Jakarta - Menurut
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya
Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1, karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau
artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital,
elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Sementara
itu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan UU SSKCKR Pasal 1, karya rekam terdiri dari karya rekam analog dan
karya rekam digital. Karya rekam digital adalah karya yang dapat dilihat,
didengar, dan ditampilkan melalui komputer atau alat baca digital lainnya.
Sejak
tahun 2018, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tidak hanya menghimpun karya
cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam
jenis born digital. Dalam pengelolaan karya rekam digital,
perlu dilakukan keamanan karya rekam digital.
Keamanan
karya rekam digital yang dilakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan
Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan,
yaitu:
1.
keamanan di layer
aplikasi web,
2.
keamanan di layer
aplikasi desktop,
3.
keamanan di layer
database,
4.
keamanan di layer
storage,
5.
keamanan di layer
server.
Keamanan
di layer storage dilakukan dengan:
1.
Enkripsi konten
yang dicadangkan,
2.
Pencadangan pada tape
library,
3.
Pencadangan
dilakukan juga pada Network Attached Storage (NAS)
dan Storage Area
Network (SAN).
Adapun
tujuan kemanan di layer storage adalah untuk mendukung
kegiatan penyimpanan karya rekam digital dalam storage backup offline (tape)
secara otomatis dan menjaga serta melindungi fisik dan isi koleksi serah simpan
karya rekam digital.
Karya rekam digital yang dihimpun di Deposit, baik
itu dari storage utama e-Deposit maupun Storage Mirror e-Deposit,
dilakukan increment backup setiap minggu dan full
backup dilakukan tiap 3 (tiga) bulan. NAS, SAN, dan tape
library saat ini berada di Data Center Perpusnas. Dengan adanya
keamanan pada layer storage ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi
yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan dan atau kehilangan sebagai
wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 24 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 600 cantuman yang terdiri dari 29 cantuman peta dan 571 cantuman surat kabar. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Mengawali tahun 2022, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan tahun 2022 pada Rabu (05/01/2022). Rapat bertujuan untuk mengetahui kegiatan apa saja yang ada di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.Rapat yang dilaksanakan di ruang teater salemba dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, para koordinator dan Sub Koordinator serta pegawai di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Ofy Sofiana dalam arahannya menghimbau agar pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 untuk dibuat laporannya sebagai bukti dari pekerjaan di tahun itu. Selain itu, terkait dengan proses penilaian pelaksanaan pekerjaan tahun 2021, pegawai dihimbau untuk mengisi dan melengkapi e-kinerja sampai dengan bulan Desember 2021. Selanjutnya, Emyati Tangke Lembang dalam paparannya menyebutkan bahwa Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mempunyai beberapa tupoksi yang akan dilaksanaakan pada tahun 2022, seperti penyusunan kebijakan teknis yang diturunkan dalam pelaksanaan kegiatan, penyusunan NSPK. Untuk tahun 2021, capaian target kinerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mencapai 99,27%. Dalam rapat ini, Emyati menekankan pentingnya teamwork sehingga capaian target kinerja tahun 2022 dapat lebih meningkat. Rapat yang dilaksanakan di ruang teater salemba ini selain membahas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 beserta anggarannya, juga dibahas tentang kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2021 serta dilanjutkan dengan tanya jawab di akhir acara.
Bersama Pustakawan Utama Perpusnas RI, Kepala Perpusnas RI dan Kepala Direktorat Deposit Perpusnas RI, saat memberi motivasi "Membangun Peradaban Bangsa Melalui Penghimpunan Karya Cetak dan Karya Rekam" dalam Kegiatan Sosialisasi UU 13 Th. 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung tanggal 22 November 2018 ini diselenggarakan atas kerjasama Perpusnas RI dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan di hotel Aryaduta Makassar. Lebih dari 120 orang yang mewakili penerbit, produsen karya rekam, penulis, perguruan tinggi dan OPD Provinsi Sulawesi selatan menghadiri acara ini.
