• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Wednesday, 28 April 2021, 12:59 Dilihat 447 kali
Koleksi Pemustaka Berkebutuhan Khusus: Aksesibilitas Informasi bagi Penyandang Disabilitas Netra

Pasal 21 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional bertanggung jawab mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan berbagai jenis koleksi, salah satunya adalah koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus.

Pengadaan koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus merupakan upaya memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas yang berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan amanat pada Pasal 24 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus yang saat ini dikembangkan oleh Perpusnas adalah koleksi untuk pemustaka disabilitas netra, di antaranya koleksi dalam bentuk braille dan audiobook dalam format DAISY (Digital Accessible Information System).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan perpustakaan kepada para pemustaka berkebutuhan khusus, pada bulan Maret 2021, Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kegiatan hunting ke Yayasan Mitra Netra di Jakarta dan Yayasan Raudhatul Makfufin di Tangerang Selatan. Yayasan Mitra Netra adalah organisasi nirlaba yang memusatkan programnya pada upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi tunanetra di bidang pendidikan dan lapangan kerja (mitranetra.or.id). Sedangkan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra) mempunyai spesialisasi dan prioritas pengajaran agama Islam kepada tunanetra muslim di seluruh Indonesia. (makfufin.id)

Pada kegiatan ini tim melakukan hunting berbagai subjek buku braille dan audiobook, melihat proses pembuatan dan pencetakan buku braille, serta pengenalan proses pembuatan buku elektronik (E-Pub). Pada kesempatan ini juga, tim menerima masukan terkait dengan aksesbilitas koleksi perpustakaan bagi para penyandang disabilitas netra yang harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
  Cari Berita
Komitmen DDPKP Dalam Memb...
09 January 2023
Pekan Penghargaan Tahun 2...
14 December 2022
Forum Diskusi Tindak Lanj...
14 December 2022
KOORDINASI SATU PINTU PEN...
14 December 2022
Forum Diskusi Pengelolaan...
14 December 2022

Berita Lainnya

WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 03062020

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 3 Juni 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 400 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

03 June 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 17032020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 17 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan koordinasi dengan:--Vendor Dell yang berkolaborasi dengan Sub Bidang Otomasi terkait QNAP NAS agar data pada perangkat tersebut bisa dilakukan remote dari rumah. --Pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

17 March 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian sebagai Produk Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan

Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi dan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam rangka melaksanakan fungsi dan peran tersebut, seorang PNS dituntut untuk memiliki sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya serta mengerahkan segala daya dan tenaga untuk mencapai dan mewujudkan tujuan negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Sosok PNS yang profesional tersebut dapat dibentuk dengan melaksanakan pembinaan, salah satunya melalui jalur pelatihan dasar. Sebelum diangkat menjadi PNS, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani Masa Prajabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS. Selama Masa Prajabatan tersebut, setiap Instansi Pemerintah wajib memberikan Pelatihan Dasar CPNS sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Latsar CPNS tahun 2021 dilaksanakan dengan model blended learning. Model tersebut dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran, yaitu pelatihan mandiri, distance learning, dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Latsar CPNS. Pada bagian distance learning, peserta menjalani pelatihan melalui sistem pembelajaran daring menggunakan MOOC (Massive Open Online Course) secara mandiri dan asynchronous, serta dipadukan dengan pembelajaran secara synchronous menggunakan aplikasi zoom meeting. Sedangkan pada bagian klasikal, peserta menjalani kegiatan aktualisasi di tempat kerja masing-masing CPNS, yaitu di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), dan pembelajaran secara bersama-sama di tempat pelatihan (on campus), yaitu di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Ciawi. Hanya saja metode klasikal yang telah direncanakan tersebut tidak dapat terealisasi dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang belum menunjukan kondisi yang lebih baik. Selama menjalankan aktualisasi di unit kerja, ditemukan beberapa isu yang terjadi di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, salah satunya adalah “Masih Kurangnya Pengetahuan Pegawai terkait Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri pada Tim Kerja Monografi Luar Negeri”. Kurangnya pengetahuan pegawai terkait teknis pengadaan monografi luar negeri akan mengakibatkan proses pengadaan akan menjadi terhambat dan tidak sesuai target. Jika pengadaan monografi terhambat, maka proses-proses selanjutnya juga akan terhambat sehingga semakin lama monografi tersebut dapat dilayankan kepada masyarakat. Berdasarkan fenomena di atas, perlu dicarikan alternatif gagasan untuk menyelesaikan isu tersebut agar kinerja pegawai dalam pengadaan monografi luar negeri berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Adapun alternatif gagasan yang dipilih untuk menyelesaikan isu tersebut yakni “Pembuatan Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan” melalui kegiatan-kegiatan berikut ini:1. Konsultasi dengan pimpinan terkait pembuatan petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;2. Mengumpulkan data yang berkaitan dengan penyusunan petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;3. Menyusun petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;4. Sosialisasi petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri kepada pegawai di Tim Kerja Monografi Luar Negeri;5. Evaluasi petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri sesuai hasil sosialisasi;6. Implementasi petunjuk teknis pengadaan luar negeri di Tim Kerja Monografi Luar Negeri.Kegiatan aktualisasi ini dilaksanakan di lingkungan Perpusnas, yaitu pada Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, khususnya di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung dari tanggal 2 Juli hingga 30 Juli 2021. Pelaksanaan aktualisasi dilakukan dengan menuangkan nilai-nilai dasar PNS, seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi; serta nilai-nilai kedudukan dan peran PNS, seperti manajemen ASN, whole of government, dan pelayanan publik. Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian disusun dalam 4 (empat) bab. Bab I Pendahuluan, mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan, pengertian, dan sistematika penyajian. Bab II Ruang Lingkup Monografi Luar Negeri, mencakup ruang lingkup koleksi terbitan luar negeri, seperti koleksi terbitan ASEAN dan non-ASEAN. Bab III Pengadaan Monografi Luar Negeri, mencakup metode pengadaan bahan perpustakaan secara umum dan pengadaan monografi luar negeri melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender. Bab IV Penutup, mencakup simpulan dari Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian.  Disusunnya Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pustakawan dalam melakukan pengadaan koleksi di lingkungan Perpusnas dan dapat membantu dalam mengatasi masalah-masalah yang selama ini kerap timbul dalam pelaksanaan pengadaan koleksi di lapangan, khususnya dalam pengadaan monografi luar negeri. Dengan demikian arah pengembangan koleksi yang dilakukan oleh Perpusnas dapat lebih terencana, terarah, dan berkesinambungan.

14 September 2021
Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Focus Group Discussion dengan LIPI dan KEMENRISTEKDIKTI

Jakarta - Subdirektorat Deposit melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelestarian karya cetak dan karya rekam di Indonesia pada Rabu 16 Oktober 2019. Kegiatan FGD ini dipimpin oleh Ofy Sofiana selaku Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi dengan dihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Kepala Subdirektorat Deposit. Kegiatan FGD ini dilaksanakan di Perpusnas Merdeka Selatan dengan mengundang perwakilan Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sobari, Rochani N. Rahayu, Cahyono Trianggoro dan perwakilan Kementerian Riset, Teknologi Republik dan Pendidikan Tinggi Indonesia (KEMENRISTEKDIKTI) Lukman.Kegiatan ini dibuka dengan membahas mengenai hasil rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya dan penjelasan mengenai tujuan kegiatan FGD kali ini. Selanjutnya Lukman memaparkan apa yang sudah KEMENRISTEKDIKTI lakukan dan saran untuk perpusnas. KEMENRISTEKDIKTI memiliki beberapa sistem repositori, seperti Arjuna, Sinta, Rama, Garuda dan Anjani. Lukman memberikan saran untuk Perpusnas yaitu dalam pengisian data nama pengarang harus lengkap, sehingga memudahkan import data (berkaitan dengan jejaring kerja sama metadata). Perpusnas harus menyiapkan infrastruktur yang mampu mewadahi seluruh terbitan sesuai dengan perkembangan teknologi. Perlu adanya national access (jurnal) sehingga seluruh akses jurnal terpusat di Perpusnas. Perpusnas dapat mengambil alih langganan e-resources (jurnal), minimalnya yang sekarang sedang dilanggan oleh KEMENRISTEKDIKTI. Berkaitan dengan e-deposit, KEMENRISTEKDIKTI dapat mewajibkan penyerahan OAI ke Perpusnas atau bisa juga dengan menarik data dari Garuda. Pada dasarnya, KEMENRISTEKDIKTI setuju dengan semangat UU SS KCKR. Cahyono (Perwakilan PDDI-LIPI) memberi masukan mengenai Single submission; SSO dapat dituangkan dalam kerja sama sistem antar lembaga pembina untuk kemudahan pertukaran data.

