Jakarta - Perpustakaan Nasional
RI (Perpusnas) terus berupaya meningkatkan dan memperkuat koleksi nasional dalam
rangka mewujudkan visi lembaga yang disesuaikan dengan visi Pemerintah RI
Periode 2020-2024, yaitu "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat,
mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya
literasi". Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
berusaha mewujudkan visi tersebut dengan salah satunya mengembangkan koleksi
yang lengkap dan mutakhir, serta sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan dalam pengembangan koleksi
perpustakaan adalah hunting bahan perpustakaan monografi luar negeri.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi/mengunjungi penyedia, yaitu
penerbit, toko buku, ataupun perorangan yang memiliki terbitan, baik dalam
bentuk tercetak maupun terekam. Beberapa penyedia yang secara rutin dikunjungi
di antaranya adalah Toko Buku Periplus (PT. Java Books Indonesia), Toko Buku
Kinokuniya (PT. Mitra Adi Perkasa), dan Toko Buku Books and Beyond (Singapore
Press Holding / SPH). Ketiga toko buku tersebut cukup populer di kalangan penikmat
bacaan terbitan luar negeri karena memiliki pilihan subjek yang beragam dan tersedia
dalam jumlah relatif banyak.
Pada 24 Agustus 2021, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan menugaskan Tim Hunting dari Kelompok Pengembangan Koleksi
Perpustakaan yang beranggotakan tiga orang pustakawan, yaitu Suhartoyo, Media
Novia Stri, dan Chairida Saufatunnisa untuk melakukan hunting ke Periplus
yang beralamat di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Rawa Gelam IV No. 9, RW 9,
Kawasan Industri, Jatinegara, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kedatangan Tim Hunting
disambut oleh perwakilan dari Periplus, yaitu J. Bambang Sarekat B. (Binu).
Secara singkat Binu menjelaskan sejarah Periplus yang merupakan perusahaan distributor majalah dan importir buku. Jaringan
toko buku Periplus pertama kali didirikan tahun 1999 dengan lokasi pertama di
Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta.
Dikenal sebagai toko buku impor yang menyediakan ribuan judul buku dengan komposisi 90% buku berbahasa Inggris, saat ini Periplus telah memiliki 45 toko di seluruh Indonesia yang tersebar di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Lombok, Balikpapan, dan Bali. Sebagian besar toko buku tersebut berlokasi di bandara-bandara besar di Indonesia.
Dari
hasil kunjungan tersebut, Tim Hunting memperoleh bahan perpustakaan
berupa monografi luar negeri terbitan tahun terbaru (2021) dari berbagai subjek
dan beberapa koleksi Indonesiana. Salah satu buku yang diperoleh adalah Indonesian
Stories for Language Learners: Traditional Stories in Indonesia and English
karya Katherine Davidsen yang diterbitkan oleh Tuttle Publishing pada 12
Oktober 2021.
Koleksi
Indonesiana sendiri adalah koleksi yang terdiri dari bahan perpustakaan yang
diterbitkan di Indonesia, dan/atau bahan perpustakaan yang ditulis oleh warga
Indonesia, dan/atau bahan perpustakaan tentang Indonesia, baik yang diterbitkan
di dalam atau di luar Indonesia. Koleksi tersebut diharapkan dapat mewujudkan
koleksi yang lengkap dan mutakhir, serta sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan
selaras dengan visi Perpusnas.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) bersama dengan Direktorat Penilaian DJKN telah mengadakan rapat bersama secara daring pada Selasa, 26 Oktober 2021 untuk mendiskusikan tentang penyusunan pedoman penilaian aset karya rekam digital. Pedoman ini disusun guna menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian aset karya rekam digital yang dilakukan oleh para pemilik aset digital khususnya para pelaksana simpan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi. Rapat diawali dengan pembukaan dari Subkoordinator Pengelolaan Karya Rekam Suci Indrawati dan Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) Tatat Kurniawati, kemudian dilanjutkan dengan paparan singkat terkait pedoman penilaian aset karya rekam digital yang disampaikan oleh Suci. Pada rapat tersebut Kasubdit SPBSDA Direktorat Penilaian DJKN Nafiantoro Agus Setiawan memberikan masukan berupa revisi penggunaan kata “penilaian” dalam pedoman menjadi “penaksiran”. Nafiantoro menjelaskan bahwa penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang penilai, dalam artian bahwa penilai adalah seseorang yang diangkat oleh Menteri Keuangan. Namun, pada kegiatan ini yang melakukan penilaian adalah Perpusnas, oleh karena itu menurutnya akan lebih tepat apabila menggunakan kata “penilaian” direvisi menjadi “penaksiran”. Selain itu, Ia juga memberikan tanggapan terkait penghitungan taksiran harga dari aset karya rekam digital yang diuraikan pada pedoman. “Dalam pembuatan pedoman penilaian aset karya rekam digital ini, perlu adanya pandangan dari penerbit dan pengusaha karya rekam untuk memberikan masukan mengenai taksiran harga. Bila kisarannya masih tidak terlalu jauh, maka dianggap penghitungan tersebut bisa digunakan,” demikian tuturnya. Kasubdit SPP Direktorat Penilaian DJKN Hermanu Joko Nugroho juga memberikan saran tentang pembuatan pedoman tersebut. Hermanu