Jakarta - Transformasi Digital menjadi salah satu subjek pustaka yang akan dinilai dalam pemilihan buku (pustaka) terbaik 2023 di Perpustakaan Nasional RI. Transformasi digital saat ini merupakan isu yang cukup penting dan hangat sehingga terpilih dalam subyek pustaka terbaik. Transformasi digital merupakan perubahan proses bisnis, budaya, pengalaman atau pun adat istiadat sehingga menciptakan hal baru dengan menggunakan teknologi digital. Transformasi digital telah mengubah paradigma konvensional menjadi modern, misalnya dahulu orang berjualan dari toko fisik, saat ini orang-orang hanya perlu membuka gadget dan memilih barang yang diinginkan. Bukan hanya barang, jasa pun dijajakan melalui teknologi internet.
Transformasi digital pada organisasi perlu diterapkan agar proses bisnis yang konvensional dapat berjalan lebih cepat dan efisien dengan menggunakan teknologi digital. Oleh sebab itu, perusahaan/organisasi yang bertransformasi digital pasti juga akan berubah proses bisnisnya. Mereka yang bertransformasi itu secara mendasar akan memberikan nilai bagi para costumer/pelanggan serta publik/masyarakat yang memanfaatkan layanannya.
Ada empat subjek pustaka yang dinilai pada Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023, yaitu :
1. Stunting
2. ASEAN
3. Pemilihan Umum
4. Transformasi Digital
Mari kirimkan karya Anda ke Perpustakaan Nasional RI, sebab sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, seluruh karya yang Anda serahkan sebanyak 2 eksempelar per judul dapat mengikuti event Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik.
Setiap subjek pustaka akan dipilih sebanyak 6 (enam) buku (Pustaka) terbaik yang berhak atas piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar:
Terbaik 1 : Rp. 20.000.000
Terbaik 2 : Rp. 17.500.000
Terbaik 3 : Rp. 15.000.000
Terbaik 4 : Rp. 10.000.000
Terbaik 5 : Rp. 7.500.000
Terbaik 6 : Rp. 5.000.000
Uang pembinaan ini diterima oleh para penulis buku terpilih yang diseleksi ketat oleh Dewan Juri. Buku yang dapat mengikuti seleksi sesuai syarat dan ketentuan.
Setiap tahun, Perpustakaan Nasional RI rutin mengadakan Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik.
Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi dan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam rangka melaksanakan fungsi dan peran tersebut, seorang PNS dituntut untuk memiliki sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya serta mengerahkan segala daya dan tenaga untuk mencapai dan mewujudkan tujuan negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Sosok PNS yang profesional tersebut dapat dibentuk dengan melaksanakan pembinaan, salah satunya melalui jalur pelatihan dasar. Sebelum diangkat menjadi PNS, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani Masa Prajabatan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS. Selama Masa Prajabatan tersebut, setiap Instansi Pemerintah wajib memberikan Pelatihan Dasar CPNS sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Latsar CPNS tahun 2021 dilaksanakan dengan model blended learning. Model tersebut dilaksanakan melalui 3 (tiga) bagian pembelajaran, yaitu pelatihan mandiri, distance learning, dan pembelajaran klasikal di tempat penyelenggaraan Latsar CPNS. Pada bagian distance learning, peserta menjalani pelatihan melalui sistem pembelajaran daring menggunakan MOOC (Massive Open Online Course) secara mandiri dan asynchronous, serta dipadukan dengan pembelajaran secara synchronous menggunakan aplikasi zoom meeting. Sedangkan pada bagian klasikal, peserta menjalani kegiatan aktualisasi di tempat kerja masing-masing CPNS, yaitu di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas), dan pembelajaran secara bersama-sama di tempat pelatihan (on campus), yaitu