Jakarta – Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Indonesia merupakan salah satu
tanggung jawab yang diemban oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Tanggung
jawab tersebut berdasar pada posisi Perpusnas sebagai lembaga pemerintah non
kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang pada periode
tahun 2020-2024 ini salah satu perwujudan visi dan misinya adalah meningkatkan
kualitas manusia menjadi lebih baik melalui peningkatan indeks literasi dan
kegemaran membaca masyarakat.
Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan
Literasi Masyarakat Indonesia berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran
membaca berada pada angka 53,84. Sebagai upaya tindak lanjut terhadap kondisi
tersebut, Perpusnas tetap mengusahakan peningkatan kembali angka indeks
pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat dengan berbagai cara.
Salah satu cara yang diupayakan adalah dengan menyediakan koleksi atau bahan
perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perpusnas melalui Direktorat
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas tersebut sebagai
salah satu tugas dengan tujuan mulia. Tugas menyediakan dan mengembangkan
koleksi nasional telah jelas termaktub dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI
Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.
Pengembangan koleksi ini mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya
rekam melalui beberapa metode pengadaan, yaitu perolehan serah simpan karya
cetak dan karya rekam sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2018, juga melalui pembelian,
hadiah, hibah dan tukar-menukar.
Pengadaan bahan
perpustakaan harus dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh dengan pertimbangan.
Salah satu tahap awal dalam kegiatan pengadaan adalah kegiatan seleksi bahan
perpustakaan. Kegiatan seleksi bahan perpustakaan merupakan tahapan yang sangat
yang penting, harus dijalankan secara sistematis, dan perlu memperhatikan betul
kebutuhan pemustaka.
Pada Kamis, 24 Maret 2022,
telah dilaksanakan kegiatan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan Tahun Anggaran
2022 yang bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang
berada di bawah Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan serta
dalam pengawasan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Rapat
tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos., M.Si. dan Kepala
Pusat Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Amrullah Hasbana, S.Ag., SS., MA. Rapat juga diikuti oleh perwakilan dari
berbagai unit kerja di lingkungan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa
Informasi, baik secara luring maupun daring melalui aplikasi Zoom
Meeting.
Hal penting yang berkaitan
erat dengan kegiatan seleksi bahan perpustakaan disampaikan oleh Deputi Bidang
Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana yang mengikuti acara secara daring. Laporan mengenai
capaian dan jalannya kegiatan seleksi bahan perpustakaan yang dilaksanakan di
Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan disampaikan oleh Direktur Deposit
dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Pada Triwulan
pertama tahun 2022, Tim Seleksi Bahan Perpustakaan telah menyeleksi sebanyak
40.195 judul dari target awal 110.000 judul. Dengan demikian, progres capaian kinerja
telah menyentuh angka 36,54%.
Pada sesi pemaparan oleh
narasumber, Usman yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Perpustakaan Umum
Indonesia (FPUI), sangat mendukung kegiatan seleksi dan mengungkapkan bahwa
koleksi merupakan jantung perpustakaan. Maka dari itu, pengadaan bahan
perpustakaan harus dilaksanakan dengan hati-hati agar tepat sasaran sesuai
dengan kebutuhan pemustaka. Selain itu, upaya menjaga budaya dengan memelihara
konten lokal juga perlu terus dilaksanakan, sehingga dalam menjaring penerbit
lokal untuk tertib menyerahkan koleksi untuk deposit ini perlu diawasi dengan
seksama. Usman juga menyampaikan beberapa inovasi yang telah dilaksanakan di
perpustakaan daerah dalam hal pengadaan bahan perpustakaan seperti Banten Satu
Pustaka yang merupakan adaptasi dari IOS. Menurutnya, Perpusnas tetap perlu
menjadi lembaga yang memberikan inspirasi, dukungan, pemahaman dan pencerahan
bagi perpustakaan yang ada di daerah.
Berangkat dari kacamata
civitas akademika yang diwakili oleh Amrullah, kebutuhan bahan perpustakaan
dalam lingkungan perguruan tinggi tentu lebih berat bertumpu pada koleksi yang
berkaitan dengan riset dan referensi yang mendukung. Amrullah memandang bahwa
Perpusnas perlu melakukan penguatan koleksi e-resources. Hal
tersebut dapat dilaksanakan dengan cara melanggan berbagai jenis database
jurnal secara full package dengan memanfaatkan anggaran yang
ada.
