Surabaya - Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Satu Pintu Pendataan Karya Cetak dan Karya Rekam. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Pada awal kegiatan, Bapak Dwiko Yudhi Widodo selaku Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat perbedaan data realisasi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR) antara Perpustakaan Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Namun dengan adanya kegiatan Koordinasi Penyediaan Satu Pintu Pendataan Karya Cetak dan Karya Rekam ini diharapkan bisa mengatasi hal tersebut, sehingga data realisasi antara kedua perpustakaan tersebut bisa serupa.
Berikutnya rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Ibu Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari penyelenggaraan rapat ini yaitu untuk mewujudkan keseragaman sistem pendataan hasil SS KCKR dan data hasil SS KCKR antara Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SS KCKR.
Selepas itu kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai Sistem Satu Pintu KCKR Existing dan Plan oleh Ibu Vincentia. Ia menerangkan bahwa maksud dari pelaksanaan penyediaan sistem ini yaitu untuk mengintegrasikan seluruh proses pendataan hasil SS KCKR antara Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi. Kegiatan kembali dilanjutkan dengan praktik eDeposit yang dipandu oleh Ibu Ningrum Ekawati. Pada sesi ini Ibu Ningrum memperlihatkan Sistem Penyediaan Satu Pintu untuk Karya Cetak dan Karya Rekam Analog, serta Sistem Penyediaan Satu Pintu untuk Karya Rekam Digital melalui aplikasi eDeposit. Beliau juga menjelaskan tiap menu yang ada pada aplikasi-aplikasi tersebut, seperti menu Laporan Koleksi dan menu Tagihan ISBN yang ada di aplikasi eDeposit.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI kembali menyelenggarakan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2023 yang diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis, 6-7 September 2023, di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada hari kedua pelaksanaan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2023, Perpustakaan Nasional memberikan Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik kepada 32 (tiga puluh dua) penulis terbaik dengan 4 (empat) subjek pustaka yaitu ASEAN, Pemilihan Umum, Stunting dan Transformasi Digital, Serta Penghargaan Mitra Perpustakaan Nasional Tahun 2023 kepada 3 (tiga) tokoh masyarakat dan Kementerian/Lembaga yang telah mendukung pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka ASEAN, untuk terbaik pertama diberikan kepada Faris Al-Fadhat dengan judul buku Ekonomi Politik Jepang di Asia Tenggara: Dominasi dan Kontestasi Aktor-Aktor Domestik, terbaik kedua diberikan kepada Ida Kurnia dengan judul buku Aspek Nasional dan Internasional Pemanfaatan Surplus Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, terbaik ketiga diberikan kepada Poltak Partogi Nainggolan dengan judul buku ASEAN, Quo Vadis? : Perdagangan Bebas, Konflik Laut China Selatan, dan Konflik Domestik sebagai Batu Ujian, terbaik keempat diberikan kepada Beginda Pakpahan dengan judul buku Indonesia, ASEAN, & Ketidakpastian Hubungan Internasional, terbaik kelima diberikan kepada Jawahir Thontowi dengan judul buku Perjanjian Internasional dan HAM: Dalam Konstitusi Negara-Negara ASEAN serta terbaik keenam diberikan kepada Rendi Prayuda dan Syafri Harto dengan judul buku ASEAN dan Kejahatan Transnasional Narkotika: Problematika, Dinamika, dan Tantangan.