di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Ciawi. Hanya saja metode klasikal yang telah direncanakan tersebut tidak dapat terealisasi dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang belum menunjukan kondisi yang lebih baik. Selama menjalankan aktualisasi di unit kerja, ditemukan beberapa isu yang terjadi di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, salah satunya adalah “Masih Kurangnya Pengetahuan Pegawai terkait Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri pada Tim Kerja Monografi Luar Negeri”. Kurangnya pengetahuan pegawai terkait teknis pengadaan monografi luar negeri akan mengakibatkan proses pengadaan akan menjadi terhambat dan tidak sesuai target. Jika pengadaan monografi terhambat, maka proses-proses selanjutnya juga akan terhambat sehingga semakin lama monografi tersebut dapat dilayankan kepada masyarakat. Berdasarkan fenomena di atas, perlu dicarikan alternatif gagasan untuk menyelesaikan isu tersebut agar kinerja pegawai dalam pengadaan monografi luar negeri berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Adapun alternatif gagasan yang dipilih untuk menyelesaikan isu tersebut yakni “Pembuatan Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan” melalui kegiatan-kegiatan berikut ini:1. Konsultasi dengan pimpinan terkait pembuatan petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;2. Mengumpulkan data yang berkaitan dengan penyusunan petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;3. Menyusun petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri;4. Sosialisasi petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri kepada pegawai di Tim Kerja Monografi Luar Negeri;5. Evaluasi petunjuk teknis pengadaan monografi luar negeri sesuai hasil sosialisasi;6. Implementasi petunjuk teknis pengadaan luar negeri di Tim Kerja Monografi Luar Negeri.Kegiatan aktualisasi ini dilaksanakan di lingkungan Perpusnas, yaitu pada Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, khususnya di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung dari tanggal 2 Juli hingga 30 Juli 2021. Pelaksanaan aktualisasi dilakukan dengan menuangkan nilai-nilai dasar PNS, seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi; serta nilai-nilai kedudukan dan peran PNS, seperti manajemen ASN, whole of government, dan pelayanan publik. Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian disusun dalam 4 (empat) bab. Bab I Pendahuluan, mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan, pengertian, dan sistematika penyajian. Bab II Ruang Lingkup Monografi Luar Negeri, mencakup ruang lingkup koleksi terbitan luar negeri, seperti koleksi terbitan ASEAN dan non-ASEAN. Bab III Pengadaan Monografi Luar Negeri, mencakup metode pengadaan bahan perpustakaan secara umum dan pengadaan monografi luar negeri melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender. Bab IV Penutup, mencakup simpulan dari Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian. Disusunnya Petunjuk Teknis Pengadaan Monografi Luar Negeri melalui Pembelian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pustakawan dalam melakukan pengadaan koleksi di lingkungan Perpusnas dan dapat membantu dalam mengatasi masalah-masalah yang selama ini kerap timbul dalam pelaksanaan pengadaan koleksi di lapangan, khususnya dalam pengadaan monografi luar negeri. Dengan demikian arah pengembangan koleksi yang dilakukan oleh Perpusnas dapat lebih terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada penulis buku terbaik dan musisi/kontributor/pencipta karya rekam audio terbaik sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), melalui kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari Jumat, 10 