Rapat lanjutan Integrasi e-Deposit dan INLIS

Jakarta – Senin, 16 Desember 2019 Subdirektorat Deposit Bahan Pustaka kembali mengadakan rapat pengintegrasian aplikasi Inlis dan e-Deposit di ruang rapat Kasubdir Deposit Salemba. Kegiatan ini adalah lanjutan dari rapat sebelumnya pada 13 Desember. Kegiatan yang dihadiri Kepala Subdirektorat Deposit Bahan Pustaka Sri Marganingsih ini juga dihadiri oleh Tatat Kurniawati, Ningrum Ekawati, Putra Achmad G, Abrar Nasbey, dan Jusa Junaedi.Kegiatan diawali oleh materi dari Ningrum. Ningrum menjelaskan E-Deposit akan melakukan insert data tabel ke inlis. Nanti akan ada tambahan tag 856 pada inlis. Mengenai user akan menggunakan NIP dan menggunakan user dari ID e-Deposit bukan dari Inlis. Untuk saat ini, nomor panggil menggunakan “DEP1912…”. Ini berguna dan perlu dilakukan agar dapat menampilkan preview file yang ada di tag 856 $a untuk koleksi eDeposit dan ada tanda di OPAC bahwa salah satu koleksi adalah koleksi eDepositPutra menanggapi bahwa ini memerlukan koordinasi dengan banyak pihak, bahkan memerlukan pertemuan kembali dengan mengundang pimpinan. Putra juga mengingatkan agar unit otomasi lebih concern terhadap proteksi sistem. Abrar menanggapi juga bahwa, “Agar lebih enak dan datanya rapih, pengerjaan integrasi termasuk penarikan data diserahkan kepada Putra. Namun memang effort-nya akan lebih besar.” Marganingsih juga menanggapi, “Otomasi harus mengerti dan membuat kebijakan mengenai proteksi data sistem.” Beliau juga mengatakan bahwa perlu ada inventarisasi tabel-tabel yang nantinya akan masuk ke Inlis. “Kedepan kita perlu melaporkan dan meminta arahan ke Deputi dengan menyertakan proposal sekaligus untuk nantinya mengundang pihak-pihak lain yang perlu diundang.” Jelas Maraganingsih.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Sosialisasi Pelestarian Karya Digital Melalui E-Deposit dan Pertemuan dengan Seniman Musisi Surakarta dan Sekitarnya

Surakarta, Jawa Tengah - Subdirektorat kembali melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Jum’at (13/12). Sosialisasi dilakukan dalam acara yang bertemakan “Diskusi  Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” di PTPN Radio Solo pada pukul 14.00 WIB – 17.00 WIB. Acara di awali dengan sambutan Hery Kurnia mewakili Manajemen Radio PTPN dan dilanjutkan sambutan oleh Noorhadi yang mewakili Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir dalam acara tersebut yaitu para musisi indie, pencipta lagu, mahasiswa, serta dosen yang berasal dari kota Surakarta dan sekitarnya.Materi pertama yang disampaikan yaitu tentang perpustakaan sebagai rumah peradaban bangsa oleh Rudi Hernanda. Beliau dalam paparannya menyampaikan bahwa tinggi rendahnya kecerdasan suatu bangsa tergantung karya yang dihasilkan oleh masyarakatnya. Maka dari itu, Perpustakaan Nasional hadir melalui fungsinya sebagai fungsi perputakaan deposit untuk menghimpun karya-karya yang dihasilkan oleh masyarakat pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, dimana karya-karya tersebut diharapkan dapat didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Materi selanjutnya yaitu dari pengamat musik Bens Leo. Beliau menjelaskan pentingnya hak cipta pada suatu karya rekam. Berkaitan dengan hak cipta, negara hadir melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, dalam pelaksanaannya belum terealisasi secara optimal, hal tersebut dikarenakan pendaftaran yang berbayar. Beliau juga menyampaikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, Perpustakaan Nasional hadir untuk menghimpun karya rekam sebagai dukungan dan bukti atas hak kepemilikan karya rekam. Selain itu beliau berharap masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menyimpan karyanya di Perpustakaan Nasional dengan senang hati dan tanpa paksaan, mengingat manfaatnya yang akan diperoleh. Dengan menyimpan karya di Perpustakaan Nasional, karya tersebut dapat disimpan, dirawat, dilestarikan dan didayagunakan sebagai khazanah budaya bangsa serta dapat mewujudkan peradaban bangsa yang kuat Materi selanjutnya yaitu penghimpunan karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit oleh Rizki Bustomi. Pada materi ini disampaikan cara mendaftarkan akun edeposit dan cara mengupload karya rekam elektronik di portal edeposit.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Rapat Integrasi e-Deposit dan INLIS

