Nominasi Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek ASEAN
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta – Rapat Penentuan Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek ASEAN telah selesai dilaksanakan pada Rabu (02/08/23) secara hybrid melalui media zoom meeting. Rapat dihadiri oleh 4 orang dewan juri dan 1 orang perwakilan juri yang berhalangan hadir, rapat tersebut mengagendakan penentuan pemenang buku terbaik Subjek ASEAN. Tim Juri tersebut terdiri atas:1.      Drs. Supriyanto, M.Si. 2.      Sidharto R. Suryodipuro 3.      Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int. 4.      Zamroni Salim, Ph.D.5.      Dr. Maryanto Sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2023 Tim Juri telah melakukan penilaian terhadap 25 buku terpilih. Pada rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, Tim Juri bersama panitia dari Perpustakaan Nasional RI mendiskusikan kembali hasil penilaian buku tersebut dan akhirnya memutuskan sepuluh judul buku yang menjadi nominasi pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 Subjek ASEAN. Adapun sepuluh buku tersebut sebagai berikut  Cover Buku Keterangan Judul Buku : Indonesia, Asean, dan ketidakpastian hubungan internasional   Penulis : Beginda Pakpahan, M.Phil., Ph.D Judul Buku : Perjanjian internasional dan HAM : dalam konstitusi negara- negara ASEAN   Penulis : Jawahir Thontowi Judul Buku : Ekonomi politik Jepang di Asia Tenggara : dominasi dan kontestasi aktor-aktor domestic   Penulis : Faris Al-fadhat Judul Buku : Indonesia dan keamanan kontemporer di Asia Tenggara   Penulis : Asep Kamaluddin Nashir Judul Buku : Aspek nasional dan internasional pemanfaatan surplus perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia   Penulis : Ida Kurnia Judul Buku : Asean, quo vadis? : perdagangan bebas, konflik laut china selatan, dan konflik domestik sebagai batu ujian   Penulis : Poltak Partogi Nainggolan Judul Buku : ASEAN dan kejahatan transnasional narkotika : problematika, dinamika, dan tantangan   Penulis : Rendi Prayuda, Syafri Harto Judul Buku : Lembaga keuangan mikro syariah di era masyarakat ekonomi asean (MEA)   Penulis : Dr. Salman Munthe, S.Pd., M.Si. Judul Buku : AFTA (ASEAN free trade area) dalam otonomi daerah   Penulis : Abdul Hayy Nasution Judul Buku : HAKI dan masyarakat ekonomi ASEAN   Penulis : Primadiana Yunita Selanjutnya, panitia akan menghubungi penulis buku pemenang Buku Terbaik 2023 baik secara langsung maupun melalui penerbit.

Penulis : Siti Marmaningsih ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Nominasi Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Transformasi Digital
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta – Rapat Penentuan Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Transformasi Digital telah selesai dilaksanakan pada Selasa (25/7/23) secara virtual melalui zoom meeting. Semua  Tim Juri yang terdiri dari 5 anggota hadir dalam rapat tersebut dengan agenda penentuan pemenang pada Subjek Transformasi Digital. Tim Juri tersebut terdiri atas1. Dra. Prita Wulandari, MIM. Lib.2. Dr. Usman Kansong, M.Si.3. Yani Nurhadryani, S.Si., M.T., Ph.D.4. Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc., MBA., MA., M.Phil., M.Si.5. Dony Setiawan, M.Pd. Sebelum rapat penentuan ini diselenggarakan, Tim Juri telah melakukan penilaian terhadap 21 buku terpilih selama 5 minggu sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2023. Pada rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, Tim Juri bersama panitia dari Perpustakaan Nasional RI mendiskusikan kembali hasil penilaian buku tersebut dan akhirnya memutuskan 10 judul buku yang menjadi nominasi pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 Subjek Transformasi Digital. Adapun 10 judul buku tersebut adalah sebagai berikut. Cover Buku Keterangan   Judul: Bonus demografi 2030: menjawab tantangan serta peluang edukasi 4.0 dan revolusi bisnis 4.0Pengarang: Astrid Savitri   Judul: Peran guru menghadapi education 4.0Pengarang: Mukhril, Alvan Hazhari   Judul: Smart economy : kewirausahaan UMKM 4.0Pengarang: Arif Hoetoro, Dias Satria   Judul: Supply chain 4.0 blockchain dan platform global value chainPengarang: Ricky Virona Martono   Judul: Perbankan digital : menuju bank 4.0Pengarang: Batara M. Simatupang Judul: Cyberlaw dan revolusi industri 4.0Pengarang: Danrivanto Budhijanto Judul: Kewirausahaan digital : eksistensi UMKM di era revolusi 4.0Pengarang: Acai Sudirman, Erbin Chandra, JulyanthryJudul: Mengerti metaversePengarang: Tommy Teja, Reynaldi FrancoisJudul: Platform Agfin 4.0 : sistem pembiayaan untuk usaha mikro pertanian 2019Pengarang: Eriyatno, Lala KolopakingJudul: Digital parenting : bagaimana orang tua melindungi anak-anak dari bahaya digital?Pengarang: Mualidya Ulfah Selanjutnya, panitia akan menghubungi para penulis pemenang Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 baik secara langsung maupun melalui penerbit.