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Pemilihan Umum, untuk terbaik pertama diberikan kepada Khairul Fahmi dengan judul buku Pembatasan Hak Pilih Warga Negara, terbaik kedua diberikan kepada Ridho Al-Hamdi dengan judul buku Ambang Batas Pemilu: Pertarungan Partai Politik dan Pudarnya Ideologi di Indonesia, terbaik ketiga diberikan kepada Leonardus H. Simarmata dengan judul buku Pemilukada: Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis, terbaik keempat diberikan kepada Asrinaldi dengan judul buku Sisi lain Pilkada: Memahami Kontestasi Politik dari Sudut Praktis, terbaik kelima diberikan kepada Viryan Azis dengan judul buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia serta terbaik keenam diberikan kepada Ruslan Husen dengan judul buku Dinamika Pengawasan Pemilu.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Stunting, untuk terbaik pertama diberikan kepada Tria Astika Endah Permatasari dengan judul buku Pencegahan Stunting Pada Balita Melalui Perbaikan Gizi dan Sanitasi: Integrasi Intervensi Gizi Spesifik dan Sensitif, terbaik kedua diberikan kepada La Ode Syaiful Islamy Hisanuddin, Rininta Andriani, dan La Ode Farid Akhyar Hisanuddin, dengan judul buku Konvergensi Kebijakan Penanggulangan Stunting, terbaik ketiga diberikan kepada Stefanus Mendes Kiik dan Muhammad Saleh Nuwa dengan judul buku Stunting : dengan Pendekatan Framework WHO, terbaik keempat diberikan kepada Darmadi dengan judul buku Stunting dalam Asuhan Sekolah yang Ramah, terbaik kelima diberikan kepada Hartini Haritani, Sitti Rohmi Djalilah dan M. Zainul Asror dengan judul buku Model Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Posyandu dan untuk terbaik keenam diberikan kepada Nurul Imani dengan judul buku Stunting Pada Anak: Kenali dan Cegah Sejak Dini.Penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik subjek pustaka Transformasi Digital, untuk terbaik pertama diberikan kepada Arif Hoetoro dan Dias Satria dengan judul buku Smart Economy: Kewirausahaan UMKM 4.0, terbaik kedua diberikan kepada Ricky Virona Martono dengan judul buku Supply Chain 4.0 Blockchain dan Platform Global Value Chain, terbaik ketiga diberikan kepada Astrid Savitri dengan judul buku Bonus Demografi 2030; Menjawab Tantangan Serta Peluang Edukasi 4.0 dan Revolusi Bisnis 4.0, terbaik keempat diberikan kepada Batara M. Simatupang dengan judul buku Perbankan Digital: Menuju Bank 4.0, untuk terbaik kelima diberikan kepada Danrivanto Budhijanto dengan judul buku Cyberlaw dan Revolusi Industri 4.0 dan utnuk terbaik keenam diberikan kepada Mukhril dan Alvan Hazhari dengan judul buku Peran Guru Menghadapi Education 4.0. Sementara itu untuk Penghargaan Mitra Perpustakaan Nasional Tahun 2023 diberikan kepada Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI - Garuda (Garba Rujukan Digital), Lembaga Sensor Film serta A.Riyanto.Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi - tingginya kepada seluruh penulis dan penerbit yang telah menerbitkan karya untuk masyarakat. “Semua buku yang terbit adalah buku terbaik sesuai dengan konsepnya” ungkapnya. Dijelaskan bahwa penghargaan tahun ini ditingkatkan menjadi empat subjek yang terkait dengan kebijakan pemerintah.“seperti saat ini sedang berlangsung KTT ASEAN di Jakarta, stunting yang menjadi perhatian kita karena menyangkut pondasi generasi bangsa Indonesia untuk dua puluh tahun mendatang, dan saat ini kita tidak bisa lepas dari transforamsi digital dan untuk pemilu bahwa saat ini kita masuk di tahun politik”. Jelasnya. Sementara itu Kepala Perpustakaan Nasional menjelaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus meratapi nasib yang dihakimi oleh bangsa-bangsa lain selama berpuluh-puluh tahun sebagai bangsa yang rendah budaya bacanya. Karena indonesia adalah negara dengan jumlah aksara terbesar di Dunia yang membuktikan bahwa Indonesia adalah keturunan dari nenek moyang pembaca. Lebih lanjut, Kepala perpustakaan Nasional mengajak para penerbit dan penulis untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Perpustakaan Nasional dan perpustakaan di daerah sudah sangat siap untuk melayani pengetahuan bagi masyarkat.
