• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Monday, 08 November 2021, 12:19 Dilihat 386 kali
Penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan Kelompok Pengolahan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan

Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) kembali melaksanakan rapat lanjutan penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan melibatkan unit kerja lain di lingkungan Perpusnas. Rapat kali ini melibatkan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, khususnya Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Rapat dibuka oleh Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan (Deposit) Tatat Kurniawati. Sebagai pengenalan awal ke Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, Tatat menjelaskan secara umum mengenai Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan yang sedang disusun. “Penyusunan Standar Koleksi Serah Simpan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR. Standar ini meliputi 8 (delapan) tahapan, salah satunya pengolahan, sehingga perlu bagi kami untuk berkoordinasi dengan Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan,” tuturnya menutup pembukaan.

 

Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang juga turut menambahkan informasi tentang Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Emyati menyampaikan bahwa Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan nantinya akan menjadi acuan dalam pengelolaan koleksi deposit, baik di Perpusnas maupun Perpustakaan Provinsi. Tidak hanya itu, Emyati juga menyampaikan bahwa setelah standar ini selesai disusun akan ada petunjuk teknis yang melengkapinya.

 

Hadir dalam rapat Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Suharyanto yang didampingi oleh para pustakawan yang mewakili Kelompok Pengolahan Bahan Perpustakaan, antara lain Destiya Puji Prabowo, Triani Rahmawati, Lilies Fardhiyah, dan Zulbahri. Seluruh peserta rapat kompak memberikan masukan mengenai teknis penulisan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Di luar hal tersebut, mereka juga menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan meliputi 3 (tiga) tahapan, yaitu prapengatalogan, pengatalogan, dan pascapengatalogan. Mereka juga memberikan banyak informasi mengenai hal-hal teknis lainnya, seperti penggunaan Resource Description & Access (RDA) dan Dewey Decimal Classification (DDC) 23. Informasi tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi tim penyusun karena nantinya bisa menjadi referensi dalam penyusunan Petunjuk Teknis yang merupakan turunan dari Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan.

Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
  Cari Berita
Sosialisasi Serah Simpan...
13 March 2023
Sosialisasi Serah Simpan...
27 February 2023
Sosialisasi UU SS KCKR de...
22 February 2023
Koordinasi Pelaksanaan Se...
22 February 2023
Peraturan Perpusnas Tenta...
14 February 2023

Berita Lainnya

Sosialisasi UU no 13 tahun 2018 tentang SSKCKR di Bali

Denpasar – Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 Perpustakaan Nasional kembali mengadakan sosialisasi ke Provinsi terkait Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pada kesempatan kali ini provinsi yang menjadi tujuan adalah Bali. Bertempat di Hotel Golden Tulip Esential kegiatan sosialisasi ini dihadiri 89 peserta diantaranya perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Penerbit monograf, penerbit surat kabar, dan pengusaha rekaman.Materi sosialisasi UU no. 13 tahun 2018 tentang SSKCKR diberikan oleh Titiek Kismiyati dilanjutkan dengan materi Rancangan Peraturan Pemerintah pelaksanaan UU no. 13 tahun 2018 oleh Tatat Kurniawati. Pada panel pertama Widyandra (Penerbit JAP) bertanya mengapa sanksi hanya ditujukan kepada penerbit dan produsen rekaman, sementara Pemerintah daerah dan Lembaga tidak. Tatat Kurniawati menjawab, “Kami hanya memberi rekomendasi, dengan melihat sanksi tersebut tidaklah mungkin diterapkan ke Pemerintah Daerah dan lembaga, kegiatan penerbitan yang ada di pemerintah daerah dan Lembaga bukanlah tugas pokoknya.” Pada panel kedua materi dilanjutkan dengan Sosialisasi aplikasi e-Deposit  oleh Arsi Suparni dilanjutkan dengan Sosialisasi ISBN oleh Nasrulah. Pada sesi diskusi Dedhy (Kayumas Agung) menjelaskan bahwa beliau ingin koleksi digitalnya dapat diakses masyarakat banyak tetapi disisi lain beliau juga khawatir dengan keamanannya, salah satunya terkait pembajakan. Menanggapi hal ini Arsi Suparni menjelaskan “Di aplikasi kami ada system DRM yaitu digital rights management yang akan mengatur penggunaan koleksi Bapak, sehingga tidak akan disalahgunakan.” Nasrulah menjawab pertanyaan Wahyudi mengenai persyaratan pengajuan nomor ISBN prosiding menjelaskan “Pengajuan prosiding harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan Kemristekdikti dan LIPI, pengajuannya harus dengan embaga yang mengadakan seminar tersebut dan sudah dilaksanakan seminarnya untuk diajukan permohonan ISBN nya.”

31 July 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Ruang Konsultasi Online Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam Rakornas Perpustakaan Tahun 2022

