Jakarta - Karya cetak dan karya rekam (KCKR) merupakan hasil cipta,
rasa, dan karsa manusia yang memiliki peranan penting sebagai salah satu tolok
ukur kemajuan intektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, dan penyebaran informasi dan
pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan
sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan suatu bangsa. Karya-karya tersebut
dapat terhimpun dan terkelola dengan disusun dan disahkannya Undang-undang Nomor
13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR).
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan (DDPKP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi UU SSKCKR pada
Senin, 8 November 2021 di Hotel Arya Duta, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Kepala
Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan
Jasa Informasi, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan,
Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan
Penerbit dan Produsen Karya Rekam wilayah DKI Jakarta, Koordinator dan
Subkoordinator di lingkungan DDPKP, dan staf Kelompok Pengelolaan Hasil Serah
Simpan KCKR (Deposit). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Pustakawan Ahli
Utama Perpusnas Subeti Makdriani, Koordinator Pengelolaan Hasil Serah
Simpan KCKR (Deposit) Tatat Kurniawati, dan Vincentia Dyah Kusumaningtyas dari Tim
Teknis Deposit.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Yudhi
Firmansyah, dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Direktur Deposit dan
Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Kemudian Kepala Perpusnas
Muhammad Syarif Bando berkesempatan membuka acara sekaligus memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Syarif menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari UU SSKCKR. Filosofi dari UU
ini adalah tentang bagaimana negara hadir untuk memfasilitasi orang-orang yang
berminat dan berbakat dalam dunia penulisan dan penerbitan KCKR. Masyarakat
Indonesia membutuhkan karya terbaik bangsa yang akan mengubah nasib masyarakat
di masa mendatang. Dengan kata lain, tanpa pengusaha KCKR bangsa akan stagnan
pada ilmu pengetahuan di masa lampau.
Syarif juga menegaskan bahwa UU ini memayungi kita
untuk mencerdaskan anak bangsa. Menurutnya, salah satu strategi untuk mencerdaskan
anak bangsa adalah memaksimalkan peran Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dalam
menyosialisasikan kepada pimpinan daerah mengenai buku apa saja yang diperlukan
masyarakat di wilayah tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi
oleh Subeti mengenai UU SSKCKR. Dalam paparannya, Subeti
menyampaikan bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari
setiap judul karya cetak kepada Perpusnas dan 1 (satu) eksemplar kepada
Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit. Sedangkan untuk produsen karya
rekam wajib menyerahkan 1 (satu) salinan rekaman dari setiap judul karya rekam
yang berisi nilai sejarah, budaya, pendidikan, dan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada Perpusnas.
Materi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR disampaikan oleh Koordinator
Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan KCKR (Deposit) Tatat Kurniawati. Tatat
menyampaikan bahwa dasar penyusunan dari PP ini adalah Pasal 6 ayat 3, Pasal 7
ayat 7, Pasal 14, Pasal 28, Pasal 30 ayat 2, serta Pasal 31 ayat 4 UU SSKCKR.
Vincentia sebagai narasumber ketiga menyampaikan
materi mengenai layanan e-Deposit yang merupakan implementasi dari
Pasal 22 UU SSKCKR yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat kegiatan
penghimpunan, penyimpanan, pengolahan, dan pendayagunaan KCKR, mengintegrasikan
berbagai data dari aplikasi lain yang terkait dengan koleksi hasil pelaksanaan
UU SSKCKR, serta menyediakan data untuk disajikan di portal pendataan
KCKR. Aplikasi e-Deposit dapat diakses melalui https://edeposit.perpusnas.go.id.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi. Pada
sesi ini, Eka Nur E. P. mewakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI
Jakarta mengusulkan adanya peraturan gubernur yang ditujukan kepada penerbit
sehingga Perpustakaan Provinsi lebih mudah untuk memotivasi penerbit dalam
menyerahkan karya. Usulan lain disampaikan oleh David dari Penerbit Erlangga,
bahwa dibutuhkan sumber daya manusia khusus di internal penerbit dan in
house training dari pihak Perpusnas untuk memberikan pengarahan
terkait pengunggahan karya rekam ke aplikasi e-Deposit. Kegiatan Sosialisasi UU SSKCKR ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman bagi para subjek serah akan pentingnya pelaksanaannya dan
dapat melaksanakan UU ini secara tertib.
