Ditayangkan live tanggal 25 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan rapat Asesmen Inlis Modul Deposit, Kamis (16/01). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepala Subdirektorat Deposit Perpusnas RI pukul 13.00 – 16.30 WIB yang dihadiri oleh Sri Marganingsih (Kepala Subdirektorat Deposit) dan staf Subdirektorat Deposit Perpusnas RI. Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah-masalah pada sistem InLiS Deposit agar dapat dilakukan pengembangan sistem. Dari rapat tersebut diharapkan dilakukan perbaikan dan penambahan fitur-fitur sistem InLiS dalam pelaksanaan pengelolaan karya cetak maupun karya rekam.
Jakarta - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat telah hidup pada era digital yang dinamis. Karya rekam digital merupakan salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional dan menjadi salah satu koleksi yang dilestarikan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Dalam rangka memberi acuan umum harga, batasan, indikator penilaian, serta nilai suatu aset digital dalam satuan rupiah, supaya karya rekam digital dapat dipertanggungjawabkan sebagai barang milik negara, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) menyusun pedoman berdasarkan pengalaman-pengalaman (best practice) serta saran dan masukan dari pihak internal maupun eksternal. Salah satu instansi yang dipercaya untuk memberikan saran terkait penyusunan pedoman penilaian aset karya rekam digital adalah Relawan Jurnal Indonesia. DDPKP menyelenggarakan pembahasan pedoman penilaian aset karya rekam digital dengan mengundang narasumber dari Relawan Jurnal Indonesia yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Oktober 2021 melalui media zoom meeting yang dihadiri oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) Tatat Kurniawati, Subkoordinator Pengelolaan Karya Rekam Suci Indrawati, narasumber dari Relawan Jurnal Indonesia, tim teknis karya rekam deposit, serta tim pengelolaan karya rekam deposit. Dalam sambutannya Emyati berharap dengan adanya pertemuan ini narasumber dapat memberikan masukan dalam penyusunan pedoman penilaian aset karya rekam digital. Selanjutnya narasumber dari Relawan Jurnal Indonesia Dwi Fajar Saputra, atau sering dipanggil dengan nama Dudu, menyampaikan bahwa dalam pedoman akreditasi jurnal disebutkan bahwa jurnal ilmiah yang diajukan untuk akreditasi harus memenuhi memiliki pengenal objek digital (digital object identifier atau DOI). Berdasarkan pertimbangan tersebut, DOI dapat menjadi salah satu indikator dalam penaksiran nilai aset karya rekam digital. Dalam penentuan harga sebuah jurnal ditemukan kesulitan karena setiap pengelola jurnal memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan harga sebuah artikel jurnal ilmiah. Misalnya dari sisi DOI, adanya biaya registrasi di Crossref senilai 1 USD ditambahkan dengan biaya pengelolaan jurnal ilmiah berupa article processing charge yang merupakan hak penulis jika tulisannya diterbitkan. Dudu menyetujui bahwa aspek tahun terbit dan hak akses file dapat menentukan besarnya harga karya rekam digital, sedangkan untuk aspek jumlah halaman dan ukuran file perlu dipertimbangkan kembali. Selain itu, Dudu menambahkan bahwa perlu adanya aspek lain dalam indikator penilaian aset karya rekam digital seperti aspek kelengkapan metadata. Dengan dilaksanakannya rapat pembahasan pedoman penilaian aset karya rekam digital dengan Relawan Jurnal Indonesia ini diharapkan dapat menghasilkan suatu pedoman yang dapat membantu pegawai dalam proses pelaksanaan penilaian aset karya rekam digital sehingga mempermudah proses penentuan harga, memberikan acuan dalam rangka menaksir harga karya rekam digital, baik itu buku elektronik, peta, serial, music, dan film, serta untuk mengetahui jumlah kekayaan atau aset negara yang dimiliki oleh Perpusnas dalam bentuk koleksi digital hasil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR).