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021, Perpusnas memberikan anugerah kepada 36 penulis buku terbaik dengan 6 (enam) subjek yang dinilai yaitu subjek Agribisnis, subjek Covid-19, subjek Investasi, subjek Pantun Indonesia, subjek Pembelajaran Jarak Jauh, dan subjek Media Sosial, serta kepada 5 (lima) pencipta karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional Indonesia, dan kepada 30 Pelaksana Serah Simpan KCKR yang terdiri dari Penerbit, Produsen Karya Rekam, serta Lembaga Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang aktif dan tertib dalam pelaksanaan UU SSKCKR. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan laporan singkat bahwa kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jumat, 10 September 2021 untuk pemberian Anugerah Buku Terbaik Tahun 2021 dan Anugerah Karya Rekam Audio Terbaik Tahun 2021, dan hari Senin, 13 September 2021 untuk pemberian Anugerah Pelaksana Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2021 serta talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat dan juga para wajib serah untuk aktif dan tertib dalam memenuhi kewajibannya sesuai UU SSKCKR, dan diharapkan para wajib serah dapat ikut serta menyosialisasikannya kepada masyarakat. Selanjutnya Ofy mengatakan bahwa penghargaan kepada pencipta karya rekam audio yang karyanya telah diserahkan ke Perpusnas baru diselenggarakan tahun ini. Dewan juri pada kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan KCKR Tahun 2021 ini berjumlah 35 orang, yaitu 30 orang juri melakukan penilaian buku terbaik dari 6 (enam) subjek dengan masing-masing subjek dinilai oleh 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, Pakar, Ahli Bahasa, dan Pustakawan Ahli Utama Perpusnas. Sedangkan 5 (lima) orang juri yang terdiri dari Musisi dan Pakar Musik melakukan penilaian karya rekam audio terbaik dengan tema Musik Tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan yaitu pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2021, dengan data koleksi buku tahun terbit 2015 - 2021 dan data koleksi karya rekam audio tahun produksi 2018-2020. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Agribisnis, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Kupas Tuntas Budidaya Belut, penulis Cahyo Saparinto dan Fajar Junariyata, terbaik kedua dengan judul buku Agribisnis Bawang Merah, penulis Sri Hindarti dan Lia Rohmatul Maula, terbaik ketiga dengan judul buku Agribisnis Ayam Kampung Pedaging dan Petelur, penulis Bayu Prasetya Wibowo, terbaik keempat dengan judul buku Super Lengkap Itik, penulis Ir. Supriyadi, MM., terbaik kelima dengan judul buku Sapi Potong dan Manajemen Usaha, penulis Hamdi Mayulu, dan terbaik keenam dengan judul buku Bisnis Hidroponik ala Roni Kebunsayur, penulis Roni Arifin dan Vera. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Covid-19, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Anti panik! buku panduan virus corona, penulis dr. Jaka Pradipta, Sp.P. dan dr. Ahmad Muslim Nazaruddin, Sp.P., terbaik kedua dengan judul buku Covid-19, penulis Marisca Evalina Gondokesumo dan Fenny Kusuma Leliga, terbaik ketiga dengan judul buku Lawan Virus Corona: studi nutrisi untuk kekebalan tubuh, penulis Fadhil Ahsan, Nanda Yuli Rahmawati, dan Fidyah Nanda Alditia, terbaik keempat dengan judul Coronavirus: kupas tuntas sejarah, sumber, penyebaran, patogenesis, pendekatan diagnosis dan gejala klinis coronavirus pada hewan dan manusia, penulis Prof. drh. H.R. Wasito, M.Sc., Ph.D. dan Prof. drh. Hj. Hastari Wuryastuti, M.Sc., Ph.D., terbaik kelima dengan judul buku Virus Corona Baru Covid-19: kenali, cegah, lindungi diri sendiri & orang lain, penulis Dr. dr. Hans Tandra, dan terbaik keenam dengan judul buku Virus Corona dan Pandemi 2020, penulis Mulki Panjidinihari. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Investasi, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Who Wants to be a Smart Investor, penulis Lukas Setia Atmaja, terbaik kedua dengan judul buku Investasi Saham ala Fundamentalis Dunia, penulis Ryan Filbert dan William Prasetya, terbaik ketiga dengan judul buku Anak Muda Miliarder Saham, penulis Andika Sutoro Putra, terbaik keempat dengan judul buku Money Quest, penulis Jocs Pantastico dan Anita Untario, terbaik kelima dengan judul buku Bisnis Waralaba Indomaret 7 Langkah Cerdas Menjadi Investor Minimarket, penulis Pipo Hargiyanto, dan terbaik keenam dengan judul buku Investing is Easy, penulis Raymond Budiman. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pantun Indonesia, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Semakin Santun karena Berpantun, penulis Achmad Fachrodji, terbaik kedua dengan judul buku Serumpun Pantun Kehidupan, penulis H. Iberamsyah Barbary, terbaik ketiga dengan judul buku Antologi Pantun Nasihat: memupuk asa membangun karakter, penulis Sri Margawati, M.Pd., terbaik keempat dengan judul buku Pantun Pelangi Budaya Nusantara, penulis Trimo, S.Pd., M.Pd., terbaik kelima dengan judul buku Bimbingan Pranikah Melalui Pantun bagi Generasi Milenial 4.0, penulis Erman Zaruddin, dan terbaik keenam dengan judul buku Langkahku Menuju Surga-Mu: kumpulan pantun, penulis Eni Dewi Kurniawati. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Pembelajaran Jarak Jauh, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Implementasi Social Presence dalam Bimbingan Online – dalam Konteks Perspektif Komunikasi Personal, Interpersonal, dan Impersonal, penulis Mudafiatun Isriyah dan Richardus Eko Indrajit, terbaik kedua dengan judul buku Pembelajaran Kolaboratif Daring Asinkronus, penulis Kasiyah, terbaik ketiga dengan judul buku Teknologi Pembelajaran: implementasi pembelajaran era 4.0, penulis Evi Fatimatur Rusydiyah, terbaik keempat dengan judul buku Penerapan Metode Belajar Matematika Melibatkan Orangtua pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Pertama, penulis Usep Repelianto, terbaik kelima dengan judul buku Teknologi Pendidikan dalam Pendidikan Jarak Jauh, penulis Atwi Suparman, dan terbaik keenam dengan judul buku E-learning: strategi pembelajaran daring di masa pandemi covid-19, penulis Darmadi. Penghargaan untuk Buku Terbaik dengan subjek Media Sosial, yaitu terbaik pertama dengan judul buku Menggali Pundi-Pundi Lewat Tren Sosial Media, penulis Astrid Savitri, terbaik kedua dengan judul buku Anak Muda dan Medsos: memahami geliat anak muda, media sosial, dan kepemimpinan dalam ekosistem digital, penulis Alois Wisnuhardana, terbaik ketiga dengan judul buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial, penulis Dr. H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., terbaik keempat dengan judul buku Rahasia Cepat Tenar dan Dapat Duit Lewat Youtube, penulis Alfa Hartoko, terbaik kelima dengan judul buku Yuk Jadi Youtuber, penulis Jefferly Helianthusonfri, dan terbaik keenam dengan judul buku Ada Apa dengan Media Sosial?, penulis Rohmah Jimi Sholihah. Penghargaan untuk Karya Rekam Audio Terbaik terpilih 5 lagu yaitu dengan judul lagu Kembang Gadung, penata musik Ismet Ruchimat (Sambasunda), Keroncong Telomoyo, penyanyi Bram Titaley, Si Mulih Karaben (Yang pulang sore hari, Those who return home at sundown), pencipta Djaga Depari dan penyanyi Sri Malem Br. Bangun, Tari Potoka Ponyang (Kalimantan Tengah), penampil Central Kalimantan Art Delegation, dan Terra’ Pajjer, Poteh Temor, pencipta Jamhari (Linkrafin). Seluruh karya terbaik yang telah melalui penilaian dewan juri berhak mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan dari Perpusnas.