Kegiatan rapat berlangsung
dengan baik dan ditutup dengan harapan bersama dari semua pihak terkait agar
kegiatan seleksi bahan perpustakaan pada tahun anggaran 2022 dapat berjalan
dengan baik dan terwujudnya berbagai masukan dari berbagai pihak demi upaya
memberikan bahan perpustakaan yang terbaik bagi masyarakat di Indonesia.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 21 ayat (3b) disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Di samping pengembangan koleksi nasional, pada Pasal 7 ayat (1f) juga ditegaskan bahwa salah satu kewajibannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan. Pelaksanaan tugas ini sangat tepat apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), yaitu pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit. Guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib, sehingga penghimpunan koleksi deposit nasional dapat meningkat secara optimal, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan “Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik” dari publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas. Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan. Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi. Selain maksud tersebut, tujuan dari kegiatan ini yaitu :1. Memberikan apresiasi kepada penulis untuk karya yang berkualitas.2. Memberikan apresiasi kepada penerbit nasional dalam melaksanakan UU SSKCKR.3. Mendorong penerbit untuk menerbitkan karya-karya yang berkualitas.4. Menumbuhkembangkan budaya literasi masyarakat.5. Mempromosikan publikasi berkualitas yang dihasilkan para penulis dan penerbit nasional kepada masyarakat luas.6. Memberikan motivasi dan meningkatkan sikap positif dan/atau nilai kemanusiaan pembaca sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Perpusnas selaku lembaga deposit nasional dalam upaya memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca. Subjek pustaka dari buku yang akan dinilai pada tahun 2022, yaitu:1. Hukum Tenaga Kerja2. Fotografi3. Data ScienceSyarat kriteria dalam penilaian buku (Pustaka) terbaik 2022 ini adalah sebagai berikut: 1. Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);2. Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;3. Publikasi nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;4. Memiliki tahun terbit 2016 s.d. 2022 (Juni);5. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;6. Mempunyai nomor ISBN; dan7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.). Setiap subjek pustaka akan dipilih sebanyak 3 (tiga) buku (Pustaka) terbaik yang berhak atas piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar:Terbaik 1 : Rp. 20.000.000Terbaik 2 : Rp. 17.500.000Terbaik 3 : Rp. 15.000.000 Jika Anda memiliki karya cetak sesuai subjek ilmu dan memenuhi syarat kriteria di atas, silakan mengirimkan karyanya ke: Pengelolaan KCKRPerpustakaan Nasional RIJalan Salemba Raya No. 28A, Gedung E Lantai 7Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430 PALING LAMBAT TANGGAL 31 Agustus 2022 Contact Person:Dinda - 085716245627Tari - 089613447446
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat dan untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan pengembangan koleksi naskah kuno dan local content sebagai upaya dalam melestarikan warisan budaya agar dapat didayagunakan oleh pemustaka. Bahan perpustakaan naskah kuno dan local content tersebar di seluruh Indonesia sehingga perlu diidentifikasi dan dipetakan keberadaannya. Dalam upaya mengidentifikasi dan melakukan pemetaan tersebut, pada tahun 2021 ini Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan kegiatan hunting bahan perpustakaan naskah kuno dan local content ke sejumlah daerah. Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang menjadi daerah sasaran kegiatan hunting tersebut.Pada 24-27 Februari 2021, Tim Hunting Sulawesi Utara yang beranggotakan empat orang, yakni Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dan tiga orang pustakawan dari Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan (Luhur Eko Rahardjo, Yulianah, dan Alvian Bagus Saputro) mengawali tugas dengan melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Utara Jani Lukas dan Plt. Sekretaris Walikota Kota Manado Mursid Pangalima yang mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado. Bersama kedua pejabat tersebut beserta jajarannya, Tim Hunting berkoordinasi dan berupaya mengumpulkan informasi terkait keberadaan naskah kuno dan local content di daerah Sulawesi Utara.Dorce Yuliane Ranpas, salah satu narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado, dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa meskipun saat ini belum diperoleh informasi signifikan mengenai keberadaan naskah kuno di Sulawesi Utara, namun biasanya naskah kuno banyak terdapat di daerah-daerah yang sebelumnya pernah