Jakarta – Perpustakaan Nasional RI pada tanggal 29-30 Maret 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan dengan tema ‘Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional’. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana membangun komitmen bersama dan ruang berbagi pengalaman antar pelaku pembangunan perpustakaan dan pegiat literasi di pusat dan daerah.  Kegiatan ini diisi dengan berbagai aktivitas, agenda utama adalah serangkaian webinar yang berlangsung secara onsite maupun online, dengan pembicara tingkat nasional terutama mengenai materi yang terkait dengan berbagai kebijakan dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan terutama pemerhati bidang perpustakaan. Disela-sela acara webinar yang tengah berlangsung, disediakan pula Ruang Konsultasi Online melalui aplikasi zoom meeting. Ruang konsultasi online yang disediakan pada acara Rakornas kali ini adalah sebanyak 17 Ruang Konsultasi, yang terbagi berdasarkan unit kerja di Perpustakaan Nasional RI. Pada Rakornas kali ini Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menempati ruang konsultasi No.03. Ruang Konsultasi Online disediakan untuk seluruh peserta yang hadir pada acara Rakornas secara online. Maksud disediakan Ruang Konsultasi Online ini adalah sebagai ruang diskusi untuk mencari solusi dari setiap permasalahan yang ditemui oleh setiap peserta,  pegiat literasi, pustakawan ataupun mereka yang memiliki minat di bidang perpustakaan. Peserta yang berpartisipasi mengikuti Ruang Konsultasi online, dipersilakan memasuki link yang sudah disediakan. Di hari pertama Ruang Konsultasi Online diikuti oleh hampir 60 peserta termasuk panitia. Peserta yang hadir tersebut berasal dari berbagai daerah. Jumlah pertanyaan yang muncul sebanyak 20 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan sangat beragam, walaupun sudah ditentukan berdasarkan unit kerjanya, ada saja peserta yang mengajukan pertanyaan diluar tupoksi dari unit kerja Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Namun demikian semua pertanyaan tetap direspon dengan baik oleh seluruh narasumber yang sudah bersiap. Agar solusi yang diberikan dapat lebih sesuai dan tepat, moderator tetap mengarahkan agar penanya kembali masuk ke Ruang Konsultasi Online yang sesuai dengan permasalahan yang ada. Hari kedua konsultasi online pada Ruang Konsultasi Online Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan diikuti oleh hampir 40 peserta, lebih sedikit jika dibandingkan hari pertama. Hal ini disebabkan waktu yang disediakan juga lebih sedikit dibandingkan hari pertama. Namun semangat dan alur diskusi tetap hangat dan terus mengalir hingga diujung acara. Pertanyaan yang diajukan sangat beragam, mewakili setiap permasalahan yang muncul dari seluruh pelosok tanah air. Peserta dari berbagai daerah sangat antusias mengajukan pertanyaan terkait kegiatan Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Dari seluruh acara konsultasi online yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari tersebut permasalahan yang muncul meliputi berbagai hal terkait kegiatan deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan. Untuk kegiatan Deposit, beberapa permasalahan yang banyak ditanyakan adalah mengenai Implementasi serah simpan karya cetak dan karya rekam, bagaimana kategori bahan pustaka yang harus diserahkan, bagaimana langkah kerja, prosedur, dan sosialisasi di daerah, dan bagaimana jika akun di e-deposit terkunci sehingga tidak bisa melakukan serah simpan karya. Dari sekian pertanyaan tersebut yang menarik dan menjadi topik diskusi paling hangat adalah terkait terkuncinya akun penerbit pada e-deposit. Sehingga diperlukan penjelasan yang lebih terperinci oleh narasumber terkait, Vincentia Dyah menjelaskan dari sisi teknis aplikasi e-deposit. Setelah diuraikan secara mendetail dan menyeluruh oleh ahlinya, maka permasalahan yang mengemuka diharapkan sudah mendapatkan solusinya. Permasalahan mengenai pengembangan koleksi perpustakaan juga tidak kalah serunya. Beberapa peserta yang mengikuti acara konsultasi online banyak yang mempertanyakan terkait bahan pustaka hibah. Apa saja yang termasuk bahan pustaka hibah, bagaimana proses pengelolaannya, bagaimana untuk memperolehnya dan sebagainya. Selain itu ada juga peserta yang bertanya tentang pengadaan koleksi digital, prosesnya, pengelolaan dan bagaimana pengadaannya. Sesekali ada yang salah kamar, misalnya ada peserta yang bertanya tentang komposisi pengadaan buku untuk di pengembangan koleksi di perpustakaan sekolah/ perguruan tinggi. Namun demikian, narasumber dari Pengembangan Koleksi Perpustakaan tetap memberikan jawaban terhadap masalah terkait, dengan tetap memberikan rekomendasi untuk berpindah dan menanyakan kembali di ruang konsultasi terkait untuk memperoleh informasi yang lebih akurat. Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Setiap peserta yang mengajukan pertanyaan secara langsung dalam ruang zoom tersebut, baik yang tertulis melalui chat atau secara langsung melalui video, merasa cukup puas dengan jawaban yang diberikan para narasumber. Dalam testimony yang disampaikan oleh salah satu partisipan dari Medan pun, menyebutkan bahwa acara ini sangat bermanfaat untuk sharing berbagi ilmu. Setiap permasalahan yang diajukan, secara langsung dijawab dengan jelas dan tuntas oleh para narasumber. Narasumber dalam acara konsultasi online ini berasal dari Kelompok Deposit yang dimotori oleh Tatat Kurniawati, Rizky Bustomi, Suci Indrawati, dkk. sedangkan dari Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan dikomandani oleh Dedy Junaedhi Laisa, Ramadhani Mubaraq, Idris, dkk. Diharapkan acara ini tetap terselenggara secara rutin, sehingga setiap perkembangan informasi terkait perpustakaan, khususnya mengenai aktifitas Deposit dan Pengembangan koleksi perpustakaan dapat segera diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh tanah air, terutama untuk pengelola perpustakaan, pegiat literasi dan pencinta buku.

01 January 1970
Penulis : Dwi Dian Nusantari ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 29042020

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 29 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

29 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit di Pontianak

Kamis (5/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Teguh Gondomono, Desi Mardianingsih, Esther Ginting, Juju Nurul dan Dewi Suryani berdiskusi dengan 35 orang pencipta lagu, musisi dan manajemen musisi indie se Pontianak dalam acara “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit”. Diskusi yang digelar di Cafe Canopy Centre kota Pontianak ini bertujuan melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.

05 December 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 30042020

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 30 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

30 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 09042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 9 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

09 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 533727