Jakarta - Direktorat
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) bersama dengan Direktorat
Penilaian DJKN telah mengadakan rapat bersama secara daring pada
Selasa, 26 Oktober 2021 untuk mendiskusikan tentang penyusunan pedoman
penilaian aset karya rekam digital. Pedoman ini disusun guna menjadi salah satu
acuan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian aset karya rekam digital yang
dilakukan oleh para pemilik aset digital khususnya para pelaksana simpan, baik
di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi.
Rapat diawali dengan pembukaan dari Subkoordinator
Pengelolaan Karya Rekam Suci Indrawati dan Koordinator Pengelolaan Koleksi
Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) Tatat Kurniawati,
kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat terkait pedoman penilaian aset
karya rekam digital yang disampaikan oleh Suci. Pada rapat tersebut Kasubdit
SPBSDA Direktorat Penilaian DJKN Nafiantoro Agus Setiawan memberikan
masukan berupa revisi penggunaan kata “penilaian” dalam pedoman menjadi
“penaksiran”. Nafiantoro menjelaskan bahwa penilaian merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh seorang penilai, dalam artian bahwa penilai adalah seseorang
yang diangkat oleh Menteri Keuangan. Namun, pada kegiatan ini yang melakukan
penilaian adalah Perpusnas, oleh karena itu menurutnya akan lebih tepat apabila
menggunakan kata “penilaian” direvisi menjadi “penaksiran”.
Selain itu, Ia juga memberikan tanggapan terkait
penghitungan taksiran harga dari aset karya rekam digital yang diuraikan pada
pedoman. “Dalam pembuatan pedoman penilaian aset karya rekam digital ini, perlu
adanya pandangan dari penerbit dan pengusaha karya rekam untuk memberikan
masukan mengenai taksiran harga. Bila kisarannya masih tidak terlalu jauh, maka
dianggap penghitungan tersebut bisa digunakan,” demikian tuturnya.
Kasubdit SPP Direktorat Penilaian DJKN Hermanu Joko
Nugroho juga memberikan saran tentang pembuatan pedoman tersebut. Hermanu
menjelaskan bila penghitungan taksiran harga juga berdasarkan pada kurs dollar,
maka kurs dollar per tahunnya lebih baik dimasukkan ke dalam sistem sesuai
dengan kapan aset tersebut diterbitkan, sehingga penghitungan taksiran harga
aset nantinya akan menjadi lebih fleksibel.
Selain Nafiantoro dan Hermanu, Vincentia Dyah dari
tim penyusun pedoman penilaian aset karya rekam digital ikut memberikan masukan
mengenai pemberian keterangan tambahan terkait tidak dimasukkannya kandungan
informasi sebagai pertimbangan penilaian aset di dalam ruang lingkup pedoman.
“Sebaiknya pada pedoman dijelaskan bahwa penilaian tidak melihat berdasarkan
konten, namun penilaian ini didasarkan pada metadata file digitalnya.
Hal tersebut lebih baik dicantumkan dalam ruang lingkup,” pungkasnya.
Ada banyak masukan sekaligus saran dari pihak
Direktorat Penilaian DJKN serta tanggapan dari DDPKP dalam rapat lanjutan
tersebut. Diharapkan rapat lanjutan ini bisa membuat pedoman penilaian aset
karya rekam digital menjadi lebih sempurna.
