peluang lebih banyak bagi para wajib serah untuk berpartisipasi dalam penghimpunan hasil budaya bangsa yang berupa karya cetak dan karya rekam“Di Provinsi Sumatera Utara dalam rentang waktu 2018 sampai dengan 2022 ada 281 penerbit karya cetak dan penerbit karya rekam digital aktif yang telah melaksanakan serah simpan UU Nomor 13 tahun 2018, dengan jumlah penerimaan sebanyak 7.258 judul dan 13.957 eks”.Selanjutnya, Alfian Hutauruk dalam sambutannya menyebutkan bahwa Deposit adalah salah satu layanan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara yang layanannya bersifat tertutup. Seluruh koleksi deposit adalah koleksi/informasi yang perlu dijaga dan dilestarikan, maka koleksi/informasi deposit tidak dapat dipinjamkan kepada pemustaka.“Provinsi Sumatera Utara mempunyai banyak pengarang, penerbit, perguruan tinggi namun yang menyerahkan hasil karya atau terbitannya masih kurang, kesadaran masyarakat, penerbit maupun instansi belum memuaskan, karena itulah Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara berterima kasih kepada kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan diadakannya Sosialisasi UU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2021.”Dilanjutkan dengan paparan dari Emyati Tangke Lembang dengan materi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 serta Siti Khoiriyah Uswah dengan materi e-deposit yang dimoderatori oleh Wardijah, Pustakawan Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara.Pada hari kedua, Kamis (05/10/2023) dilaksanakan koordinasi pengelolaan koleksi SS KCKR bersama pustakawan dan pengelola koleksi serah simpan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara. Dalam kegiatan ini, Tatat Kurniawati memaparkan mengenai teknis pengelolaan koleksi serah simpan berdasarkan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dilanjutkan dengan diskusi mengenai pengelolaan koleksi Deposit di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara.

Penulis : Maria Nurmalasari ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Pemilihan Umum
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) kembali menyelenggarakan acara Pekan Penghargaan Tahun 2023 yang berlangsung selama 2 hari, yakni 6 dan 7 September 2023. Bertempat di Gedung Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat, acara tahunan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan pelaksana serah yakni Penerbit dan Produser Karya Rekam sekaligus kepada para penulis yang menghasilkan karya terbaik dan berkualitas.Ketua Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tatat Kurniawati dalam laporannya menyatakan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Pekan Penghargaan Tahun 2023 adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Perpusnas akan memberikan penghargaan kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan Undang-Undang sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan.Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam sambutannya menyatakan, bahwa penghargaan ini diselenggarakan untuk memberikan motivasi kepada para penulis untuk menghasilkan karya terbaik dan berkualitas serta memacu  kepatuhan Penerbit dan Produser Karya Rekam dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Acara Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 yang diselenggarakan dihari kedua, 7 September 2023, menjadi hari bersejarah bagi para penulis yang karyanya telah dipilih oleh dewan juri sebagai pemenang. Proses pemilihan ini telah melalui serangkaian penilaian dan rapat pembahasan oleh dewan juri yang berkompeten dibidangnya, sesuai dengan tema subjek pustaka yang telah ditetapkan.  