Jakarta
– Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(Perpusnas RI) kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dengan mengangkat tema “Peran IKAPI dalam
Optimalisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan
Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).” Kegiatan diskusi ini diselenggarakan pada
hari Senin, 12 April 2021 di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung Layanan Perpustakaan
Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber yaitu Kartini Nurdin
(Perwakilan IKAPI Pusat), Hikmat Kurnia sebagai perwakilan dari penerbit (Pimpinan
Penerbit Agromedia Group), dan Emyati Tangke Lembang (Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan Perpusnas RI). Diskusi juga dihadiri oleh beberapa
perwakilan penerbit yang tergabung dalam anggota IKAPI.
Deputi Bidang
Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana hadir memberikan sambutan dan
menyatakan bahwa FGD ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kerja sama antara
Perpusnas RI dan IKAPI. Ia berharap pelaksanaan FGD kali ini bisa lebih meningkatkan
sinergi kedua belah pihak dalam mengoptimalkan penghimpunan KCKR. Tidak lupa, ia
juga berpesan kepada IKAPI untuk mendorong anggota IKAPI lainnya dalam
pelaksanaan SSKCKR.
“Kami (Perpusnas RI) berharap
pelaksanaan FGD ini bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih
bersinergi dalam mengoptimalkan penghimpunan KCKR. Selain itu, kami juga mohon
agar IKAPI dapat mendorong anggotanya yang belum aktif untuk menyerahkan
karyanya ke Perpusnas RI dan Perpustakaan Provinsi,” tuturnya.
Emyati menyampaikan
paparan terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan
Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai landasan dasar materi diskusi kali ini. Ia
juga menyampaikan mengenai data penghimpunan terkini sebagai gambaran kondisi
penghimpunan dan kepatuhan Penerbit terhadap Undang-Undang tersebut.
“Berdasarkan data per 7 April
2021, terdapat 6.102 penerbit yang terdaftar di ISBN. Penerbit yang sudah
menyerahkan karya sebanyak 2.635 dan yang belum menyerahkan karya sebanyak
3.467. Apabila dikonversi dalam bentuk jumlah terbitan, maka didapatkan
angka sebanyak 38.083 judul karya yang sudah diterima dan 75.418 judul karya yang
belum diterima,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan
materi dari Kartini Nurdin selaku Perwakilan IKAPI Pusat. Secara ringkas, Kartini menjelaskan mengenai pentingnya implementasi UU SSKCKR dan teknis pelaksanaannya dengan berpedoman pada UU No. 13 Tahun 2018 dan PP No. 55 Tahun
2021. Sebagai penutup, ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong seluruh
anggota IKAPI agar menyerahkan karyanya kepada Perpusnas RI dan Perpustakaan Provinsi. Ia juga membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi Perpusnas RI untuk menjalin kerja sama dalam rangka mensukseskan amanat UU tersebut.
Pimpinan Penerbit Agromedia Group Hikmat Kurnia turut menyampaikan paparan materi pada FGD kali ini. Baginya, pelaksanaan UU SSKCKR merupakan keniscayaan. Ia menambahkan bahwa wujud sebuah generasi dapat dipahami dengan memosisikan buku sebagai anak zaman yang hadir dalam konteks sebuah ruang dan waktu dan sebagai produk kebudayaan masyarakat. Baginya, buku merupakan warisan budaya yang memiliki kemampuan untuk mengunggah rasa afirmasi dan kepemilikan yang bisa dialih-tularkan, memperkuat, dan menstimulus identitas diri sebuah masyarakat dalam satu wilayah. Oleh karena itu, menurutnya peran pelaksanaan SSKCKR sangat dibutuhkan.
