Jakarta – Selasa, 17 Desember 2019 Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional mengadakan rapat terkait suvei kepatuhan terhadap wajib serah di ruang rapat deputi I Perpusnas, salemba. Kegiatan yang dihadiri oleh 16 peserta dari internal direktorat deposit ini turut mengundang 4 orang perwakilan Ombudsman yaitu Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D., Hendy, Meri, dan Oktavini.
Kegiatan ini secara umum berisikan
pemaparan draft survey kepatuhan terhadap wajib serah. Kepala Direktorat
Deposit Nurcahyono mengatakan, “Usulan mengenai penilai perpustakaan di
lingkungan keemnterian dan lembaga sudah disampaikan kepada Menpan RB. Adapun
indikatornya, yaitu kesesuain dengan standar nasional perpustakaan dan yang
kedua kepatuhan para wajib serah kepada Perpusnas. Hal tersebut dilakukan agar
perkembangan di masing-masing perpustakaan semakin cepat dan kesadaran ‘SS
KCKR’ semakin meningkat. “
Perwakilan Ombudsman
masing-masing diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. prof. Adrianus
menjelaskan “Untuk awalan ini menggunakan survei, karena kalau menggunakan
indeks harus tahu total populasi, kegiatan dengan skala yang sama hingga
mendapatkan benchmarking. Mengenai sasaran kegiatan, untuk saat ini dapat
diperkirakan totalnya sekitar 150.“ Hendy memberi banyak sekali masukan mengenai
draft, maksud pelaksanaan survei, tujuan survei, sasaran survei, teknik
pengambilan data, penyeragaman format, persiapan sebelum melakukan survey,
variabel dalam parameter survey, penghitungan survei, dan hambatan dalam
pelaksanaan survey kepatuhan tersebut.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengirimkan tiga orang stafnya untuk berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf yang merupakan pejabat fungsional pustakawan tersebut adalah Muhamad Idris Marbawi, Allaili Maulidina, dan Zaskia Iin Suryani yang mengikuti tiga cabang lomba yang berbeda. Idris mengikuti lomba Azan (putra), Allaili mengikuti lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri), dan Zaskia mengikuti lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Mereka harus berkompetisi secara ketat dengan para perwakilan peserta dari unit kerja lain di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terlihat antusias mengikuti ajang MTQ ini. Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam laporannya menyampaikan bahwa ajang ini terselenggara atas kerja sama KORPRI Perpusnas dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul ‘Ilmi Perpusnas. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (19 Oktober 2021) dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 KORPRI (29 November 2021) ini berlangsung selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) dan bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat. Ajang ini sendiri merupakan kegiatan MTQ pertama yang dilaksanakan di lingkungan Perpusnas. Pada acara pembukaan, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dalam memberikan layanan yang baik kepada pengunjung dan pengguna layanan Perpunas. Syarif Bando juga menyampaikan bahwa pada dasarnya semua agama menganjurkan untuk memuliakan tamu sehingga pelayanan kepada pengunjung harus diperhatikan. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Joko Santoso juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan yang dipersembahkan KORPRI dalam menyambut HUT Ke-50 KORPRI di samping Lomba Penulisan Esai yang akan diselenggarakan pada akhir November nanti. Sementara itu Ketua DKM Baitul ‘Ilmi Perpusnas Upriyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui ajang MTQ ini dapat terpantau bakat-bakat istimewa dari pegawai di lingkungan Perpusnas yang nantinya dapat diberdayakan dalam kegiatan keislaman, baik di lingkup internal maupun eksternal Perpusnas. Kegiatan MTQ ini mengundang minat tidak kurang dari 37 peserta dari berbagai unit kerja, termasuk dari UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang mengirimkan sejumlah wakilnya dan berkesempatan mengikuti secara daring. Adapun cabang yang diperlombakan antara lain adalah Tartil Al-Qur’an, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh (Hafalan) Al-Qur’an, Azan, Dakwah Al-Qur’an, Khotbah Jumat, Kaligrafi Al-Qur’an, Penulisan Artikel Al-Qur’an, dan Doa. Dewan Juri MTQ kali ini beranggotakan sejumlah tokoh agama yang selama ini memang aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di lingkungan Perpusnas, yaitu Ustaz Drs. Mudhori, Ustaz H. Asep Husni Labib, M.A., dan Ustaz Drs. Kholilurohman. Pengumuman dan penganugerahan pemenang dari setiap lomba direncanakan akan dilaksanakan pada awal November 2021.
Ditayangkan live tanggal 24 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]Penandatanganan MOU antara Kementerian PAN-RB dan Perpustakaan Nasional RIPenandatanganan MOU antara Perpustakaan Nasional RI dan ASIRI, Yayasan Irama Nusantara dan Balai Pustaka
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 4 Juni 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 23 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU KCKR) yang semakin dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam proses menghimpun, menyimpan, melestarikan, dan mendayagunakan karya cetak dan karya rekam (KCKR) untuk pembangunan dan kepentingan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan dengan dilaksanakannya kegiatan interoperabilitas dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan pertemuan terkait interoperabilitas dengan Puskurbuk yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 September 2021. Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat tinggi pratama dan staf dari kedua instansi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Puskurbuk pada 2 Februari 2021, di mana pada pertemuan tersebut dibahas mengenai sistem penghimpunan karya digital. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam paparannya mengatakan bahwa latar belakang dilaksanakannya interoperabilitas ini adalah sesuai amanat UU KCKR yaitu melindungi seluruh aset budaya bangsa yang terdokumentasikan dalam KCKR. Sementara itu, Plt. Kepala Puskurbuk Supriyatno menyatakan harapannya bahwa dengan adanya interoperabilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan secara kuantitas produk perbukuan yang bisa diakses, baik oleh siswa maupun masyarakat umum, serta dapat memberikan layanan informasi bermutu dan mudah diakses secara merata di seluruh tanah air.Selanjutnya Ningrum Ekawati dari tim teknis pengelolaan karya rekam memaparkan mengenai teknis pelaksanaan interoperabilitas yang akan dilakukan dari Puskurbuk ke Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.
Jakarta – Kamis, 08 Juni 2023, Ada berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan khususnya bagi penulis serta penerbit untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, salah satunya melalui pemilihan pustaka (buku) terbaik tahun 2023. Pada tahun ini ada 4 tema yang di nilai dalam pemilihan pustaka (buku) ini, salah satunya adalah tema pemilu. Bertempat di ruang rapat kelompok pengelolaan karya cetak dan karya rekam, Gedung E Perpustakaan Nasional RI Salemba, dilaksanakanlah rapat koordinasi pertama pemilihan pustaka (buku) terbaik dengan tema pemilu, rapat ini dihadiri oleh 3 orang juri secara luring dan 2 orang juri hadir secara daring. Juri tersebut terdiri dari August Mellaz (Komisioner KPU), Lucya Dhamayanti (Pakar Perpustakaan), Aditya Permana (Akademisi), Djayadi Hanan (LSI) dan Sulastri (Badan Bahasa)Selain dewan juri, selama kegiatan proses penilaian, setiap tim subjek juga akan didampingi oleh 1 orang Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional. Untuk tim subjek Pemilu telah ditunjuk oleh panitia inti yaitu Ibu Sri Sumekar. Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penyortiran buku oleh para juri dengan dibantu oleh tim panitia subjek Pemilu lainnya yang berjumlah 6 orang. Buku yang dinilai awalnya berjumlah sebanyak 50 judul menjadi 40 judul, yang kemudian akan dinilai secara lebih mendalam oleh para juri