Subjek pustaka Pemilihan Umum memiliki 40 judul buku terpilih dari penyaringan awal. Berdasarkan penilaian dan rapat dewan juri ditetapkan 6 (enam) orang sebagai pemenang sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penilaian tertanggal 31 Juli 2023. Berikut Pemenang Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023. ▪  Terbaik 1Pembatasan hak pilih warga negara karya Khairul Fahmi▪  Terbaik 2Ambang batas pemilu : pertarungan partai politik dan pudarnya ideologi di Indonesia karya Ridho Al Hamdi▪  Terbaik 3Pemilukada : optimalisasi sentra gakkumdu dan peran polri dalam penyelenggaraan pemilu yang efektif dan demokratis karya Leonardus H. Simarmata▪  Terbaik 4Sisi lain Pilkada : memahami kontestasi politik dari sudut praktis karya Asrinaldi▪  Terbaik 5Asal-usul manajemen pemilu Indonesia karya Viryan Azis▪  Terbaik 6    Dinamika pengawasan pemilu karya Ruslan HusenAtas prestasi tersebut, para pemenang berhak mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. Hadir secara langsung saat acara, Bapak Khairul Fahmi sebagai Terbaik 1, Bapak Ridho Al Hamdi sebagai Terbaik 2, dan Ibu Dina mewakili Bapak Viryan Azis sebagai Terbaik 5. Sedangkan secara daring telah hadir Bapak Leonardus H. Simarmata sebagai Terbaik 3, Bapak Asrinaldi sebagai Terbaik 4, dan Bapak Ruslan Husen sebagai Terbaik 6.Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu pemenang atas prestasi yang telah dicapai. Semoga apresiasi ini dapat menjadi penyemangat untuk menghasilkan lebih banyak lagi karya-karya yang inspiratif dan bermanfaat untuk membangun masyarakat Indonesia berliterasi. Diharapkan Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik ini juga menjadi pemantik semangat bagi penulis lainnya untuk tetap berkarya menelurkan yang terbaik.Buku sebagai karya tercetak mampu menemani manusia bertumbuh kembang dan mengenal abjad sebagai wujud peradaban. Memahami kata demi kata, untaian kalimat yang tak terhingga saat menjadi paragraf penuh makna adalah rangkaian pembelajaran yang tidak pernah berakhir. Terima kasih telah berbagi cerita, inspirasi, gagasan, pengetahuan, wahai penulis :) Salam sehat. Salam literasi.

Penulis : Catur Fitri Widiyawati ()
Editor : Gibran Bima Ghafara ()
Perpustakaan Nasional memberikan Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik dan Penghargaan Mitra Perpustakaan Nasional pada Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2023
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI kembali menyelenggarakan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2023 yang diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis, 6-7 September 2023, di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada hari kedua pelaksanaan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2023, Perpustakaan Nasional memberikan Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik kepada 32 (tiga puluh dua) penulis terbaik dengan 4 (empat) subjek pustaka yaitu ASEAN, Pemilihan Umum, Stunting dan Transformasi Digital,  Serta Penghargaan Mitra Perpustakaan Nasional Tahun 2023 kepada 3 (tiga) tokoh masyarakat dan Kementerian/Lembaga yang telah mendukung pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka ASEAN, untuk terbaik pertama diberikan kepada Faris Al-Fadhat dengan judul buku Ekonomi Politik Jepang di Asia Tenggara: Dominasi dan Kontestasi Aktor-Aktor Domestik, terbaik kedua diberikan kepada Ida Kurnia dengan judul buku Aspek Nasional dan Internasional Pemanfaatan Surplus Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, terbaik ketiga diberikan kepada Poltak Partogi Nainggolan dengan judul buku ASEAN, Quo Vadis? : Perdagangan Bebas, Konflik Laut China Selatan, dan Konflik Domestik sebagai Batu Ujian, terbaik keempat diberikan kepada Beginda Pakpahan dengan judul buku Indonesia, ASEAN, & Ketidakpastian Hubungan Internasional, terbaik kelima diberikan kepada Jawahir Thontowi dengan judul buku Perjanjian Internasional dan HAM: Dalam Konstitusi Negara-Negara ASEAN serta terbaik keenam diberikan kepada Rendi Prayuda dan Syafri Harto dengan judul buku ASEAN dan Kejahatan Transnasional Narkotika: Problematika, Dinamika, dan Tantangan.