ada kerajaan. Keberadaan kerajaan di masa lalu dapat dilihat dari adanya benda-benda peninggalan sejarah dan budaya seperti batu prasasti, peralatan-peralatan perang, dan lain sebagainya.Saat melakukan kunjungan ke Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara, UPTD Taman Budaya dan Museum, Tim Hunting memperoleh informasi mengenai keberadaan naskah kuno di Sulawesi Utara dari Yansen, salah satu staf di sana. Selanjutnya Tim Hunting melakukan kunjungan ke Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Utara yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Weneng, Manado. Pada kunjungan ini Tim Hunting diterima dengan baik oleh salah satu stafnya, Evi Moningka, yang juga menghibahkan buku hasil karya peneliti di Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Utara. Buku-buku yang dihibahkan ini tidak hanya berisi local content di wilayah Sulawesi Utara, namun juga beberapa daerah di luar Sulawesi Utara, dikarenakan wilayah kerja Balai ini mencakup seluruh daerah di Pulau Sulawesi. Tim Hunting juga mendatangi beberapa penerbit dan toko buku di Kota Manado, seperti Toko Buku Lok Book, Toko Buku Immanuel, dan penerbit Yayasan Serat Manado. Selain itu Tim Hunting mendatangi langsung ke penulis buku dan komunitas untuk mendapatkan bahan perpustakaan local content. Meskipun mengalami sedikit kendala dikarenakan kebijakan Pemerintah Kota Manado yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19, Tim Hunting tetap berhasil mendapatkan beragam subjek bahan perpustakaan local content Sulawesi Utara, di antaranya bertemakan biografi, sejarah, pengobatan, budaya, sastra, dan bahasa. Tambahan koleksi local content dari Sulawesi Utara ini diharapkan dapat semakin memperkaya khazanah koleksi budaya nusantara yang dimiliki oleh Perpusnas.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengirimkan tiga orang stafnya untuk berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf yang merupakan pejabat fungsional pustakawan tersebut adalah Muhamad Idris Marbawi, Allaili Maulidina, dan Zaskia Iin Suryani yang mengikuti tiga cabang lomba yang berbeda. Idris mengikuti lomba Azan (putra), Allaili mengikuti lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri), dan Zaskia mengikuti lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Mereka harus berkompetisi secara ketat dengan para perwakilan peserta dari unit kerja lain di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terlihat antusias mengikuti ajang MTQ ini. Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam laporannya menyampaikan bahwa ajang ini terselenggara atas kerja sama KORPRI Perpusnas dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul ‘Ilmi Perpusnas. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (19 Oktober 2021) dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 KORPRI (29 November 2021) ini berlangsung selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) dan bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat. Ajang ini sendiri merupakan kegiatan MTQ pertama yang dilaksanakan di lingkungan Perpusnas. Pada acara pembukaan, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dalam memberikan layanan yang baik kepada pengunjung dan pengguna layanan Perpunas. Syarif Bando juga menyampaikan bahwa pada dasarnya semua agama menganjurkan untuk memuliakan tamu sehingga pelayanan kepada pengunjung harus diperhatikan. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Joko Santoso juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan yang dipersembahkan KORPRI dalam menyambut HUT Ke-50 KORPRI di samping Lomba Penulisan Esai yang akan diselenggarakan pada akhir November nanti. Sementara itu Ketua DKM Baitul ‘Ilmi Perpusnas Upriyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui ajang MTQ ini dapat terpantau bakat-bakat istimewa dari pegawai di lingkungan Perpusnas yang nantinya dapat diberdayakan dalam kegiatan keislaman, baik di lingkup internal maupun eksternal Perpusnas. Kegiatan MTQ ini mengundang minat tidak kurang dari 37 peserta dari berbagai unit kerja, termasuk dari UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang mengirimkan sejumlah wakilnya dan berkesempatan mengikuti secara daring. Adapun cabang yang diperlombakan antara lain adalah Tartil Al-Qur’an, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh (Hafalan) Al-Qur’an, Azan, Dakwah Al-Qur’an, Khotbah Jumat, Kaligrafi Al-Qur’an, Penulisan Artikel Al-Qur’an, dan Doa. Dewan Juri MTQ kali ini beranggotakan sejumlah tokoh agama yang selama ini memang aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di lingkungan Perpusnas, yaitu Ustaz Drs. Mudhori, Ustaz H. Asep Husni Labib, M.A., dan Ustaz Drs. Kholilurohman. Pengumuman dan penganugerahan pemenang dari setiap lomba direncanakan akan dilaksanakan pada awal November 2021.