Jakarta – Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Indonesia merupakan salah satu tanggung jawab yang diemban oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Tanggung jawab tersebut berdasar pada posisi Perpusnas sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang pada periode tahun 2020-2024 ini salah satu perwujudan visi dan misinya adalah meningkatkan kualitas manusia menjadi lebih baik melalui peningkatan indeks literasi dan kegemaran membaca masyarakat.Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Indonesia berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran membaca berada pada angka 53,84. Sebagai upaya tindak lanjut terhadap kondisi tersebut, Perpusnas tetap mengusahakan peningkatan kembali angka indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat dengan berbagai cara. Salah satu cara yang diupayakan adalah dengan menyediakan koleksi atau bahan perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas tersebut sebagai salah satu tugas dengan tujuan mulia. Tugas menyediakan dan mengembangkan koleksi nasional telah jelas termaktub dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional. Pengembangan koleksi ini mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam melalui beberapa metode pengadaan, yaitu perolehan serah simpan karya cetak dan karya rekam sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2018, juga melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar-menukar.Pengadaan bahan perpustakaan harus dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh dengan pertimbangan. Salah satu tahap awal dalam kegiatan pengadaan adalah kegiatan seleksi bahan perpustakaan. Kegiatan seleksi bahan perpustakaan merupakan tahapan yang sangat yang penting, harus dijalankan secara sistematis, dan perlu memperhatikan betul kebutuhan pemustaka.Pada Kamis, 24 Maret 2022, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang berada di bawah Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan serta dalam pengawasan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Rapat tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos., M.Si. dan Kepala Pusat Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Amrullah Hasbana, S.Ag., SS., MA. Rapat juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, baik secara luring maupun daring melalui aplikasi Zoom Meeting.Hal penting yang berkaitan erat dengan kegiatan seleksi bahan perpustakaan disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana yang mengikuti acara secara daring. Laporan mengenai capaian dan jalannya kegiatan seleksi bahan perpustakaan yang dilaksanakan di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan disampaikan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Pada Triwulan pertama tahun 2022, Tim Seleksi Bahan Perpustakaan telah menyeleksi sebanyak 40.195 judul dari target awal 110.000 judul. Dengan demikian, progres capaian kinerja telah menyentuh angka 36,54%.Pada sesi pemaparan oleh narasumber, Usman yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Perpustakaan Umum Indonesia (FPUI), sangat mendukung kegiatan seleksi dan mengungkapkan bahwa koleksi merupakan jantung perpustakaan. Maka dari itu, pengadaan bahan perpustakaan harus dilaksanakan dengan hati-hati agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Selain itu, upaya menjaga budaya dengan memelihara konten lokal juga perlu terus dilaksanakan, sehingga dalam menjaring penerbit lokal untuk tertib menyerahkan koleksi untuk deposit ini perlu diawasi dengan seksama. Usman juga menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilaksanakan di perpustakaan daerah dalam hal pengadaan bahan perpustakaan seperti Banten Satu Pustaka yang merupakan adaptasi dari IOS. Menurutnya, Perpusnas tetap perlu menjadi lembaga yang memberikan inspirasi, dukungan, pemahaman dan pencerahan bagi perpustakaan yang ada di daerah.Berangkat dari kacamata civitas akademika yang diwakili oleh Amrullah, kebutuhan bahan perpustakaan dalam lingkungan perguruan tinggi tentu lebih berat bertumpu pada koleksi yang berkaitan dengan riset dan referensi yang mendukung. Amrullah memandang bahwa Perpusnas perlu melakukan penguatan koleksi e-resources. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan cara melanggan berbagai jenis database jurnal secara full package dengan memanfaatkan anggaran yang ada. Kegiatan rapat berlangsung dengan baik dan ditutup dengan harapan bersama dari semua pihak terkait agar kegiatan seleksi bahan perpustakaan pada tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan terwujudnya berbagai masukan dari berbagai pihak demi upaya memberikan bahan perpustakaan yang terbaik bagi masyarakat di Indonesia.