Diskusi dipimpin oleh Tatat
Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Antusias peserta diskusi sangat terlihat dalam pelaksanaan FGD ini. Selama
berjalannya diskusi, Perpusnas RI tidak hanya menerima pertanyaan dari para
peserta, tetapi juga saran yang dimaksudkan untuk perbaikan dan keberhasilan
pelaksanaan SSKCKR.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 20 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Medan Merdeka Selatan, Jakarta — Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional kembali mengadakan Forum Diskusi dalam rangka pengembangan sistem penghimpunan karya digital Perpusnas. Forum diskusi kali ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan dari 11 Kementerian dan Lembaga. Forum yang berlangsung pada, Kamis (30/7) ini dibuka oleh laporan Kepala Direktorat yang diwakili oleh Tatat Kurniawati kemudian dilanjutkan arahan oleh Deputi I yang diwakili oleh Sri Marganingsih. Forum yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk memberikan masukan.Sri Marganingsih menyampaikan bahwa ia berharap ke depan deposit akan membuat aplikasi untuk terbitan pemerintah guna menghindari sulitnya pencarian karya di masa depan. Terkait hal ini Vincentya menjelaskan aplikasi Edeposit didesain untuk dapat berinteroperabilitas dengan berbagai sistem.Menanggapi hal ini perwakilan Kemendikbud menjelaskan bahwa Repositori Kemdikbud sudah dibangun sejak 2016, berawal dari kesadaran bahwa perpustakaan harus bisa mejadi wadah untuk menampilkan seluruh karya dari unit, satker yang ada di instansi. Ada lebih dari 13.000 karya terbitan dari unit, satker yang ada di Kemendikbud. Secara sistem, Kemdikbud sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. Ia juga menjelaskan sebaiknya ada surat atau peraturan resmi yang secara umum mengarahkan tiap Kementerian dan Lembaga untuk mengunggah ke aplikasi eDeposit.Pustaka Bogor (Kementan) menyampaikan bahwa ada lebih dari 9500 karya yang telah di-harvest oleh OneSearch. Konten berisi dari UK. UPT Kementerian Pertanian ada sekitar 400an. Sementara itu untuk UPT di wilayah timur masih sulit untuk melakukan pengunggahan karya ke repositori. 26 Jurnal hasil penelitian sudah ada di Garuda. Di Kemenag, karya-karya masih banyak yang tercecer karena tiap unit kerja memiliki sistem sendiri. Di Kemenkes, repositori di Kemenkes sudah berjalan sejak 2008 yang berisi terbitan internal Kemenkes dan berisi lebih dari 20.000 karya, namun saat ini websitenya sedang bermasalah. KKP memiliki jumlah karya sekitar 7000 judul karya, dan yang sudah masuk ke repositori sekitar 20% (karya KKP dan eksternal). Sementara ESDM saat ini, data-data masih terpencar, dan mungkin baiknya harus berbincang lebih lanjut dengan internal Pusdatin. BIG, untuk interoperabilitas harus menggunakan MoU dan PKS, setelah itu baru bisa mengambil datanya (karena isinya termasuk data sensitif dan beberapa ada yang berbayar). BNPB sudah memiliki Repositori perpus yaitu Perpustakaan.bnpb.go.id, Namun di internal BNPB, tiap unit tetap punya repositori dan belum terintegrasi. BPS sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. BPS sekarang hanya tinggal menunggu surat untuk permintaan interoperabilitas dan jadwal pendampingannya. Perlu ada penjelasan lanjut tentang tagihan hardcopy yang sudah tidak tersedia. LAPAN, sekarang ini sedang melakukan penagihan dari 12 satker yang ada di tiap daerah. Repositori lapan saat ini belum sampai 1000 artikel
Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU Perpustakaan) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan dasar hukum bagi Perpusnas dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat deposit nasional. Sesuai dengan reorganisasi perpustakaan yang baru, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. UU Perpustakaan juga menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Salah satu koleksi dalam perpustakaan nasional adalah koleksi terbitan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semula koleksi terbitan PBB ini berada pada unit kerja DDPKP, namun selanjutnya koleksi PBB ini akan segera didistribusikan ke unit kerja Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat untuk dilayankan kepada para pemustaka. Koleksi PBB yang akan didistribusikan ini dari terbitan tahun 1989 s.d. 2019. Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para pemustaka untuk dapat mendayagunakan dan memanfaatkan koleksi dari terbitan PBB. Penyeleksian terbitan PBB ini dikelola oleh unit kerja DDPKP yang bertugas memilih dan memilah koleksi terbitan PBB yang masih dalam kondisi yang baik untuk didistribusikan. Sedangkan untuk terbittan yang sudah sangat lama dan dalam kondisi yang kurang baik akan dipisahkan dan nantinya akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk dapat didistribusikan ke layanan di unit kerja Pujasintara. Koleksi terbitan PBB ini bukan hanya dari terbitan PBB (United Nations), namun juga terdapat terbitan dari badan/lembaga yang berada di bawah naungan PBB, antara lain WHO, UNESCO, UNICEF, ILO, IMF, dan FAO. Salah satu terbitan PBB dalam bidang kesehatan adalah dari WHO (World Health Organization). Terbitan dari salah satu badan/lembaga khusus PBB ini banyak mengulas isu tentang kesehatan, terbit dalam berbagai jenis koleksi, baik itu berupa majalah, jurnal, maupun dalam jenis monograf. Salah satu tugas Perpusnas adalah berkaitan dengan pembudayaan kegemaran membaca. Perpusnas bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya penambahan koleksi dari terbitan PBB ini diharapkan masyarakan luas dapat memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas layanan yang disediakan oleh Perpusnas.
