Pandanaran, Semarang – Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melaksanakan
kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya
Cetak Karya Rekam (SSKCKR) di Semarang, Rabu (24/04). Sosialisasi UU ini
bertempat di Hotel Pandanaran Semarang pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.Acara diawali dengaan sambutan
dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka
Perpusnas, Nurcahyo. Penyajian materi dalam acara ini dibagi menjadi dua sesi, Sesi
pertama terdiri dari 2 materi yaitu materi sosialisasi UU No.13 Th. 2018 tentang
SSKCKR oleh Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih dan Materi Rancangan
Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU No. 13 Th 2018 oleh Rudi Hernanda.
Sedangkan pada penyajian materi sesi kedua yaitu terdiri dari materi pembangunan
e-deposit oleh Agus Wahyudi dan materi sosialisasi ISBN oleh Ratna Gunarti.Pada paparan materi pertama, Sri
Marganingsih mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan serah simpan karya cetak
dan karya rekam yaitu mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai
hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan,
penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu juga
bertujuan untuk menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya
yang disebabkan oleh alam dan/ atau perbuatan manusia.Rudi Hernanda mengatakan Pokok
materi muatan penyusunan RPP yaitu mengatur lebih rinci pelaksanaan dari UU
SSKCKR, memberikan ketetapan prosedur pelaksanaan UU SSKCKR, menjadi acuan
pelaksanaan UU SSKCKR di daerah, menjadi acuan wajib serah/ subjek SSKCKR,
menjadi acuan wajib simpan/ pengelola hasil SSKCKR, mennjadi acuan pelibatan
masyarakat dalam peran serta pelaksanaan UU SSKCKR, serta menjadi acuan pemberian
penghargaan kepada wajib serah dan masyarakat. Dalam paparanya juga beliau
menjelaskan bahwa RPP tindak lanjut dari UU SSKCKR tersebut dibagi menjadi 4
kluster pembahasan yaitu, Pelaksanaan penyerahan KCKR, Pengelolaan hasil serah
simpan KCKR, peran serta masyarakat, dan penghargaan.
Dalam diskusi pada materi pengembangan e-deposit
Agus Wahyudi mengatakan bahwa penerbit dapat melihat judul buku elektronis yang
belum dan sudah diserahkan melalui aplikasi e-deposit. Caranya yaitu penerbit
terlebih dahulu log in di portal
e-deposit, kemudian akan muncul daftar judul buku elektronis yang belum dan
sudah diserahkan oleh penerbit berdasarkan ISBN karya elektronis. Beliau juga
mengatakan Perpusnas saat ini sedang mengembangkan portal deposit, dimana salah
satu point pengembangannya adalah agar penerbit dapat melihat buku yang belum
dan yang sudah diserahkan baik dalam bentuk cetak maupun elektronik yang
berdasarkan data dari pengajuan ISBN. Pengembangan tersebut juga di iyakan oleh
Ratna Gunarti pada diskusi materi sosialisasi ISBN “kami akan memfasilitasi ini
seiring dengan pengembangan database ISBN tahun 2019 ini. Sedangkan bentuk
e-book, antaralain terbitan yang belum dan yang sudah diserahkan sudah bisa dicek
melalui website e-deposit.”
24 April 2019
Penulis : Admin Deposit
()