Kamis (5/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Teguh Gondomono, Desi Mardianingsih, Esther Ginting, Juju Nurul dan Dewi Suryani berdiskusi dengan 35 orang pencipta lagu, musisi dan manajemen musisi indie se Pontianak dalam acara “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit”. Diskusi yang digelar di Cafe Canopy Centre kota Pontianak ini bertujuan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada penulis buku terbaik dan musisi/kontributor/pencipta karya rekam audio terbaik sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), melalui kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari Jumat, 10 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021, Perpusnas memberikan anugerah kepada 36 penulis buku terbaik dengan 6 (enam) subjek yang dinilai yaitu subjek Agribisnis, subjek Covid-19, subjek Investasi, subjek Pantun Indonesia, subjek Pembelajaran Jarak Jauh, dan subjek Media Sosial, serta kepada 5 (lima) pencipta karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional Indonesia, dan kepada 30 Pelaksana Serah Simpan KCKR yang terdiri dari Penerbit, Produsen Karya Rekam, serta Lembaga Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang aktif dan tertib dalam pelaksanaan UU SSKCKR. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan laporan singkat bahwa kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jumat, 10 September 2021 untuk pemberian Anugerah Buku Terbaik Tahun 2021 dan Anugerah Karya Rekam Audio Terbaik Tahun 2021, dan hari Senin, 13 September 2021 untuk pemberian Anugerah Pelaksana Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2021 serta talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat dan juga para wajib serah untuk aktif dan tertib dalam memenuhi kewajibannya sesuai UU SSKCKR, dan diharapkan para wajib serah dapat ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. Selanjutnya Ofy mengatakan bahwa penghargaan kepada pencipta karya rekam audio yang karyanya telah diserahkan ke Perpusnas baru diselenggarakan tahun ini. Dewan juri pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini berjumlah 35 orang, yaitu 30 orang juri melakukan penilaian buku terbaik dari 6 (enam) subjek dengan masing-masing subjek dinilai oleh 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, Pakar, Ahli Bahasa, dan Pustakawan Ahli Utama Perpusnas. Sedangkan 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Musisi dan Pakar Musik melakukan penilaian karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, dengan data koleksi buku tahun terbit 2015 - 2021 dan data koleksi karya rekam audio tahun produksi 2018-2020. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Agribisnis, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Kupas Tuntas Budidaya Belut, penulis Cahyo Saparinto dan Fajar Junariyata, terbaik kedua dengan judul buku Agribisnis Bawang Merah, penulis Sri Hindarti dan Lia Rohmatul Maula, terbaik ketiga dengan judul buku Agribisnis Ayam Kampung Pedaging dan Petelur, penulis Bayu Prasetya Wibowo, terbaik keempat dengan judul buku Super Lengkap Itik, penulis Ir. Supriyadi, MM., terbaik kelima dengan judul buku Sapi Potong dan Manajemen Usaha, penulis Hamdi Mayulu, dan terbaik keenam dengan judul buku Bisnis Hidroponik ala Roni Kebunsayur, penulis Roni Arifin dan Vera. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Covid-19, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Anti panik! buku panduan virus corona, penulis dr. Jaka Pradipta, Sp.P. dan dr. Ahmad Muslim Nazaruddin, Sp.P., terbaik kedua dengan judul buku Covid-19, penulis Marisca Evalina Gondokesumo dan Fenny Kusuma Leliga, terbaik ketiga dengan judul buku Lawan Virus Corona: studi nutrisi untuk kekebalan tubuh, penulis Fadhil Ahsan, Nanda Yuli Rahmawati, dan Fidyah Nanda Alditia, terbaik keempat dengan judul Coronavirus: kupas tuntas sejarah, sumber, penyebaran, patogenesis, pendekatan diagnosis dan gejala klinis coronavirus pada hewan dan manusia, penulis Prof. drh. H.R. Wasito, M.Sc., Ph.D. dan Prof. drh. Hj. Hastari Wuryastuti, M.Sc., Ph.D., terbaik kelima dengan judul buku Virus Corona Baru Covid-19: kenali, cegah, lindungi diri sendiri & orang lain, penulis Dr. dr. Hans Tandra, dan terbaik keenam dengan judul buku Virus Corona dan Pandemi 2020, penulis Mulki Panjidinihari. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Investasi, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Who Wants to be a Smart Investor, penulis Lukas Setia Atmaja, terbaik kedua dengan judul buku Investasi Saham ala Fundamentalis Dunia, penulis Ryan Filbert dan William Prasetya, terbaik ketiga dengan judul buku Anak Muda Miliarder Saham, penulis Andika Sutoro Putra, terbaik keempat dengan judul buku Money Quest, penulis Jocs Pantastico dan Anita Untario, terbaik kelima dengan judul buku Bisnis Waralaba Indomaret 7 Langkah Cerdas Menjadi Investor Minimarket, penulis Pipo Hargiyanto, dan terbaik keenam dengan judul buku Investing is Easy, penulis Raymond Budiman. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pantun Indonesia, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Semakin Santun karena Berpantun, penulis Achmad Fachrodji, terbaik kedua dengan judul buku Serumpun Pantun Kehidupan, penulis H. Iberamsyah Barbary, terbaik ketiga dengan judul buku Antologi Pantun Nasihat: memupuk asa membangun karakter, penulis Sri Margawati, M.Pd., terbaik keempat dengan judul buku Pantun Pelangi Budaya Nusantara, penulis Trimo, S.Pd., M.Pd., terbaik kelima dengan judul buku Bimbingan Pranikah Melalui Pantun bagi Generasi Milenial 4.0, penulis Erman Zaruddin, dan terbaik keenam dengan judul buku Langkahku Menuju Surga-Mu: kumpulan pantun, penulis Eni Dewi Kurniawati. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pembelajaran Jarak Jauh, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Implementasi Social Presence dalam Bimbingan Online – dalam Konteks Perspektif Komunikasi Personal, Interpersonal, dan Impersonal, penulis Mudafiatun Isriyah dan Richardus Eko Indrajit, terbaik kedua dengan judul buku Pembelajaran Kolaboratif Daring Asinkronus, penulis Kasiyah, terbaik ketiga dengan judul buku Teknologi Pembelajaran: implementasi pembelajaran era 4.0, penulis Evi Fatimatur Rusydiyah, terbaik keempat dengan judul buku Penerapan Metode Belajar Matematika Melibatkan Orangtua pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Pertama, penulis Usep Repelianto, terbaik kelima dengan judul buku Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Jarak Jauh, penulis Atwi Suparman, dan terbaik keenam dengan judul buku E-learning: strategi pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, penulis Darmadi. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Media Sosial, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Menggali Pundi-Pundi Lewat Tren Sosial Media, penulis Astrid Savitri, terbaik kedua dengan judul buku Anak Muda dan Medsos: memahami geliat anak muda, media sosial, dan kepemimpinan dalam ekosistem digital, penulis Alois Wisnuhardana, terbaik ketiga dengan judul buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial, penulis Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., terbaik keempat dengan judul buku Rahasia Cepat Tenar dan Dapat Duit Lewat Youtube, penulis Alfa Hartoko, terbaik kelima dengan judul buku Yuk Jadi Youtuber, penulis Jefferly Helianthusonfri, dan terbaik keenam dengan judul buku Ada Apa dengan Media Sosial?, penulis Rohmah Jimi Sholihah. Penghargaan untuk Karya Rekam Audio Terbaik terpilih 5 lagu yaitu dengan judul lagu Kembang Gadung, penata musik Ismet Ruchimat (Sambasunda), Keroncong Telomoyo, penyanyi Bram Titaley, Si Mulih Karaben (Yang pulang sore hari, Those who return home at sundown), pencipta Djaga Depari dan penyanyi Sri Malem Br. Bangun, Tari Potoka Ponyang (Kalimantan Tengah), penampil Central Kalimantan Art Delegation, dan Terra’ Pajjer, Poteh Temor, pencipta Jamhari (Linkrafin). Seluruh karya terbaik yang telah melalui penilaian dewan juri berhak mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan dari Perpusnas.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat deposit kembali melaksanakan rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Kamis (09/01). Rapat dimulai pada pukul 09.30-16.00 WIB di Ruang Rapat Deputi I Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI). Rapat tersebut dihadiri oleh Ofy Sofiana (Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi), Nurcahyono (Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka), Sri Marganingsih (Kepala Subdirektorat Deposit), Prita Wulandari (Kepala Subdirektorat Bibliografi). Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono yang secara umum melaporkan proses pengerjaan RPP hingga hari ini tanggal 9 januari 2020. Kemudian pembahasan dilanjutkan dengan arahan dari Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Ofy Sofiana yang kemudian membahas secara rinci pasal per pasal dari pasal 1 sampai pasal 36 Rancangan Peraturan Pemerintah pelaksanaan UU No.13 Th. 2018 tentang SSKCKR.