Bogor - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebagai bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Perpusnas dan Kementan pada 3 Maret 2020. Penandatanganan PKS dan FGD tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 24 September 2021 bertempat di Kantor Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA), Jl. Ir. H. Juanda No. 20, Bogor, Jawa Barat. Dalam penandatanganan PKS ini Perpusnas diwakili oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih, dan Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Supriyanto. Sementara itu Kementan diwakili oleh Kepala PUSTAKA Dr. Ir. Abdul Basit, M.S. “Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Perpusnas dan Kementan perlu diturunkan menjadi perjanjian kerja sama yang mengatur tentang pengembangan koleksi perpustakaan, pengembangan sumber daya manusia perpustakaan, akreditasi perpustakaan, dan pengelolaan karya cetak dan karya rekam (KCKR) di lingkungan Kementan”, demikian diungkapkan oleh Sri Marganingsih pada saat membuka acara sekaligus menjadi moderator FGD. Dr. Ir. Abdul Basit, M.S. dalam paparannya menjelaskan bahwa melalui PKS ini dapat memperkuat kegiatan PUSTAKA yang telah dimuat dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementan Tahun 2022, yaitu salah satunya memperkuat perpustakaan digital, dengan koleksi yang terhubung dengan Perpusnas, baik dalam bentuk e-resources maupun interoperabilitas. Emyati menambahkan bahwa dengan ditandatanganinya PKS ini, Direktorat Deposit Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan PUSTAKA bekerja sama dalam bidang pengembangan koleksi KCKR di bidang pertanian dan pengumpulan koleksi yang dipublikasikan di lingkungan Kementan, baik dalam bentuk cetak, digital, maupun interoperabilitas. Sementara itu dalam FGD dipaparkan bahwa terdapat 96 perpustakaan khusus yang ada di dalam lingkungan Kementan dan tersebar di seluruh indonesia, serta baru ada 4 (empat) perpustakaan yang telah diakreditasi. Supriyanto berharap melalui PKS ini dapat meningkatkan jumlah perpustakaan di lingkungan Kementan yang menyusul terakreditasi.
Jakarta - Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu mekanisme dari reformasi birokrasi lembaga pemerintahan. Membangun ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Perpustakaan Nasional RI merupakan bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang konkret menuju penyelenggaraan pemerintahan di Perpustakaan Nasional RI yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dengan dicanangkannya ZI dan adanya pengusulan unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sebagai unit kerja yang akan dijadikan sebagai WBK, diperlukan komitmen dari pimpinan dan segenap pegawai. Upaya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan untuk menuju WBK diwujudkan dengan menyusun Rencana Kerja Pembangunan ZI.
Jakarta - Subdirektorat Deposit melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelestarian karya cetak dan karya rekam di Indonesia pada Rabu 16 Oktober 2019. Kegiatan FGD ini dipimpin oleh Ofy Sofiana selaku Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi dengan dihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Kepala Subdirektorat Deposit. Kegiatan FGD ini dilaksanakan di Perpusnas Merdeka Selatan dengan mengundang perwakilan Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sobari, Rochani N. Rahayu, Cahyono Trianggoro dan perwakilan Kementerian Riset, Teknologi Republik dan Pendidikan Tinggi Indonesia (KEMENRISTEKDIKTI) Lukman.Kegiatan ini dibuka dengan membahas mengenai hasil rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya dan penjelasan mengenai tujuan kegiatan FGD kali ini. Selanjutnya Lukman memaparkan apa yang sudah KEMENRISTEKDIKTI lakukan dan saran untuk perpusnas. KEMENRISTEKDIKTI memiliki beberapa sistem repositori, seperti Arjuna, Sinta, Rama, Garuda dan Anjani. Lukman memberikan saran untuk Perpusnas yaitu dalam pengisian data nama pengarang harus lengkap, sehingga memudahkan import data (berkaitan dengan jejaring kerja sama metadata). Perpusnas harus menyiapkan infrastruktur yang mampu mewadahi seluruh terbitan sesuai dengan perkembangan teknologi. Perlu adanya national access (jurnal) sehingga seluruh akses jurnal terpusat di Perpusnas. Perpusnas dapat mengambil alih langganan e-resources (jurnal), minimalnya yang sekarang sedang dilanggan oleh KEMENRISTEKDIKTI. Berkaitan dengan e-deposit, KEMENRISTEKDIKTI dapat mewajibkan penyerahan OAI ke Perpusnas atau bisa juga dengan menarik data dari Garuda. Pada dasarnya, KEMENRISTEKDIKTI setuju dengan semangat UU SS KCKR. Cahyono (Perwakilan PDDI-LIPI) memberi masukan mengenai Single submission; SSO dapat dituangkan dalam kerja sama sistem antar lembaga pembina untuk kemudahan pertukaran data.