Jakarta – Jumat, 13 Desember 2019 Subdirektorat Deposit Bahan Pustaka kembali mengadakan rapat pengintegrasian aplikasi Inlis dan e-Deposit di ruang rapat Kasubdir Deposit Salemba. Kegiatan yang dihadiri oleh 15 peserta dari Internal Perpusnas dibuka oleh Kasubdir. Deposit yang menjelaskan secara umum mengenai laman web eDeposit. Pertemuan dilanjutkan dengan presentasi materi dan teknis e-Deposit oleh Vincent. “Pada awalnya e-Deposit digunakan untuk menghimpun karya rekam, seperti buku, peta, audio, dan ke depan akan direncanakan untuk masuk terintegrasi ke Inlis.” Jelasnya. Vincent juga menjelaskan bahwa e-Deposit saat ini sudah terhubung langsung dengan ISBN dan ISRC. Ia juga mengatakan perlu adanya integrasi e-Deposit dan Inlis dari sisi sistem dan proses bisnis. Ke depan akan disiapkan ruang khusus (intranet) untuk mendayagunakan koleksi full e-Deposit. Menanggapi penjelasan Vincent, Marganingsih mengatakan “Untuk isi koleksi, pengaturan keterbukaan isinya disesuaikan dengan permintaan penerbit dan produsen karya rekam.” Abrar juga memberikan masukan bahwa penerimaan data kemungkinan akan diambil melalui database langsung sehingga perlu dibuat satu kategori khusus untuk edeposit. Kemudian perlu ada pembedaan informasi asal penerimaan.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit di Riau

Selasa (10/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI berdiskusi dengan para musisi, manajemen musisi indie se Pekanbaru dan pustakawan di lingkungan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau serta kepala dinas Perpustakaan beberapa kabupaten/kota se Propinsi Riau. Diskusi yang digelar di gedung Ismail Suko Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau ini bertajuk “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” dengan tujuan mesosialisasikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.15 hingga 17.00 ini terselenggara atas kerjasama Perpusnas RI dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Rapat Pembahasan RPP Pelaksanaan UU No.13 Th. 2018 tentang SSKCR dengan Kementerian dan Lembaga

Salemba, Jakarta – Subdirektorat deposit kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) pada hari kamis, (06/12). Pembahasan RPP kali ini dimulai pukul 09.40 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga. Pembahasan RPP dibuka oleh Agus Wahyudi dan dilanjutkan sambutan dan pengarahan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit. Beliau menjelaskan secara umum mengenai latar belakang kegiatan serah simpan karya cetak dan karya rekam, terutama karya rekam yang berbentuk digital. Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan mengenai permintaan eISBN untuk karya cetak yang selanjutnya menjelaskan pengunggahan secara mandiri karya digital melalui eDeposit. Adapun eDeposit saat ini sudah bekerja sama dengan ASIRI terkait penyerahan lagu digital secara interoperabilitas.Sri Marganingsih juga mengarahkan peserta untuk membuat single account di setiap kementerian dan lembaga, hal tersebut dikarenakan relatif banyak ditemukan akun dari setiap pusat-pusat di kementerian lembaga. Jika kementerian dan lembaga telah membuat single account, maka kementerian dan lembaga dapat dengan mudah melakukan pengawasan terhadap terbitannya. Setelah pengarahan dari Sri Marganingsih, kegiatan dilanjutkan dengan praktik unggah mandiri yang dipandu langsung oleh tim E-Deposit.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Undang-undang no. 13 tahun 2018