Penulis : Atika Indana Zulfa ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Nominasi Pemenang Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek Stunting
Pustaka Terbaik 2023

Jakarta – Selasa (1/8/2023) bertempat di Ruang Rapat Deputi 1, Gedung E Lantai 1, Perpustakaan Nasional RI, Jalan Salemba Raya No 28A telah dilaksanakan rapat penentuan pemenang Buku (Pustaka) Terbaik 2023 subjek stunting. Rapat dihadiri oleh panitia dan dewan juri. Dewan juri yang hadir adalah Dra. Sri Sularsih, M.Si., Herni Susanti, S.Kp., M.N., Ph.D. dan Eko Marini, M.Hum. Adapun dewan juri yang berhalangan hadir dan berpartisipasi secara daring adalah dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc. dan dr. Irma Ardiana, MAPS. Dalam rapat yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut, terjadi diskusi yang cukup panjang antara dewan juri. Setelah melalui proses penilaian serta pengecekan fisik buku, akhirnya diperoleh nominasi pemenang sebagai berikut Cover Buku Keterangan Judul: Stunting dalam asuhan sekolah yang ramah Penulis: Darmadi Judul: Model pendampingan percepatan penurunan stunting terintegrasi posyandu Penulis: Hartini Haritani, Sitti Rohmi Djalilah, M. Zainul Asror Judul: Stunting pada anak: kenali dan cegah sejak dini Penulis: Nurul Imani Judul: Pencegahan stunting pada balita melalui perbaikan gizi dan sanitasi: integrasi intervensi gizi spesifik dan sensitif Penulis: Tria Astika Endah Permatasari Judul: Konvergensi kebijakan penanggulangan stunting Penulis: La Ode Syaiful Islamy Hisanuddin, Rininta Andriani, La Ode Farid Akhyar Hisanuddin Judul: Stunting: dengan pendekatan framework WHO Penulis: Stefanus Mendes Kiik, Muhammad Saleh Nuwa Judul: Intervensi pencegahan stunting pada balita Penulis: Meri Neherta Judul: Komitmen pemerintah dalam penanggulangan stunting Penulis: Fahmil Usman & Bunga Astria Paramashanti Judul: Stunting vs kelor : mencegah stunting dengan mengkonsumsi tanaman kelor Penulis: Sri Rahmawati, Suharno Zen, Maulana Al Af Gani Judul: Strategi pencegahan anak stunting sejak remaja putri Penulis: Sitti Patimah Selanjutnya, panitia akan menghubungi penulis pemenang Buku (Pustaka) Terbaik 2023 baik secara langsung maupun melalui penerbit. Pemenang akan diumumkan pada 7 September 2023 di Acara Pekan Penghargaan.

