Sistem
pendidikan berjalan pada level input, proses, ataupun output yang
biasanya melibatkan berbagai unsur masyarakat ataupun unsur hasil bentukan
masyarakat di dalamnya (lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, ataupun NGO).
Semua unsur yang terlibat dalam sistem pendidikan memberikan dampak satu sama
lain. Hanya saja, ketika kita ingin menjadikan pendidikan dengan sistem
pendidikannya sebagai sebuah alat dalam menyejahterakan masyarakat, kita harus
mengkaji apakah suatu unsur masyarakat dalam menjalankan perannya pada sistem
pendidikan telah berperan secara produktif, relevan, efektif, dan efisien.
Lebih dari itu, kita juga harus melihat apakah dampaknya sudah signifikan.
Tulisan ini akan mencoba membahas peran salah satu unsur dari sistem pendidikan
yakni Perpustakaan Nasional dan skenarionya dalam mencerdaskan dan menyejahterakan
bangsa Indonesia melalui kepustakawanan dan literasi baik secara langsung
ataupun tidak langsung. Perpustakaan
adalah salah satu unsur penting dari sebuah sistem pendidikan. Dalam sistem
pendidikan, perpustakaan memiliki sebuah status unik dalam konteks tujuan
keberadaan organisasinya secara menyeluruh. Perpustakaan berfungsi layaknya
sebuah alat. Alat yang bisa digunakan pada level input sistem
pendidikan dalam wujud informasi dan pengetahuan melalui bahan perpustakaannya.
Perpustakaan juga menjadi sebuah alat pada level proses sistem pendidikan yang
digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan, digunakan sebagai bahan ajar
oleh guru dan digunakan oleh pelajar dalam memahami pelajaran. Uniknya lagi,
perpustakaan juga adalah alat pada level output sistem
pendidikan dengan wujud karya bahan perpustakaan seperti jurnal penelitian,
buku, jurnal, dan sebagainya. Pada level output, perpustakaan
dengan koleksi bahan perpustakaannya juga menjadi salah satu indikator dalam
keberhasilan sistem pendidikan Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari kualitas
maupun kuantitas jurnal, buku serta bahan perpustakaan lainnya yang diterbitkan
oleh akademisi, profesional ataupun masyarakat Indonesia secara umum. Berkaca
dari hal ini, kita dapat melihat betapa peran perpustakaan vital dalam konteks
kemajuan sistem pendidikan di Indonesia yang bertujuan mencerdaskan dan
menyejahterakan bangsa. Dalam pembahasan
tentang perpustakaan, pelaksana utama kepemimpinan khusus kepustakawanan
dikomandoi secara tidak langsung berdasarkan undang-undang oleh Perpustakaan
Nasional Indonesia (Perpusnas). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU Perpustakaan). Dalam UU tersebut disebutkan
bahwa Perpusnas adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan
tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai
perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan
penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan
serta berkedudukan di ibukota negara.
Selanjutnya pada
Pasal 21 ayat (2) dijelaskan bahwa Perpusnas bertugas:a. menetapkan kebijakan nasional,
kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan;b. melaksanakan pembinaan, pengembangan,
evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan;c.
membina kerja sama dalam pengelolaan
berbagai jenis perpustakaan; dand.
mengembangkan standar nasional
perpustakaan. Selain tugas sebagaimana dimaksud
pada ayat di atas. Perpusnas bertanggung jawab:a.
mengembangkan koleksi nasional yang
memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat;b.
mengembangkan koleksi nasional untuk
melestarikan hasil budaya bangsa;c.
melakukan promosi perpustakaan dan gemar
membaca dalam rangka mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat; dand.
