Jakarta - Agen Perubahan (AP)
merupakan salah satu komponen penting dalam implementasi Reformasi Birokrasi
(RB) di lingkungan kerja Pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, AP merupakan
individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan
pegawai yang dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan
sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap
individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
dianut organisasi. AP bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan
menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan
pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
AP memiliki
peran dan tugas sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator,
dan penghubung di lingkungan organisasi atau unit kerja yang menaunginya. Peran
dan tugas tersebut melekat pada peran, tugas, dan fungsi individu AP dalam unit
organisasinya masing-masing, sehingga tidak diperlukan pembentukan unit
organisasi struktural baru untuk mewadahinya.
Dalam rangka
implementasi RB pada tahun 2021, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) telah
membentuk Tim AP di tingkat pusat (lembaga) dan unit kerja setingkat eselon
satu. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) juga
menjadi salah satu unit kerja yang berkontribusi dalam pembentukan Tim AP
tersebut, ditandai dengan terwakilinya DDPKP oleh sejumlah personel yang
tergabung di dalam Tim AP Perpusnas dan Tim AP Unit Deputi Bidang Pengembangan
Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi I). Pada Tim AP Perpusnas, DDPKP
diwakili oleh Yudhi Firmansyah sebagai anggota, sementara pada Tim AP Unit
Deputi I diwakili oleh Dedy Junaedhi Laisa (Ketua), serta Siti Khoiriyah Uswah,
Yudhi Firmansyah, dan Zaskia Iin Suryani (anggota).
Khususnya
pada Tim AP Unit Deputi I, terdapat beberapa sasaran program yang diajukan oleh
para para AP dari DDPKP yang mencerminkan nilai organisasi Perpusnas, yaitu
Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Integritas (PASTI).
Sasaran program tersebut antara lain adalah peningkatan kualitas dan kuantitas
hasil penerimaan dan pengolahan karya cetak dan karya rekam (KCKR) oleh pegawai
di lingkungan DDPKP, pemusatan data dalam satu drive di lingkungan Kelompok
Pengembangan Koleksi Perpustakaan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Indikator
kinerja dari beberapa sasaran program yang diajukan meliputi:
·
Terlaksananya
sosialisasi terkait aplikasi e-deposit versi 3 kepada penerbit di Kalimantan
Timur untuk meningkatkan kegiatan serah simpan karya rekam;
·
Terlaksananya
kegiatan penghargaan karya rekam (audio) terbaik untuk musisi/pencipta lagu
atas karya yang telah diserahkan ke Perpusnas sebagai hasil kegiatan serah
simpan KCKR;
·
Tersedianya
call center pada unit kerja deposit untuk memberikan informasi akurat
sesuai kebutuhan penerbit atau produsen karya rekam mengenai kegiatan serah
simpan KCKR;
·
Tersusunnya
layout ruang kerja sesuai dengan alur penerimaan dan pengolahan KCKR;
·
Tersusunnya
time table kegiatan penerimaan dan pengolahan KCKR;
·
Tersusunnya
database sederhana dalam satu drive terpusat; dan
·
Tersedianya
fitur chat menggunakan aplikasi tawk.to pada website DDPKP.
Dalam pelaksanaan program-program tersebut, AP melakukan
konsultasi secara intensif dengan para pimpinan khususnya di lingkungan Deputi
I dan DDPKP serta terus berkoordinasi dengan personel lain yang tergabung dalam
Tim AP, baik di tingkat pusat maupun unit, untuk menyelaraskan implementasi
program dan saling berbagi informasi atau pengalaman untuk meraih hasil yang
optimal dan sesuai dengan capaian yang diharapkan.
Implementasi program yang dilaksanakan oleh AP dapat
berjalan efektif apabila tetap memperhatikan beberapa asas, yaitu komitmen dan
keterlibatan aktif pimpinan, partisipasi aktif dari seluruh komponen yang
terlibat, rasa memiliki dalam organisasi, ketersediaan sumber daya yang
memadai, serta lingkungan internal organisasi yang kondusif bagi AP. Dengan
demikian, dibutuhkan kerja sama dan dukungan yang kuat dari setiap personel
yang terlibat dalam implementasinya, tidak hanya personel yang berperan sebagai
AP, namun juga seluruh personel yang berada di sekitarnya.
Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT Ke-41 Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengadakan kegiatan konsultasi virtual melalui aplikasi Zoom yang ditujukan bagi masyarakat luas. Topik yang dibahas adalah pengelolaan karya cetak karya rekam (KCKR) dan pengembangan koleksi perpustakaan. Konsultasi virtual ini dilaksanakan perdana pada tanggal 19 Mei 2021, bertepatan dengan peluncuran konsultasi virtual di seluruh unit kerja di lingkungan Perpusnas. Selanjutnya kegiatan tersebut akan berlangsung pada setiap hari Rabu, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan perdana menghadirkan beberapa narasumber dari tim Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, di antaranya adalah Tatat Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Hasil Serah Simpan KCKR dan Mujiani selaku Koordinator Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Sesi konsultasi dimulai dengan paparan mengenai tugas pokok dan fungsi Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Khususnya terkait pengembangan koleksi perpustakaan, disampaikan bahwa salah satu tugas yang diemban adalah mengembangkan koleksi Indonesiana, baik di dalam maupun luar negeri, dengan metode pembelian, hadiah/hibah, dan tukar menukar bahan perpustakaan. Diikuti sebanyak 116 peserta yang berasal dari penerbit dan pengelola berbagai jenis perpustakaan membuat kegiatan ini berlangsung interaktif. Peserta konsultasi aktif bertanya terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peserta, baik secara teknis maupun kebijakan, kepada tim narasumber. Pertanyaan yang diajukan mengenai pengelolaan koleksi deposit dan pengembangan koleksi yang berasal dari pengadaan seperti pembelian dan hadiah/hibah, di antaranya yaitu registrasi nomor induk koleksi, data serah simpan KCKR, registrasi di INLISLite (Integrated Library System), pengolahan koleksi, dan aplikasi e-Deposit. M. Hadi Pranoto, peserta dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa forum ini luar biasa karena peserta dapat mengonsultasikan permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan. Secara umum peserta menyatakan bahwa konsultasi virtual ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan khususnya di bidang pengelolaan koleksi deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan.
Banjarmasin – Perpustakaan Nasional kembali melakukan sosialisasi ke daerah pada tahun 2020. Pada tahun ini sosialisasi rencananya akan lebih fokus pada pengenalan aplikasi e-Deposit kepada penerbit dan produsen karya rekam. Kegiatan ini masih sebagai bagian dari amanah Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di Rattan Inn Banjarmasin pada hari kamis 6 Februari 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan penulis, penerbit, sastrawan, budayawan, dan musisi indie dari Banjarmasin dan sekitarnya.Seperti biasa kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari tuan rumah, kali ini diwakili oleh staf khusus gubernur Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Selatan. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka. Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.Diawali dengan narasumber pertama, Rudi Hernanda tidak bosan-bosannya menjelaskan, “Perpustakaan merupakan rumah peradaban bangsa karena di dalamnya terdapat jejak-jejak peradaban bangsa yaitu koleksi karya hasil anak Indonesia.” Secara umum beliau menjelaskan isi dari UU No. 13 tahun 2018 dan mengapa itu perlu dipahami oleh para undangan karena bersama-sama kita bisa berkolaborasi, “Staf Perpusnas merupakan penjaga rumah peradaban bangsa, sedangkan para wajib serah merupakan pengisi dari rumah peradaban tersebut”. Pada kesempatan itu juga Rudi menjelaskan tujuan dan manfaat dari dilaksanakannya UU ini. “Cita-cita UU No. 13 Tahun 2018 adalah untuk mewujudkan koleksi deposit nasional yang lengkap dan mutakhir, melestarikan hasil budaya bangsa dan menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya.” Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua yang diisi oleh Hidayat Edi P, narasumber dari Kelompok ISBN. Pada kesempatan ini Hidayat menjelaskan secara detail mengenai ISBN, mulai dari apa itu ISBN, 13 digit, bagaimana cara mendaftarnya dan mengajukan permohonan ISBN, dan diakhiri dengan praktik singkat bagaimana pendaftaran ISBN pada aplikasi isbn.perpusnas.go.id. Sesi terakhir diisi oleh Ningrum narasumber dari e-deposit. Ningrum juga menjelaskan detail mengenai aplikasi e-deposit sebagai wadah untuk memudahkan para wajib serah untuk menyerahkan karyanya secara mandiri. Pada kesempatan kali ini Ningrum menjelaskan juga syarat yang harus wajib serah penuhi dalam menyerahkan karyanya. “Karya yang diserahkan harus mempun yai kualitas terbaik dan tidak menggunakan DRM (Digital Right Management), Perpusnas akan terus memastikan bahwa seluruh file yang diserahkan tetap bisa dimainkan sesuai dengan perkembangan zaman.” Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit melaksanakan sharing session kerja sama deposit (audio Visual) dengan TVRI yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih dengan Kasie Dokumentasi & Kepustakaan TVRI, Ahmad Rohim, Rabu (9/10). Pertemuan diawali dengan pengenalan Perpustakaan Nasional ke perwakilan TVRI.Menurut Ahmad Rohim setidaknya terdapat lebih dari 200.000 arsip video visual yang ada di TVRI dimana pihak TVRI berniat untuk mempelajari cara pengelolaan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu pihak TVRI ingin membantu Perpusnas dalam men-supply arsip (karya) audio visual. Sehingga, dapat terjadi kerja sama dalam membangun kesadaran arsip ke masyarakat. Menanggapi hal tersebut Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih mengapresiasi dukungan dari pihak TVRI. Beliau mengatakan “Perpusnas belum mengadakan kerja sama dalam penghimpunan karya audio visual. Padahal ada cukup banyak Badan/ Lembaga yang berkaitan dan (sebenarnya dapat) saling mendukung. Sehingga, kedepan harapannya dapat bersama-sama melakukan sharing untuk lebih memperjelas peran masing-masing”. Selain itu beliau juga mengungkapan jika memang belum memungkinkan untuk melakukan penyerahan karya audio visual, kedepannya kedua pihak dapat melakukan jejaring, seperti sharing metadata, rujuk lokasi, maupun keseragaman aplikasi.
Jakarta - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kembali dilakukan subdirektorat deposit. FGD kali ini dilakukan di Ruang Rapat Deputi 1 Perpusnas Salemba ini mengundang perwakilan IPB mengenai Pelestarian Karya Elektronik pada Kamis, 17 Oktober 2019. Kegiatan yang dihadiri oleh Nurcahyono selaku Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit mengundang perwakilan Insititut Pertanian Bogor (IPB) Firman Ardiansyah, Shelvie NN dari Data Security, Yani Nurhadryani dari E-Government, dan Auzi Asfarian dari Emerging and Future Digital TechnologiesKegiatan yang dibuka oleh Ofy Sofiana selaku Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi membahas mengenai pelestarian karya rekam. Kegiatan kali ini mendapatkan beberapa masukan. Auzi Asfarian (IPB) “Teknologi berubah sangat cepat di setiap tahunnya; Terdapat beberapa teknologi yang sedang dikembangkan, seperti Ultra High Resolution Image, LIDAR Long Ride 3D Scanner, Plant Scanning, Specimen Scanning, dll”. Shelvie NN (IPB) “Tujuan keamanan data: kerahasiaan (data diketahui pihak yang berwenang saja), integritas data (kepastian sebuah data tidak mengalami perubahan), identifikasi atau autentikasi entitas dan pesan, penandaan (signature), kewenangan, validasi, sertifikasi, non-repudiasi, tanda terima, konfirmasi; Perlu ada pembelajaran mengenai kemungkinan serangan (virus, peretas, dsj) untuk mengetahui potensi kekurangan sebuah sistem.” Yani Nurhadryani (IPB) menjelaskan untuk mencapai sebuah digital government dibutuhkan transparansi, partisipasi, mudah diakses, efektif dan efisien, terakhir responsive yang pada akhirnya untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Merdeka Selatan, Jakarta – Telah dilakukan Focus Group Discussion dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengenai RPP pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), kamis (10/10). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono; Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih; Perwakilan SPS, Asmono dan Perwakilan Bisnis Indonesia, Arif.Kegiatan tersebut diawali dengan membahas mengenai hasil pertemuan sebelumnya dan beberapa catatan khusus yang perlu diperhatikan dari kepala Subdirektorat Deposit yang kemudian dilanjutkan oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka.Dalam kegiatan tersebut Asmono, perwakilan SPS mengungkapkan bahwa hal yang masih perlu dibicarakan lagi yaitu mengenai mekanisme pengiriman eksemplar ke Perpustakaan Nasional. Harapannya penerbit mengirimkan 3 eksemplar dari tiap judul terbitan ke masing-masing wilayah dalam hal ini Perpustakaan daerah, dan selanjutnya dikirimkan langsung oleh Perpustakaan Daerah ke Perpustakaan Nasional. Kemudian mengenai karya digital, pada dasarnya para penerbit