• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Wednesday, 30 October 2019, 17:26 Dilihat 74 kali
Sosialisasi E-Deposit dan Pertemuan dengan Musisi Indi di Yogyakarta

Bangunharjo, Yogyakarta – Subdirektorat Deposit Melakukan Sosialisasi e-deposit dan pertemuan dengan musisi indi di Yogyakarta, Rabu (30/10). Sosialisasi dan pertemuan tersebut bertempat di Radja Resto & Meeting Room Bangun Harjo. Pembicara yang mengisi acara yaitu Bens Leo, Rudi Hernanda dan Teguh Gondomono.

Dalam paparannya, Rudi Hernanda menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 telah disahkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dengan adanya undang-undang baru tersebut maka UU No. 4 Tahun 1990 tentang SSKCKR dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam UU No. 13 Tahun 2018 memuat hal-hal yang tidak diatur dalam UU No. 4 Tahun 1990, Khususnya dalam karya born digital. Dengan diaturnya hal-hal baru tersebut dapat mewujudkan Perpustakaan Nasional sebagai rumah peradaban bangsa.

Bens Leo dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya pendaftaran hak cipta atas karya, seperti yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tetapi, banyak hal yang menyebabkan pemilik karya enggan mendaftarkan ciptaannya. penyebabnya antara lain biaya pendaftaran yang mahal, belum mendapatkan informasi tentang UU No. 28 Tahun 2014, pemilik karya tidak merasa penting untuk mendaftarkan karyanya, dll. Beliau pun menjelaskan tentang pentingnya menyerahkan karya pemusik indi baik itu bentuk digital, fisik maupun partitur ke Perpustakaan Nasional untuk disimpan dan dilestarikan. Sebuah karya haruslah didaftarkan hak ciptanya dan disimpan serta dilestarikan untuk mewujudkan peradaban bangsa yang kuat.

Pada sosialisasi ini dijelaskan juga tentang cara mendaftarkan karya digital serta dilakukan pelatihan penggunaan e-deposit  dalam hal ini lagu indi ke e-deposit oleh Teguh Gondomono.


Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
  Cari Berita
Komitmen DDPKP Dalam Memb...
09 January 2023
Pekan Penghargaan Tahun 2...
14 December 2022
Forum Diskusi Tindak Lanj...
14 December 2022
KOORDINASI SATU PINTU PEN...
14 December 2022
Forum Diskusi Pengelolaan...
14 December 2022

Berita Lainnya

Globe Sebagai Salah Satu Bahan Perpustakaan Kartografi yang Mempunyai Manfaat Penting dan Beragam

Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat serta untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut disusunlah Kebijakan Pengembangan Koleksi sebagai salah satu panduan bagi Perpusnas dalam mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain mengembangkan bahan perpustakaan dalam bentuk monografi, terbitan berkala, efemera, audiovisual, naskah kuno, sumber elektronik, bahan grafis, dan bentuk mikro, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga berupaya melengkapi koleksinya dengan pengembangan bahan perpustakaan kartografi yang di antaranya berupa peta, atlas, dan globe. Cakupan konten dari bahan perpustakaan kartografi ini adalah tentang Indonesia atau yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesiana), serta tentang negara-negara yang secara geografis bersinggungan dengan Indonesia, khususnya di lingkup ASEAN. Guna memenuhi kebutuhan (permintaan) pemustaka akan bahan perpustakaan kartografi, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui dua orang pustakawan di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari dan Aina Pujiyanti, pada 1 Juli 2021 melakukan kunjungan ke salah satu toko di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Utara. Tujuan kunjungan adalah untuk mengakuisisi beberapa bahan perpustakaaan kartografi, khususnya globe. Globe (bola dunia) sebagai bahan perpustakaan memiliki banyak manfaat yang beragam. Dalam ilmu pengetahuan, fungsi globe antara lain adalah:·     Untuk mengetahui suatu proses gerhana, baik waktu terjadinya maupun tempatnya.·     Untuk mengetahui proses perubahan musim berdasarkan pada perubahan posisi semu matahari terhadap bumi.·     Untuk mengetahui pembagian iklim bumi dengan berdasarkan garis lintangnya.·     Untuk menghitung pembagian waktu di bumi dengan berdasarkan garis bujurnya.·     Untuk membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.·     Sebagai media peraga bentuk bumi dan rotasinya.·     Untuk menentukan jenis proyeksi untuk pemetaan tempat tertentu.·     Untuk mengetahui besarnya skala nominal tentang jarak, bentuk, dan luas di permukaan bumi.Selain fungsi-fungsi tersebut, globe juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu globe yang memuat batas-batas negara dan kota-kota besar dari negara-negara di dunia. Globe dapat dibedakan berdasarkan cara globe diletakkan, yaitu globe bertiang, globe gantung, dan globe beralas. Dari ketiga jenis globe ini yang banyak digunakan adalah globe bertiang. Untuk pengadaan koleksi bakan perpustakaan kartografi, Perpusnas mengakusisi globe bertiang karena globe ini paling banyak digunakan, mudah dilihat, mudah diperoleh, dan lebih fleksibel. Globe ini nantinya akan disimpan sebagai bagian dari koleksi kartografi di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.