Potlot, Jakarta – Rabu tanggal 22 Januari 2020 Subdirektorat Deposit melaksanakan sosialisasi di ruang pertemuan (Markas) Slank pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Narasumber pada sosialisasi kali ini yaitu Rudi Hernanda (Perpusnas), Bens Leo (Pengamat Musik), Ningrum (Perpusnas). Adapun peserta yang hadir kurang lebih 30 orang perwakilan dari beberapa band. Pertemuan diawali dengan sesi ramah tamah dan pengenalan peserta yang dipandu oleh Budi Ace. Beliau selaku pemandu acara juga sekilas menjelaskan mengenai implementasi UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Rangkaian acara selanjutnya yaitu wawancara singkat dengan Bunda Iffet selaku tuan rumah. Beliau sangat antusias dengan niat baik negara dalam melestarikan karya anak bangsa dan berharap karya-karya tersebut dapat dijaga dengan aman. Selepas sesi wawancara, dilanjutkan dengan paparan dari narasumber. Paparan pertama oleh Rudi Hernanda mengenai perpustakaan sebagai rumah peradaban bangsa. Perpustakaan yang dahulu hanya sekadar mengelola koleksi, namun pada saat ini mulai bertransformasi untuk mengelola dan berbagi ilmu pengetahuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada paparannya beliau juga menjelaskan tentang UU No.13 Th. 2018 tentang SSKCKR. Adapun cita-cita dari UU tersebut yakni untuk mewujudkan koleksi deposit nasional yang lengkap dan mutakhir, melestarikan hasil budaya bangsa dan menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, terdapat 5 pihak yang memiliki hak untuk menyimpan karyanya di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Salah satu pihak tersebut yaitu produsen karya rekam. Adapun karya yang dapat diserahkan untuk disimpan yaitu karya yang memiliki nilai intelektual dan/atau artistik serta diterbitkan untuk umum. Karya-karya yang diserahkan hasil dari pelaksanaan UU No.13 Th. 2018 tersebut tidak untuk dilayankan, melainkan untuk didayagunakan. Selain terlestarinya karya karena dirawat oleh Perpusnas RI, produsen juga diuntungkan terkait dengan promosi karyanya jika diserahkan di Perpusnas RI.Selanjutnya paparan dari Bens Leo, beliau mengatakan mengenai tugas pendokumentasian koleksi di Perpusnas RI dan tugas pendaftaran Haki di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memang menjadi perbincangan yang menarik hingga kini. Beliau juga mengungkapkan bahwa UU Hak Cipta sebenarnya beriringan dengan UU No.13 Th. 2018 tentang SSKCKR. Hal tersebut dikarenakan hal-hal yang berkaitan dengan hukum menjadi lebih terlindungi karena bukti karyanya tersimpan di Perpusnas RI. Beliau berharap kepada peserta untuk dapat mendaftar dan menyimpan karyanya di Perpusnas RI, karena Perpusnas RI sudah siap untuk melestarikan karya tersebut. Koleksi dalam bentuk fisik yang telah diserahkan nantinya di display di lantai 8 Gedung Perpusnas RI di Merdeka Selatan.Kemudian Ningrum menjelaskan terkait aplikasi e-deposit. Beliau menjelaskan koleksi karya rekam digital yang diserahkan ke perpunas RI melalui e-Deposit akan disimpan dalam tiga storage, yaitu NAS, SAN dan LTO-Tape. Kemudian, karya rekam digital yang diserahkan haruslah mempunyai kualitas terbaik dan tidak menggunakan Digital Right Management. Adapun e-Deposit dapat diakses melalui alamat web https://edeposit.perpusnas.go.id/
Deposit Perpusnas. Diskusi ini dilaksanakan di Ruang rapat Kemendikbud jalan jenderal soedirman Jakarta pada tanggal 15 Maret 2018. Hadir dari Deposit Perpustakaan Nasional Bapak rudi Hernanda mewakili Kepala Sub Direktorat Deposit, Ibu Dra. Tatat Kurniawati dan Wijiyanto. Dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hadir kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi, Kepala Perpustakaan dan pejabat yang menerbitkan KCKR di lembaga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari data yang dipaparkan oleh Tim Perpusnas diketahui jika permintaan ISBN lembaga dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 2598 judul. Secara umum sebagian besar lembaga tersebut sudah melaksanakan kewajiban UU No. 4 Tahun 1990 namun belum tertib. Pelaksanaan penghimpunan KCKR di lingkungan Kemendikbud dikoordinir oleh bagian perpustakaan. (16/03/2018)
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengirimkan tiga orang stafnya untuk berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf yang merupakan pejabat fungsional pustakawan tersebut adalah Muhamad Idris Marbawi, Allaili Maulidina, dan Zaskia Iin Suryani yang mengikuti tiga cabang lomba yang berbeda. Idris mengikuti lomba Azan (putra), Allaili mengikuti lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri), dan Zaskia mengikuti lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Mereka harus berkompetisi secara ketat dengan para perwakilan peserta dari unit kerja lain di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terlihat antusias mengikuti ajang MTQ ini. Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam laporannya menyampaikan bahwa ajang ini terselenggara atas kerja sama KORPRI Perpusnas dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul ‘Ilmi Perpusnas. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (19 Oktober 2021) dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 KORPRI (29 November 2021) ini berlangsung selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) dan bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat. Ajang ini sendiri merupakan kegiatan MTQ pertama yang dilaksanakan di lingkungan Perpusnas. Pada acara pembukaan, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dalam memberikan layanan yang baik kepada pengunjung dan pengguna layanan Perpunas. Syarif Bando juga menyampaikan bahwa pada dasarnya semua agama menganjurkan untuk memuliakan tamu sehingga pelayanan kepada pengunjung harus diperhatikan. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Joko Santoso juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan yang dipersembahkan KORPRI dalam menyambut HUT Ke-50 KORPRI di samping Lomba Penulisan Esai yang akan diselenggarakan pada akhir November nanti. Sementara itu Ketua DKM Baitul ‘Ilmi Perpusnas Upriyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui ajang MTQ ini dapat terpantau bakat-bakat istimewa dari pegawai di lingkungan Perpusnas yang nantinya dapat diberdayakan dalam kegiatan keislaman, baik di lingkup internal maupun eksternal Perpusnas. Kegiatan MTQ ini mengundang minat tidak kurang dari 37 peserta dari berbagai unit kerja, termasuk dari UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang mengirimkan sejumlah wakilnya dan berkesempatan mengikuti secara daring. Adapun cabang yang diperlombakan antara lain adalah Tartil Al-Qur’an, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh (Hafalan) Al-Qur’an, Azan, Dakwah Al-Qur’an, Khotbah Jumat, Kaligrafi Al-Qur’an, Penulisan Artikel Al-Qur’an, dan Doa. Dewan Juri MTQ kali ini beranggotakan sejumlah tokoh agama yang selama ini memang aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di lingkungan Perpusnas, yaitu Ustaz Drs. Mudhori, Ustaz H. Asep Husni Labib, M.A., dan Ustaz Drs. Kholilurohman. Pengumuman dan penganugerahan pemenang dari setiap lomba direncanakan akan dilaksanakan pada awal November 2021.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mempunyai visi yang disesuaikan dengan visi Pemerintah RI Periode 2020-2024, yaitu "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya literasi". Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat koleksi nasional yang salah satunya dicapai dengan mengembangkan koleksi yang lengkap dan mutakhir, serta sesuai dengan kebutuhan pemustaka.Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan koleksi perpustakaan adalah hunting bahan perpustakaan. Kegiatan hunting tersebut dilakukan dengan mendatangi penerbit di berbagai daerah, mengunjungi penyedia, toko buku, dan perorangan yang memiliki terbitan, baik dalam bentuk tercetak seperti monograf, referensi, naskah kuno, peta, dan serial, maupun terekam seperti audiovisual dan koleksi digital.Pada 27 April 2021, Tim Pengembangan Koleksi E-Resources dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kunjungan ke salah satu penyedia bahan perpustakaan e-journal dan e-book, yaitu CV. Sagung Seto yang beralamat di Jl. Pramuka No.27, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Agenda kunjungan adalah mendengarkan presentasi mengenai produk e-journal dan e-book dari Sage Publishing.Sagung Seto melalui Direktur Utamanya, Miyoto memberikan presentasi singkat terkait dengan produk Sage Publishing. Sage Publications adalah perusahaan penerbitan independen yang didirikan tahun 1965 di New York oleh Sara Miller McCune. Sage tersebar beberapa negara di dunia, di antaranya terdapat di Los Angeles, London, New Delhi, Singapura, Washington DC, dan Boston. Program penerbitan Sage melibatkan lebih dari 800 jurnal dan 800 buku, karya referensi, dan produk elektronik yang membahas bisnis, humaniora, ilmu sosial, sains, teknologi, dan kedokteran. Hasil hunting tersebut melahirkan kerja sama antara Perpusnas dan CV. Sagung Seto berupa pengadaan e-book luar negeri dan langganan e-journal luar negeri. Saat ini Perpusnas telah melanggan produk Sage sebanyak 93 judul e-journal luar negeri dan mengadakan e-book luar negeri Sage sebanyak 355 judul. Produk tersebut sudah terpasang di link web Perpusnas (www.e-resources.perpusnas.go.id). Diharapkan dengan adanya produk Sage ini akan memenuhi kebutuhan pemustaka dan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan rapat Asesmen Inlis Modul Deposit, Kamis (16/01). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepala Subdirektorat Deposit Perpusnas RI pukul 13.00 – 16.30 WIB yang dihadiri oleh Sri Marganingsih (Kepala Subdirektorat Deposit) dan staf Subdirektorat Deposit Perpusnas RI. Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah-masalah pada sistem InLiS Deposit agar dapat dilakukan pengembangan sistem. Dari rapat tersebut diharapkan dilakukan perbaikan dan penambahan fitur-fitur sistem InLiS dalam pelaksanaan pengelolaan karya cetak maupun karya rekam.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 23 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 700 cantuman terdiri dari e-Book sebanyak 181 cantuman dan Audio (ASIRI) sebanyak 519 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.