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Pemilihan Umum, untuk terbaik pertama diberikan kepada Khairul Fahmi dengan judul buku Pembatasan Hak Pilih Warga Negara, terbaik kedua diberikan kepada Ridho Al-Hamdi  dengan judul buku Ambang Batas Pemilu: Pertarungan Partai Politik dan Pudarnya Ideologi di Indonesia, terbaik ketiga diberikan kepada Leonardus H. Simarmata dengan judul buku Pemilukada: Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis, terbaik keempat diberikan kepada Asrinaldi dengan judul buku Sisi lain Pilkada: Memahami Kontestasi Politik dari Sudut Praktis, terbaik kelima diberikan kepada Viryan Azis dengan judul buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia serta terbaik keenam diberikan kepada Ruslan Husen dengan judul buku Dinamika Pengawasan Pemilu.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Stunting, untuk terbaik pertama diberikan kepada Tria Astika Endah Permatasari dengan judul buku Pencegahan Stunting Pada Balita Melalui Perbaikan Gizi dan Sanitasi: Integrasi Intervensi Gizi Spesifik dan Sensitif, terbaik kedua diberikan kepada La Ode Syaiful Islamy Hisanuddin, Rininta Andriani, dan La Ode Farid Akhyar Hisanuddin, dengan judul buku Konvergensi Kebijakan Penanggulangan Stunting, terbaik ketiga diberikan kepada Stefanus Mendes Kiik dan Muhammad Saleh Nuwa dengan judul buku Stunting : dengan Pendekatan Framework WHO, terbaik keempat diberikan kepada Darmadi dengan judul buku Stunting dalam Asuhan Sekolah yang Ramah, terbaik kelima diberikan kepada Hartini Haritani, Sitti Rohmi Djalilah dan M. Zainul Asror dengan judul buku Model Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Posyandu dan untuk terbaik keenam diberikan kepada Nurul Imani dengan judul buku Stunting Pada Anak: Kenali dan Cegah Sejak Dini.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Transformasi Digital, untuk terbaik pertama diberikan kepada Arif Hoetoro dan Dias Satria dengan judul buku Smart Economy: Kewirausahaan UMKM 4.0, terbaik kedua diberikan kepada Ricky Virona Martono dengan judul buku Supply Chain 4.0 Blockchain dan Platform Global Value Chain, terbaik ketiga diberikan kepada Astrid Savitri dengan judul buku Bonus Demografi 2030; Menjawab Tantangan Serta Peluang Edukasi 4.0 dan Revolusi Bisnis 4.0, terbaik keempat diberikan kepada Batara M. Simatupang dengan judul buku Perbankan Digital: Menuju Bank 4.0, untuk terbaik kelima diberikan kepada Danrivanto Budhijanto dengan judul buku Cyberlaw dan Revolusi Industri 4.0 dan utnuk terbaik keenam diberikan kepada Mukhril dan Alvan Hazhari dengan judul buku Peran Guru Menghadapi Education 4.0.  Sementara itu untuk Penghargaan Mitra Perpustakaan Nasional Tahun 2023 diberikan kepada Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI - Garuda (Garba Rujukan Digital), Lembaga Sensor Film serta A.Riyanto.Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi - tingginya kepada seluruh penulis dan penerbit yang telah menerbitkan karya untuk masyarakat. “Semua buku yang terbit adalah buku terbaik sesuai dengan konsepnya” ungkapnya. Dijelaskan bahwa penghargaan tahun ini ditingkatkan menjadi empat subjek yang terkait dengan kebijakan pemerintah.“seperti saat ini sedang berlangsung KTT ASEAN di Jakarta, stunting yang menjadi perhatian kita karena menyangkut pondasi generasi bangsa Indonesia untuk dua puluh tahun mendatang, dan saat ini kita tidak bisa lepas dari transforamsi digital dan untuk pemilu bahwa saat ini kita masuk di tahun politik”. Jelasnya. Sementara itu Kepala Perpustakaan Nasional menjelaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus meratapi nasib yang dihakimi oleh bangsa-bangsa lain selama berpuluh-puluh tahun sebagai bangsa yang rendah budaya bacanya. Karena indonesia adalah negara dengan jumlah aksara terbesar di Dunia yang membuktikan bahwa Indonesia adalah keturunan dari nenek moyang pembaca. Lebih lanjut, Kepala perpustakaan Nasional mengajak para penerbit dan penulis untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Perpustakaan Nasional dan perpustakaan di daerah sudah sangat siap untuk melayani pengetahuan bagi masyarkat.  