16 October 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Hunting Naskah Kuno dan Local Content di Ranah Minang

Padang – Keberadaan naskah kuno (manuskrip) dan koleksi local content merupakan salah satu bukti otentik perkembangan peradaban dan kebudayaan suatu bangsa. Dengan memandang betapa penting dan tingginya nilai informasi pada koleksi tersebut, menjadikan koleksi ini harus di jaga dan dilestarikan agar lebih bermanfaat. Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mempunyai tugas untuk  melestarikan naskah kuno dan koleksi local content yang tersebar di penjuru nusantara agar bisa termanfaatkan dengan baik. Hal ini juga sesuai dengan misi Perpusnas, yaitu “Meningkatkan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, pelayanan prima perpustakaan, dan pelestarian bahan perpustakaan dan naskah nusantara”. Dengan demikian, diharapkan Perpusnas dapat memiliki koleksi naskah kuno yang lengkap sesuai dengan kebutuhan pemustaka.Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan berupaya mengidentifikasi bahan perpustakaan yang tersebar di masyarakat dengan melakukan kegiatan hunting naskah kuno dan local content ke berbagai daerah di nusantara. Melalui kegiatan hunting ini, pustakawan dapat memperoleh gambaran dan informasi mengenai keberadaan dan kondisi naskah kuno dan local content di daerah, untuk kemudian memetakan dan mengakuisisinya menjadi koleksi Perpusnas.Pada tahun 2021, Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi tujuan kegiatan hunting naskah kuno dan local content. Tim Hunting terdiri atas empat orang pustakawan di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, yaitu Tri Listiowati, Purwanto, Media Novia Stri, dan Azas Rahmatulah) dan berkunjung ke Sumatera Barat pada 16-19 Maret 2021. Tempat pertama yang dikunjungi adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai penerbit-penerbit aktif  yang ada di Sumatera Barat. Selanjutnya Tim Hunting menuju museum budaya Provinsi Sumatera Barat yaitu Museum Adityawarman. Dari staf museum diperoleh informasi bahwa lokasi keberadaan naskah kuno di Sumatera Barat bisa diperoleh melalui filolog di Universitas Andalas. Tim Hunting pun kemudian meluncur ke Universitas Andalas untuk bertemu dengan salah satu pakar filologi, Pramono, SS., M.Si., Ph.D.Menurut paparan Pramono, kondisi naskah kuno yang ada di Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Selain berkurang karena kerusakan fisik pada naskah kuno sendiri, sebagian juga terjadi karena hilang dan oleh para pemiliknya dijual ke kolektor dengan harga tinggi. Sebagian besar naskah kuno di Sumatera Barat atau lebih dikenal sebagai Naskah Minangkabau berisi tentang pengobatan tradisional, bencana banjir, takwil gempa, azimat, ilmu bedil, undang-undang Minangkabau, kaba, dan lainnya.Pramono juga memberikan informasi mengenai peta sebaran naskah kuno di Sumatera Barat. Terdapat ribuan naskah kuno yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Barat kecuali Mentawai. Hanya sebagian kecil dari naskah kuno tersebut yang sudah tersimpan dan dikoleksi lembaga formal, di antaranya adalah Museum Adityawarman, Miniatur Rumah Gadang, Badan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang, dan Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol. Sementara untuk jumlah yang lebih besar, tersebar di surau-surau, serta berada di tangan masyarakat maupun perorangan. Dalam presentasinya, Pramono juga memperlihatkan bagaimana ia dan timnya telah berupaya melestarikan naskah kuno melalui penanganan fisik dan pelestarian dari kontennya dengan mendigitalisasikan naskah-naskah kuno tersebut.Tim Hunting juga berhasil mendatangi salah satu penerbit local content di kota Padang, yaitu Rumah Kayu Pustaka. Di sini diperoleh banyak buku yang mengangkat muatan lokal Sumatera Barat, seperti buku Politik dan Pemerintahan di Sumatera Barat, Carito Minang Lucu, Pelaku dan Saksi Sejarah Angkatan 66 Sumatra Barat, dan masih banyak lagi. Selanjutnya Tim Hunting berkunjung ke UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di kota Bukittinggi dan beberapa penerbit lokal lain seperti PAB Publishing, Kristal Multimedia, Cinta Buku Agency, dan CV Minang Lestari. Cukup banyak bahan perpustakaan dan informasi yang diperoleh dari lembaga-lembaga tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan oleh Perpusnas.