Jakarta – Kamis, 5 Desember 2019 Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional kembali mengadakan rapat pembahasan rancangan peraturan (RPP) tentang pelaksanaan Undang-undang no. 13 tahun 2018 di ruang rapat deputi I Perpusnas, Salemba. Kegiatan yang dihadiri oleh internal Perpusnas ini dipimpin oleh Ofy Sofiana selaku Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi.Rapat dibuka oleh Sri Marganingsih yang secara umum menjelaskan mengenai proses pembuatan draft RPP. Mulai dari jumlah pasal yang awalnya 54 menjadi 96, adanya perincian yang porsi terbanyak ada pada bagian pengelolaan Karya Cetak, Karya Rekam, Analog dan Digital, serta beberapa bagian lainnya yang lebih didetailkan, mulai dari Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pengiriman. Beliau juga menjelakan ada tambahan pada unggah mandiri dan interoperabilitas. Ofy Sofiana memberi masukan terkait draft RPP mengenai pembatasan istilah agar lebih dijelaskan, seperti perpustakaan khusus pusat, istilah diindera, analog, digital.  Beliau juga menambahkan “Ketentuan peralihan dikeluarkan apabila ada ketentuan lainnya yang sejajar dan masih berlaku. Oleh karena itu, ketentuan peralihan tsb harus dihapus.” Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draft RPP Pasal per Pasal.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit di Pontianak

Kamis (5/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Teguh Gondomono, Desi Mardianingsih, Esther Ginting, Juju Nurul dan Dewi Suryani berdiskusi dengan 35 orang pencipta lagu, musisi dan manajemen musisi indie se Pontianak dalam acara “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit”. Diskusi yang digelar di Cafe Canopy Centre kota Pontianak ini bertujuan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Sosialisasi UU No 13 Th. 2018 di Aceh : Membangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan KCKR

Senin (2/12/2019), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi UU 13 Th. 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dihadiri lebih dari 50 orang yang mewakili penerbit, produsen karya rekam, penulis dan OPD Provinsi Aceh. Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh ini saya memberi materi "Membangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan Karya Cetak dan Karya Rekam" .Setelah memahami hakikat dari keberadaan sebuah perpustakaan dan makna filosofi dari undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam, audiens tak lagi melihat bahwa undang-undang tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara untuk menyerahlan KCKR nya ke Perpusnas dan Perpusprov namun hak setiap anak bangsa agar karyanya disimpan, dilestarikan dan dipublikasikan oleh Perpusnas dan Perpusprov.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Kunjungan ke National Diet Library (NDL) Japan

Kamis (28/11/2019), Delegasi dari Perpustakaan Nasional RI (tim dari Biro Hukum dan Perencanaan, dan Direktorat Deposit) yang dipimpin ibu Sri Sumekar (Sekretaris Utama Perpusnas RI) berkunjung ke National Diet Library (NDL) Japan, dalam rangka memenuhi undangan NDL untuk berdiskusi dan berbagi informasi tentang pengelolaan koleksi hasil undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam di kedua negara.NDL adalah perpustakaan parlemen (membantu parlemen dalam membuat undang-undang) sekaligus sebagai perpustakaan nasional (perpustakaan deposit) yang mengumpulkan dan menyimpan semua terbitan yang dihasilkan di Jepang. NDL memberi layanan referensi bagi Parlemen Jepang, lembaga eksekutif, dan masyarakat umum di Jepang.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()