setuju, namun perlu dibahas kembali mengenai mekanismenya. Selain itu dalam hal pengiriman karya, beliau menyarankan agar dapat bekerja sama dengan Garuda Indonesia (melalui Cargo) hal ini mengacu pada pengalaman SPS.Menanggapi hal tersebut Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono mengatakan “sebenarnya tidak apa (pengumpulan terpusat di Provinsi), karena bisa lebih membangun kesadaran pihak provinsi. Namun, Masih perlu mekanisme khusus dan kajian mengenai biaya (di Perpustakaan Daerah)”. Selain itu beliau juga mengungkapkan jika memang mekanisme tersebut diterapkan, kedepannya bisa diberikan penghargaan untuk kepala daerah, penghargaan tersebut didasarkan pada kepatuhan penyerahan dari provinsi guna lebih memberikan motivasi kepada pihak provinsi. Kemudian dalam kegiatan tersebut Arif, Perwakilan Bisnis Indonesia juga berpendapat bahwa perlu ada mekanisme yang tidak menabrak UU, misalnya ada kolaborasi lintas partai atau MoU pada Hari Pers Nasional dalam hal ini misalnya SPS, Perpusnas dan BUMN terkait dengan moda transportasi logistik. Selain itu, beliau mengatakan bahwa perlu adanya gaung mengenai relevansi dalam hal pelestarian dan upaya pencerdasan serta benefit ketika masyarakat menggunakan haknya dalam melaksanakan SSKCKR. Kemudian, Perpusnas juga diharapkan harus bisa menjadi National Gateway hasil karya anak bangsa dalam format digital.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) sukses menorehkan hasil istimewa dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf DDPKP yang berpartisipasi sebagai peserta dalam ajang MTQ perdana di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tersebut berhasil meraih gelar juara di kategori lomba yang berbeda. Pada pengumuman pemenang lomba yang disampaikan setelah Apel Pagi di Lingkungan Perpusnas pada Senin, 8 November 2021, Muhamad Idris Marbawi berhasil keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Azan (putra). Begitu pula dengan Allaili Maulidina yang berhasil meraih nilai tertinggi dan keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri). Selanjutnya Zaskia Iin Suryani turut menyumbangkan gelar juara setelah berhasil keluar sebagai pemenang ketiga dalam lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Hasil ini terbilang sangat baik karena ketiga peserta tersebut masing-masing mendaftarkan diri hanya pada satu kategori lomba dan semuanya sukses meraih hasil yang optimal. Para pemenang berhak menerima hadiah berupa uang pembinaan dan sertifikat (piagam penghargaan). Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa dari rencana 15 kategori lomba yang dilaksanakan, hanya 9 (sembilan) kategori yang dinyatakan ada pemenangnya, sementara 6 (enam) kategori lomba lainnya tidak memenuhi kuota minimal peserta. Meski demikian, para peserta dari 6 (enam) kategori lomba tersebut tetap diberikan kesempatan untuk tampil dan memperlihatkan potensi yang dimilikinya. Berikut hasil lengkap para pemenang lomba MTQ KORPRI Perpusnas tahun 2021. Lomba Tartil Al-Qur’an (Putra): 1. Yaya Ofia Mabruri (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) 3. Muhammad Ilyas Dalimar (Pusat Data dan Informasi) Lomba Tartil Al-Qur’an (Putri): 1. Samsiyah (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Zaskia Iin Suryani (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putra): 1. Mamat Ramlan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Mawardi (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putri): 1. Hikmah Nurida (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Fara Ayu Ekasari Firdaus 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putra): 1. Rizky Catur Utomo (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Asep Nursaepudin (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Damaji Ratmono (Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putri): 1. Sri Palupi (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Fatkhu Rohmatin (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) Lomba Dakwah Al-Qur’an (Putra): 1. Hestianna (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Azan (Putra): 1. Muhamad Idris Marbawi (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Edi Herwanto (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Abdullah (Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi) Lomba Penulisan Artikel Al-Qur'an (Putri): 1. Allaili Maulidina (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Andrian Restyorini (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara)