Jakarta,Tim Pemantauan Deposit melakukan kegiatan pemantauan Pada Tanggal 20 September 2018 keRedaksi Majalah Kartika Kencana Persatuan Istri Prajurit/Persit Kartika Candra Kirana di Jalan Gatot Subroto Jakarta. Tim Pemantauan terdiri Haryono dan Wijiyanto bertemu dengan Sekretaris Redaksi Majalah Kartika Kencana, Betty Anisa. Secara Umum Penerbit Majalah Kartika Kencana telah melaksanakan UU No. 4 Tahun 1990.
Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU Perpustakaan) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan dasar hukum bagi Perpusnas dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat deposit nasional. Sesuai dengan reorganisasi perpustakaan yang baru, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. UU Perpustakaan juga menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Salah satu koleksi dalam perpustakaan nasional adalah koleksi terbitan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semula koleksi terbitan PBB ini berada pada unit kerja DDPKP, namun selanjutnya koleksi PBB ini akan segera didistribusikan ke unit kerja Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat untuk dilayankan kepada para pemustaka. Koleksi PBB yang akan didistribusikan ini dari terbitan tahun 1989 s.d. 2019. Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para pemustaka untuk dapat mendayagunakan dan memanfaatkan koleksi dari terbitan PBB. Penyeleksian terbitan PBB ini dikelola oleh unit kerja DDPKP yang bertugas memilih dan memilah koleksi terbitan PBB yang masih dalam kondisi yang baik untuk didistribusikan. Sedangkan untuk terbittan yang sudah sangat lama dan dalam kondisi yang kurang baik akan dipisahkan dan nantinya akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk dapat didistribusikan ke layanan di unit kerja Pujasintara. Koleksi terbitan PBB ini bukan hanya dari terbitan PBB (United Nations), namun juga terdapat terbitan dari badan/lembaga yang berada di bawah naungan PBB, antara lain WHO, UNESCO, UNICEF, ILO, IMF, dan FAO. Salah satu terbitan PBB dalam bidang kesehatan adalah dari WHO (World Health Organization). Terbitan dari salah satu badan/lembaga khusus PBB ini banyak mengulas isu tentang kesehatan, terbit dalam berbagai jenis koleksi, baik itu berupa majalah, jurnal, maupun dalam jenis monograf. Salah satu tugas Perpusnas adalah berkaitan dengan pembudayaan kegemaran membaca. Perpusnas bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya penambahan koleksi dari terbitan PBB ini diharapkan masyarakan luas dapat memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas layanan yang disediakan oleh Perpusnas.
Dalam rangka Peresmian Layanan Perpustakaan di Gedung Baru GEDUNG GRHATAMA PUSTAKA, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mengadakan serangkaian kegiatan:TANGGAL 14/12/15 Lomba mewarnai kategori Paud ; TK tema Perpustakaan. Jam pelaksanaan 09.00-11.00. Kriteria penilaian KREATIVITAS, KOMPOSISI WARNA, KETEPATAN WAKTU, KEBERSIHAN DAN KERAPIAN, KEINDAHAN.Lomba Poster kategori SMA/Sederajat. Jam pelaksanaan 14.00-17.00. Tema : Layanan dan Fasilitas di Gedung Perpustakaan. Kriteria Penilaian IDE, ISI, KUALITAS POSTER.TANGGAL 15/12/15Lomba Menulis Pengalaman di Perpustakaan kategori SD 5-6, SMP, SMA. Waktu Pelaksanaan 08.00-10.00. KRITERIA PENILAIAN : KREATIVITAS, KESESUAIAN TEMA, PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YG BAIK DAN BENAR.Lomba Menggambar kategori SD kelas 4-6 tema Perpustakaan. Kriteria Penilaian KREATIFITAS DAN KEINDAHAN, ORIGINALITAS, KESESUAIAN TEMA, TEKNIK MENGGAMBAR DAN MEWARNAI, KOMPOSISI WARNA, KETEPATAN WAKTU.TANGGAL 16/12/15 Lomba menulis huruf Jawa Kategori SMP dan SMA. Waktu pelaksanaan 08.00-11.30. KRITERIA PENILAIAN KETEPATAN TULISAN, KERAPIAN TULISAN, KEINDAHAN TULISAN.Sumber: http://www.jogja.co/rangkaian-acara-pembukaan-perpustakaan-diy/
Merdeka Selatan, Jakarta – Telah dilakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Karya Rekam Audio Visual terkait dengan RPP pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, Jumat (11/10). Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono; Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih; Perwakilan KPI, KPID Jabar, TVRI, PPFI, Pusbangfilm dan LSF. FGD dibuka oleh Kepala Subdirektorat Deposit Sri Marganingsih dan dilanjutkan arahan oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka Nurcahyono. Kegiatan ini secara umum membahas mengenai hasil FGD yang telah dilaksanakan sebelumnya.Dalam FGD Agung Suprio (Perwakilan KPI) mengungkapkan bahwa pasal 45 dalam UU 32 tentang Penyiaran, bahan siaran wajib disimpan sekurang-kurangnya selama 1 tahun. Dengan begitu, pada dasarnya kelompok penyiaran setuju dengan hadirnya pemerintah dalam penyimpanan produk siaran karena dapat mengurangi cost pembelian storage. Selain itu Yani, mengemukakan UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman pasal 38 menerangkan bahwa pengarsipan film dapat bersifat organisasi, perorangan dan pemerintah yang saat ini di wujudkan oleh Perpusnas. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha harus menyerahkan kepada pusat pengarsipan film Indonesia sebanyak 1 copy, setahun setelah beredar. Beliau juga berpendapat sebaiknya Perpusnas menyimpan Film yang telah dinyatakan lulus sensor, kecuali film yang tidak dipertunjukkan secara umum. Selain itu juga beliau mengatakan “perlu membuat payung yang kuat dan besar, karena negara (Perpusnas) harus mampu memayungi semua kepentingan". Ahmad (Perwakilan LSF) juga mengatakan bahwa perlu adanya penyamaan presepsi mengenai arsip aktif dan inaktif. Selain itu, dalam pelaksanaan UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCR harus ada sesuatu yang memaksa dan pemberian sanksi dan perlu sinergitas antar lembaga agar terciptanya sadar serah dan produk hukum. Ahmad juga berpendapat bahwa melihat dari lapangan, perpusnas mampu untuk memfasilitasi karya rekam audio visual dalam hal storage dan preservasi.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit melaksanakan sharing session kerja sama deposit (audio Visual) dengan TVRI yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih dengan Kasie Dokumentasi & Kepustakaan TVRI, Ahmad Rohim, Rabu (9/10). Pertemuan diawali dengan pengenalan Perpustakaan Nasional ke perwakilan TVRI.Menurut Ahmad Rohim setidaknya terdapat lebih dari 200.000 arsip video visual yang ada di TVRI dimana pihak TVRI berniat untuk mempelajari cara pengelolaan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu pihak TVRI ingin membantu Perpusnas dalam men-supply arsip (karya) audio visual. Sehingga, dapat terjadi kerja sama dalam membangun kesadaran arsip ke masyarakat. Menanggapi hal tersebut Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih mengapresiasi dukungan dari pihak TVRI. Beliau mengatakan “Perpusnas belum mengadakan kerja sama dalam penghimpunan karya audio visual. Padahal ada cukup banyak Badan/ Lembaga yang berkaitan dan (sebenarnya dapat) saling mendukung. Sehingga, kedepan harapannya dapat bersama-sama melakukan sharing untuk lebih memperjelas peran masing-masing”. Selain itu beliau juga mengungkapan jika memang belum memungkinkan untuk melakukan penyerahan karya audio visual, kedepannya kedua pihak dapat melakukan jejaring, seperti sharing metadata, rujuk lokasi, maupun keseragaman aplikasi.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan forum diskusi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta pada Kamis (20/10/22) yang bertempat di Perpustakaan Jakarta. Kegiatan Forum Diskusi kali ini difokuskan pada implementasi peraturan perundang undangan SS KCKR sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2018 tentang SS KCKR baik di Perpustakaan Nasional maupun Perpustakaan Provinsi.Forum diskusi dibuka oleh Diki Lukman selaku moderator, Diki menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana berbagi informasi terkait serah simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Eka Nuretika Putra selaku Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa Perpustakaan Nasional dapat memberikan masukan untuk meningkatkan potensi penerimaan KCKR dan/atau kepatuhan pelaksana SS KCKR di lingkup Provinsi DKI Jakarta serta bagaimana caranya meningkatkan potensi para penerbit di DKI Jakarta agar dapat melaksanakan penyerahan kewajibannya dengan baik dan juga bagaiman cara pengelolaan hasil SS KCKR. Selanjutnya Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyampaikan bahwa Kegiatan Focus Group Discussion ini diselenggarakan sebagai upaya saling berbagi informasi dan berkoordinasi guna meningkatkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam rangka memperkaya koleksi nasional. Agar pelaksanaan SS KCKR dapat berjalan secara optimal maka saat ini telah ditetapkan standar pengelolaan koleksi dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 agar KC dan KR yang sudah diterima dapat disimpan dan dilestarikan dengan baik.