Ditayangkan live tanggal 26 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Salemba, Jakarta – Telah terlaksana rapat pembuatan master data penerbit di ruang rapat Deputi I Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) pukul 08.30 - 12.00 WIB, Kamis (23/01). Pertemuan dibuka oleh Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih yang secara umum menjelaskan bahasan rapat kali ini. Setelah itu dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono.Pada rapat ini hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka (Pusbangkol), Upriyadi. Beliau mengatakan pusbangkol tentunya ke depan juga akan bersinggungan dengan inlis dan e-Deposit. "Penerbit saat mengajukan permintaan ISBN diharapkan juga diarahkan untuk menginformasikan buku-buku terbaru agar kedepannya Perpusnas RI dapat melakukan seleksi pengadaan buku sebelum ke toko buku", ujarnya.Selain itu hadir pula Kepala Subbidang Otomasi Aristianto Hakim, beliau mengungkapkan perlu ada kesepakatan mengenai penamaan penerbit, cara kerja, serta pemilihan satu unit yang berwenang untuk melakukan verifikasi data penerbit dalam pembuatan master data penerbit. “kemungkinan baru bisa diimplementasikan akhir tahun, karena dari sisi komitmen dan aplikasi masih harus dipersiapkan”, katanya. Harapannya kedepan akan ada pembuatan suatu database baru yang nantinya bisa menjadi rujukan bagi semua sitem, ujar Vincent. Adapaun strategi efisien menurut Vincent dalam pembuatan master data penerbit yakni pemisahan fornt end dan back end InLiS, sinkronisasi database master dan transaction InLiS yang akan diakses melalui API, Asynchronous Programming, Cachin query dengan redis, Containerzation yang terbagi-bagi dalam beberapa server, Load balancing, Scalling up server.
Diskusi ISBN online dan e-Deposit dipandu oleh Tim ISBN, sdri. Ratna Gunarti, Tim e-Deposit sdr. Teguh Gondomono & sdr. Widjiyanto, pada acara Indonesia International Book Fair (IIBF), Hall A, Jakarta Convention Center, 6 September 2019.
Bangunharjo, Yogyakarta – Subdirektorat Deposit Melakukan Sosialisasi e-deposit dan pertemuan dengan musisi indi di Yogyakarta, Rabu (30/10). Sosialisasi dan pertemuan tersebut bertempat di Radja Resto & Meeting Room Bangun Harjo. Pembicara yang mengisi acara yaitu Bens Leo, Rudi Hernanda dan Teguh Gondomono. Dalam paparannya, Rudi Hernanda menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 telah disahkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dengan adanya undang-undang baru tersebut maka UU No. 4 Tahun 1990 tentang SSKCKR dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam UU No. 13 Tahun 2018 memuat hal-hal yang tidak diatur dalam UU No. 4 Tahun 1990, Khususnya dalam karya born digital. Dengan diaturnya hal-hal baru tersebut dapat mewujudkan Perpustakaan Nasional sebagai rumah peradaban bangsa.Bens Leo dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya pendaftaran hak cipta atas karya, seperti yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tetapi, banyak hal yang menyebabkan pemilik karya enggan mendaftarkan ciptaannya. penyebabnya antara lain biaya pendaftaran yang mahal, belum mendapatkan informasi tentang UU No. 28 Tahun 2014, pemilik karya tidak merasa penting untuk mendaftarkan karyanya, dll. Beliau pun menjelaskan tentang pentingnya menyerahkan karya pemusik indi baik itu bentuk digital, fisik maupun partitur ke Perpustakaan Nasional untuk disimpan dan dilestarikan. Sebuah karya haruslah didaftarkan hak ciptanya dan disimpan serta dilestarikan untuk mewujudkan peradaban bangsa yang kuat. Pada sosialisasi ini dijelaskan juga tentang cara mendaftarkan karya digital serta dilakukan pelatihan penggunaan e-deposit dalam hal ini lagu indi ke e-deposit oleh Teguh Gondomono.