Penulis : Esti Sukadar Mawati ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat
SosialisasiUU SS KCKR

Padang – Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bertempat di Santika Hotel Premiere Padang pada tanggal 21 dan 22 Juni 2023 melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.13 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2021 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya kesadaran masyarakat, penerbit, produsen karya rekam, dan pemerintah yang telah menuangkan karyanya dalam bentuk tercetak maupun terekam untuk diserahkan dan disimpan di Perpustakaan Nasional RI. Pada hari pertama tanggal 21 Juni 2023, kegiatan sosialisasi dilaksanakan bertempat di Hotel Santika Premiere Padang dan dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari penerbit, produsen karya rekam, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Acara dibuka oleh Direkur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Ibu Emyati Tangke Lembang, S.Sos yang menyampaikan pentingnya UU nomor 13 tahun 2018 ini sebagai penggganti UU nomor 4 tahun 1990 sebagai tuntutan dari kemajuan jaman dan perkembangan teknologi informasi. Pada sesi penyampaian materi dimoderatori oleh Bapak Destra Triarman, S.Kom selaku Kepala Bidang Deposit, Pengembangan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dengan narasumber Wijiyanto  dengan materi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dilanjutkan oleh narasumber Izhaar Dienillah dengan materi tentang e-Deposit. Pada hari kedua tanggal 22 Juni 2023, guna melakukan sinergi dan kesepahaman terkait pengelolaan koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam, tim Sosialisasi mengunjungi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dengan memberikan paparan terkait pengelolaan karya cetak dan karya rekam yang disajikan oleh Gibran Bima Ghafara. Pada kegiatan ini dihadiri oleh pengelola koleksi hasil KCKR di Provinsi Sumatera Barat.

Penulis : Welliyani Citra ()
Editor : Rizki Bustomi ()
E-Deposit: Aplikasi Satu Pintu Pendataan Karya Cetak dan Karya Rekam
Satu Pintu KCKR

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) memiliki kewajiban dalam penghimpunan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Saat ini, di Perpusnas telah tersedia aplikasi untuk menghimpun data koleksi karya rekam digital melalui aplikasi e-Deposit.E-Deposit pada mulanya adalah sistem penghimpunan karya rekam digital yang dibuat dan dikembangkan sejak tahun 2018. Hingga kini, e-Deposit telah beberapa kali dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan Perpusnas dan Wajib Serah terhadap penyerahan dan penghimpunan karya rekam digital dengan lebih mudah dan cepat. Sesuai dengan hasil eveluasi aplikasi e-Deposit pada akhir tahun 2021, pengembangan e-Deposit pada tahun 2023 akan dilanjutkan dengan menambahkan fitur penerimaan karya cetak dan karya rekam analog ke dalam aplikasi e-Deposit yang menjadi sistem satu pintu pendataan KCKR. E-Deposit selanjutnya akan dikembangkan agar dapat digunakan oleh pengelola deposit nasional dan deposit provinsi serta seluruh penerbit dan pengusaha karya rekam di Indonesia. Aplikasi "edeposit" ini mempermudah proses pendataan, pengarsipan, dan pengelolaan karya cetak dan karya rekam secara elektronik, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan penyerahan karya-karya tersebut dapat lebih teratur, terpantau, dan dapat diakses dengan lebih efisien oleh pihak yang berwenang, seperti perpustakaan dan masyarakat umum.Data yang terhimpun dalam aplikasi eDeposit sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, menunjukkan 52.240 judul buku digital sebagai koleksi terbanyak yang dihimpun dalam aplikasi eDeposit. Buku digital ini kebanyakan di unggah mandiri oleh para penerbit melalui aplikasi eDeposit. Total 79.418 koleksi yang berjenis audio, buku digital, partitur, serta koleksi serial yang telah didata oleh eDeposit.Jumlah Koleksi eDeposit Tahun 2018 s.d 2022Para pelaksana serah yang terdiri dari penerbit dan produsen karya rekam, dapat menyerahkan karyanya langsung melalui eDeposit. Dengan menyerahkan karya, para pelaksana serah telah mewujudkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Karya yang telah diserahkan tersebut selanjutnya akan dinilai dan dipertimbangkan untuk mengikuti event Penghargaan Buku Terbaik yang setiap tahun diselenggarakan oleh Perpusnas untuk mengapresiasi masyarakat terhadap karya-karya-nya.

