Bengkulu - Karya cetak dan
karya rekam merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang memiliki peranan
penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intektual bangsa, referensi
dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
penelitian dan penyebaran informasi dan pelestarian kebudayaan nasional, serta
merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan dan
perkembangan suatu bangsa. Karya-karya tersebut dapat terhimpun dan terkelola
dengan disusun dan disahkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah
Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR).
Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit
dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 pada hari Rabu, tanggal 08 Februari 2023 di Hotel
Mercure Bengkulu. Dalam kegiatan ini hadir Pustakawan Ahli Utama
Perpustakaan Nasional RI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi
Bengkulu, perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah, penerbit dan produsen karya rekam selaku pelaksana serah serta pegawai
Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Provinsi Bengkulu selaku pelaksana simpan. Sosialisasi ini bertujuan
untuk memberikan informasi terkait implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 kepada Pelaksana SS KCKR di Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan sambutan
oleh Pustakawan Ahli
Utama Perpustakaan Nasional RI, Subeti Makdriani. Dalam
sambutannya Subeti menyampaikan bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai dengan
2022 di Provinsi Bengkulu terdapat 62 penerbit karya cetak dan 6 produsen karya
rekam digital aktif yang telah melaksanakan SS KCKR, dengan jumlah penerimaan
sebanyak 1.738 judul dan 3.346 eksemplar. Subeti berharap agar para pelaksana
serah yang belum menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Nasional dan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu untuk segera menyerahkan sebagai
hak wajib serah simpan untuk menitipkan karyanya demi keamanan, keselamatan dan
kepatuhan wajib serah terhadap Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2018. Subeti mengajak seluruh peserta untuk
menjadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan dunia perpustakaan
khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan SS KCKR, sehingga
dapat terwujud koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir serta melestarikannya
sebagai hasil budaya bangsa dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam
dan/atau perbuatan manusia.
Kegiatan dilanjutkan
dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh Meri Sasdi, selaku Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Meri Sasdi dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
mendorong kesadaran penerbit, produsen karya rekam dan masyarakat untuk dapat
menyerahkan karya cetak dan karya rekam ke Perpustakaan Nasional dan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu yang merupakan hasil budaya bangsa. Meri
Sasdi berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini
secara seksama sehingga hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh OPD dan instansi
bersangkutan.
Acara inti dalam kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor
13 Tahun 2018 ini adalah penyampaian materi oleh tim Perpustakaan Nasional RI, yaitu
:
1.
Undang-undang
Nomor 13 Tahun 2018 yang disampaikan oleh Subeti Makdriani ;
2.
Peraturan
Pemerintah Nomor 55 tahun 2021 yang disampaikan oleh Wijiyanto ; dan
3. Pengenalan e-deposit oleh Sri Muryati.
Kegiatan ditutup dengan
sesi diskusi dan penyampaian testimoni oleh peserta, pada sesi ini salah satu
perwakilan penulis, Fatia Nursa menyampaikan bahwa sebagai penulis merasa
terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena menambah pengetahuan bahwa karya
cetak dan karya rekam sangat patut untuk dilestarikan. Susi, perwakilan
penerbit Brimedia mengucapkan terima kasih karena kegiatan ini sangat
bermanfaat khususnya untuk penerbit di wilayah Bengkulu, banyak pertanyaan yang
dijawab oleh narasumber dari Perpustakaan Nasional RI dengan sangat baik.
Melalui Sosialisasi ini diharapkan para pelaksana SS KCKR menjadi
paham akan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 dan
melaksanakan undang-undang ini secara tertib. Perpustakaan Nasional
RI berkomitmen untuk senantiasa melakukan yang terbaik dalam proses
penghimpunan, pengelolaan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan karya
cetak karya rekam untuk kepentingan bangsa.