Penulis : Fajar Dian Utami ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Penghargaan pada Pelaksana Serah Dan Peran Masyarakat Tahun 2023 Serta Talkshow Dengan Tema “Menjadi Anak Bangsa Kreatif: Pemenang Era Digital”
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta – Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan telah menyelenggarakan acara Pekan Penghargaan Tahun 2023 pada hari pertama Rabu, 6 September 2023 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Perpustakaan Nasional kepada Pelaksana Serah yaitu Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang telah tertib dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dalam laporannya, Tatat Kurniawati selaku Ketua Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menyatakan bahwa dasar Pelaksanaan Kegiatan Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2023 adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam pada bab tentang Penghargaan bahwa yang pertama Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang dan yang kedua Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan. Kemudian Sambutan Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengatakan bahwa Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para penulis untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan diharapkan kedepannya banyak penulis yang menghasilkan karya dari berbagai subjek keilmuan. Penerbit dan produsen karya rekam serta penulis merupakan elemen masyarakat yang sangat berperan dalam pembangunan budaya literasi. Berdasarkan tingkat ketertiban terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pekan Penghargaan pada hari pertama ini terdapat 27 (Dua Puluh Tujuh) Pelaksana serah yang berhasil dinobatkan sebagai peraih penghargaan yaitu Kategori Karya Cetak Majalah/Buletin yang mendapatkan penghargaan adalah PT. Media Investor Indonesia, PT. Mangle Panglipur dan Biro Pemberitaan Parlemen. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan RI. Kategori Karya Cetak Surat Kabar/Tabloid yang mendapatkan penghargaan adalah PT. Jurnalindo Aksara Grafika, PT. Genta Singgalang Press, PT. Aksara Dinamika Jogja dan PT. Duta Karya Swasta. Kategori Karya Cetak Monograf yang mendapatkan penghargaan adalah CV. Kekata Group PT. Insan Cendekia Mandiri Group, CV. Madza Media, PT. Elex Media Komputindo dan Penerbit K-Media.  Kategori Penerbit Perguruan Tinggi yang mendapatkan penghargaan adalah Universitas Andalas, Universitas Terbuka, Medical Education Unit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, UIN Maliki Press dan UNIMUS Press. Kategori Penerbit Kementerian/Lembaga yang mendapatkan penghargaan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI. Kategori Produsen Karya Rekam yang mendapatkan penghargaan adalah Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia, Penerbit Liniswara, Victory Pustaka Media, Institut Teknologi Sumatera Press dan Nas Media Pustaka.  Terdapat 2 (Dua) peran serta masyarakat yang akan diberikan kepada Kementerian/Lembaga yaitu dengan Kategori Mitra Perpustakaan Nasional (Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan penghargaan adalah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI – Garuda (Garba Rujukan Digital) dan Lembaga Sensor Film. Selain itu peraih penghargaan tokoh masyakarat yaitu dengan Kategori Mitra Perpustakaan Nasional (Tokoh Masyarakat) adalah A. Riyanto. Selain memberikan penghargaan pada Pelaksana serah, peran serta masyarakat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga serta tokoh masyakarat, pada hari ini juga terdapat acara talkshow dengan tema “Menjadi Anak Bangsa Kreatif: Pemenang Era Digital” yang menghadirkan 4 (Empat) Narasumber yaitu yang pertama Mohammad Amin sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Film dan Animasi Kemenparekraf, yang kedua adalah Almira Bastari sebagai Penulis Novel Ganjil Genap, yang ketiga adalah Chand Parwez Servia sebagai Produser Starvision sedangkan narasumber selanjutnya adalah Salman Faridi sebagai CEO Mizan Pictures/Mizan Productions dengan Moderator Woro Titi Haryanti sebagai Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional.