Jakarta – Perpustakaan Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Gedung Teater Perpustakaan Nasional RI Salemba telah melaksanakan Rapat Koordinasi Dewan Juri Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022. Rapat ini merupakan kegiatan awal dalam proses Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022. Rapat diawali dengan Laporan Kegiatan Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022 oleh Ibu Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional. Dalam laporannya beliau menyatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh UU Nomor 43 Tahun 2018 yang dalam Pasal 31 disebutkan bahwa “Perpustakaan Nasional diamanatkan untuk melaksanakan pemberian penghargaan kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam, serta masyarakat yang berperan dalam mendukung kewajiban serah simpan”. Kegiatan Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik telah dilaksanakan sejak tahun 2011 dan tahun ini menjadi tahun ke-11. Subjek pustaka yang terpilih tahun ini hanyalah 3 subjek, yakni Hukum Tenaga Kerja, Fotografi dan Data Science. Buku yang ikut serta dalam Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik tahun ini adalah buku yang terbit antara tahun 2016 sampai dengan Juli 2022. Setelah laporan kegiatan dari Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi, acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Ibu Ofy Sofiana selaku Plt. Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi. Plt. Deputi mengatakan bahwa Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik merupakan kegiatan pemberian penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun, sejak tahun 2011 dengan subjek pustaka berbeda setiap tahunnya. Tujuan dari kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi. Dalam sambutannya, Plt. Deputi juga menjelaskan alasan terpilihnya 3 subjek pustaka tahun ini, antara lain karena subjek pustaka tersebut sedang menjadi trend di kalangan masyarakat dan juga merupakan koleksi dengan jumlah penerimaan yang cukup banyak. Pada arahannya, beliau menyerahkan sepenuhnya penilaian atas buku-buku terpilih yang terbaik kepada para juri. Plt. Deputi mengharapkan para juri mampu memberikan penilaian yang sebaik-baiknya sesuai kriteria dan bobot nilai yang dewan juri tetapkan, sehingga didapatkan pemenang dengan karya terbaik yang mampu meningkatkan literasi masyarakat dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan.Selanjutnya adalah Pengarahan Teknis Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ibu Tatat Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Beliau menjelaskan maksud dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah guna memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi dengan tujuan antara lain memberikan apresiasi kepada penerbit dan penulis, mendorong penerbit untuk menerbitkan karya berkualitas serta untuk mempromosikan karya berkualitas kepada masyarakat luas. Koordinator juga memaparkan persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk penilaian buku terbaik. Persyaratan umum antara lain penulis WNI, karya penulis tunggal atau maksimal 5 orang, memiliki nomor ISBN, bukan karya terjemahan dan bukan buku ajar. Sedangkan persyaratan khusus antara lain substansi dan materi tulisan, mengilhami, mengajak dan menumbungkembangkan rasa ingin tahu, berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta memiliki manfaat untuk para pembacanya. Aspek penilaian buku terbaik terdiri dari 5 aspek dengan jumlah bobot nilai keseluruhan 100%. Ruang lingkup mengenai buku yang akan dinilai menjadi wewenang dewan juri untuk menentukan sesuai subjek pustaka masing-masing. Dewan juri terdiri dari 5 (lima) orang per subjek pustaka. Penilaian diawali dengan memilih koleksi yang sesuai dengan kriteria umum dan khusus, selanjutnya koleksi yang terpilih akan didistribusikan ke masing-masing dewan juri untuk dilakukan penilaian sehingga terpilih 3 pemenang terbaik. Proses penilaian dilakukan selama bulan September-Oktober 2022 dan penetapan pemenang dilakukan di bulan November 2022 yang nantinya akan diumumkan pada acara Pekan Penghargaan. Acara dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan masing-masing subjek pustaka yang dibagi ke beberapa ruang terpisah untuk pembahasan lebih lanjut.
Jakarta - Jumat tanggal 1 April 2022 menjadi salah satu hari yang ditunggu-tunggu bagi Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Pasalnya pada hari tersebut, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bertemu dengan ASIRI dan beberapa perwakilan Produsen Karya Rekam untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang bagaimana nasib sistem ISRC kedepannya. Mulanya FGD diawali dengan pembukaan dari ibu Tatat Kurniawati sebagai moderator. Kemudian FGD dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, yaitu Ibu Ofy Sofiana. Pada awal sambutan, Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Perpustakaan Nasional dengan ASIRI terkait implementasi Undang-Undang Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Ibu Ofy kemudian melanjutkan sambutannya dengan membahas tentang topik utama dari acara