Buku adalah jendela dunia, ungkapan bijak yang benar adanya. Membaca buku memperluas wawasan kita dan dapat mengubah pola pikir menjadi lebih luas dan terbuka terhadap perkembangan zaman sehingga mampu menelurkan ide-ide serta inovasi baru. Melalui buku pula, kita dapat berbagi cerita dan inspirasi. Begitu kiranya yang telah dilakukan oleh Neng Dara Affiah dalam karyanya ;Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia; dan ;Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas;.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2018 di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada penulis buku terbaik dan musisi/kontributor/pencipta karya rekam audio terbaik sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), melalui kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari Jumat, 10 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021, Perpusnas memberikan anugerah kepada 36 penulis buku terbaik dengan 6 (enam) subjek yang dinilai yaitu subjek Agribisnis, subjek Covid-19, subjek Investasi, subjek Pantun Indonesia, subjek Pembelajaran Jarak Jauh, dan subjek Media Sosial, serta kepada 5 (lima) pencipta karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional Indonesia, dan kepada 30 Pelaksana Serah Simpan KCKR yang terdiri dari Penerbit, Produsen Karya Rekam, serta Lembaga Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang aktif dan tertib dalam pelaksanaan UU SSKCKR. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan laporan singkat bahwa kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jumat, 10 September 2021 untuk pemberian Anugerah Buku Terbaik Tahun 2021 dan Anugerah Karya Rekam Audio Terbaik Tahun 2021, dan hari Senin, 13 September 2021 untuk pemberian Anugerah Pelaksana Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2021 serta talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat dan juga para wajib serah untuk aktif dan tertib dalam memenuhi kewajibannya sesuai UU SSKCKR, dan diharapkan para wajib serah dapat ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. Selanjutnya Ofy mengatakan bahwa penghargaan kepada pencipta karya rekam audio yang karyanya telah diserahkan ke Perpusnas baru diselenggarakan tahun ini. Dewan juri pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini berjumlah 35 orang, yaitu 30 orang juri melakukan penilaian buku terbaik dari 6 (enam) subjek dengan masing-masing subjek dinilai oleh 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, Pakar, Ahli Bahasa, dan Pustakawan Ahli Utama Perpusnas. Sedangkan 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Musisi dan Pakar Musik melakukan penilaian karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, dengan data koleksi buku tahun terbit 2015 - 2021 dan data koleksi karya rekam audio tahun produksi 2018-2020. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Agribisnis, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Kupas Tuntas Budidaya Belut, penulis Cahyo Saparinto dan Fajar Junariyata, terbaik kedua dengan judul buku Agribisnis Bawang Merah, penulis Sri Hindarti dan Lia Rohmatul Maula, terbaik ketiga dengan judul buku Agribisnis Ayam Kampung Pedaging dan Petelur, penulis Bayu Prasetya Wibowo, terbaik keempat dengan judul buku Super Lengkap Itik, penulis Ir. Supriyadi, MM., terbaik kelima dengan judul buku Sapi Potong dan Manajemen Usaha, penulis Hamdi Mayulu, dan terbaik keenam dengan judul buku Bisnis Hidroponik ala Roni Kebunsayur, penulis Roni Arifin dan Vera. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Covid-19, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Anti panik! buku panduan virus corona, penulis dr. Jaka Pradipta, Sp.P. dan dr. Ahmad Muslim Nazaruddin, Sp.P., terbaik kedua dengan judul buku Covid-19, penulis Marisca Evalina Gondokesumo dan Fenny Kusuma Leliga, terbaik ketiga dengan judul buku Lawan Virus Corona: studi nutrisi untuk kekebalan tubuh, penulis Fadhil Ahsan, Nanda Yuli Rahmawati, dan Fidyah Nanda Alditia, terbaik keempat dengan judul Coronavirus: kupas tuntas sejarah, sumber, penyebaran, patogenesis, pendekatan diagnosis dan gejala klinis coronavirus pada hewan dan manusia, penulis Prof. drh. H.R. Wasito, M.Sc., Ph.D. dan Prof. drh. Hj. Hastari Wuryastuti, M.Sc., Ph.D., terbaik kelima dengan judul buku Virus Corona Baru Covid-19: kenali, cegah, lindungi diri sendiri & orang lain, penulis Dr. dr. Hans Tandra, dan terbaik keenam dengan judul buku Virus Corona dan Pandemi 2020, penulis Mulki Panjidinihari. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Investasi, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Who Wants to be a Smart Investor, penulis Lukas Setia Atmaja, terbaik kedua dengan judul buku Investasi Saham ala Fundamentalis Dunia, penulis Ryan Filbert dan William Prasetya, terbaik ketiga dengan judul buku Anak Muda Miliarder Saham, penulis Andika Sutoro Putra, terbaik keempat dengan judul buku Money Quest, penulis Jocs Pantastico dan Anita Untario, terbaik kelima dengan judul buku Bisnis Waralaba Indomaret 7 Langkah Cerdas Menjadi Investor Minimarket, penulis Pipo Hargiyanto, dan terbaik keenam dengan judul buku Investing is Easy, penulis Raymond Budiman. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pantun Indonesia, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Semakin Santun karena Berpantun, penulis Achmad Fachrodji, terbaik kedua dengan judul buku Serumpun Pantun Kehidupan, penulis H. Iberamsyah Barbary, terbaik ketiga dengan judul buku Antologi Pantun Nasihat: memupuk asa membangun karakter, penulis Sri Margawati, M.Pd., terbaik keempat dengan judul buku Pantun Pelangi Budaya Nusantara, penulis Trimo, S.Pd., M.Pd., terbaik kelima dengan judul buku Bimbingan Pranikah Melalui Pantun bagi Generasi Milenial 4.0, penulis Erman Zaruddin, dan terbaik keenam dengan judul buku Langkahku Menuju Surga-Mu: kumpulan pantun, penulis Eni Dewi Kurniawati. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pembelajaran Jarak Jauh, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Implementasi Social Presence dalam Bimbingan Online – dalam Konteks Perspektif Komunikasi Personal, Interpersonal, dan Impersonal, penulis Mudafiatun Isriyah dan Richardus Eko Indrajit, terbaik kedua dengan judul buku Pembelajaran Kolaboratif Daring Asinkronus, penulis Kasiyah, terbaik ketiga dengan judul buku Teknologi Pembelajaran: implementasi pembelajaran era 4.0, penulis Evi Fatimatur Rusydiyah, terbaik keempat dengan judul buku Penerapan Metode Belajar Matematika Melibatkan Orangtua pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Pertama, penulis Usep Repelianto, terbaik kelima dengan judul buku Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Jarak Jauh, penulis Atwi Suparman, dan terbaik keenam dengan judul buku E-learning: strategi pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, penulis Darmadi. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Media Sosial, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Menggali Pundi-Pundi Lewat Tren Sosial Media, penulis Astrid Savitri, terbaik kedua dengan judul buku Anak Muda dan Medsos: memahami geliat anak muda, media sosial, dan kepemimpinan dalam ekosistem digital, penulis Alois Wisnuhardana, terbaik ketiga dengan judul buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial, penulis Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., terbaik keempat dengan judul buku Rahasia Cepat Tenar dan Dapat Duit Lewat Youtube, penulis Alfa Hartoko, terbaik kelima dengan judul buku Yuk Jadi Youtuber, penulis Jefferly Helianthusonfri, dan terbaik keenam dengan judul buku Ada Apa dengan Media Sosial?, penulis Rohmah Jimi Sholihah. Penghargaan untuk Karya Rekam Audio Terbaik terpilih 5 lagu yaitu dengan judul lagu Kembang Gadung, penata musik Ismet Ruchimat (Sambasunda), Keroncong Telomoyo, penyanyi Bram Titaley, Si Mulih Karaben (Yang pulang sore hari, Those who return home at sundown), pencipta Djaga Depari dan penyanyi Sri Malem Br. Bangun, Tari Potoka Ponyang (Kalimantan Tengah), penampil Central Kalimantan Art Delegation, dan Terra’ Pajjer, Poteh Temor, pencipta Jamhari (Linkrafin). Seluruh karya terbaik yang telah melalui penilaian dewan juri berhak mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan dari Perpusnas.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu salah satunya melakukan pengelolaan karya cetak dan karya rekam (KCKR), seperti juga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR). Dalam mengemban amanat tersebut, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan selalu berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan penerbit dan produsen karya rekam. UU SSKCKR menjelaskan bahwa penebit adalah orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menerbitkan karya cetak yang ada di wilayah negara Republik Indonesia. Sedangkan produsen karya rekam adalah orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menghasilkan karya rekam yang ada di wilayah negara Republik Indonesia. Kemudian dijelaskan bahwa setiap penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap karya cetak kepada Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) dan 1 (satu) eksemplar kepada perpustakaan provinsi tempat penerbit domisili. Dalam pengelolaan KCKR, baik pengelola serah maupun pengelola simpan mempunyai hak dan kewajiban seperti yang sudah tertuang dalam UU SSKCKR. Hak dan kewajiban pengelola serah yaitu menyerahkan seluruh terbitan ke Perpusnas dan perpustakaan provinsi dengan tenggang waktu 3 (tiga) bulan paling lama dalam penyerahan karya cetak dan 1 (satu) tahun paling lama dalam penyerahan salinan untuk karya rekam setelah diterbitkan/dipublikasikan. Hak penerbit yaitu menerima tanda bukti penyerahan koleksi dan menjaga semua koleksi yang sudah diserahkan agar menjadi lestari selamanya. Sementara itu di sisi pengelola simpan yaitu mempunyai hak untuk melakukan penghimpunan segala macam jenis koleksi yang diterbitkan/dipublikasikan dari penerbit dan produsen karya rekam serta mempunyai kewajiban yaitu menyimpan/melestarikan segala macam koleksi dari penerbit dan produsen karya rekam yang telah menyerahkan kepada pengelola serah. Dalam penyerahan koleksinya, penerbit mempunyai permintaan perihal tanda terima untuk perusahaannya dalam mengakomodir semua kebutuhan di setiap laporan penyerahan koleksi. Salah satunya yaitu dengan mencantumkan eksemplar lebih dalam tanda terima ucapan terima kasih yang diserahkan oleh Perpusnas. Dengan adanya permintaan dari penerbit ini, Kelompok Pengelolaan KCKR berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi untuk memenuhi segala kebutuhan setiap penerbit melalui aplikasi Inlis pada modul penerimaan KCKR. Kedua unit kerja menyepakati bahwa segala macam kebutuhan penerbit dalam meminta data eksemplar lebih telah diakomodir dengan menyediakan menu khusus untuk eksemplar lebih. Teknisnya adalah dengan melakukan pengiriman semua hasil tanda terima yang benar-benar belum ada di database Inlis ke email penerbit dan mengirimkan tanda terima untuk eksemplar lebih ke penerbit dan produsen karya rekam melalui e-mail. Dengan adanya permintaan penerbit dan produsen karya rekam, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan terus berupaya untuk memfasilitasi segala macam kebutuhan penerbit dan produsen karya rekam. Dengan demikian akan terjalin sinergi antara pengelola serah dan pengelola simpan, sehingga kerja sama yang sudah dibangun dapat meningkatkan penghimpunan KCKR secara lebih optimal di masa mendatang.
Makassar – Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 yang dilaksanakan selama dua hari pada Rabu - Kamis (30-31/08/2023).Kegiatan hari pertama, Rabu (30/08/2023) yang bertempat di Swis-Belhotel Makassar dihadiri oleh perwakilan penerbit, produsen karya rekam serta Organisasi Pemerintah Daerah setempat dan pegawai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berjumlah 60 orang. Acara diawali dengan sambutan Deputi Bidang Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan Jasa Informasi yang dibacakan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati tangke Lembang, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Andi Sangkawana selaku Kepala Bidang Perpustakaan yang sekaligus membuka acara serta paparan narasumber. Dalam sambutannya, Emyati Tangke Lembang menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 membunyai isi lebih lengkap dan komprehensif daripada Undang-Undang sebelumnya khususnya dalam mengakomodir kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan memberi peluang lebih banyak bagi para wajib serah untuk berpartisipasi dalam penghimpunan hasil budaya anak bangsa yang berupa karya cetak dan karya rekam“Di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rentang waktu 2018 sampai dengan 2022 ada 281 penerbit karya cetak dan penerbit karya rekam digital aktif yang telah melaksanakan serah simpan UU Nomor 13 tahun 2018, dengan jumlah penerimaan sebanyak 7585 judul dan 13734 eks”.Selanjutnya, Andi Sangkawana dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan untuk mengimplementasikan amanat UU No. 