Padang, Sumatera Barat - Pada hari Selasa, 17 Desember 2019 Subdirektorat Deposit melaksanakan kegiatan sosialisasi E-Deposit di Padang. Kegiatan tersebut dihadiri peserta dengan jumlah 34 orang yang terdiri dari seniman, composer, dan penyanyi. Pada sosialisasi kali ini hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat. Beliau mengatakan bahwa pada hakikatnya secara prinsip dan kerangka umum antara UU No. 4 Th. 1990 dengan UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR memiliki inti yang sama, yaitu untuk menghimpun, melestarikan dan mendayagunakan karya cetak dan karya rekam yang memiliki nilai-nilai kebudayaan, pendidikan dan penelitian agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Sumatera Barat maupun di seluruh Indonesia. Beliau juga menyampaikan perihal tingkat kepatuhan dan kesadaran para penerbit di Sumatera Barat masih sangat kecil, lebih khusus pada karya rekam. Hal tersebut berdampak pada jumlah koleksi yang ada di Deposit Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan, pemustaka di daerah sumatera Barat mengharapkan koleksi yang beragam dan banyak. “Padahal, jika dibandingkan dengan provinsi lain, produktivitas karya cetak dan karya rekam di Sumatera Barat merupakan yang paling tinggi”, kata beliau. Beliau juga berharap jika masyarakat memiliki hasil karya mohon bantuannya untuk diserahkan kepada Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.Paparan selanjutnya yaitu dari Tatat Kurniawati. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari UU No. 13 tahun 2018 ini yaitu untuk melindungi asset-aset bangsa yang terdokumentasikan melalui karya cetak dan karya rekam. Sesuai dengan perkembangan zaman, Pada UU yang baru ini telah mendukung untuk penghimpunan karya rekam dan karya digital. Menghindari hilangnya karya-karya tersebut, negara hadir untuk menyimpan, melestarikan, dan kemudian mendayagunakan karya tersebut. Pelaksanaan UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR ini sejalan dengan tugas perpustakaan yaitu sebagai rumah peradaban bangsa. Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi dalam menjalankan tugasnya sebagai perpustakaan deposit, tujuannya yaitu memberikan hak kepada masyarakat dalam menyimpan dan melestarikan hasil karya cetak maupun karya rekam secara gratis tanpa mengeluarkan biaya. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penghimpunan karya rekam elektronik melalui aplikasi E-Deposit yang dipandu oleh Ningrum. Beliau menjelaskan tentang cara mendaftarkan akun E-Deposit dan cara mengupload karya rekam elektronik di portal E-Deposit (https://edeposit.perpusnas.go.id/).