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan merupakan salah satu unit kerja setingkat eselon 2 yang berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mempunyai tugas dan fungsi di antaranya melakukan penghimpunan karya cetak dan karya rekam (KCKR) dari penerbit dan produsen karya rekam. Pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 15 ayat 2 dijelaskan bahwa pengelolaan KCKR terdiri dari penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengawasan. Dalam menjalankan pengelolaan KCKR, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan selalu berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk penyempurnaan pengelolaan koleksi KCKR. Pelaksanaan pengelolaan KCKR diawali dengan koordinasi yang dilakukan oleh Kelompok Pengelola KCKR yang terdiri atas Tatat Kurniawati (Koordinator Pengelolaan KCKR) dan Rizki Bustomi (Subkoordinator Pengelolaan Koleksi Karya Cetak) dengan berkunjung ke Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara. Dalam kunjungan ini, Kelompok Pengelola KCKR bertemu dengan Yuliatri Bunga (Koordinator Penyusunan Konten dan Layanan Informasi Perpustakaan), Luthfiati Makarim (Koordinator Monograf dan Berkala Langka), Atis Taufik Abdul Rahman (Subkoordinator Layanan Keanggotaan dan Sirkulasi), Arief Wicaksono (Subkoordinator Layanan Referensi, Monograf, Terbitan Berkala, dan Multimedia), dan Hanita Sulistia (Ketua Kelompok Layanan Monograf Tertutup) untuk berdiskusi membahas pengelolaan KCKR tentang pencatatan, penyimpanan, dan pendayagunaannya. Di samping itu, diskusi juga membahas tentang informasi yang beredar bahwasanya koleksi Deposit KCKR (Kop. 2) mengalami perubahan lokasi penyimpanan dan layanannya bisa dipinjamkan untuk dibawa pulang sehingga secara tidak langsung akan berubah pada tagging Inlis yang akan mengurangi aset penilaian koleksi Deposit, serta pendayagunaan koleksi Deposit.Diskusi tersebut menghasilkan keputusan bersama, yaitu: 1. Koleksi Deposit hasil pelaksanaan UU SSKCKR tetap menjadi koleksi Deposit dengan teknis pelayanan tertutup. Apabila ada koleksi Deposit yang dilayankan terbuka, tetap tidak bisa dibawa pulang untuk dipinjamkan.2. Koleksi Deposit hasil pelaksanaan UU SSKCKR tetap menjadi aset deposit dengan melihat pada sumber pengatalogan walau berubah pada tagging lokasi penyimpanan koleksi.3. Memberikan stiker dengan warna khusus untuk membedakan antara koleksi hasil pelaksanaan UU SSKCKR dan koleksi yang berdasarkan pembelian.4. Mengirimkan koleksi grey literature mulai tahun 2021 dengan catatan sudah berganti nomor panggil.5. Koleksi TIR/PBB untuk sementara masih menunggu kebijakan Deputi Bidang Pengembangan Koleksi dan Jasa Informasi.6. Pendayagunaan koleksi Deposit berada di Perustakaan Nasional RI Salemba dengan menggunakan layanan rujukan dan pemustaka bisa menggunakan Lt. 7c sebagai ruang baca namun masih menunggu keputusan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara beserta SOP pendayagunaannya.Setelah mengunjungi Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Kelompok Pengelola KCKR juga berkunjung ke Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan untuk bertemu dengan Triani Rahmawati (Koordinator Pengolahan Hasil Pengadaan dan Serah Simpan KCKR), Destiya Puji Prabowo (Subkoordinator Pengolahan Hasil Pengadaan dan Serah Simpan Karya Cetak), dan Lilies Fardhiyah (Subkoordinator Pengolahan Hasil Pengadaan dan Serah Simpan Karya Rekam). Kedua pihak berdiskusi membahas teknis pengelolaan KCKR tentang pencatatan, pengolahan, dan pengiriman koleksi KCKR kop. 2.Diskusi tersebut menghasilkan keputusan bersama, yaitu: 1. Koleksi Grey Literature tahun 2021 akan dikirim ke Kelompok Pengolahan Hasil Pengadaan dan Serah Simpan KCKR.2. Koleksi TIR/PBB masih menunggu kebijakan Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi.3. Setiap pengiriman koleksi hasil pelaksaaan UU SSKCKR Kop. 2 dilengkapi Berita Acara Pengiriman (BAP) dan dilaksanakan pada akhir tahun.4. Koleksi Deposit hasil pelaksanaan UU SSKCKR yang belum dilabel warna oranye akan diberi label warna oranye oleh Kelompok Pengolahan Hasil Pengadaan dan Serah Simpan KCKR.5. Apabila ditemukan koleksi Deposit (kop. 1) akan dikembalikan ke Kelompok Pengelola KCKR.6. Untuk menyeragamkan sistem pencatatan koleksi KCKR dengan pengembangan koleksi perpustakaan, Kelompok Pengelola KCKR hanya mengisi pada tag, 245, 264, dan 250. Nantinya bagi staf pengelola KCKR yang ingin melakukan pengolahan, akan mengirimkan surat permohonan izin untuk melakukan pengolahan koleksi KCKR. Koordinasi antarunit tersebut sangatlah penting mengingat Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memiliki tupoksi yang sangat berkaitan alur kinerjanya dengan unit lain di Perpusnas RI. Sebagai contoh pada Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara tentang teknis pencatatan, penyimpanan, dan pendayagunaan, pada Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan terkait teknis pencatatan, pengolahan, dan pengiriman koleksi KCKR, pada Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan tentang penyimpanan dan pelestarian koleksi agar tidak menjadi rusak baik fisik maupun informasinya, serta pada Pusat Data dan Informasi mengenai semua sistem aplikasi untuk menunjang pelaksanaan pengelolaan KCKR di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Koordinasi antarunit yang dilaksanakan oleh koordinator dan subkoordinator ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk pimpinan di masing-masing unit kerja di lingkungan Perpusnas RI dalam memaksimalkan kinerja pegawai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan unit masing-masing.
