Jakarta – Kamis, 08 Juni 2023, bertempat
di ruang rapat Deputi 1, Gedung E Perpustakaan Nasional RI Salemba, untuk
pertama kalinya para dewan juri dan tim panitia subjek pustaka Transformasi
Digital melakukan rapat koordinasi, setelah sebelumnya bersama-sama dengan dewan
juri dan tim panitia subjek lainnya mendapatkan arahan mengenai latar belakang,
maksud dan tujuan serta mekanisme pelaksanaan kegiatan Pemilihan Buku (Pustaka)
Terbaik Tahun 2023 dari Ibu Tatat Kurniawati, selaku Ketua Kelompok Pengelolaan
KCKR (Deposit).
Rapat koordinasi pertama kali ini hanya dihadiri oleh 3 orang juri dari 5 juri terpilih yang akan melakukan penilaian terhadap buku-buku koleksi hasil UU KCKR bersubjek Transformasi Digital. Tiga orang juri itu adalah :
Sementara 2 orang juri lainnya yang berhalangan hadir secara onsite, namun menghadiri secara daring melalui Zoom Meeting yaitu
Selain dewan juri, selama
kegiatan proses penilaian, nantinya setiap tim subjek juga akan didampingi oleh
1 orang pendamping yang merupakan Pustakawan Ahli Utama yang bertugas di Perpustakaan Nasional RI. Untuk pendamping tim
subjek Transformasi telah ditunjuk oleh panitia inti yaitu Ibu Dra. Woro Titi Haryanti,
M.A.. Namun pada rapat koordinasi pertama kali ini, Ibu Woro juga berhalangan hadir.
Rapat dibuka oleh
Vincentia Dyah Kusumaningtyas selaku ketua tim panitia subjek Transformasi
Digital, dengan penjelasan mengenai tujuan rapat koordinasi, yaitu
untuk memilih, menilai kemudian menentukan 6 judul buku terbaik, yang telah
diserahkan oleh para penerbit ke Perpustakaan Nasional RI, yang sesuai dengan
kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan, yang akan menjadi pemenang pada kegiatan ini melalui
mekanisme penilaian yang telah ditentukan.
Dibantu tim panitia subjek Transformasi Digital lainnya yang berjumlah 5 orang, para juri yang hadir akhirnya berhasil melakukan penyortiran buku yang awalnya berjumlah sebanyak 54 judul menjadi hanya 21 judul yang kemudian akan dinilai secara lebih mendalam oleh para juri.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 08 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 20 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 2 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
KOORDINASI SATU PINTUPENDATAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM PROVINSI JAWA TENGAH Semarang, Jawa Tengah - Pelaksanaan rapat koordinasi pendataan karya cetak dan karya rekam di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah mempunyai dasar hukum yang sangat kuat yaitu pada Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya reka (KCKR) pasal 21, Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR dan peraturan Perpustakaan Nasional nomor 5 tahun 2021 tentang sistem pendataan satu pintu hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam.Arahan dari Ibu Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu pentingnya dalam pendataan satu pintu KCKR karena secara tidak langsung akan data yang ada di provinsi Jawa Tengah akan terkoneksi dengan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sehingga dalam teknis penerimaan, pendayagunaan, pencatatan dan pengawasan menjadi seragam.Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 di ruang aula lantai 6 gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh seluruh pengelola KCKR dilingkungan Dinas Provinsi Jawa Tengah menerangkan bahwa pentingnya sistem pendataan satu pintu yaitu dengan Sistem atau sarana elektronik terpadu yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional untuk mengintegrasikan seluruh proses pendataan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam dengan tujuan sbb :· terwujudnya satu data hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam yang terintegrasi di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi secara efektif dan efisien· Terwujudnya keseragaman data hasil serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi· Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Harapan dengan adanya koordinasi satu pintu pendataan karya cetak dan karya rekam provinsi Jawa Tengah adalah terlaksananya pendataan satu pintu di provinsi Jawa Tengah, melakukan komunikasi yang lebih intens dalam pelaksanaan pendataan satu pintu dan memberikan evaluasi dalam pelaksanaan pendataan satu pintu di provinsi Jawa Tengah.
Jakarta - Jumat tanggal 1 April 2022 menjadi salah satu hari yang ditunggu-tunggu bagi Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Pasalnya pada hari tersebut, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bertemu dengan ASIRI dan beberapa perwakilan Produsen Karya Rekam untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang bagaimana nasib sistem ISRC kedepannya. Mulanya FGD diawali dengan pembukaan dari ibu Tatat Kurniawati sebagai moderator. Kemudian FGD dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, yaitu Ibu Ofy Sofiana. Pada awal sambutan, Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Perpustakaan Nasional dengan ASIRI terkait implementasi Undang-Undang Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Ibu Ofy kemudian melanjutkan sambutannya dengan membahas tentang topik utama dari acara kali ini, yaitu mengenai rencana pengembangan sistem International Standard Recording Code (ISRC) untuk kedepannya. Lebih lanjut Ibu Ofy menuturkan bahwa kegiatan FGD kali ini juga dimaksudkan untuk memperoleh evaluasi terhadap sistem ISRC yang sebelumnya dan masukan terhadap rencana pembangunan sistem ISRC selanjutnya. Setelah sambutan dari Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, acara dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, yaitu Ibu Emyati Tangke Lembang. Inti dari paparan tersebut adalah Perpustakaan Nasional ingin melaksanakan integrasi dengan sistem ISRC. Ibu Emyati menambahkan bahwa sebelumnya integrasi memang pernah dilaksanakan, namun integrasi yang dimaksud hanya terbatas kepada integrasi terhadap storage penyimpanan ISRC saja, sedangkan dari sisi data masih belum bisa dilakukan karena adanya keterbatasan pada API sistem ISRC. Oleh karena itu, Ibu Emyati mengharapkan para peserta FGD dapat memberikan evaluasi terhadap sistem ISRC terdahulu dan masukan untuk pengembangan sistem yang akan datang. Berikutnya kegiatan FGD dilanjutkan dengan paparan rencana pengembangan aplikasi ISRC oleh Ibu Vincentya Dyah K. Pada paparannya, Ibu Vincentya menjelaskan kalau pengembangan yang akan dilakukan meliputi pengembangan modul pekerjaan mulai dari front end, modul back office, modul produsen karya rekam, dan API. FGD kemudian berlanjut dengan demo aplikasi ISRC oleh Bapak Hengky dari Perusahaan Naga Swarasakti. Dalam demonya, Bapak Hengky juga menjelaskan tentang beberapa masalah yang dihadapi Produsen Karya Rekam saat ini ketika melakukan upload audio di sistem ISRC. FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Perpustakaan Nasional, ASIRI, dan Produsen Karya Rekam. Ada beberapa hal yang menjadi inti pembicaraan dalam diskusi tersebut yaitu perlu adanya pengadaan storage untuk sistem ISRC kedepannya, adanya pengembangan besar yang akan dilakukan pada sistem ISRC, solusi untuk permasalahan yang terjadi ketika upload di sistem ISRC, adanya standarisasi untuk upload audio di sistem ISRC, adanya integrasi antara sistem ISRC dengan beberapa sistem di kementerian lain seperti Kominfo dan Kemenkumham, serta permintaan kesediaan dari beberapa produsen karya rekam untuk mencoba sistem ISRC ketika sistem tersebut sudah siap 90%. Berdasarkan diskusi tersebut, dipastikan bahwa sistem ISRC kedepannya akan berubah menjadi lebih baik dan bisa membantu Perpustakaan Nasional dalam implementasi Undang-Undang Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dengan lebih baik pula.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 17 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.