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan KCKR. Mengingat pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam, perlu mewajibkan kepada setiap penerbit, produsen karya rekam, dan warga negara Indonesia untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekamnya kepada Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Umum Provinsi tempat domisili penerbit.“Sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan Perpustakaan Nasional yang dilaksanakan di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan dengan maksud untuk memasyarakatkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2021, memberi manfaat dan nilai tambah, trutama untuk memperkuat koleksi karya cetak dan karya rekam, baik Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan serta memotivasi dan mendorong para penerbit untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan”Acara selanjutnya yaitu paparan dari Tatat Kurnawati dengan materi sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 serta Siti Khoiriyah Uswah dengan materi e-deposit yang dimoderatori oleh Syamsuddin, Pustakawan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari kedua, Kamis (05/09/2023) dilaksanakan koordinasi pengelolaan koleksi SS KCKR bersama pustakawan dan pengelola koleksi serah simpan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. dalam kegiatan ini, Jusa Junaedi menjelaskan mengenai teknis pengelolaan Koleksi Serah Simpan berdasarkan standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam yang dilanjutkan dengan diskusi mengenai pengelolaan koleksi Deposit di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan
Jakarta – Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan telah menyelenggarakan acara Pekan Penghargaan Tahun 2023 pada hari pertama Rabu, 6 September 2023 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Perpustakaan Nasional kepada Pelaksana Serah yaitu Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang telah tertib dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dalam laporannya, Tatat Kurniawati selaku Ketua Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menyatakan bahwa dasar Pelaksanaan Kegiatan Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2023 adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam pada bab tentang Penghargaan bahwa yang pertama Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang dan yang kedua Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan. Kemudian Sambutan Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengatakan bahwa Penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para penulis untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan diharapkan kedepannya banyak penulis yang menghasilkan karya dari berbagai subjek keilmuan. Penerbit dan produsen karya rekam serta penulis merupakan elemen masyarakat yang sangat berperan dalam pembangunan budaya literasi. Berdasarkan tingkat ketertiban terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pekan Penghargaan pada hari pertama ini terdapat 27 (Dua Puluh Tujuh) Pelaksana serah yang berhasil dinobatkan sebagai peraih penghargaan yaitu Kategori Karya Cetak Majalah/Buletin yang mendapatkan penghargaan adalah PT. Media Investor Indonesia, PT. Mangle Panglipur dan Biro Pemberitaan Parlemen. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan RI. Kategori Karya Cetak Surat Kabar/Tabloid yang mendapatkan penghargaan adalah PT. Jurnalindo Aksara Grafika, PT. Genta Singgalang Press, PT. Aksara Dinamika Jogja dan PT. Duta Karya Swasta. Kategori Karya Cetak Monograf yang mendapatkan penghargaan adalah CV. Kekata Group PT. Insan Cendekia Mandiri Group, CV. Madza Media, PT. Elex Media Komputindo dan Penerbit K-Media. Kategori Penerbit Perguruan Tinggi yang mendapatkan penghargaan adalah Universitas Andalas, Universitas Terbuka, Medical Education Unit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, UIN Maliki Press dan UNIMUS Press. Kategori Penerbit Kementerian/Lembaga yang mendapatkan penghargaan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional RI. Kategori Produsen Karya Rekam yang