Gambir, Jakarta,-- FGD RPP UU 13 Th.2018 Dengan Perpustakaan Khusus Kementerian dan Lembaga Pemerintah, Hotel Aryaduta Jakarta, Senin 23 September 2019. Pembukaan dan pemaparan oleh Sri Marganingsih Kasubdir. Deposit Perpustakaan Nasional RI. RPP dapat mengoptimalkan kewajiban para perpustakaan khusus K/L, sehingga perpustakaan khusus lembaga dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan di lembaganya, Pernyataan Wahyu dari Perpustakaan Kementerian Luar Negeri. Eka mewakili dari BPPT "Hal yang harus dikeluarkan/dicantumkan dalam RPP ada beberapa poin antara lain, Berharap ada kata “wajib” yang tercantum secara eksplisit, jadi penyerahan oleh pihak terkait itu menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan, repository institusi juga dituangkan secara eksplisit, dan terkait hal tersebut kami (forum) sedang membuatkan draft-nya." UU dan RPP KCKR dapat menjadi pedoman untuk pemerintah daerah, karena Kemendagri juga sebagai pembina. Pasal 15 ayat (3), penyerahan KCKR oleh lembaga negara “dipandang perlu menyerahkan”, seharusnya diganti kata “wajib”. Pendapat Arison mewakili Kementerian Dalam Negeri.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada pelaksana serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR) sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, melalui kegiatan Pekan Penghargaan Tahun 2021, yang diselenggarakan pada Senin, 13 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya mengatakan bahwa isi seluruh perpustakaan di dunia yang menjadi simbol kemajuan peradaban adalah apa yang diciptakan oleh penulis, pengarang, penerbit, dan musisi, yang dalam kesempatan ini oleh dewan juri telah dikategorikan sebagai terbaik. Meski demikian, esensinya adalah bahwa semua karya yang telah diciptakan adalah yang terbaik sesuai dengan kemanfaatannya bagi masyarakat, karena itu tugas Perpusnas adalah menghimpun, mengelola sedemikian rupa, mendayagunakan semaksimal mungkin, menganalisis seberapa banyak bahan bacaan yang tersedia, dan seberapa banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya Syarif Bando menyampaikan bahwa semua tokoh yang dicatat dalam sejarah adalah orang-orang besar yang “bermain” dengan buku. Kekuatan sebuah bangsa, kekuatan setiap orang ada pada ilmunya. Ilmu pengetahuan yang dibukukan dinilai jauh lebih dahsyat daripada persenjataan. Satu peluru mampu menembus satu kepala tapi sejatinya menghancurkan jutaan nilai kemanusiaan, sebaliknya satu buku yang didigitalkan akan menembus jutaan kepala sekaligus menumbuhkan nilai kemanusiaan baru. Terdapat 10 jenis koleksi terbitan yang masuk dalam kategori penerima penghargaan tahun 2021, yaitu atlas/peta, buku/monograf, grey literature, laporan, buletin, majalah, jurnal, surat kabar, tabloid, dan karya rekam analog. Penghargaan untuk jenis koleksi atlas/peta diserahkan kepada Penerbit Indo Buwana dan Penerbit CV. Orion, sedangkan jenis koleksi buku/monograf, diberikan kepada Penerbit Ellunar Publisher, Penerbit Goresan Pena, Penerbit CV. Graha Pustaka, Penerbit Farha Pustaka, Penerbit Bhuana Ilmu Populer, dan Penerbit Ashyara Media Indonesia. Penghargaan untuk jenis koleksi grey literature diserahkan kepada STIKES Ngudia Husada Madura, Magister Terapan Kesehatan Program Pascasarjana Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, dan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang. Selanjutnya