Pasal 21 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional bertanggung jawab mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan berbagai jenis koleksi, salah satunya adalah koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus.
Pengadaan koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus merupakan upaya memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas yang berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan amanat pada Pasal 24 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus yang saat ini dikembangkan oleh Perpusnas adalah koleksi untuk pemustaka disabilitas netra, di antaranya koleksi dalam bentuk braille dan audiobook dalam format DAISY (Digital Accessible Information System).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan perpustakaan kepada para pemustaka berkebutuhan khusus, pada bulan Maret 2021, Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kegiatan hunting ke Yayasan Mitra Netra di Jakarta dan Yayasan Raudhatul Makfufin di Tangerang Selatan. Yayasan Mitra Netra adalah organisasi nirlaba yang memusatkan programnya pada upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi tunanetra di bidang pendidikan dan lapangan kerja (mitranetra.or.id). Sedangkan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra) mempunyai spesialisasi dan prioritas pengajaran agama Islam kepada tunanetra muslim di seluruh Indonesia. (makfufin.id)
Pada kegiatan ini tim melakukan hunting berbagai subjek buku braille dan audiobook, melihat proses pembuatan dan pencetakan buku braille, serta pengenalan proses pembuatan buku elektronik (E-Pub). Pada kesempatan ini juga, tim menerima masukan terkait dengan aksesbilitas koleksi perpustakaan bagi para penyandang disabilitas netra yang harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 11 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 6 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Serang – Kewajiban Serah Simpan KCKR sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah sebuah kesadaran yang harus dimiliki oleh setiap pihak yang terlibat sebagai pelaksana serah dan pelaksana simpan. Untuk itu perlu diadakannya kegiatan sosialisasi agar masing-masing pihak memahami dan memiliki persepsi yang sama tentang pelaksanaan UU SS KCKR ini. Dikomandani oleh Gibran Bima Ghafara, Tim Sosialisasi yang beranggotakan Vincentia Dyah K., Rizki Bustomi, Rezky Putra Dejey, Esti Sukadar Mawati dan Juliarti mendapatkan giliran untuk melakukan sosialisasi UU SS KCKR di Provinsi Banten selama 2 hari yaitu dari tanggal 08 - 09 Maret 2023.Kegiatan hari pertama, bertempat di Swiss – Belhotel Serpong. Kegiatan ini berhasil menghadirkan 60 peserta yang terdiri dari penerbit baik pemerintah maupun swasta, penerbit perguruan tinggi, Organisasi Pemerintah Daerah setempat dan pegawai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten selaku Pelaksana Simpan. Acara dibuka oleh Evi Syaefudin selaku Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dilanjutkan dengan sambutan dari Emyati Tangkelembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.Setelah sambutan, acara dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama paparan materi mengenai UU No. 13 Tahun 2018 yang disampaikan oleh Rizki Bustomi kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai PP Nomor 5 Tahun 2022 yang disampaikan oleh Rezky Putra Dejey. Selesai paparan, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi dan tanya jawab.Sesi kedua, dilanjutkan setelah jeda ishoma. Pada sesi ini, giliran Vincentia Dyah K. menyampaikan materi mengenai e-Deposit. Sebagaimana disampaikan dalam sambutan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dimana munculnya berbagai publikasi dalam format baru yaitu format digital atau elektronik merupakan bentuk nyata dari perkembangan teknologi informasi. Dan semua publikasi tersebut merupakan karya yang harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Propinsi untuk disimpan, dilestarikan dan didayagunakan. Pada sesi ini juga para pelaksana serah diajarkan mengenai cara-cara melakukan unggah mandiri sebagai bentuk penyerahan koleksi terekam kepada Perpustakaan Nasional RI melalui aplikasi e-Deposit. Kegiatan hari pertama ditutup dengan sesi pemberian dorprize bagi penanya dengan pertanyaan terbaik dan testimoni dari peserta sosialisasi yang diwakili oleh Teguh dari Universitas Pembangunan Jaya.Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten berharap sepulangnya dari kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memahami materi sosialisasi lebih mendalam, sehingga sinergi yang harmonis antara pelaksana serah dan pelaksana simpan tercipta dengan baik, dan pada akhirnya pengelolaan koleksi dan pengembangan perpustakaan yang ideal dapat terwujud di Provinsi Banten.
Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT Ke-41 Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengadakan kegiatan konsultasi virtual melalui aplikasi Zoom yang ditujukan bagi masyarakat luas. Topik yang dibahas adalah pengelolaan karya cetak karya rekam (KCKR) dan pengembangan koleksi perpustakaan. Konsultasi virtual ini dilaksanakan perdana pada tanggal 19 Mei 2021, bertepatan dengan peluncuran konsultasi virtual di seluruh unit kerja di lingkungan Perpusnas. Selanjutnya kegiatan tersebut akan berlangsung pada setiap hari Rabu, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan perdana menghadirkan beberapa narasumber dari tim Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, di antaranya adalah Tatat Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Hasil Serah Simpan KCKR dan Mujiani selaku Koordinator Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Sesi konsultasi dimulai dengan paparan mengenai tugas pokok dan fungsi Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Khususnya terkait pengembangan koleksi perpustakaan, disampaikan bahwa salah satu tugas yang diemban adalah mengembangkan koleksi Indonesiana, baik di dalam maupun luar negeri, dengan metode pembelian, hadiah/hibah, dan tukar menukar bahan perpustakaan. Diikuti sebanyak 116 peserta yang berasal dari penerbit dan pengelola berbagai jenis perpustakaan membuat kegiatan ini berlangsung interaktif. Peserta konsultasi aktif bertanya terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peserta, baik secara teknis maupun kebijakan, kepada tim narasumber. Pertanyaan yang diajukan mengenai pengelolaan koleksi deposit dan pengembangan koleksi yang berasal dari pengadaan seperti pembelian dan hadiah/hibah, di antaranya yaitu registrasi nomor induk koleksi, data serah simpan KCKR, registrasi di INLISLite (Integrated Library System), pengolahan koleksi, dan aplikasi e-Deposit. M. Hadi Pranoto, peserta dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa forum ini luar biasa karena peserta dapat mengonsultasikan permasalahan-permasalahan yang ditemui di lapangan. Secara umum peserta menyatakan bahwa konsultasi virtual ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan khususnya di bidang pengelolaan koleksi deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan.
Jakarta – Jumat, 13 Desember 2019 Subdirektorat Deposit Bahan Pustaka kembali mengadakan rapat pengintegrasian aplikasi Inlis dan e-Deposit di ruang rapat Kasubdir Deposit Salemba. Kegiatan yang dihadiri oleh 15 peserta dari Internal Perpusnas dibuka oleh Kasubdir. Deposit yang menjelaskan secara umum mengenai laman web eDeposit. Pertemuan dilanjutkan dengan presentasi materi dan teknis e-Deposit oleh Vincent. “Pada awalnya e-Deposit digunakan untuk menghimpun karya rekam, seperti buku, peta, audio, dan ke depan akan direncanakan untuk masuk terintegrasi ke Inlis.” Jelasnya. Vincent juga menjelaskan bahwa e-Deposit saat ini sudah terhubung langsung dengan ISBN dan ISRC. Ia juga mengatakan perlu adanya integrasi e-Deposit dan Inlis dari sisi sistem dan proses bisnis. Ke depan akan disiapkan ruang khusus (intranet) untuk mendayagunakan koleksi full e-Deposit. Menanggapi penjelasan Vincent, Marganingsih mengatakan “Untuk isi koleksi, pengaturan keterbukaan isinya disesuaikan dengan permintaan penerbit dan produsen karya rekam.” Abrar juga memberikan masukan bahwa penerimaan data kemungkinan akan diambil melalui database langsung sehingga perlu dibuat satu kategori khusus untuk edeposit. Kemudian perlu ada pembedaan informasi asal penerimaan.