06 August 2021
Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 17042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 17 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

17 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Pelaksanaan Kajian Pemanfaatan Naskah Kuno dalam Upaya Optimalisasi Pengembangan Koleksi Naskah Kuno Perpustakaan Nasional

Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) merupakan salah satu instansi yang berwenang untuk menyimpan dan mendayagunakan naskah kuno nusantara. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Saat ini koleksi naskah kuno yang tersimpan dan dilayankan di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat sejumlah 12.306 eksemplar yang terdiri atas berbagai bahan, aksara, bahasa, dan subjek (data per bulan Oktober 2021). Perpusnas terus berupaya untuk mengumpulkan naskah kuno nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke luar negeri. Tujuannya agar koleksi nasional menjadi lebih kaya dan nilai-nilai luhur kebudayaan, sejarah dan ilmu pengetahuan nusantara dapat tersimpan dan didayagunakan oleh pemustaka. Upaya pengembangan koleksi naskah kuno yang dilakukan salah satunya dengan evaluasi pemanfaatan koleksi naskah kuno dalam bentuk kajian ilmiah. Sehubungan dengan pentingnya kajian tersebut, maka pada tahun 2021 ini, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memfokuskan tema kajiannya pada pemanfaatan koleksi naskah kuno. Pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 telah dilaksanakan rapat kajian pemanfaatan naskah kuno di Gedung Perpusnas, Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh oleh Direktur Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, Koordinator Pengembangan Koleksi Perpustakaan Mujiani, Subkoordinator Pengembangan Koleksi Tercetak Dedy Junaedhi Laisa, dan Tim Penyusun Kajian. Rapat tersebut terasa istimewa karena dihadiri oleh salah satu narasumber kajian yaitu Kepala Perpustakaan Universitas Indonesia Utami Budi Rahayu Hariyadi, S.S., M.Lib., M.Si. Pada rapat kali ini Mujiani membuka acara sekaligus bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, Emyati menyampaikan secara garis besar mengenai kajian pemanfaatan naskah kuno tahun 2021. Acara dilanjutkan dengan paparan per bab draf kajian pemanfaatan naskah kuno oleh Dwi Dian Nusantari sebagai Koordinator Tim Kajian Pemanfaatan Naskah Kuno Tahun 2021. Sesi pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan diskusi oleh peserta rapat. Kehadiran Utami pada rapat ini sangat membantu dalam tercapainya kajian pemanfaatan naskah kuno yang optimal. Rapat tersebut menghasilkan catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya adalah penggunaan definisi atau deskripsi suatu kata atau kalimat yang digunakan pada kajian ini perlu dijelaskan secara rinci untuk penyamaan persepsi sehingga masyarakat umum bisa memahami dengan baik kajian ini. Utami lebih lanjut menambahkan agar definisi diupayakan sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) atau sumber lain yang terpercaya seperti peraturan perundangan-undangan yang terbaru. Pada Bab 3, metode penelitian perlu diperbaiki karena dianggap terlalu rumit dan terkesan seperti penelitian tesis dan disertasi. “Akan lebih bagus jika ditulis secara sederhana, sehingga banyak yang bisa memahami kajian ini,” komentarnya.Rapat kajian dilaksanakan selama dua jam dan berlangsung dengan baik. Pada akhir acara Emyati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Utami karena telah bersedia hadir dan membantu pengerjaan kajian pemanfaatan naskah kuno tahun ini. Berbagai catatan dan koreksi yang disampaikan di sepanjang rapat diharapkan mampu menyempurnakan kajian tersebut sehingga hasil kajian dapat digunakan sebagai landasan kebijakan pengadaan naskah kuno di masa mendatang.