Penulis : Vincentia Dyah ()
Editor : Vincentia Dyah ()
SILALA (Sistem Layanan Langsung)
UU SS KCKR

Sistem Layanan Langsung merupakan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog secara langsung perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR). Inisiatif Perpusnas diwujudkan dalam peningkatan kualitas layanan, seperti:1. Peningkatan sistem informasi layanan SS KCKR2. Peningkatan sarana dan prasarana layanan3. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang melayani4. Perbaikan Standard Operational Procedure (SOP) sesuai dengan maklumat layanan5. Pemasangan rambu-rambu tentang alur pelaksanaan SS KCKR untuk memudahkan6. Pelaksana Serah dalam melaksanakan penyerahan karya secara langsung ke Perpusnas7. Penggunaan pin stop gratifikasi sebagai upaya untuk mencegah pemberian gratifikasi pada pelaksanaan penyerahan karya di Perpustakaan Nasional.Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog merupakan suatu bentuk layanan publik yang melayani setiap Pelaksana Serah dalam rangka memenuhi kewajiban Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Selain itu, untuk membangun kepercayaan masyarakat atas layanan serah simpan, maka Perpustakaan Nasional perlu meningkatkan layanan yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, Perpustakaan Nasional melalui unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan terus menerus melakukan peningkatan kualitas Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Peningkatan layanan ini diharapkan mampu mencapai kualitas layanan yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan berintegritas.Peningkatan kualitas layanan baik dari sisi teknologi, sdm, dan sarana prasarana diamanatkan pula dalam produk hukum Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yakni:-  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 18     Perpustakaan Nasional secara terus menerus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam -  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 11   Penerimaan Karya Cetak dan Karya Rekam dilakukan oleh Perpustakaan Nasional melalui penyerahan langsung-  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 11 ayat (2)   Penerimaan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi.Penerima manfaat kegiatan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog secara langsung, Pelaksana Serah, yakni Penerbit dan Produsen Karya Rekam dan Pelaksana Simpan, yakni Perpustakaan Nasional, melalui Laporan Survei Kepuasan Pelaksana Serah Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Secara keseluruhan indeks kepuasan pelaksana serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah sebesar 4,01 atau masuk ke dalam kategori BAIK dan Indeks kepuasan pelaksana serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam paling tinggi adalah pada parameter Sikap/Keramahan Petugas Memberikan Layanan. 

Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Vincentia Dyah ()
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Standar Pelayanan Penerimaan Karya Cetak dan Karya Rekam
UU SS KCKR

Pengelolaan serah simpan karya cetak dan karya rekam meliputi Penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan, dalam pelaksanaan pengelolaan SSKCKR ini diawali dengan penerimaan karya cetak dan karya rekam (KCKR) yang merupakan pintu gerbang pertama dalam melakukan pengelolaan secara menyeluruh sehingga perlu adanya pelayanan yang mendukung dalam teknis penerimaan KCKR.Penyusunan Standar pelayanan penerimaan karya cetak dan karya rekam didasarkan keperluan akan pentingnya layanan penerimaan KCKR kepada wajib serah dan masyarakat umum serta menjadi tolak ukur dalam melakukan pelayanan KCKR yang pada nantinya akan diterapkan di Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Provinsi. Pengharmonisasian rancangan peraturan perpustakaan nasional tentang Standar Pelayanan Penerimaan karya cetak dan karya rekam diadakan di AOne Hotel Kamis, 06 Juli 2023 yang dihadiri oleh perwakilan kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Presiden yang membahas secara detail antara lain yaitu :          Penambahan apa definisi yang terdiri dari standar pelayanan, pelayanan public dan Maklumat layanan          Memperbaiki tanda baca standar pelayanan penerimaan karya cetak dan karya rekam         Memperbaiki isi standar pelayanan penerimaan karya cetak dan karya rekam Dengan hadirnya Standar Pelayanan Penerimaan karya cetak dan karya rekam yang akan dibuatkan kedalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI dapat mempermudah pelayanan penerimaan karya cetak dan karya rekam baik yang di Perpustakaan Nasional RI maupun Dinas Perpustakaan Provinsi di masing-masing daerah.

Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Vincentia Dyah ()
Tingkatkan Koordinasi Pelaksanaan SS KCKR, Perpustakaan Nasional menyelenggarakan Forum Diskusi Bersama Perpustakaan Lingkup Kementerian /Lembaga
Forum Group Discussion (FGD)