Jakarta – Rapat koordinasi pertama dewan juri dan panitia subjek transformasi digital telah berhasil dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023. Dari rapat tersebut, para dewan juri yang hadir telah memutuskan 21 judul buku yang akan diikutkan pada tahap pemilihan Pustaka Terbaik Tahun 2023 selanjutnya, yaitu tahap penilaian.Buku-buku tersebut dibagi menjadi lima paket dan telah didistribusikan kepada lima dewan juri pada Senin, 12 Juni 2023 sehingga proses pemilihan pustaka terbaik sudah memasuki penilaian pekan pertama. Adapun perputaran paket buku akan dilakukan setiap Hari Senin selama lima pekan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara dewan juri dan panitia, diharapkan proses penilaian buku akan selesai tepat waktu pada pekan kedua Bulan Juli 2023. Sebagai informasi. syarat kriteria dalam penilaian buku (Pustaka) terbaik tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:1. Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);2. Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;3. Terbitan nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;4. Memiliki tahun terbit 2017 s.d. 30 April 2023 dan sudah melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;5. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;6. Mempunyai nomor ISBN yang sesuai aturan Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku International; dan7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.) dan buku hasil penelitian.Adapun 21 judul buku yang telah terpilih adalah sebagai berikut No. Nama Judul Buku Penerbit Tahun Terbit 1 Belajar di era digital Willy Ediyanto CV Pustaka Mediaguru 2018 2 Bonus demografi 2030 Astrid Savitri PT. Huta Parhapuran (Genesis) 2019 3 Cyberlaw dan revolusi industri 4.0 Danrivanto Budhijanto Logoz Publishing, CV 2019 4 Daerah menghadapi revolusi industri 4.0 Abdul Nadjib CV. IRDH (International Research and Development for Human Beings) 2020 5 Digipreneurship bisnis digital zaman now Emy Widyastuti, Juwita Artanti Kusumaningtyas PT. Pena Persada Kerta Utama 2021 6 Digital marketing pembangunan desa wisata I Wayan Ruspendi Junaedi, I Gusti Bagus Rai Utama, Dermawan Waruwu Azka Pustaka 2021 7 Digital parenting : bagaimana orang tua melindungi anak-anak dari bahaya digital? Mualidya Ulfah Edu Publisher 2020 8 IT nowadays : potret perkembangan teknologi informasi pada akhir tahun 2021 Silvester Dian Handy Permana PT. Pena Persada Kerta Utama 2021 9 Kewirausahaan digital : eksistensi UMKM di era revolusi 4.0 Acai Sudirman, Erbin Chandra, Julyanthry PT. Pena Persada Kerta Utama 2022 10 Manajemen perpustakaan elektronik (e-library), konsep dasar, dinamika dan sustainable di era digital Hartono CV. Gava Media 2019 11 Mengerti metaverse Tommy Teja & Reynaldi Francois PT. Elex Media Komputindo 2022 12 Pendidikan di era revolusi industri 4.0 dan problematika pendidikan tinggi A Zaki Mubarak CV Ganding Pustaka 2018 13 Peran guru menghadapi education 4.0 Mukhril, Alvan Hazhari CV. Penerbit Lakeisha 2022 14 Perbankan digital menuju bank 4.0 Batara M. Simatupang PT. Gramedia Pustaka Utama 2021 15 Platform Agfin 4.0 : sistem pembiayaan untuk usaha mikro pertanian 2019 Eriyatno, Lala Kolopaking PT Penerbit IPB Press 2019 16 Revolusi industri 4.0 : mengubah tantangan menjadi peluang di era disrupsi 4.0 Astrid Savitri PT. Huta Parhapuran (Genesis) 2019 17 Revolusi industri 4.0 di tengah society 5.0 : sebuah integrasi ruang, terobosan teknologi, dan transformasi kehidupan di era disruptif Halifa Haqqi & Hasna Wijayati Anak Hebat Indonesia (Quadrant) 2019 18 Smart economy : kewirausahaan UMKM 4.0 Arif Hoetoro, Dias Satria UB Press 2020 19 Sukses bisnis afiliasi 4.0 Arista Prasetyo Adi PT. Elex Media Komputindo 2020 20 Supply chain 4.0 berbasis blockchain & platform Ricky Virona Martono PT. Gramedia Pustaka Utama 2021 21 Transformasi pendidik & tenaga kependidikan di pusaran dunia metaverse era society 5.0 Dudung Abdullah Pasteur Alqaprint Jatinangor 2023
Ada yang menarik dalam pemberian penghargaan Rancage 2015 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/8). Selain beberapa sastrawan diberikan anugerah kebudayaan, acara itu diwarnai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi bahwa sastrawan dan karya-karyanya berpotensi besar menjadi inspirasi dan menjaga nilai keindonesiaan.