mendapatkan penghargaan adalah Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia, Penerbit Liniswara, Victory Pustaka Media, Institut Teknologi Sumatera Press dan Nas Media Pustaka. Terdapat 2 (Dua) peran serta masyarakat yang akan diberikan kepada Kementerian/Lembaga yaitu dengan Kategori Mitra Perpustakaan Nasional (Kementerian/Lembaga) yang mendapatkan penghargaan adalah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI – Garuda (Garba Rujukan Digital) dan Lembaga Sensor Film. Selain itu peraih penghargaan tokoh masyakarat yaitu dengan Kategori Mitra Perpustakaan Nasional (Tokoh Masyarakat) adalah A. Riyanto. Selain memberikan penghargaan pada Pelaksana serah, peran serta masyarakat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga serta tokoh masyakarat, pada hari ini juga terdapat acara talkshow dengan tema “Menjadi Anak Bangsa Kreatif: Pemenang Era Digital” yang menghadirkan 4 (Empat) Narasumber yaitu yang pertama Mohammad Amin sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Film dan Animasi Kemenparekraf, yang kedua adalah Almira Bastari sebagai Penulis Novel Ganjil Genap, yang ketiga adalah Chand Parwez Servia sebagai Produser Starvision sedangkan narasumber selanjutnya adalah Salman Faridi sebagai CEO Mizan Pictures/Mizan Productions dengan Moderator Woro Titi Haryanti sebagai Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menerima kunjungan dari Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, salah seorang tokoh dari kalangan militer Indonesia khususnya di Angkatan Udara. Chappy merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAU) tahun 2002-2005. Meskipun telah purna dari tugas kemiliteran, Chappy tetap berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dengan tetap aktif menyampaikan gagasan dan idenya lewat menulis. Berangkat dari hal tersebut, maka lahirlah berbagai karya tulis yang terbit dalam bentuk buku dengan beragam judul. Chappy bertandang ke Perpustakaan Nasional RI di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat pada Senin pagi, 8 Agustus 2021. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dengan baik, didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Yoyo Yahyono, dan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Selain berkunjung untuk bersilaturahmi, Chappy juga membawa serta 1.000 eksemplar buku untuk dihibahkan kepada Perpusnas. Dengan semangat luar biasa, Chappy ingin turut serta berkontribusi dalam memajukan literasi bangsa. Sebanyak 1.000 eksemplar buku tersebut terdiri atas tujuh judul yang berbeda. Rincian judul buku-buku tersebut antara lain Dari Capung sampai Hercules, Martabat Ibu Pertiwi di Selat Malaka, Rute Penerbangan Pemersatu Bangsa, Dari Segara ke Angkasa, Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa, Defence and Aviation, dan 100 Artikel Chappy Hakim. Dari tujuh judul buku yang dihibahkan, enam judul di antaranya merupakan karya dari pemikiran dan gagasan Chappy sendiri. Merasakan bahwa bacaan bertema kedirgantaraan masih jarang dan sulit untuk ditemui, Chappy ingin ikut berkontribusi untuk mengubah keadaan tersebut. Berbekal minat dan gagasannya tentang kedirgantaraan yang lekat hingga melahirkan buku baru yang fresh, Chappy berharap agar buah pikir ini dapat dibaca pula oleh seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Melalui Perpusnas, Chappy menyematkan harapan tersebut dengan bangga. “Penyebaran minat dirgantara terutama pada generasi muda bangsa sangat diperlukan mengingat dirgantara adalah masa depan umat manusia.” tuturnya. Menyediakan bahan bacaan untuk ikut meningkatkan literasi bangsa adalah amanah negara yang diemban oleh Perpusnas. Berkenaan dengan hal tersebut, siapa pun dapat berperan serta dalam mendukung dan mewujudkan amanah ini. Tak terkecuali Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, yang dengan semangat tinggi meyakini bahwa amanat tersebut dapat diwujudkan. Melalui gagasan dan karyanya, terselip harapan untuk kemajuan bangsa dan negara. Langkahnya mempercayakan seribu bahan bacaan baru kepada Perpusnas demi terwujudkan masa depan bangsa dan negara yang lebih baik, menjadikan amanah negara terasa selangkah lebih dekat untuk diraih bersama.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 2 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.