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan koordinasi antara Perpustakaan Nasional selaku Pelaksana Simpan, dan seluruh Pelaksana Serah dalam rangka Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam maka Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan forum diskusi bersama beberapa perwakilan Perpustakaan khusus pada Selasa (25/07/23). Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Pujasintara Lantai 5 Perpustakaan Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan ini  membahas mengenai koordinasi pelaksanaan serah simpan KCKR di lingkup Kementerian dan Lembaga dengan dua narasumber yaitu Riko Bintari Pertamasari dari Kementerian Pertanian sekaligus sebagai Ketua Forum Perpustakaan Khusus Indonesia serta  Sjaeful Afandi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Dalam sambutannya, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan forum diskusi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi wadah untuk saling berbagi dan bertukar pengetahuan serta saran dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Lebih lanjut, Emyati menjelaskan bahwa Perpustakaan Nasional memiliki kewajiban untuk mengoordinasikan pengumpulan Karya, baik Karya Cetak maupun Karya Rekam yang dihasilkan oleh Kementerian dan Lembaga, serta mendorong masing-masing Perpustakaan yang ada di Kementerian dan Lembaga tersebut untuk mengelola karya yang dihasilkan, serta membangun repositori institusi“Hingga saat ini Perpustakaan Nasional sudah melakukan kerja sama penghimpunan karya melalui metode interoperabilitas antar Repositori Institusi yang dimiliki oleh beberapa Kementerian dan Lembaga” jelasnya. Selanjutnya, Tatat Kurniawati, Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR dalam paparannya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan SS KCKR yaitu untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa. “Perpustakaan Nasional mengkoordinasikan penyerahan karya cetak dan karya rekam dari kementerian dan lembaga dan memberikan penguatan kelembagaan kepada kementerian dan lembaga untuk melakukan penghimpunan, pengolahan dan penyimpanan KCKR yang dihasilkan di kementerian dan lembaga masing-masing untuk mewujudkan repositori kelembagaan” jelasnya.Sementara itu, Riko Bintari Pertamasari dari Kementerian Pertanian menjelaskan KCKR di Kementerian Pertanian diperlukan sebagai sumber informasi penting bagi pembangunan pertanian, menjadi salah satu tolok ukur kemajuan intelektual pertanian, lintasan sejarah pertanian di Indonesia serta pengelolaan dan pengaturan  karya cetak dan karya rekam secara optimal di lingkup Kementerian Pertanian. Lebih lanjut, Riko menjelaskan bahwa setalah adanya Permentan Nomor 30 Tahun 2021 pengelolaan KCKR dilakukan melalui Pertanian Press dengan diberlakukan single ISBN Kementan untuk memudahkan pelacakan publikasi dan untuk koleksi Non ISBN dikelola sebagai deposit dan bagian dari Repositori Pertanian. Lebih lanjut, Sjaeful Afandi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa BRIN memiliki beberapa repositori yaitu Repositori Data yang menyimpan data  penelitian yang berisi data yang diperoleh selama menyusun karya tulis ilmiah, Repositori Karya yang berisi karya atau terbitan ilmiah seperti buku, laporan penilaian, prosiding, paten maupun jurnal dari sivitas BRIN maupun kementerian/lembaga dan perguruan tinggi dalam bentuk digital file (pdf) serta Repositori Koleksi Cetak yang berisi karya atau tebitan ilmiah dalam bentuk cetak (printed). Kegiatan FGD kali ini menghasilkan sebuah rekomendasi yaitu perlunya pembuatan surat penguatan yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi terkait pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2018, dimana lembaga negara perlu untuk mengelola KCKR yang dihasilkan untuk membangun repositori institusi. 

Penulis : Fajar Dian Utami ()
Editor : Rizki Bustomi ()
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Depo Penyimpanan KCKR