Ditayangkan live tanggal 22 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Kamis (5/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Teguh Gondomono, Desi Mardianingsih, Esther Ginting, Juju Nurul dan Dewi Suryani berdiskusi dengan 35 orang pencipta lagu, musisi dan manajemen musisi indie se Pontianak dalam acara “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit”. Diskusi yang digelar di Cafe Canopy Centre kota Pontianak ini bertujuan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan forum diskusi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta pada Kamis (20/10/22) yang bertempat di Perpustakaan Jakarta. Kegiatan Forum Diskusi kali ini difokuskan pada implementasi peraturan perundang undangan SS KCKR sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2018 tentang SS KCKR baik di Perpustakaan Nasional maupun Perpustakaan Provinsi.Forum diskusi dibuka oleh Diki Lukman selaku moderator, Diki menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana berbagi informasi terkait serah simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Eka Nuretika Putra selaku Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa Perpustakaan Nasional dapat memberikan masukan untuk meningkatkan potensi penerimaan KCKR dan/atau kepatuhan pelaksana SS KCKR di lingkup Provinsi DKI Jakarta serta bagaimana caranya meningkatkan potensi para penerbit di DKI Jakarta agar dapat melaksanakan penyerahan kewajibannya dengan baik dan juga bagaiman cara pengelolaan hasil SS KCKR. Selanjutnya Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyampaikan bahwa Kegiatan Focus Group Discussion ini diselenggarakan sebagai upaya saling berbagi informasi dan berkoordinasi guna meningkatkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam rangka memperkaya koleksi nasional. Agar pelaksanaan SS KCKR dapat berjalan secara optimal maka saat ini telah ditetapkan standar pengelolaan koleksi dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 agar KC dan KR yang sudah diterima dapat disimpan dan dilestarikan dengan baik.“Dengan adanya Standar Pengelolaan SS KCKR diharapkan seluruh pelaksana simpan, baik di tingkat Perpustakaan Nasional maupun Provinsi memiliki satu standar pengelolaan koleksi yang sama, yang dapat memberikan petunjuk dan arahan yang seragam” Sementara itu, Diki Lukman dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Perpustakaan Jakarta, diambil tagline belajar, berkarya dan bertumbuh, dengan harapan Perpustakaan Jakarta menjadi pusat pembelajaran masyarakat dengan kegiatan yang beragam, menjadi tempat berkarya dan menjadi ruang bagi warga berinteraksi. Perpustakaan DKI jakarta sendiri diresmikan menjadi Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin pada tanggal 7 juli 2022. Saat ini koleksi KCKR yang dihimpun oleh Perpustakaan Jakarta yaitu 41.540 eksemplar dimana jumlah koleksi yang sudah SO adalah 20.798 jumlah koleksi belum SO 20.742 eksemplar dimana penerimaan KCKR 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 sebanyak 4561 eks, tahun 2021 sebanyak 4581 serta tahun 2022 sampai September 3730 ekemplar. “Perpustakaan Jakarta mempersiapkan inovasi layanan seperti jaringan terintegrasi dengan nama jaklitera, sistem pengembalian mandiri oleh pemustaka, ruang interaksi bagi warga serta penguatan branding perpustakaan sebagai ruang ketiga bagi warga”Pada sesi selanjutnya, dilakukan paparan oleh Tatat Kurniawati, selaku Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR mengenai Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR. Dalam paparannya, Tatat menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan SS KCKR yaitu mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya.Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada delapan komponen yang diatur dalam Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan. “ Perpustakaan Jakarta bisa mengadopsi pada komponen penerimaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan, namun pada komponen pengadaan hanya diperuntukkan khusus untuk Perpustakaan Nasional” Pada sesi terakhir, dilakukan diskusi dimana ada beberapa pertanyaan terkait penilaian dalam kepatuhan penerbit, strategi dalam pengumpulan grey literatur seeta batasan dalam layanan karya digital. Melalui FGD ini, diharapkan adanya kerjasama lebih lanjut terkait pengelolaan hasil SS KCKR.