09 November 2021
Penulis : Yawani Alloh ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Aplikasi Web

Jakarta - Sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tidak hanya menghimpun karya cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam jenis born digital.  Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1 bahwa “karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual, dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau senisnya yang diperuntukkan bagi umum“. Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1.   keamanan di layer aplikasi web,2.   keamanan di layer aplikasi desktop,3.   keamanan di layer database,4.   keamanan di layer storage,5.   keamanan di layer server. Keamanan di layer aplikasi web harus dapat mengakomodasi celah-celah keamanan sebagai berikut:a.   Unvalidated input, yaitu pemanipulasian request web, bisa dalam bentuk query string, cookie information, maupun header. Contoh serangan yang termasuk dengan masalah ini adalah Cross site scripting, buffer overflows, dan injection flaws.b.    Broken access control, yaitu aplikasi yang tidak efektif untuk memaksa otorisasi hak akses bekerja sesuai fungsinya. Misalnya, apabila user berhasil melewati halaman login, mereka dapat bebas menjalankan operasi apabila mengakses tautan web tertentu dalam halaman admin, padahal mereka tidak memiliki akses.c.    Broken authentication dan session management, yang menunjuk pada semua aspek dari pengaturan autentikasi dan manajemen dari session yang sedang aktif, sehingga aplikasi harus memperhatikan kekuatan password, password use (membatasi akses dengan tenggat waktu), dan password storage (tidak menyimpan password dalam aplikasi), session ID protection yang seharusnya tidak dapat dilihat oleh seseorang pada jaringan yang sama.d.    Cross site scripting, yang terjadi ketika seseorang membuat aplikasi web melalui script ke user lain.e.    Buffer overflows, yaitu ketika penyerang mengirimkan request yang membuat server menjalankan kode-kode yang dikirimkan oleh penyerang.f.     Injection flaws, di mana hacker dapat mengirimkan atau meng-inject request ke operating system atau ke externam sumber seperti database.g.    Insecure storage, yaitu menjaga keamanan informasi sensitif seperti password, informasi kartu kredit, ibu kandung, dan yang lainnya.h.    Denial of service, yaitu serangan yang dibuat oleh hacker yang mengirimkan request dalam jumlah yang sangat besar dan dalam waktu yang bersamaan secara terus menerus.i.      Insecure configuration management, yaitu dengan tidak menggunakan konfigurasi default dari tools yang terpasang pada server, misal web server, file script, dll.  Dengan adanya keamanan pada layer aplikasi web ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan dan atau kehilangan sebagai wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.

10 November 2021
Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 20032020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 20 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

20 March 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Upaya Perpusnas Memperkuat Koleksi Nasional melalui Kegiatan Hunting Naskah Kuno dan Local Content di Provinsi Sumatera Utara

Medan – Salah satu tugas utama Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) adalah mengembangkan koleksi nasional yang kuat demi kepentingan dan kebutuhan pemustaka. Dalam rangka pengembangan koleksi tersebut, Perpusnas berupaya mengidentifikasi berbagai bahan perpustakaan yang tersebar di masyarakat dengan melakukan kegiatan hunting bahan perpustakaan yang dilakukan oleh Tim Hunting dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Termasuk ke dalam jenis bahan perpustakaan yang diidentifikasi di antaranya adalah bahan perpustakaan naskah kuno dan muatan lokal (local content) yang memuat kearifan lokal yang ada di tengah masyarakat.   Tim Hunting ditugaskan ke berbagai daerah untuk mengunjungi berbagai sumber informasi yang dapat berkontribusi dalam memberikan informasi seputar keberadaan naskah kuno dan local content. Beberapa titik sasaran Tim Hunting adalah masyarakat pemilik naskah kuno, toko buku dan penerbit setempat, pameran buku, serta berbagai institusi yang dapat berkontribusi dalam kegiatan pengembangan koleksi tersebut.   Pada tahun 2021, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang dijadikan sebagai daerah sasaran kegiatan hunting naskah kuno dan local content. Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dan budaya yang tinggi, serta menghasilkan banyak terbitan seputar itu, sehingga diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pengembangan koleksi naskah kuno dan local content Perpusnas.   Tim Hunting Sumatera Utara yang beranggotakan empat orang pustakawan dari Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan (Dedy Junaedhi Laisa, Margono, Umbara Purwacaraka, dan Diah Prascita Murti) terlebih dahulu berkunjung ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan untuk melakukan koordinasi dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan naskah kuno dan local content yang ada di wilayah tersebut. Dalam menjalankan tugas, Tim Hunting dibantu oleh narasumber yang berkompeten di bidang naskah kuno, khususnya mengenai Sastra Batak, yaitu Dra. Mehamat Br Karo Sekali dan Dra. Nurhayati Harahap, M. Hum.   Beberapa lokasi yang dikunjungi oleh Tim Hunting Sumatera Utara pada 23-26 Februari 2021 lalu antara lain adalah Museum Batak Tomok, Museum Huta Bolon Simanindo, Museum Pusaka Karo, dan Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari kunjungan ke lokasi-lokasi tersebut adalah diperolehnya informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang ditulis dalam beberapa media seperti lak-lak (kulit tumbuhan/kayu), tongkat bambu, tulang kerbau, kayu berbentuk buah labu, tongkat, dan lain-lain.   Tim Hunting juga berhasil mengunjungi beberapa penerbit lokal di kota Medan seperti CV. Kencana Emas Sejahtera dan Penerbit Kede Buku Obelia. Dari penerbit-penerbit tersebut diperoleh buku-buku yang memuat tentang kebudayaan masyarakat dan kekhasan daerah Sumatera Utara yang tentunya dapat memperkaya ragam tema koleksi Perpusnas. Meskipun tidak terlalu banyak lokasi yang dikunjungi mengingat begitu luasnya cakupan wilayah Sumatera Utara, cukup banyak informasi yang diperoleh sehingga dapat bermanfaat untuk mendukung kegiatan pengembangan koleksi selanjutnya di masa mendatang.

08 June 2021
Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 473337