mengidentifikasi dan mengupayakan
pengembalian naskah kuno yang berada di luar negeri. Jika melihat
amanat UU tersebut mengenai fungsi dan tugas Perpusnas, diketahui
bahwa Perpusnas memiliki peran signifikan dan potensial dalam memajukan
Indonesia. Nantinya peran tersebut akan berimbas pada peningkatan kualitas
sistem pendidikan Indonesia, sehingga secara langsung ataupun tidak langsung
melalui peningkatan mutu pendidikan tumbuhlah ekonomi, sejahterahlah
masyarakat, dan bahagialah rakyatnya. Sayangnya,
secara data, peran Perpusnas hingga saat ini belum dimaksimalkan
dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang bermutu. Pendidikan Indonesia
saat ini masih dianggap terbelakang dan tidak efektif. Berdasarkan data,
kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat 72 dari 77 negara dalam hal
aspek kemampuan membaca siswa. Hal ini juga berbanding lurus dengan aspek
lainnya seperti skor kemampuan matematika siswa yang ada di peringkat 72 dari
78 negara dan skor sains ada di peringkat 70 dari 78 negara pada laporan
penilaian PISA (Programme for International Student Assessment) tahun
2018 yang dipublikasikan pada Desember 20191. Lebih dari itu, secara kasat mata
kita dapat melihat bahwa tren perilaku pencarian informasi masyarakat saat ini
condong ke arah penggunaan internet melalui gawai (gadget). Hal ini juga
berbanding lurus dengan tren belajar masyarakat secara daring (online).
Kita bisa lihat juga secara langsung melalui pertumbuhan media sosial dengan
konten informasinya tersendiri seperti konten video pembelajaran di media
sosial seperti Youtube yang mendapatkan perhatian kalangan-kalangan pelajar dan
profesional, disukai, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sedangkan tren
pencarian informasi dan belajar melalui buku ataupun dari bahan perpustakaan,
baik di perpustakaan ataupun tidak, malah menurun. Lantas, dengan
mengetahui fakta di atas, apakah Perpusnas bisa berdampak lebih
terhadap pendidikan Indonesia secara sistematis sesuai perannya sebagai alat
dalam sistem pendidikan dan sesuai amanat UU tentang fungsi dan
tugas Perpusnas? Untuk menjawab hal ini, kita bisa menelaah dan
membayangkannya melalui sebuah Skenario Perpustakaan Nasional Masa Depan,
sehingga nantinya dengan peran Perpusnas dan inovasi-inovasi yang
bisa dilakukan bersama stakeholder terkait, Perpusnas mampu
memberikan dampak yang lebih strategis lagi terhadap peningkatan kualitas
pendidikan Indonesia secara sistematik dan menyeluruh, baik secara langsung
ataupun tidak langsung. Adapun skenario
yang dapat meningkatkan dampak dari peran Perpusnas dalam rangka
mewujudkan sistem pendidikan Indonesia di masa depan yang lebih baik dapat dijelaskan sebagai berikut. Perpusnas dilegalkan oleh UU dalam membuat
atau merumuskan peraturan yang mengikat dalam mewujudkan inovasi-inovasi di
bidang ilmu perpustakaan, kepustakawanan, dan terhadap semua jenis perpustakaan
di seluruh Indonesia. Cakupan kerjanya dalam hal ini, meliputi hal berikut: - Mengubah, ikut serta menetapkan, dan
berperan dalam merumuskan kurikulum dan program pendidikan ilmu perpustakaan di
Indonesia bersama universitas-universitas yang ada. Contoh inovasi yang bisa
dilakukan seperti menggabungkan ilmu perpustakaan dengan ilmu komputer (sebagai
kesatuan ataupun parsial atau bisa dengan ilmu relevan lainnya). Dengan demikian,
lulusan ilmu perpustakaan memiliki kompetensi yang terintegrasi dengan era
informasi dan pengetahuan yang berbasis teknologi informasi di masa depan dalam rangka
memudahkan perpustakaan dan pustakawannya masuk ke dalam era digital dan industry
4.0 secara penuh. Lebih dari itu, dengan menggabungkan ilmu perpustakaan
dengan ilmu komputer ataupun melakukan hal sejenis perpustakaan dapat
meningkatkan minat banyak murid cerdas yang mau masuk universitas
dengan memilih disiplin ilmu perpustakaan, sehingga
lulusan ilmu perpustakaan yang nantinya menjadi pustakawan di seluruh Indonesia
terdiri dari pustakawan yang berkualitas dan kompeten sesuai era teknologi di masa
depan yang saat ini sudah mulai diaplikasikan di perpustakaan secara bertahap. - Mewajibkan seluruh perpustakaan umum (perpustakaan
provinsi, kota, kabupaten, ataupun desa dan sejenisnya) di Indonesia menerapkan
konsep “Perpustakaan sebagai tempat belajar, mengajar dan menyelenggarakan
kepelatihan informal secara gratis berbagai bidang ilmu”. Tema pelatihan sesuai
kebutuhan ekonomi dan kompetensi masyarakat di sekitar lokasi perpustakaan. Hal
ini sekaligus dalam rangka membudayakan belajar sepanjang hayat. Dalam
pelaksanaannya
perpustakaan dilengkapi sarana dan prasarana yang difasilitasi dan didanai oleh
negara, baik
melalui APBN maupun APBD, ataupun pihak ketiga. - Menerapkan konsep akses seluruh buku karya anak bangsa
yang mudah dan murah secara digital dalam satu pintu portal online dalam
format aplikasi smartphone yang dikelola Perpusnas.