Penulis : Siti Marmaningsih ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Selatan
Sosialisasi

Makassar – Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 yang dilaksanakan selama dua hari pada Rabu - Kamis (30-31/08/2023).Kegiatan hari pertama, Rabu (30/08/2023) yang bertempat di Swis-Belhotel Makassar dihadiri oleh perwakilan penerbit, produsen karya rekam serta Organisasi Pemerintah Daerah setempat dan pegawai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berjumlah 60 orang. Acara diawali dengan sambutan Deputi Bidang Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan Jasa Informasi yang dibacakan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati tangke Lembang, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Andi Sangkawana selaku Kepala Bidang Perpustakaan yang sekaligus membuka acara serta paparan narasumber.  Dalam sambutannya, Emyati Tangke Lembang menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 membunyai isi lebih lengkap dan komprehensif daripada Undang-Undang sebelumnya khususnya dalam mengakomodir kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan memberi peluang lebih banyak bagi para wajib serah untuk berpartisipasi dalam penghimpunan hasil budaya anak bangsa yang berupa karya cetak dan karya rekam“Di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rentang waktu 2018 sampai dengan 2022 ada 281 penerbit karya cetak dan penerbit karya rekam digital aktif yang telah melaksanakan serah simpan UU Nomor 13 tahun 2018, dengan jumlah penerimaan sebanyak 7585 judul dan 13734 eks”.Selanjutnya, Andi Sangkawana dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan untuk mengimplementasikan amanat UU No. 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan KCKR. Mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam, perlu mewajibkan kepada setiap penerbit, produsen karya rekam, dan warga negara Indonesia untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Umum Provinsi tempat domisili penerbit.“Sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan Perpustakaan Nasional yang dilaksanakan di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan dengan maksud untuk memasyarakatkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021, memberi manfaat dan nilai tambah, trutama untuk memperkuat koleksi karya cetak dan karya rekam, baik Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan serta memotivasi dan mendorong para penerbit untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan”Acara selanjutnya yaitu paparan dari Tatat Kurnawati dengan materi sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 serta Siti Khoiriyah Uswah dengan materi e-deposit yang dimoderatori oleh Syamsuddin, Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari kedua, Kamis (05/09/2023) dilaksanakan koordinasi pengelolaan koleksi SS KCKR bersama pustakawan dan pengelola koleksi serah simpan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. dalam kegiatan ini, Jusa Junaedi menjelaskan mengenai teknis pengelolaan Koleksi Serah Simpan berdasarkan standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam yang dilanjutkan dengan diskusi mengenai pengelolaan koleksi Deposit di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan

Penulis : Fajar Dian Utami ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Perpustakaan Nasional Berkoordinasi dengan Lembaga Sensor Film Dalam Upaya Melestarikan Karya Rekam Film
Forum Group Discussion (FGD)

Jakarta – Perpustakaan Nasional bekerjasama dengan Lembaga Sensor Film menyelenggarakan forum diskusi dengan perwakilan produsen karya rekam pada senin (14/8/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Gedung Layanan Perpustakaan Nasional ini membahas mengenai koordinasi pelaksanaan Serah Simpan Karya Rekam Film dengan narasumber Ervan Ismail dari Lembaga Sensor Film dan Tatat Kurniawati dari Perpustakaan Nasional. Forum diskusi ini tidak hanya untuk meningkatkan koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk saling berbagi dan bertukar pengetahuan serta saran dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Direktur Deposit dan Pengembangan koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang dalam sambutannya mewakili Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi menyebutkan bahwa forum diskusi ini berfokus pada penguatan koordinasi pelaksanaan Serah Simpan Karya Rekam Film dengan Lembaga Sensor Film dan rekan-rekan perwakilan Produsen Karya Rekam Film, serta pengenalan kebijakan-kebijakan pendukung pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.Emyati menyebutkan bahwa Keberhasilan film-film Indonesia dikancah dunia dapat menjadi bukti betapa luar biasanya karya-karya garapan anak bangsa. adanya nilai yang terkandung dari karya akhirnya menciptakan sebuah urgensi untuk melestarikannya.