Jakarta – Selasa, 17 Desember 2019 Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional mengadakan rapat terkait suvei kepatuhan terhadap wajib serah di ruang rapat deputi I Perpusnas, salemba. Kegiatan yang dihadiri oleh 16 peserta dari internal direktorat deposit ini turut mengundang 4 orang perwakilan Ombudsman yaitu Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D., Hendy, Meri, dan Oktavini.Kegiatan ini secara umum berisikan pemaparan draft survey kepatuhan terhadap wajib serah. Kepala Direktorat Deposit Nurcahyono mengatakan, “Usulan mengenai penilai perpustakaan di lingkungan keemnterian dan lembaga sudah disampaikan kepada Menpan RB. Adapun indikatornya, yaitu kesesuain dengan standar nasional perpustakaan dan yang kedua kepatuhan para wajib serah kepada Perpusnas. Hal tersebut dilakukan agar perkembangan di masing-masing perpustakaan semakin cepat dan kesadaran ‘SS KCKR’ semakin meningkat. “ Perwakilan Ombudsman masing-masing diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. prof. Adrianus menjelaskan “Untuk awalan ini menggunakan survei, karena kalau menggunakan indeks harus tahu total populasi, kegiatan dengan skala yang sama hingga mendapatkan benchmarking. Mengenai sasaran kegiatan, untuk saat ini dapat diperkirakan totalnya sekitar 150.“ Hendy memberi banyak sekali masukan mengenai draft, maksud pelaksanaan survei, tujuan survei, sasaran survei, teknik pengambilan data, penyeragaman format, persiapan sebelum melakukan survey, variabel dalam parameter survey, penghitungan survei, dan hambatan dalam pelaksanaan survey kepatuhan tersebut.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 24 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 600 cantuman yang terdiri dari 29 cantuman peta dan 571 cantuman surat kabar. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta,-- Kegiatan diskusi “Mencerdaskan Bangsa Melalui Musik dan Kearifan Budaya”-Selasa, 10 September 2019 di Auditorium Soekarman, di hadiri musisi terkemuka dan sebagai narasumber Dwiki Dharmawan, Dewa Budjana serta tidak ketinggalan Jurnalis, pengamat musik dan entertainment Indonesia Benny Hadi Utomo atau lebih populer dengan nama Bens Leo dimoderatori oleh Rudi Hernanda Perpustakaan Nasional RI. Ditayangkan live tanggal 9 September 2019 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Deposit Perpusnas. Jakarta. Pembahasan lanjutan terkait Pembahasan lanjutan 6 klaster permasalahan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam antara Panitia Kerja pemerintah dan Tenaga Ahli Komisi X DPR RI. Pembahasan ini dilaksanakan pada tanggal 28 September 2018 bertempat di gedung Perpustakaan Nasional Jl. Merdeka Selatan Jakarta Pusat.;
Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat serta untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut disusunlah Kebijakan Pengembangan Koleksi sebagai salah satu panduan bagi Perpusnas dalam mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain mengembangkan bahan perpustakaan dalam bentuk monografi, terbitan berkala, efemera, audiovisual, naskah kuno, sumber elektronik, bahan grafis, dan bentuk mikro, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga berupaya melengkapi koleksinya dengan pengembangan bahan perpustakaan kartografi yang di antaranya berupa peta, atlas, dan globe. Cakupan konten dari bahan perpustakaan kartografi ini adalah tentang Indonesia atau yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesiana), serta tentang negara-negara yang secara geografis bersinggungan dengan Indonesia, khususnya di lingkup ASEAN. Guna memenuhi kebutuhan (permintaan) pemustaka akan bahan perpustakaan kartografi, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui dua orang pustakawan di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari dan Aina Pujiyanti, pada 1 Juli 2021 melakukan kunjungan ke salah satu toko di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Utara. Tujuan kunjungan adalah untuk mengakuisisi beberapa bahan perpustakaaan kartografi, khususnya globe. Globe (bola dunia) sebagai bahan perpustakaan memiliki banyak manfaat yang beragam. Dalam ilmu pengetahuan, fungsi globe antara lain adalah:· Untuk mengetahui suatu proses gerhana, baik waktu terjadinya maupun tempatnya.· Untuk mengetahui proses perubahan musim berdasarkan pada perubahan posisi semu matahari terhadap bumi.· Untuk mengetahui pembagian iklim bumi dengan berdasarkan garis lintangnya.· Untuk menghitung pembagian waktu di bumi dengan berdasarkan garis bujurnya.· Untuk membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.· Sebagai media peraga bentuk bumi dan rotasinya.· Untuk menentukan jenis proyeksi untuk pemetaan tempat tertentu.· Untuk mengetahui besarnya skala nominal tentang jarak, bentuk, dan luas di permukaan bumi.Selain fungsi-fungsi tersebut, globe juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu globe yang memuat batas-batas negara dan kota-kota besar dari negara-negara di dunia. Globe dapat dibedakan berdasarkan cara globe diletakkan, yaitu globe bertiang, globe gantung, dan globe beralas. Dari ketiga jenis globe ini yang banyak digunakan adalah globe bertiang. Untuk pengadaan koleksi bakan perpustakaan kartografi, Perpusnas mengakusisi globe bertiang karena globe ini paling banyak digunakan, mudah dilihat, mudah diperoleh, dan lebih fleksibel. Globe ini nantinya akan disimpan sebagai bagian dari koleksi kartografi di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat deposit kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) pada hari kamis, (06/12). Pembahasan RPP kali ini dimulai pukul 09.40 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga. Pembahasan RPP dibuka oleh Agus Wahyudi dan dilanjutkan sambutan dan pengarahan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit. Beliau menjelaskan secara umum mengenai latar belakang kegiatan serah simpan karya cetak dan karya rekam, terutama karya rekam yang berbentuk digital. Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan mengenai permintaan eISBN untuk karya cetak yang selanjutnya menjelaskan pengunggahan secara mandiri karya digital melalui eDeposit. Adapun eDeposit saat ini sudah bekerja sama dengan ASIRI terkait penyerahan lagu digital secara interoperabilitas.Sri Marganingsih juga mengarahkan peserta untuk membuat single account di setiap kementerian dan lembaga, hal tersebut dikarenakan relatif banyak ditemukan akun dari setiap pusat-pusat di kementerian lembaga. Jika kementerian dan lembaga telah membuat single account, maka kementerian dan lembaga dapat dengan mudah melakukan pengawasan terhadap terbitannya. Setelah pengarahan dari Sri Marganingsih, kegiatan dilanjutkan dengan praktik unggah mandiri yang dipandu langsung oleh tim E-Deposit.