Penerapannya dengan mengalihmediakan semua buku cetak yang diterbitkan di
Indonesia dalam versi e-book setelah
tiga tahun diterbitkan versi cetaknya. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa di bawah tiga tahun
setelah cetak masih memiliki masa-jual ekonomi. Khusus buku dengan e-book yang sudah dikeluarkan penerbit dibuat semacam
kontrak-guna yang menguntungkan penerbit, penulis, pemustaka, dan Perpusnas.
Dengan begini semua buku cetak di Indonesia memiliki versi e-book-nya dan e-book tersebut dikelola
pemerintah secara terintegrasi. Pemerintah dapat mengetahui
jumlah pembaca harian dan statistik minat baca Indonesia. Perpusnas di sini membuat
kebijakan yang juga harus mempertimbangkan penerbit selaku usaha, penulis, dan
pembaca. Contohnya dalam hal menguntungkan penulis dan penerbit. Setiap pembaca
yang membaca suatu buku dikenakan biaya baca selama periode waktu tertentu.
Hasil uangnya dibagi sesuai perjanjian kepada penerbit dan penulis. Namun, peraturan
ini diberlakukan tidak kepada seluruh buku, tergantung
kerja sama
dan kesepakatan. Dengan maraknya popularitas kebijakan ini dan mudahnya akses
buku murah orisinal dan ada juga opsi e-book gratisnya pembajak jadi enggan membajak buku karena
membaca buku berkualitas jadi lebih mudah dan murah. - Menghitung karya kerja pustakawan yang berdampak dan
kreatif seperti membuat infografis, video Youtube, postingan Instagram, dan audio
ringkasan buku yang memiliki nilai edukasi sebagai salah satu bagian dari pekerjaan
pustakawan yang dihitung angka kreditnya. Di sisi lain
dinilai sebagai bagian dari kinerja pustakawan di seluruh Indonesia di berbagai
jenis perpustakaan dengan pengawasan dan penilaian yang sudah dilaksanakan
seperti sekarang ini. Itulah beberapa
ide skenario Perpusnas masa depan
menurut penulis. Walaupun skenario di atas sangat debatable, namun
ide tersebut diharapkan
dapat memancing inovasi-inovasi kebijakan lain di masa datang. Lebih dari itu,
diharapkan melalui skenario-skenario di atas banyak dari kita melihat secara
lebih luas mengenai makna dan vitalnya peran perpustakaan dan kepustakawanan, khususnya Perpusnas bagi kemajuan Indonesia baik masa kini ataupun di masa yang akan datang. Jika scenario ini dipertimbangkan, diwujudkan,
dan dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dengan baik, maka sistem pendidikan Indonesia akan masuk pada
level selanjutnya yang sekelas dengan sistem pendidikan negara-negara maju, sehingga membawa Indonesia pada fase masyarakat
sejahtera. Catatan Kaki:1https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/04/12/2019/ranking-pisa-indonesia-turun-dipicu-salah-orientasi-pendidikan/
27 April 2021
Penulis : Suci Indrawati Irwan
()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa
()