Salemba, Jakarta;Sontak rona wajah Widyawati berubah sendu. Emosional. Nada bicaranya pun terlihat tegar ketika ia mengingat kembali sosok Sophan Sophiaan, mendiang sang suami. Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor yang amat berjasa bagi dunia perfilman Tanah Air. Tidak kurang dari 35 judul film dan 20 judul film di sutradarai aktor kelahiran Makassar tahun 1944. Tidak heran jika Perpustakaan Nasional dan Sinematek Indonesia melansir situs ketokohan film Sophan Sophiaan di Gedung Teater Perpusnas, Jakarta, Senin, (15/2).Tampak selain istri almarhum, terlihat beberapa aktris senior seperti Rima Melati, Nani Wijaya, Rina Hasyim, Aty Cancer, Laelasari, Taty Sumiati, Yanto Oblong dan sutradara Bobby Sandy juga menghadiri launching tersebut. Lewat kata-kata yang singkat, Widyawati mengatakan, ;dia seorang yang perfeksionis. Meski berwatak keras tapi sesungguhnya dia cukup melankolis,; kenang Widyawati.Karir Sophan Sophiaan dimulai saat menjadi figuran pada film ;Dan Bunga-bunga Berguguran; (1970). Bak meteor, karir Sophan langsung melesat saat ia membintangi film ;Pengantin Remaja; (1971) bersama pasangan duetnya Widyawati yang akhirnya menjadi istrinya. Di film tersebut, Sophan Sophiaan mendapatkan kesuksesan luar biasa hingga ke Asia. Pernah dalam suatu kesempatan, ketika mendarat di Taipei, ia dikelilingi banyak penggemar yang memuji aktingnya.Sosok yang pernah ditempa oleh dua sutradara kawakan Teguh Karya dan Wiem Umboh lantas mencoba keahliannya di bidang sinematografi dengan menjadi sutradara di film ;Jinak-Jinak Merpati; (1975), lalu mengasah potensinya menjadi penulis skenario pada film ;Bunga-Bunga Bangsa; (1982).Selama berkarir, sejumlah penghargaan pernah digapainya, antara lain sebagai aktor Harapan PWI (1974), Most Popular Actor pada FFA XVIII (1971) di Taipei, Karakter Terbaik FFA XIX di Singapura (1974).Kecemerlangan akting Sophan Sophiaan bersama istrinya Widyawati kerap mendapat pujian dari berbagai sineas. Tidak salah jika banyak yang menyebutnya pasangan legenda. Di mata sahabat, seperti Rima Melati dan eros Djarot, sosok Sophan Sophiaan dikenal sebagai pribadi yang luar biasa dan teguh memegang prinsip.Watak tersebut memang terus dibawa Sophan Sophiaan meski ia berkarir di dunia politik. Secara resmi Sophan Sophiaan menjadi anggota MPR/DPR periode 1992-1997. Dalam diri Sophan Sophiaan memang mengalir darah politik karena ayahnya, Manay Sophiaan, adalah seorang Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet;sekarang Rusia. Mantan rekan sejawatnya di masa parlemen, Akbar Tandjung, mengenang beliau sebagai orang yang memiliki idealisme dan jiwa nasionalisme tinggi. Bahkan, keputusan mundur dari arena politiknya masa itu, dianggap sebagai salah satu bentuk idealisme yang ia tunjukkan karena sudah tidak sesuai dengan kata hatinya.Sophan Sophiaan merupakan tokoh perfilman ke-18 yang biografinya dibuatkan ke dalam bentuk digital lewat situs tokoh perfilman oleh Perpusnas dan Sinematek. Ketua Sinematek Indonesia Adhisurya Abdi mengatakan kerja sama yang telah terjalin selama 18 tahun dengan Perpusnas dititikberatkan sebagai bagian penyebarluasan informasi, utamanya tentang tokoh perfilman nasional.Sedangkan, bagi Perpusnas kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan dari amanah Undang-undang Deposit tentang Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Nomor 4 tahun 1990. ;Film, selain sebagai sarana hiburan tapi juga memuat pesan moral yang berisi karya intelektual,; ujar Kepala Perpusnas Sri Sularsih. Perpusnas akan selalu menyimpan, melestarikan dan menyebarluaskan segala bentuk karya anak bangsa.