“Salah satu hal yang bisa dilakukan yaitu melalui praktik Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dalam pelaksanaannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta produk hukum turunannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021” jelasnya.Selanjutnya Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR, Tatat Kurniawati dalam paparannya menjelaskan bahwa karya rekam yang telah diserahkan ke Perpustakaan Nasional tidak hanya untuk disimpan tetapi juga akan dikelola dan di lestarikan sebagai asset negara.Lebih lanjut Tatat menjelaskan bahwa Perpustakaan Nasional mendorong diskusi mengenai bagaimana proses penyerahan karya rekam film, bentuk karya yang akan diserahkan serta bagaimana harga perolehannya. “Kami meyakini bahwa Lembaga sensor film akan menjadi perpanjangan dari Perpustakaan Nasional dalam rangka koordinasi serah simpan produsen karya rekam” lanjutnya.Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Sensor Film, Ervan Ismail dalam paparannya menjelaskan bahwa berbagai regulasi terutama dari Undang-Undang perfilman menyebutkan bahwa film merupakan bagian penting dari negara karena itu negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk memajukan perfilman.“film perlu dikembangkan dan dilindungi, salah satu caranya yaitu dengan mengarsipkan, mengoleksi, melestarikan dan mengabadikannya dalam bentuk yang bisa dilihat kembali di kemudian hari ”jelasnya.Lebih lanjut, Ervan menyebutkan bahwa karya budaya bangsa Indonesia sampai sekarang belum bisa di optimalkan dalam bentuk dokumentasi, karena kurangnya pemahaman pentingnya pelestarian KCKR.  Selain itu Film sebagai sebuah komoditas informasi hiburan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai, norma, dan budaya yang dibawanya. Perkembangan perfilman sedikit banyak tentu saja akan mempengaruhi pola dan gaya hidup masyarakat yang mengaksesnya.Hasil forum diskusi kali ini menghasilkan tindaklanjut dimana Lembaga Sensor Film akan berkoordinasi dengan masing-masing rumah produksi (PH) dalam penyerahan karya ke Perpustakaan Nasional.

Penulis : Fajar Dian Utami ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Nominasi Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Pemilihan Umum
Pustaka Terbaik 2023

Rapat Penentuan Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Pemilihan Umum telah selesai dilaksanakan pada Senin (31/7/23) secara virtual melalui zoom meeting. Dewan Juri yang beranggotakan 5 (lima) orang hadir secara daring, yaitu 1. Dra. Lucya Damayanti, M.Hum.2. August Mellaz, S.E.3. Dr. phil. Aditya Perdana, S.I.P., M.Si.4. Djayadi Hanan, Ph.D.5. Sulastri, S.S.Agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan pemenang pada subjek Pemilihan Umum, setelah sebelumnya dilakukan penilaian terhadap 40 buku terpilih. Proses penilaian ini berlangsung selama 5 minggu, sejak pertengahan bulan Juni hingga akhir bulan Juli 2023. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Dewan Juri dan panitia melakukan diskusi bersama hingga akhirnya memutuskan 10 judul buku untuk menjadi nominasi pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Pemilihan Umum. Nominasi 10 judul buku adalah sebagai berikut. Asal-usul manajemen pemilu Indonesia karya Viryan Azis Pilkada : analisis hukum dan demokrasi Pancasila karya Demas Brian Wicaksono Pembatasan hak pilih warga negara karya Khairul Fahmi Dinamika pengawasan pemilu karya Ruslan Husen Pemilukada : optimalisasi sentra gakkumdu dan peran polri dalam penyelenggaraan pemilu yang efektif dan demokratis karya Leonardus H. Simarmata Lika-liku dan taktik memenangkan sengketa pemilukada karya Bambang Widjojanto, Heriyanto Ambang batas pemilu : pertarungan partai politik dan pudarnya ideologi di Indonesia karya Ridlo Al Hamdi Sisi lain Pilkada : memahami kontestasi politik dari sudut praktis karya Asrinaldi Pengawal demokrasi : potret pengawas ad hoc di pemilu 2019 dan pemilihan serentak 2020 karya Abhan Pemilu dan sistem presidensiil Indonesia : konsep dan desain pemilihan umum alternatif untuk penguatan sistem presidensiil karya Dr. Mohammad Syaiful Aris, S.H., M.H., LL.M.

Penulis : Catur Fitri Widiyawati ()
Editor : Gibran Bima Ghafara ()