Mataram - Dalam rangka bertukar informasi dan pengetahuan seputar pengelolaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR) Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengadakan FGD dengan pengelola SS KCKR di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai rangkaian acara Sosialisasi UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang SS KCKR yang telah dilakukan pada hari sebelumnya (1/2/2023). Pada kesempatan kali ini, pengelola SS KCKR provinsi memaparkan kegiatan pengelolaan Koleksi Serah Simpan yang telah dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan materi paparan yang disampaikan, dapat diketahui bahwa Koleksi Serah Simpan tidak hanya didapat dari kegiatan Hunting koleksi ke pengarang, penerbit, dan Lembaga Pemerintahan serta swasta. tetapi juga didapat dari pembelian. Koleksi serah simpan KCKR berasal dari pembelian tidak sesui dengan amahah undang undang dimana penerbit dan pengusaha karya rekam wajib untuk menyerahkan secara sukarela ke Perpustakaan Provinsi sebanyak 1 eks dan ke Perpusnas sebanyak 2 eks untuk setiap judul karya cetak. Hingga saat ini, Koleksi Serah Simpan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah sejumlah 11.283 judul, 19.239 eksemplar. Secara umum, Koleksi Serah Simpan yang ada di Dinas Perpustakan dan Kearsipan Nusa Tenggara Barat masih berupa Karya Cetak. Hal ini terjadi karena Penerbit atau Produsen Karya Rekam belum yang menyerahkan karya rekamnya. Harapannya, Perpustakaan Nasional RI dapat lebih mengarahkan; mengimbau Penerbit untuk menyerahkan Karya Rekam yang dimiliki tidak hanya ke Perpustakaan Nasional tetapi juga ke Dinas Perpustakaan Provinsi, karena berdasarkan temuan di lapangan, kebanyakan penerbit lebih cenderung untuk menyerahkan karya-karyanya ke Perpustakaan Nasional RI. Selain pemaparan materi mengenai Pengelolaan SS KCKR, disampaikan pula pemaparan mengenai Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Paparan materi tersebut disampaikan oleh perwakilan tim Perpustakaan Nasional RI, Gibran Bima Ghafara, S.H. Dalam paparan tersebut disampaikan bahwa “peraturan tersebut merupakan standar yang diterapkan di Perpustakaan Nasional, bagi Provinsi dapat membuat Peraturan Gubernur yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Provinsi”. Sebagai penutup, H. Mahdi, S.H., M.H selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi pengelolaan SS KCKR antara Perpustakaan Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Salemba, Jakarta;Sontak rona wajah Widyawati berubah sendu. Emosional. Nada bicaranya pun terlihat tegar ketika ia mengingat kembali sosok Sophan Sophiaan, mendiang sang suami. Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor yang amat berjasa bagi dunia perfilman Tanah Air. Tidak kurang dari 35 judul film dan 20 judul film di sutradarai aktor kelahiran Makassar tahun 1944. Tidak heran jika Perpustakaan Nasional dan Sinematek Indonesia melansir situs ketokohan film Sophan Sophiaan di Gedung Teater Perpusnas, Jakarta, Senin, (15/2).Tampak selain istri almarhum, terlihat beberapa aktris senior seperti Rima Melati, Nani Wijaya, Rina Hasyim, Aty Cancer, Laelasari, Taty Sumiati, Yanto Oblong dan sutradara Bobby Sandy juga menghadiri launching tersebut. Lewat kata-kata yang singkat, Widyawati mengatakan, ;dia seorang yang perfeksionis. Meski berwatak keras tapi sesungguhnya dia cukup melankolis,; kenang Widyawati.Karir Sophan Sophiaan dimulai saat menjadi figuran pada film ;Dan Bunga-bunga Berguguran; (1970). Bak meteor, karir Sophan langsung melesat saat ia membintangi film ;Pengantin Remaja; (1971) bersama pasangan duetnya Widyawati yang akhirnya menjadi istrinya. Di film tersebut, Sophan Sophiaan mendapatkan kesuksesan luar biasa hingga ke Asia. Pernah dalam suatu kesempatan, ketika mendarat di Taipei, ia dikelilingi banyak penggemar yang memuji aktingnya.Sosok yang pernah ditempa oleh dua sutradara kawakan Teguh Karya dan Wiem Umboh lantas mencoba keahliannya di bidang sinematografi dengan menjadi sutradara di film ;Jinak-Jinak Merpati; (1975), lalu mengasah potensinya menjadi penulis skenario pada film ;Bunga-Bunga Bangsa; (1982).Selama berkarir, sejumlah penghargaan pernah digapainya, antara lain sebagai aktor Harapan PWI (1974), Most Popular Actor pada FFA XVIII (1971) di Taipei, Karakter Terbaik FFA XIX di Singapura (1974).Kecemerlangan akting Sophan Sophiaan bersama istrinya Widyawati kerap mendapat pujian dari berbagai sineas. Tidak salah jika banyak yang menyebutnya pasangan legenda. Di mata sahabat, seperti Rima Melati dan eros Djarot, sosok Sophan Sophiaan dikenal sebagai pribadi yang luar biasa dan teguh memegang prinsip.Watak tersebut memang terus dibawa Sophan Sophiaan meski ia berkarir di dunia politik. Secara resmi Sophan Sophiaan menjadi anggota MPR/DPR periode 1992-1997. Dalam diri Sophan Sophiaan memang mengalir darah politik karena ayahnya, Manay Sophiaan, adalah seorang Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet;sekarang Rusia. Mantan rekan sejawatnya di masa parlemen, Akbar Tandjung, mengenang beliau sebagai orang yang memiliki idealisme dan jiwa nasionalisme tinggi. Bahkan, keputusan mundur dari arena politiknya masa itu, dianggap sebagai salah satu bentuk idealisme yang ia tunjukkan karena sudah tidak sesuai dengan kata hatinya.Sophan Sophiaan merupakan tokoh perfilman ke-18 yang biografinya dibuatkan ke dalam bentuk digital lewat situs tokoh perfilman oleh Perpusnas dan Sinematek. Ketua Sinematek Indonesia Adhisurya Abdi mengatakan kerja sama yang telah terjalin selama 18 tahun dengan Perpusnas dititikberatkan sebagai bagian penyebarluasan informasi, utamanya tentang tokoh perfilman nasional.Sedangkan, bagi Perpusnas kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan dari amanah Undang-undang Deposit tentang Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Nomor 4 tahun 1990. ;Film, selain sebagai sarana hiburan tapi juga memuat pesan moral yang berisi karya intelektual,; ujar Kepala Perpusnas Sri Sularsih. Perpusnas akan selalu menyimpan, melestarikan dan menyebarluaskan segala bentuk karya anak bangsa.
Perpustakaan Nasional bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta melaksanakan kegiatan;Temu Wicara Festival Mitra Deposit (tematik) : Pemilihan Film Favorit Remaja pada Hari Kamis, 8 November 2018 di Auditorium Soekarman Jl. Merdeka Selatan No 11 Jakarta Pusat. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Muhammad Syarif Bando selaku Kepala Perpustakaan Nasional RI, Saiful Mujab (KAKANWIL Kementerian Agama DKI Jakarta), Joko Krismiyanto (Ketua Pembina Yayasan Altu Kreatif). Pemilihan film favorit ini diikuti oleh 22 Madrasah Aliya Negeri (MAN) di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan dimulai pukul 09.00 - 15.00 WIB.;
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) tidak hanya menghimpun karya cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam jenis born digital. Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1 bahwa “karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau senisnya yang diperuntukkan bagi umum“. Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan digital adalah istilah kolektif yang menggambarkan sumber daya yang digunakan untuk melindungi identitas online, data, dan aset digital lainnya. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh DDPKP dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1. keamanan di layer aplikasi web2. keamanan di layer aplikasi desktop3. keamanan di layer database4. keamanan di layer storage5. keamanan di layer server Keamanan di layer database, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a. Autentikasi user, yaitu setiap pemustaka memiliki password tersendiri sehingga hanya pemustaka tertentu yang dapat mengakses data sesuai kebutuhan pemustaka tersebut.b. Read only access untuk IP publik, yaitu memberikan fungsi baca-saja sehingga IP publik hanya akan bisa dieksekusi atau dibuka saja, namun tidak bisa diedit. Keamanan di layer server, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a. Pengacakan nama file, yaitu dilakukan pengacakan nama file sehingga nama file tidak lagi sama sengan nama file asli.b. Autentikasi user, yaitu yaitu setiap pemustaka memiliki password tersendiri sehingga hanya pemustaka tertentu yang dapat mengakses data sesuai kebutuhan pemustaka tersebut.c. DDOS Attack protection, yaitu perlindungan terhadap jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Dengan adanya keamanan pada layer database dan layer server ini maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan, peretasan, dan atau kehilangan sebagai wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.