“Dengan adanya Standar Pengelolaan SS KCKR diharapkan seluruh pelaksana simpan, baik di tingkat Perpustakaan Nasional maupun Provinsi memiliki satu standar pengelolaan koleksi yang sama, yang dapat memberikan petunjuk dan arahan yang seragam” Sementara itu, Diki Lukman dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Perpustakaan Jakarta, diambil tagline belajar, berkarya dan bertumbuh, dengan harapan Perpustakaan Jakarta menjadi pusat pembelajaran masyarakat dengan kegiatan yang beragam, menjadi tempat berkarya dan menjadi ruang bagi warga berinteraksi. Perpustakaan DKI jakarta sendiri diresmikan menjadi Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin pada tanggal 7 juli 2022. Saat ini koleksi KCKR yang dihimpun oleh Perpustakaan Jakarta yaitu 41.540 eksemplar dimana jumlah koleksi yang sudah SO adalah 20.798 jumlah koleksi belum SO 20.742 eksemplar dimana penerimaan KCKR 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 sebanyak 4561 eks, tahun 2021 sebanyak 4581 serta tahun 2022 sampai September 3730 ekemplar. “Perpustakaan Jakarta mempersiapkan inovasi layanan seperti jaringan terintegrasi dengan nama jaklitera, sistem pengembalian mandiri oleh pemustaka, ruang interaksi bagi warga serta penguatan branding perpustakaan sebagai ruang ketiga bagi warga”Pada sesi selanjutnya, dilakukan paparan oleh Tatat Kurniawati, selaku Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR mengenai Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR. Dalam paparannya, Tatat menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan SS KCKR yaitu mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya.Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada delapan komponen yang diatur dalam Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan. “ Perpustakaan Jakarta bisa mengadopsi pada komponen penerimaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan, namun pada komponen pengadaan hanya diperuntukkan khusus untuk Perpustakaan Nasional” Pada sesi terakhir, dilakukan diskusi dimana ada beberapa pertanyaan terkait penilaian dalam kepatuhan penerbit, strategi dalam pengumpulan grey literatur seeta batasan dalam layanan karya digital. Melalui FGD ini, diharapkan adanya kerjasama lebih lanjut terkait pengelolaan hasil SS KCKR.
Jakarta - Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1. keamanan di layer aplikasi web2. keamanan di layer aplikasi desktop3. keamanan di layer database4. keamanan di layer storage5. keamanan di layer server E-Deposit adalah sistem penghimpunan karya rekam digital yang dibuat dan dikembangkan sejak tahun 2018. Berdasarkan hasil evaluasi pada akhir tahun 2020, pengembangan e-Deposit pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan mengakomodasi pendayagunaan koleksikarya rekam digital. Aplikasi pendayagunaan e-Deposit ini hanya digunakan dalam jaringan Local Area Network (LAN) Perpusnas dan memerlukan tingkat keamanan yang baik agar hak cipta yang dimiliki oleh penerbit dan atau produsen karya rekam terlindungi. Karakteristik aplikasi yang memerlukan tingkat keamanan yang baik maka aplikasi dibuat berbasis desktop. Keamanan di layer aplikasi desktop, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a. Autentikasi user dengan keanggotaan Perpusnas, yaitu pemustaka yang sudah terdaftar menjadi anggota Perpusnas dapat mengakses koleksi e-Deposit secara utuh dengan datang ke Pepsnas.b. Single device login, yaitu pemustaka dapat mengakses semua aplikasi yang telah diatur oleh sistem dengan sekali login.c. Enkripsi konten digital, yaitu konten original yang terdapat pada sistem tidak boleh tampil pada halaman web. Konten yang ditampilkan adalah hanya konten yang sudah bertanda air dengan halaman yang dipilihkan oleh user dan diberi enkripsi tertentu.d. Activity log, yaitu merupakan suatu tool yang dibuat untuk mengetahui seluruh aktivitas atau kegiatan pemustaka dalam mengoperasikan aplikasi.e. LAN access only, yaitu hanya bisa diakses saat pemustaka berada dalam jaringan lokal Perpusnasf. Watermark konten digital, yaitu tanda kepemilikan yang diberikan oleh Perpusnas.g. Token based API, yaitu kumpulan huruf angka acak (enkripsi) yang diberikan oleh pemilik situs kepada client. Dengan adanya keamanan pada layer aplikasi desktop ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah yang telah menyerahkan karya rekam digital atas keamanan karya yang telah diserahkan karena hanya dilayankan di LAN Perpusnas dan meningkatnya kualitas serta kemudahan akses pemustaka terhadap bahan-bahan perpustakaan digital hasil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dengan tetap menjaga hak cipta karya tersebut.