21 June 2021
Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Sosialisasi Pelestarian Karya Digital Melalui E-Deposit dan Pertemuan dengan Seniman Musisi Surakarta dan Sekitarnya

Surakarta, Jawa Tengah - Subdirektorat kembali melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Jum’at (13/12). Sosialisasi dilakukan dalam acara yang bertemakan “Diskusi  Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” di PTPN Radio Solo pada pukul 14.00 WIB – 17.00 WIB. Acara di awali dengan sambutan Hery Kurnia mewakili Manajemen Radio PTPN dan dilanjutkan sambutan oleh Noorhadi yang mewakili Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir dalam acara tersebut yaitu para musisi indie, pencipta lagu, mahasiswa, serta dosen yang berasal dari kota Surakarta dan sekitarnya.Materi pertama yang disampaikan yaitu tentang perpustakaan sebagai rumah peradaban bangsa oleh Rudi Hernanda. Beliau dalam paparannya menyampaikan bahwa tinggi rendahnya kecerdasan suatu bangsa tergantung karya yang dihasilkan oleh masyarakatnya. Maka dari itu, Perpustakaan Nasional hadir melalui fungsinya sebagai fungsi perputakaan deposit untuk menghimpun karya-karya yang dihasilkan oleh masyarakat pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, dimana karya-karya tersebut diharapkan dapat didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Materi selanjutnya yaitu dari pengamat musik Bens Leo. Beliau menjelaskan pentingnya hak cipta pada suatu karya rekam. Berkaitan dengan hak cipta, negara hadir melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, dalam pelaksanaannya belum terealisasi secara optimal, hal tersebut dikarenakan pendaftaran yang berbayar. Beliau juga menyampaikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, Perpustakaan Nasional hadir untuk menghimpun karya rekam sebagai dukungan dan bukti atas hak kepemilikan karya rekam. Selain itu beliau berharap masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menyimpan karyanya di Perpustakaan Nasional dengan senang hati dan tanpa paksaan, mengingat manfaatnya yang akan diperoleh. Dengan menyimpan karya di Perpustakaan Nasional, karya tersebut dapat disimpan, dirawat, dilestarikan dan didayagunakan sebagai khazanah budaya bangsa serta dapat mewujudkan peradaban bangsa yang kuat Materi selanjutnya yaitu penghimpunan karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit oleh Rizki Bustomi. Pada materi ini disampaikan cara mendaftarkan akun edeposit dan cara mengupload karya rekam elektronik di portal edeposit.

13 December 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 473457