Medan Merdeka Selatan, Jakarta — Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional kembali mengadakan Forum Diskusi dalam rangka pengembangan sistem penghimpunan karya digital Perpusnas. Forum diskusi kali ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan dari 11 Kementerian dan Lembaga. Forum yang berlangsung pada, Kamis (30/7) ini dibuka oleh laporan Kepala Direktorat yang diwakili oleh Tatat Kurniawati kemudian dilanjutkan arahan oleh Deputi I yang diwakili oleh Sri Marganingsih. Forum yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk memberikan masukan.Sri Marganingsih menyampaikan bahwa ia berharap ke depan deposit akan membuat aplikasi untuk terbitan pemerintah guna menghindari sulitnya pencarian karya di masa depan. Terkait hal ini Vincentya menjelaskan aplikasi Edeposit didesain untuk dapat berinteroperabilitas dengan berbagai sistem.Menanggapi hal ini perwakilan Kemendikbud menjelaskan bahwa Repositori Kemdikbud sudah dibangun sejak 2016, berawal dari kesadaran bahwa perpustakaan harus bisa mejadi wadah untuk menampilkan seluruh karya dari unit, satker yang ada di instansi. Ada lebih dari 13.000 karya terbitan dari unit, satker yang ada di Kemendikbud. Secara sistem, Kemdikbud sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. Ia juga menjelaskan sebaiknya ada surat atau peraturan resmi yang secara umum mengarahkan tiap Kementerian dan Lembaga untuk mengunggah ke aplikasi eDeposit.Pustaka Bogor (Kementan) menyampaikan bahwa ada lebih dari 9500 karya yang telah di-harvest oleh OneSearch. Konten berisi dari UK. UPT Kementerian Pertanian ada sekitar 400an. Sementara itu untuk UPT di wilayah timur masih sulit untuk melakukan pengunggahan karya ke repositori. 26 Jurnal hasil penelitian sudah ada di Garuda. Di Kemenag, karya-karya masih banyak yang tercecer karena tiap unit kerja memiliki sistem sendiri. Di Kemenkes, repositori di Kemenkes sudah berjalan sejak 2008 yang berisi terbitan internal Kemenkes dan berisi lebih dari 20.000 karya, namun saat ini websitenya sedang bermasalah. KKP memiliki jumlah karya sekitar 7000 judul karya, dan yang sudah masuk ke repositori sekitar 20% (karya KKP dan eksternal). Sementara ESDM saat ini, data-data masih terpencar, dan mungkin baiknya harus berbincang lebih lanjut dengan internal Pusdatin. BIG, untuk interoperabilitas harus menggunakan MoU dan PKS, setelah itu baru bisa mengambil datanya (karena isinya termasuk data sensitif dan beberapa ada yang berbayar). BNPB sudah memiliki Repositori perpus yaitu Perpustakaan.bnpb.go.id, Namun di internal BNPB, tiap unit tetap punya repositori dan belum terintegrasi. BPS sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. BPS sekarang hanya tinggal menunggu surat untuk permintaan interoperabilitas dan jadwal pendampingannya. Perlu ada penjelasan lanjut tentang tagihan hardcopy yang sudah tidak tersedia. LAPAN, sekarang ini sedang melakukan penagihan dari 12 satker yang ada di tiap daerah. Repositori lapan saat ini belum sampai 1000 artikel
Serang – Kewajiban Serah Simpan KCKR sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah sebuah kesadaran yang harus dimiliki oleh setiap pihak yang terlibat sebagai pelaksana serah dan pelaksana simpan. Untuk itu perlu diadakannya kegiatan sosialisasi agar masing-masing pihak memahami dan memiliki persepsi yang sama tentang pelaksanaan UU SS KCKR ini. Dikomandani oleh Gibran Bima Ghafara, Tim Sosialisasi yang beranggotakan Vincentia Dyah K., Rizki Bustomi, Rezky Putra Dejey, Esti Sukadar Mawati dan Juliarti mendapatkan giliran untuk melakukan sosialisasi UU SS KCKR di Provinsi Banten selama 2 hari yaitu dari tanggal 08 - 09 Maret 2023.Kegiatan hari pertama, bertempat di Swiss – Belhotel Serpong. Kegiatan ini berhasil menghadirkan 60 peserta yang terdiri dari penerbit baik pemerintah maupun swasta, penerbit perguruan tinggi, Organisasi Pemerintah Daerah setempat dan pegawai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten selaku Pelaksana Simpan. Acara dibuka oleh Evi Syaefudin selaku Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dilanjutkan dengan sambutan dari Emyati Tangkelembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.Setelah sambutan, acara dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama paparan materi mengenai UU No. 13 Tahun 2018 yang disampaikan oleh Rizki Bustomi kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai PP Nomor 5 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Rezky Putra Dejey. Selesai paparan, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi dan tanya jawab.Sesi kedua, dilanjutkan setelah jeda ishoma. Pada sesi ini, giliran Vincentia Dyah K. menyampaikan materi mengenai e-Deposit. Sebagaimana disampaikan dalam sambutan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dimana munculnya berbagai publikasi dalam format baru yaitu format digital atau elektronik merupakan bentuk nyata dari perkembangan teknologi informasi. Dan semua publikasi tersebut merupakan karya yang harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Propinsi untuk disimpan, dilestarikan dan didayagunakan. Pada sesi ini juga para pelaksana serah diajarkan mengenai cara-cara melakukan unggah mandiri sebagai bentuk penyerahan koleksi terekam kepada Perpustakaan Nasional RI melalui aplikasi e-Deposit. Kegiatan hari pertama ditutup dengan sesi pemberian dorprize bagi penanya dengan pertanyaan terbaik dan testimoni dari peserta sosialisasi yang diwakili oleh Teguh dari Universitas Pembangunan Jaya.Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten berharap sepulangnya dari kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memahami materi sosialisasi lebih mendalam, sehingga sinergi yang harmonis antara pelaksana serah dan pelaksana simpan tercipta dengan baik, dan pada akhirnya pengelolaan koleksi dan pengembangan perpustakaan yang ideal dapat terwujud di Provinsi Banten.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan rapat Asesmen Inlis Modul Deposit, Kamis (16/01). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepala Subdirektorat Deposit Perpusnas RI pukul 13.00 – 16.30 WIB yang dihadiri oleh Sri Marganingsih (Kepala Subdirektorat Deposit) dan staf Subdirektorat Deposit Perpusnas RI. Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah-masalah pada sistem InLiS Deposit agar dapat dilakukan pengembangan sistem. Dari rapat tersebut diharapkan dilakukan perbaikan dan penambahan fitur-fitur sistem InLiS dalam pelaksanaan pengelolaan karya cetak maupun karya rekam.