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 29 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta – Rapat Penentuan Pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023 Subjek ASEAN telah selesai dilaksanakan pada Rabu (02/08/23) secara hybrid melalui media zoom meeting. Rapat dihadiri oleh 4 orang dewan juri dan 1 orang perwakilan juri yang berhalangan hadir, rapat tersebut mengagendakan penentuan pemenang buku terbaik Subjek ASEAN. Tim Juri tersebut terdiri atas:1. Drs. Supriyanto, M.Si. 2. Sidharto R. Suryodipuro 3. Dr. Indra Kusumawardhana, M.Hub.Int. 4. Zamroni Salim, Ph.D.5. Dr. Maryanto Sejak akhir Juni hingga akhir Juli 2023 Tim Juri telah melakukan penilaian terhadap 25 buku terpilih. Pada rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, Tim Juri bersama panitia dari Perpustakaan Nasional RI mendiskusikan kembali hasil penilaian buku tersebut dan akhirnya memutuskan sepuluh judul buku yang menjadi nominasi pemenang Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 Subjek ASEAN. Adapun sepuluh buku tersebut sebagai berikut Cover Buku Keterangan Judul Buku : Indonesia, Asean, dan ketidakpastian hubungan internasional Penulis : Beginda Pakpahan, M.Phil., Ph.D Judul Buku : Perjanjian internasional dan HAM : dalam konstitusi negara- negara ASEAN Penulis : Jawahir Thontowi Judul Buku : Ekonomi politik Jepang di Asia Tenggara : dominasi dan kontestasi aktor-aktor domestic Penulis : Faris Al-fadhat Judul Buku : Indonesia dan keamanan kontemporer di Asia Tenggara Penulis : Asep Kamaluddin Nashir Judul Buku : Aspek nasional dan internasional pemanfaatan surplus perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Penulis : Ida Kurnia Judul Buku : Asean, quo vadis? : perdagangan bebas, konflik laut china selatan, dan konflik domestik sebagai batu ujian Penulis : Poltak Partogi Nainggolan Judul Buku : ASEAN dan kejahatan transnasional narkotika : problematika, dinamika, dan tantangan Penulis : Rendi Prayuda, Syafri Harto Judul Buku : Lembaga keuangan mikro syariah di era masyarakat ekonomi asean (MEA) Penulis : Dr. Salman Munthe, S.Pd., M.Si. Judul Buku : AFTA (ASEAN free trade area) dalam otonomi daerah Penulis : Abdul Hayy Nasution Judul Buku : HAKI dan masyarakat ekonomi ASEAN Penulis : Primadiana Yunita Selanjutnya, panitia akan menghubungi penulis buku pemenang Buku Terbaik 2023 baik secara langsung maupun melalui penerbit.
Serang - Kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) kembali dilakukan oleh Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 30 April 2019 ini dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Banten. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Dalam pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan akan dijelaskan secara lengkap tentang UU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yang baru dan juga akan di bahas tentang (Rancangan Peraturan Pemerintah) RPPnya juga.” Terakhir Kadis Prov Banten berpesan, “Para perserta diharapkan menjadi ujung tombak dalam penyampaian UU ini.” Sosialisasi selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi dari perwakilan Direktorat Deposit Perpusnas, yaitu Nurcahyono, Tatat Kurniawati, Irham Hanif N, Leksi Hedrifa. Secara umum dijelaskan, UU no 13 tahun 2018 sebagai revisi UU no 4 tahun 1990. UU ini direvisi karena kurang efektif dalam pelaksanaannya dan kurang sesuai dengan kemajuan teknologi. Sedang disusun PP pelaksanaan UU no 13 dan Perpusnas meminta kontribusi Provinsi Bantenb agar UU dan PP nya dapat terlaksana. Sosialisai dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta lebih banyak bertanya mengenai ISBN, seperti pendaftaran ISBN, ISBN buku cetak dan elektronik, pemblokiran ISBN, pengajuan ISBN online dan offline.