menjelaskan bila penghitungan taksiran harga juga berdasarkan pada kurs dollar, maka kurs dollar per tahunnya lebih baik dimasukkan ke dalam sistem sesuai dengan kapan aset tersebut diterbitkan, sehingga penghitungan taksiran harga aset nantinya akan menjadi lebih fleksibel. Selain Nafiantoro dan Hermanu, Vincentia Dyah dari tim penyusun pedoman penilaian aset karya rekam digital ikut memberikan masukan mengenai pemberian keterangan tambahan terkait tidak dimasukkannya kandungan informasi sebagai pertimbangan penilaian aset di dalam ruang lingkup pedoman. “Sebaiknya pada pedoman dijelaskan bahwa penilaian tidak melihat berdasarkan konten, namun penilaian ini didasarkan pada metadata file digitalnya. Hal tersebut lebih baik dicantumkan dalam ruang lingkup,” pungkasnya. Ada banyak masukan sekaligus saran dari pihak Direktorat Penilaian DJKN serta tanggapan dari DDPKP dalam rapat lanjutan tersebut. Diharapkan rapat lanjutan ini bisa membuat pedoman penilaian aset karya rekam digital menjadi lebih sempurna.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 26 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 600 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 27 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 20 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan Webinar dengan tema ”Melalui Kepatuhan Serah Simpan KCKR Karya Bangsa Lestari Indonesia Tangguh dan Tumbuh” yang diselenggarakan pada Selasa (24/8/2021). Acara yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Perpusnas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menghadirkan narasumber dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Kementerian Hukum dan HAM RI. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam laporannya mengatakan bahwa hasil penghimpunan karya cetak dan karya rekam (KCKR) pada tahun 2021 secara kinerja melebihi target Indikator Kinerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Terhitung sampai bulan Juli 2021 telah terhimpun KCKR sebanyak 311.956 eksemplar dari target tahun 2021 sebanyak 367.500 eskemplar. Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada komunitas penerbit dan produsen karya rekam yang telah bekerja sama dengan Perpusnas. Perpusnas sebagai jembatan pengetahuan masa lampau, kini, dan akan datang dari semua karya yang telah dihasilkan oleh penerbit dan produsen rekaman, dan sebaliknya, para penerbit serta produsen rekaman akan menjadi jembatan ilmu pengetahuan bagi sebuah bangsa. General Manager ASIRI Braniko Indhyar menjelaskan bahwa pada tahun 2018 Perpusnas dan ASIRI melakukan kerja sama dalam pembuatan sistem permintaan ISRC (International Standard Recording Code) online yang terintegrasi dengan sistem deposit Perpusnas. Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan setiap produser dalam menyerahkan karya rekamnya kepada Perpusnas. Lebih lanjut Braniko menjelaskan bahwa ASIRI telah menyerahkan 14.500 konten dan sedang mengupayakan untuk bekerja sama dengan asosiasi produser lain serta perwakilan musik tradisional agar bisa menyerahkan salinan karya rekamnya kepada Perpusnas. Sementara itu, Ketua IKAPI Arys Hilman Nugraha dalam paparannya menjelaskan bahwa jumlah buku yang didaftarkan ke Perpusnas untuk mendapatkan ISBN terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini berbanding terbalik dengan jumah penjualan buku yang semakin menurun. Penurunan ini semakin terlihat di masa pandemi yang mencapai angka dibawah 50%. Lebih lanjut Arys mengatakan bahwa anggota IKAPI telah menyesuaikan diri terhadap transformasi teknologi di mana pendaftaran ISBN untuk buku elektronik mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Kemudian dikatakannya pula bahwa serah simpan karya cetak dan karya rekam (SSKCKR) dilakukan untuk melindungi ekspresi budaya dan kearifan lokal sehingga penerbit harus memiliki kesadaran dalam menjalankan kepatuhan serah simpan. Selanjutnya Sekretaris Jenderal SPS Asmono Wikan menjelaskan bahwa asosiasi telah mengomunikasikan kepada anggota asosiasi mengenai Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, serta mendorong anggota untuk mematuhi UU ini dengan merujuk pada ruang “kelonggaran” yang tersedia, yaitu ada ruang waktu yang diberikan untuk menyusun, mengumpulkan, dan menyerahkan terbitannya kepada Perpusnas maupun perpustakaan provinsi. Asmono juga mengatakan bahwa harapan dari penerbit anggota SPS adalah adanya sosialisasi yang menarik yang tidak hanya sekadar dalam bentuk seminar, namun juga adanya keterlibatan serta interaksi dengan penerbit, ketersediaan ruang deposit yang memadai di perpustakaan daerah, serta adanya kolaborasi agar kepatuhan dari anggota asosiasi menjadi semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada sesi terakhir webinar yang dihadiri tak kurang dari 1.000 peserta ini, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI Nuryanti Widyastuti menjelasakan mengenai hak dan kewajiban yang tertuang dalam UU SSKCKR, di mana secara menyeluruh, pengaturan hak dan kewajiban dalam UU ini telah diatur dengan baik, terdapat subjek pengaturan atas norma wajib dan hak, serta adanya sanksi yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.
Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai Lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, senantiasa terus bergerak dalam menjalankan visi dan misi negara yang diembannya. Peningkatan kualitas manusia Indonesia untuk menjadi lebih baik merupakan salah satu misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2020-2024. Misi tersebut menjadi penting dengan adanya fakta bahwa indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia masih belum menyentuh angka yang memuaskan. Indeks pembangunan literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2019 berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran membaca berada pada angka 53,84. Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia dengan meningkatkan indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat, Perpusnas RI bertanggung jawab menyediakan koleksi atau bahan perpustakaan untuk masyarakat. Perpusnas RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas untuk mengembangkan koleksi nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.Pengembangan koleksi mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar-menukar. Tahap awal dalam pengembangan koleksi adalah kegiatan seleksi bahan perpustakaan. Kegiatan seleksi tersebut menjadi hal yang penting karena menentukan kualitas bahan perpustakaan yang akan masuk ke jajaran koleksi Perpusnas RI dan akan diakses oleh pemustaka. Dalam rangka pengembangan koleksi Perpusnas RI, pada 6 April 2021 lalu telah diselenggarakan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang berada di bawah naungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian Dr. Riko Bintari Pertamasari, S.Sos., M.Hum. dan Kepala UPT Perpustakaan Universitas Indonesia Utami Budi Rahayu Hariyadi, SS, M.Lib., M.Si. serta diikuti oleh perwakilan pustakawan dari berbagai unit kerja di lngkungan Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, baik secara luring di Ruang Teater Perpustakaan Nasional Salemba, maupun secara daring melalui fasilitas Zoom Meeting. Urgensi pelaksanaan seleksi bahan perpustakaan disampaikan secara langsung oleh Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Adapun mengenai progres dan capaian seleksi dilaporkan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Berdasarkan data, selama triwulan pertama tahun 2021 telah diseleksi sejumlah 92.715 judul dari target seluruhnya 110.000 judul (84,3%). Kegiatan seleksi pada tahun 2021 diprioritaskan pada bahan perpustakaan dengan subjek budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup. Lebih lanjut Riko menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Perpusnas RI dalam hal pengembangan koleksi. "Kami jadi terbuka wawasannya, bahwa sesungguhnya Perpusnas ternyata care terhadap perpustakaan khusus. Perpustakaan Nasional milik seluruh masyarakat Indonesia, semua anggaran pengadaan untuk mensejahterakan masyarakat,” demikian penuturannya. Riko juga mendukung penuh program Perpusnas RI dengan ikut memperkenalkan koleksi e-resources Perpusnas RI kepada pemustaka di lingkup institusinya. Sementara itu Utami lebih fokus pada koleksi Indonesiana dan koleksi e-resources. ”Koleksi Indonesiana harus tetap diteruskan (diadakan). Koleksi Indonesiana merupakan suatu ciri dan kebanggaan kita (bangsa) Indonesia,” tuturnya. Utami juga memberikan masukan agar diskusi tentang pengadaan e-resources perlu dikembangkan lagi. Menurutnya Perpusnas RI dan institusi lain pun perlu berjejaring, berbagi, dan bekerja sama dalam menemukan solusi terbaik atas pengadaan koleksi e-resources yang demikian kompleks adanya. Sepanjang acara berlangsung, diskusi di antara seluruh peserta berjalan dengan sangat baik. Para peserta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan dan mengutarakan pendapatnya mengenai berbagai jenis bahan perpustakaan yang diseleksi dan yang akan diadakan oleh Perpusnas RI. Beberapa hal menarik yang menjadi catatan adalah mengingatkan kembali mengenai upaya pengadaan bahan perpustakaan dari penulis individu yang bermukim di luar negeri dan bertemakan Indonesia. Koleksi Braille dan naskah kuno juga mendapat perhatian agar pengadaannya lebih dioptimalkan lagi dengan kualitas yang baik. Kompetensi pustakawan yang melakukan seleksi dan pengadaan bahan perpustakaan juga perlu ditingkatkan agar kegiatan tersebut mencapai hasil yang optimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas bahan perpustakaannya. Selanjutnya dengan seleksi dan pengadaan yang baik, diharapkan koleksi Perpusnas RI dapat lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.