Sanur, Bali – Subdirektorat
Deposit Perpusnas melakukan kegiatan sosialisasi e-Deposit kepada musisi di
Bali, Sabtu (16/11). Pertemuan dibuka oleh Ayip dan Rudolf Dethu selaku tuan
rumah yang menyampaikan mengenai pentingnya pengarispan sebuah karya dan
dukungan mereka terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan
Karya Cetak dan Karya Rekam.
Setelah pembukaan, dilanjutkan
oleh Rudi Hernanda yang menyampaikan mengenai perpustakaan sebagai rumah
peradaban bangsa. Dan peran serta para musisi sebagai tokoh yang turut andil
dalam membangun rumah peradaban tersebut melalui karya rekam yang mereka
ciptakan.
Dalam sosialisasi tersebut hadir
pula Bens Leo. Beliau menyampaikan bahwa negara sudah hadir melalui e-Deposit
sebagai penghimpun dan pelindung karya-karya para musisi. “e-Deposit bisa
menjadi salah satu pendukung dalam hal perlindungan hak cipta.”, katanya.
Kegiatan sosialisasi ini juga di dukung oleh Ayu Weda, beliau juga mencoba untuk membantu mensosialisasikan ke rekan-rekan musisi lainnya, dan beliau yakin Bali dapat turut serta dalam pelaksanaan UU No.13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam ini.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada karya rekam audio terbaik hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan PP No. 55 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. TEMA: MUSIK TRADISIONAL INDONESIA Daftar dan serahkan karya Anda ke https://edeposit.perpusnas.go.id, paling lambat tanggal 31 Juli 2021.Info selengkapnya klik http://s.id/audioterbaik2021 Catatan:· Untuk Label/ Perusahaan Rekaman/Perseorangan yang belum memiliki akun edeposit, dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password;· Konfirmasi pendaftaran dan tunggu 1×24 jam untuk verifikasi akun;· Untuk Label/Perusahaan Rekaman/Perseorangan yang sudah memiliki akun edeposit, dapat langsung melakukan login dan menyerahkan karyanya. Apabila Anda memiliki album fisik (analog), mohon dikirimkan ke kantor kami di alamat: Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi PerpustakaanPerpustakaan Nasional RIJalan Salemba Raya. No 28A, Gedung E Lantai 7, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430
Salemba, Jakarta – Direktorat Deposit melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, e-deposit, dan International Standrad Book Number (ISBN) kepada CPNS di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, Kamis (26/12). Acara diawali sambutan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dipandu oleh agen perubahan deposit yang akan menyampaikan mengenai tupoksi Direktorat Deposit Bahan Pustaka ke seluruh CPNS di lingkungan Perpusnas. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Nurcahyono selaku Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka. Beliau mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional memiliki fungsi deposit. Maka dari itu UU NO. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR hadir untuk mendukung fungsi Perpustakaan Nasional sebagai Perpustakaan Deposit.Paparan pertama disampaikan oleh Tatat Kurniawati tentang UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR. Beliau menyampaikan UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR terdiri dari 8 Bab 36 Pasal yang disyahkan oleh DPR RI pada tanggal 28 Desember 2018 dan merupakan revisi dari UU No.4 Th. 1990 tentang SSKCKR. UU baru tersebut juga merupakan salah satu pelaksanaan tujuan negara yang terdapat di Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta melestarikan kebudayaan bangsa sebagai tolak ukur peradaban suatu bangsa. Dalam pelaksanaanya UU No. 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR memiliki 9 asas, antara lain kemanfaatan, transparasi, aksesbilitas, keamanan, keselamatan, profesionalitas, antisipasi, ketanggapan, dan akuntabilitas. Selain itu beliau juga menyampaikan tahapan pengelolaan KCKR yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, pendayagunaan, pengawasan.Paparan selanjutnya disampaikan oleh Agus Wahyudi tentang E-Deposit. Beliau menyampaikan bahwa e-deposit adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk menghimpun, mengolah, melestarikan, serta mendayagunakan karya elektronik/ digital. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan haknya untuk menyimpan dan melestarikan karya elektronik/ digital dapat mengunjungi situs https://edeposit.perpusnas.go.id/. Bagi yang telah memiliki akun ISBN, wajib serah dapat login menggunakan akun ISBN di portal edeposit tersebut. Masyarakat dapat mengupload karyanya dengan format PDF, JPEG, MP3, WAV dengan ukuran file maksimal 500 MB. Beliau juga menyampaikan bahwa Edeposit ini sudah terintegrasi dengan ISBN, ISRC, ISMN dan kedepannya akan bekerjasama dengan PDII LIPI terkait dengan ISSN.Paparan yang terakhir disampaikan oleh Irham Hanif Nabawi tentang ISBN. Beliau menyampaikan bahwa ISBN merupakan pengenal/ penanda internasional yang bersifat unik untuk publikasi masyarakat. Manfaat dari ISBN adalah sebagai identitas buku, sarana promosi, alat untuk memperlancar arus distribusi, sarana temu kembali informasi, meningkatkan angka kredit bagi kalangan tertentu, sekaligus menjadi alat ukur penilaian akreditasi perguruan tinggi. Beliau juga menekankan terkait sanksi yang berhubungan dengan permintaah nomor ISBN yang tercantum dalam PERKA No. 7 tahun 2016. Pada Bab VII Pasal 12, sanksi penundaan pemberian nomor ISBN dan pemblokiran akun ISBN diberikan kepada pihak yang melakukan penghitungan ISBN mandiri dan pihak yang tidak melakukan serah simpan karya cetak dan karya rekam. Pada akhir acara ditutup dengan sesi kuis dan pemberian hadiah kepada partisipan aktif.
Ditayangkan live tanggal 25 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 26 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 600 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 24 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 600 cantuman yang terdiri dari 29 cantuman peta dan 571 cantuman surat kabar. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 17 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan koordinasi dengan:--Vendor Dell yang berkolaborasi dengan Sub Bidang Otomasi terkait QNAP NAS agar data pada perangkat tersebut bisa dilakukan remote dari rumah. --Pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.