kali ini, yaitu mengenai rencana pengembangan sistem International Standard Recording Code (ISRC) untuk kedepannya. Lebih lanjut Ibu Ofy menuturkan bahwa kegiatan FGD kali ini juga dimaksudkan untuk memperoleh evaluasi terhadap sistem ISRC yang sebelumnya dan masukan terhadap rencana pembangunan sistem ISRC selanjutnya. Setelah sambutan dari Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional, acara dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, yaitu Ibu Emyati Tangke Lembang. Inti dari paparan tersebut adalah Perpustakaan Nasional ingin melaksanakan integrasi dengan sistem ISRC. Ibu Emyati menambahkan bahwa sebelumnya integrasi memang pernah dilaksanakan, namun integrasi yang dimaksud hanya terbatas kepada integrasi terhadap storage penyimpanan ISRC saja, sedangkan dari sisi data masih belum bisa dilakukan karena adanya keterbatasan pada API sistem ISRC. Oleh karena itu, Ibu Emyati mengharapkan para peserta FGD dapat memberikan evaluasi terhadap sistem ISRC terdahulu dan masukan untuk pengembangan sistem yang akan datang. Berikutnya kegiatan FGD dilanjutkan dengan paparan rencana pengembangan aplikasi ISRC oleh Ibu Vincentya Dyah K. Pada paparannya, Ibu Vincentya menjelaskan kalau pengembangan yang akan dilakukan meliputi pengembangan modul pekerjaan mulai dari front end, modul back office, modul produsen karya rekam, dan API. FGD kemudian berlanjut dengan demo aplikasi ISRC oleh Bapak Hengky dari Perusahaan Naga Swarasakti. Dalam demonya, Bapak Hengky juga menjelaskan tentang beberapa masalah yang dihadapi Produsen Karya Rekam saat ini ketika melakukan upload audio di sistem ISRC. FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Perpustakaan Nasional, ASIRI, dan Produsen Karya Rekam. Ada beberapa hal yang menjadi inti pembicaraan dalam diskusi tersebut yaitu perlu adanya pengadaan storage untuk sistem ISRC kedepannya, adanya pengembangan besar yang akan dilakukan pada sistem ISRC, solusi untuk permasalahan yang terjadi ketika upload di sistem ISRC, adanya standarisasi untuk upload audio di sistem ISRC, adanya integrasi antara sistem ISRC dengan beberapa sistem di kementerian lain seperti Kominfo dan Kemenkumham, serta permintaan kesediaan dari beberapa produsen karya rekam untuk mencoba sistem ISRC ketika sistem tersebut sudah siap 90%. Berdasarkan diskusi tersebut, dipastikan bahwa sistem ISRC kedepannya akan berubah menjadi lebih baik dan bisa membantu Perpustakaan Nasional dalam implementasi Undang-Undang Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dengan lebih baik pula.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada penulis buku terbaik dan musisi/kontributor/pencipta karya rekam audio terbaik sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), melalui kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari Jumat, 10 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021, Perpusnas memberikan anugerah kepada 36 penulis buku terbaik dengan 6 (enam) subjek yang dinilai yaitu subjek Agribisnis, subjek Covid-19, subjek Investasi, subjek Pantun Indonesia, subjek Pembelajaran Jarak Jauh, dan subjek Media Sosial, serta kepada 5 (lima) pencipta karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional Indonesia, dan kepada 30 Pelaksana Serah Simpan KCKR yang terdiri dari Penerbit, Produsen Karya Rekam, serta Lembaga Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang aktif dan tertib dalam pelaksanaan UU SSKCKR. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan laporan singkat bahwa kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jumat, 10 September 2021 untuk pemberian Anugerah Buku Terbaik Tahun 2021 dan Anugerah Karya Rekam Audio Terbaik Tahun 2021, dan hari Senin, 13 September 2021 untuk pemberian Anugerah Pelaksana Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2021 serta talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat dan juga para wajib serah untuk aktif dan tertib dalam memenuhi kewajibannya sesuai UU SSKCKR, dan diharapkan para wajib serah dapat ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. Selanjutnya Ofy mengatakan bahwa penghargaan kepada pencipta karya rekam audio yang karyanya telah diserahkan ke Perpusnas baru diselenggarakan tahun ini. Dewan juri pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini berjumlah 35 orang, yaitu 30 orang juri melakukan penilaian buku terbaik dari 6 (enam) subjek dengan masing-masing subjek dinilai oleh 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, Pakar, Ahli Bahasa, dan Pustakawan Ahli Utama Perpusnas. Sedangkan 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Musisi dan Pakar Musik melakukan penilaian karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, dengan data koleksi buku tahun terbit 2015 - 2021 dan data koleksi karya rekam audio tahun produksi 2018-2020. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Agribisnis, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Kupas Tuntas Budidaya Belut, penulis Cahyo Saparinto dan Fajar Junariyata, terbaik kedua dengan judul buku Agribisnis Bawang Merah, penulis Sri Hindarti dan Lia Rohmatul Maula, terbaik ketiga dengan judul buku Agribisnis Ayam Kampung Pedaging dan Petelur, penulis Bayu Prasetya Wibowo, terbaik keempat dengan judul buku Super Lengkap Itik, penulis Ir. Supriyadi, MM., terbaik kelima dengan judul buku Sapi Potong dan Manajemen Usaha, penulis Hamdi Mayulu, dan terbaik keenam dengan judul buku Bisnis Hidroponik ala Roni Kebunsayur, penulis Roni Arifin dan Vera. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Covid-19, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Anti panik! buku panduan virus corona, penulis dr. Jaka Pradipta, Sp.P. dan dr. Ahmad Muslim Nazaruddin, Sp.P., terbaik kedua dengan judul buku Covid-19, penulis Marisca Evalina Gondokesumo dan Fenny Kusuma Leliga, terbaik ketiga dengan judul buku Lawan Virus Corona: studi nutrisi untuk kekebalan tubuh, penulis Fadhil Ahsan, Nanda Yuli Rahmawati, dan Fidyah Nanda Alditia, terbaik keempat dengan judul Coronavirus: kupas tuntas sejarah, sumber, penyebaran, patogenesis, pendekatan diagnosis dan gejala klinis coronavirus pada hewan dan manusia, penulis Prof. drh. H.R. Wasito, M.Sc., Ph.D. dan Prof. drh. Hj. Hastari Wuryastuti, M.Sc., Ph.D., terbaik kelima dengan judul buku Virus Corona Baru Covid-19: kenali, cegah, lindungi diri sendiri & orang lain, penulis Dr. dr. Hans Tandra, dan terbaik keenam dengan judul buku Virus Corona dan Pandemi 2020, penulis Mulki Panjidinihari. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Investasi, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Who Wants to be a Smart Investor, penulis Lukas Setia Atmaja, terbaik kedua dengan judul buku Investasi Saham ala Fundamentalis Dunia, penulis Ryan Filbert dan William Prasetya, terbaik ketiga dengan judul buku Anak Muda Miliarder Saham, penulis Andika Sutoro Putra, terbaik keempat dengan judul buku Money Quest, penulis Jocs Pantastico dan Anita Untario, terbaik kelima dengan judul buku Bisnis Waralaba Indomaret 7 Langkah Cerdas Menjadi Investor Minimarket, penulis Pipo Hargiyanto, dan terbaik keenam dengan judul buku Investing is Easy, penulis Raymond Budiman. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pantun Indonesia, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Semakin Santun karena Berpantun, penulis Achmad Fachrodji, terbaik kedua dengan judul buku Serumpun Pantun Kehidupan, penulis H. Iberamsyah Barbary, terbaik ketiga dengan judul buku Antologi Pantun Nasihat: memupuk asa membangun karakter, penulis Sri Margawati, M.Pd., terbaik keempat dengan judul buku Pantun Pelangi Budaya Nusantara, penulis Trimo, S.Pd., M.Pd., terbaik kelima dengan judul buku Bimbingan Pranikah Melalui Pantun bagi Generasi Milenial 4.0, penulis Erman Zaruddin, dan terbaik keenam dengan judul buku Langkahku Menuju Surga-Mu: kumpulan pantun, penulis Eni Dewi Kurniawati. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pembelajaran Jarak Jauh, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Implementasi Social Presence dalam Bimbingan Online – dalam Konteks Perspektif Komunikasi Personal, Interpersonal, dan Impersonal, penulis Mudafiatun Isriyah dan Richardus Eko Indrajit, terbaik kedua dengan judul buku Pembelajaran Kolaboratif Daring Asinkronus, penulis Kasiyah, terbaik ketiga dengan judul buku Teknologi Pembelajaran: implementasi pembelajaran era 4.0, penulis Evi Fatimatur Rusydiyah, terbaik keempat dengan judul buku Penerapan Metode Belajar Matematika Melibatkan Orangtua pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Pertama, penulis Usep Repelianto, terbaik kelima dengan judul buku Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Jarak Jauh, penulis Atwi Suparman, dan terbaik keenam dengan judul buku E-learning: strategi pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, penulis Darmadi. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Media Sosial, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Menggali Pundi-Pundi Lewat Tren Sosial Media, penulis Astrid Savitri, terbaik kedua dengan judul buku Anak Muda dan Medsos: memahami geliat anak muda, media sosial, dan kepemimpinan dalam ekosistem digital, penulis Alois Wisnuhardana, terbaik ketiga dengan judul buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial, penulis Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., terbaik keempat dengan judul buku Rahasia Cepat Tenar dan Dapat Duit Lewat Youtube, penulis Alfa Hartoko, terbaik kelima dengan judul buku Yuk Jadi Youtuber, penulis Jefferly Helianthusonfri, dan terbaik keenam dengan judul buku Ada Apa dengan Media Sosial?, penulis Rohmah Jimi Sholihah. Penghargaan untuk Karya Rekam Audio Terbaik terpilih 5 lagu yaitu dengan judul lagu Kembang Gadung, penata musik Ismet Ruchimat (Sambasunda), Keroncong Telomoyo, penyanyi Bram Titaley, Si Mulih Karaben (Yang pulang sore hari, Those who return home at sundown), pencipta Djaga Depari dan penyanyi Sri Malem Br. Bangun, Tari Potoka Ponyang (Kalimantan Tengah), penampil Central Kalimantan Art Delegation, dan Terra’ Pajjer, Poteh Temor, pencipta Jamhari (Linkrafin). Seluruh karya terbaik yang telah melalui penilaian dewan juri berhak mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan dari Perpusnas.
Jakarta - Era digital yang sekarang sedang kita hadapi merupakan suatu masa ketika semua kegiatan bisa dilakukan dengan cara yang lebih canggih dari sebelumnya. Saat ini segala aspek kehidupan menjadi serba digital dan perkembangannya terus bergulir tanpa bisa dihentikan, karena pada dasarnya masyarakat sendiri yang menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis dan efisien. Perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi turut terkkena imbas dari perkembangan era digital. Saat ini masyarakat tidak bisa lepas dari kebutuhan informasi. Informasi yang awalnya sebagai pelengkap, kini menjadi sebuah kebutuhan. Infomasi tersebut merupakan alat yang digunakan untuk mengambil keputusan. Tanpa adanya informasi yang pasti, kita tidak akan bisa membuat keputusan yang baik. Di sinilah peran penting perpustakaan yang dengan segala tugas dan fungsinya dituntut untuk mampu menyediakan berbagai informasi yang diperlukan pemustaka, baik secara fisik melalui berbagai media cetak, maupun secara digital yang bisa diakses melalui berbagai media teknologi ataupun internet. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maraknya hoaks di berbagai media sosial, dan cepatnya penyebaran informasi oleh media arus utama menjadi perhatian penting bagi Perpustakaan Nasional (Perpusnas), khususnya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) untuk dapat menyediakan konten layanan surat kabar digital, yaitu surat kabar dalam format elektronik yang dapat diakses baik melalui komputer maupun ponsel cerdas. Terobosan ini dilakukan agar pemustaka senantiasa mendapatkan berita yang telah teruji kebenarannya dan terhindar dari hoaks. Beberapa keunggulan dari surat kabar digital tersebut antara lain adalah: · Tampilan yang lebih menarik dari layanan surat kabar konvensional karena ditambah dengan animasi disertai tulisan serta tata letak dan desain warna yang lebih menarik. · Lebih cepat dan bisa disimpan karena waktu yang digunakan untuk membaca lebih singkat sehingga pemustaka tidak perlu bersusah payah membolak balik, dan artikel yang penting bisa disimpan dengan cara mengunduhnya dalam format pdf. · Menghemat penggunaan kertas dan percetakan karena konten dari sebuah surat kabar digital dapat langsung diunggah sehingga mengurangi penggunaan kertas dan tidak melalui proses percetakan. · Praktis digunakan dan mudah penyimpanannya karena tidak memerlukan tempat penyimpanan dalam ruang yang luas. Pada tahap pertama telah hadir layanan surat kabar digital di Gedung Layanan Perpusnas hasil kerja sama dengan PT. Kompas Media Nusantara (kompas.id), PT. Tempo Inti Media (Tempo Digital), dan PT. Citra Medianusa Purnama Media Group (Media Indonesia). Layanan ini memungkinkan pemustaka yang berkunjung secara onsite dapat mengakses berita terkini melalui website/aplikasi kompas.id, Tempo Digital dan Media Indonesia. Surat kabar digital kompas.id dapat diakses melalui jaringan WiFi yang tersedia di seluruh lantai Gedung Layanan Perpusnas dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) membuat akun melalui link klik.kompas.id/ip_perpusnas; (2) membuka website kompas.id; (3) log in menggunakan akun yang telah dibuat; (4) pemustaka dapat mencoba akses semua konten kompas.id selama terhubung dengan WiFi Gedung Layanan Perpusnas. Selanjutnya, untuk surat kabar digital Tempo Digital dan Media Indonesia dapat diakses melalui Gedung Layanan Perpusnas tepatnya di lantai 20 tempat layanan koleksi berkala mutakhir. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemustaka semakin mudah untuk mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan valid melalui surat kabar digital yang telah dilanggan. Di masa mendatang, DDPKP akan terus berupaya menghadirkan layanan surat kabar digital dari beragam penerbit untuk dapat dilayankan kepada pemustaka setia Perpusnas.