Ketua Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, Universitas Pendidikan Indonesia; Dr. Riche Chyntia J. M.Si, menyambut hangat kedatangan Drs. Putu Suhartika, M.Si dan Richard Togaranta Ginting, M.Hum dari Program Studi D3 perpustakaan, FISIP Universitas Udayana, Bali (27/10). Tidak hanya oleh dosen, Mahasiswa/I dari masing-masing universitas dilibatkan dalam kunjungan yang dimaksudkan untuk studi banding berkaitan dengan perkembangan ilmu Perpustakaan, baik dari aspek keilmuan maupun kurikulum pembelajaran yang ada di Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Bincang hangat dan bertukar pikiran untuk menyelaraskan presepsi, visi, dan misi dalam memajukan dunia Perpustakaan di Indonesia menjadi agenda utama dalam kegiatan ini. Penguatan karakter dan soft skill menjadi salah satu solusi yang dihasilkan, karena ilmu perpustakaan memang perlu dikolaborasikan dengan berbagai disiplin ilmu terutama pada kemajuan abad 21. Harapannya dengan terjalin kerjasama antar intansi ;yang merupakan faktor penting; maka peningkatan kualitas ilmu perpustakaan berjalan dengan optimal dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi bidang ilmu perpustakaan secara khusus dan bagi kemaslahatan umat manusia secara umumnya.
;
Jakarta.Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam antara Pemerintah, Komisi X DPR RI, Penerbit dan Pengusaha Rekaman. Pembahasan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2018 bertempat di hotel Century Jakarta.
Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) kembali melaksanakan rapat lanjutan penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan melibatkan unit kerja lain di lingkungan Perpusnas. Rapat kali ini melibatkan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, khususnya Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan (Deposit) Tatat Kurniawati. Sebagai pengenalan awal ke Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, Tatat menjelaskan secara umum mengenai Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan yang sedang disusun. “Penyusunan Standar Koleksi Serah Simpan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR. Standar ini meliputi 8 (delapan) tahapan, salah satunya pengolahan, sehingga perlu bagi kami untuk berkoordinasi dengan Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan,” tuturnya menutup pembukaan. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang juga turut menambahkan informasi tentang Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Emyati menyampaikan bahwa Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan nantinya akan menjadi acuan dalam pengelolaan koleksi deposit, baik di Perpusnas maupun Perpustakaan Provinsi. Tidak hanya itu, Emyati juga menyampaikan bahwa setelah standar ini selesai disusun akan ada petunjuk teknis yang melengkapinya. Hadir dalam rapat Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Suharyanto yang didampingi oleh para pustakawan yang mewakili Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, antara lain Destiya Puji Prabowo, Triani Rahmawati, Lilies Fardhiyah, dan Zulbahri. Seluruh peserta rapat kompak memberikan masukan mengenai teknis penulisan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Di luar hal tersebut, mereka juga menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan meliputi 3 (tiga) tahapan, yaitu prapengatalogan, pengatalogan, dan pascapengatalogan. Mereka juga memberikan banyak informasi mengenai hal-hal teknis lainnya, seperti penggunaan Resource Description & Access (RDA) dan Dewey Decimal Classification (DDC) 23. Informasi tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi tim penyusun karena nantinya bisa menjadi referensi dalam penyusunan Petunjuk Teknis yang merupakan turunan dari Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan.
Jakarta - Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 telah menunjuk dewan juri yang berasal dari berbagai kalangan yaitu akademisi, praktisi, pakar perpustakaan serta pakar bahasa. Setiap subjek pustaka dinilai oleh 5 dewan juri yang masing-masing terdiri dari 1 Pakar Perpustakaan, 3 akademisi dan praktisi, dan 1 Pakar Bahasa.Berikut ini adalah daftar dewan juri dari subjek pustaka ASEAN, Pemilihan Umum, Stunting dan Transformasi Digital :
Selasa (17/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Hasanah Depok, Sri Sunarti dan Vincent berada di kota Medan, melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.Acara yang berjudul “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” ini digelar di Gedung Tari Taman Budaya Medan, dihadiri para musisi indie, sutradara, guru, dosen, aktor, profesional studio, wartawan, budayawan dll.Acara terselenggara atas kerjasama Perpusnas RI dengan Komite Musik Dewan Kesenian Sumatera Utara.
Rabu (27/112019), Tim Edeposit Perpusnas RI berdiskusi dengan tim dari group Teknologi Informasi Universitas Tokyo tentang repositori Utokyo, digital humanities, storage management & digitations include copyright, Diskusi yang dipandu oleh Prof. Maeda Akira; Kepala Departemen Sistem Informasi Universitas Tokyo Jepang ini berlangsung di joint use building lantai 3 ruang konferensi 1 Universitas Tokyo
Jakarta – Kamis, 08 Juni 2023, Ada berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan khususnya bagi penulis serta penerbit untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, salah satunya melalui pemilihan pustaka (buku) terbaik tahun 2023. Pada tahun ini ada 4 tema yang di nilai dalam pemilihan pustaka (buku) ini, salah satunya adalah tema pemilu. Bertempat di ruang rapat kelompok pengelolaan karya cetak dan karya rekam, Gedung E Perpustakaan Nasional RI Salemba, dilaksanakanlah rapat koordinasi pertama pemilihan pustaka (buku) terbaik dengan tema pemilu, rapat ini dihadiri oleh 3 orang juri secara luring dan 2 orang juri hadir secara daring. Juri tersebut terdiri dari August Mellaz (Komisioner KPU), Lucya Dhamayanti (Pakar Perpustakaan), Aditya Permana (Akademisi), Djayadi Hanan (LSI) dan Sulastri (Badan Bahasa)Selain dewan juri, selama kegiatan proses penilaian, setiap tim subjek juga akan didampingi oleh 1 orang Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional. Untuk tim subjek Pemilu telah ditunjuk oleh panitia inti yaitu Ibu Sri Sumekar. Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penyortiran buku oleh para juri dengan dibantu oleh tim panitia subjek Pemilu lainnya yang berjumlah 6 orang. Buku yang dinilai awalnya berjumlah sebanyak 50 judul menjadi 40 judul, yang kemudian akan dinilai secara lebih mendalam oleh para juri