       Perpusnas- 23 Juni 2023, Karya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu hasil budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa dan karsa manusia. Peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi.        Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam salah satunya yaitu pasal 15 ayat 2, pasal 24 ayat 1 dan 2, pasal 26 ayat 1,2 dan 3 juga terdapat pada Peraturan pemerintah No. 55 tahun 2021 yang terdapat pada pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 serta di lengkapi dengan Peraturan kepala perpustakaan nasional No. 8 tahun 2022 pada teknis penyimpanan KCKR.         Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju pada saat ini diperlukan tempat, strategi serta infrastruktur dalam penyimpanan koleksi deposit yang berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dalam hal penyimpanan koleksi karya cetak dan karya Direktorat Deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan mengharapkan penyediaan Depo-depo penyimpanan yang tujuan untuk menunjang koleksi dalam hal pengelolaan, pendayagunaan dan pelestarian koleksi deposit sehingga koleksi yang ada bisa terpantau dengan aman, nyaman dan awet.         Depo penyimpanan KCKR saat ini hanya dapat menampung koleksi sampai dengan tahun 2022 yaitu dengan menggeser meja kerja pegawai DDPKP dan memindahkan barang milik negara untuk dikembalikan ke Biro SDM dan Umum, untuk penyimpanan koleksi selain itu terdapat sarana dan prasarana yang blm memadai dalam pelaksanaan penyimpanan koleksi KCKR ditambah dengan parameter penyimpanan yang terdiri dari Suhu ruangan, kelembaban udara dan pencahayaan saat penyimpanan koleksi KCKR yang kurang memenuhi standar pengelolaan serah simpan karya cetak dan karya rekam.         Dalam menjawab hasil rapat Ibu Janti Suksmarini selaku Kepala Biro SDM dan Umum, menanggapi hasil monitoring evaluasi depo penyimpanan koleksi KCKR. DDPKP mempunyai fungsi yang sangat berat yaitu menyimpan dan mengelola koleksi-koleksi yang diserahkan oleh masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita semua.  Koleksi-koleksi merupakan deret ukur sedangkan ruangan kita bisa dibilang deret hitung, karena koleksi itu akan bertambah terus setiap hari namun ruangan hanya bertambah, baru berjalan berapa tahun, kondisi yang disampaikan tadi koleksi 2022 memang kondisinya sudah penuh. ·         Mencermati hal tersebut perlu kiranya diadakan pemetaan ruangan dan rasionalisasi kembali ruangan kerja, ruangan koleksi, baik sarana kerjanya maupun koleksi-koleksi yang ada saat ini. ·       Selain itu juga diperlukan sarana untuk apabila ada bencana kita perlu penanggulan terhadap bencana. hal tersebut perlu memang dari unit kerja terkait DDPKP, Biro SDM dan Umum, dan Preservasi agar lebih fokus lagi karena kita mempunyai tugas yang sangat berat. ·       Pada saat ini kami juga sedang melakukan penataan ruangan di Blok D lantai 1. Namun pada saat ini ada keterbatasan tata kelola anggaran yang dikelola oleh Biro SDM dan umum juga perlu kebijakan dari pimpinan, dimana yang dirasa urgent akan kita lakukan dalam rangka penyimpanan koleksi dari 2023 ini yang akan mengalami penumpukan kembali. ·     Belum ada data statistik dari koleksi yang diterima oleh deposit per tahun, bilamana kita akan meminta penambahan tempat atau ruangan ke Instansi terkait dalam hal ini, Direktorat Jenderal Anggaran, Bapenas kita sudah mempunyai matrik atau data statistik koleksi deposit Perpustakaan Nasional pertahunnya. ·         Kita lebih konsen lagi kebutuhan ruangan kebutuhan untuk koleksi deposit untuk beberapa tahun kedepan dengan membuat rencana kerja ·         Ruangan-ruangan yang mengalami kerusakan, bocor, ada perpanjangan tangan kami melalui Kasubag Tata Usaha, untuk kegiatan perawatan akan segera diperbaiki.        Tambahan dari Ibu Yeri Yunita, koleksi koran memang tidak mempunyai tempat di merdeka selatan, mungkin pertimbangannya adalah kondisi koran yang sudah rapuh sehingga punya resiko yang besar. karena kami berdampingan dengan koleksi deposit kami menghalangi dengan rak penyimpanan sehingga diperlukan sekat dalam menghalangi koleksi yang berinteraksi dengan pemustaka begitu juga sebaliknya selain itu juga di perlukan tirai pada jendela untuk menghalangi koleksi yang langsung terkena sinar matahari yang akan merusak koleksi dalam waktu yang lebih dekat.         Depo penyimpanan koleksi karya cetak dan karya rekam diharapkan dapat menampung seluruh koleksi karya cetak dan karya rekam yang sudah di terima dari penerbit atau pengusaha rekam yang dilihat dari keamanan, kenyamanan dan menjaga keaslian koleksi karya cetak dan karya rekam. Dengan adanya Rapat koordinasi Depo Penyimpanan Koleksi KCKR dengan unit terkait diharapkan dapat mewujudkan standar pengelolaan KCKR dalam hal penyimpanan koleksi KCKR yang ada di Perpustakaan Nasional RI.

Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Rizki Bustomi ()