penghargaan untuk jenis koleksi laporan diserahkan kepada Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Unit Statistik, Survei, dan Liaison. Kemudian untuk jenis koleksi buletin diserahkan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang dengan judul buletin Cakra Samodra, dan buletin Energia Weekly dari PT. Pertama (Persero) Corporate Communication-Corporate Secretary. Penghargaan untuk jenis koleksi majalah diserahkan kepada Penerbit PT. Aspirasi Pemuda dengan judul majalah Ayahbunda, Penerbit Gaya Favorit Press dengan judul majalah Femina, Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI dengan judul majalah Parlementaria, dan Penerbit PT. Mangle Panglipur dengan judul majalah Mangle. Sementara itu penghargaan untuk jenis koleksi jurnal diberikan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten dengan judul jurnal Ekono Insentif, Universitas Padjajaran dengan judul jurnal Dharmakarya, dan Universitas Pertahanan dengan judul jurnal Pertahanan dan Bela Negara. Sedangkan penghargaan untuk jenis koleksi surat kabar diberikan kepada Penerbit PT. Aksara Dinamika Jogja dengan judul surat kabar Harian Jogja, dan Penerbit PT. Media Investor Indonesia dengan judul surat kabar Investor Daily Indonesia. Penghargaan untuk jenis koleksi tabloid diserahkan kepada Yayasan Penerbit "Galura" Bandung dengan judul tabloid Galura dan Penerbit PT. Duta Karya Swasta dengan judul tabloid Sinar Tani. Terakhir, penghargaan untuk jenis koleksi karya rekam analog diserahkan kepada Produsen Karya Rekam Armico, Produsen Karya Rekam PT. Multimedika Digital Indonesia, dan Produsen Karya Rekam Yayasan Kebudayaan Rancage. Pekan Penghargaan Tahun 2021 juga diisi talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Kegiatan talk show ini menghadirkan narasumber dari salah satu pemenang Buku Terbaik Tahun 2021 subjek pantun, Achmad Fahrodji dan pemenang Audio Terbaik Tahun 2021, Ismet Ruhimat (Sambasunda), serta narasumber dari Perpusnas yaitu Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Achmad mengatakan bahwa dengan mengumpulkan sastrawan milenial yang disebut angkatan milenial, diharapkan agar seluruh karya sastra dinikmati kembali oleh milenial termasuk pantun sehingga ada semacam roh perjuangan. Sementara itu Ismet menyampaikan bahwa potensi milenial-milenial saat ini sangat memungkinkan untuk ditumbuhkembangkan dan Perpusnas memberikan sebuah peluang dan ruang yang besar untuk prestasi-prestasi budaya itu karena jendelanya ada di Perpusnas. Selanjutnya Isnet menambahkan bahwa saat ini generasi muda di Jawa Barat yang mencintai tradisional semakin banyak dan patut diinformasikan bahwa di Jawa Barat banyak komunitas milenial yang telah membuat berbagai festival. Meskipun situasi festival di Jawa Barat tidak sedahsyat dan sebesar di dalam festival-festival tingkat nasional, akan tetapi mimpi-mimpi mereka sudah banyak yang terwujud. Sementara itu Ofy mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian penghargaan ini adalah salah satu mandat yang diemban oleh Perpusnas sebagai wakil Pemerintah, karena Pemerintah wajib melestarikan aset bangsa. Semua aset bangsa tersebut dikelola oleh Perpusnas sebagai jejak telusur kelak dan semua koleksi yang tersimpan di Perpusnas pun akan lestari. Apabila terjadi kerusakan pada koleksi, kita masih mempunyai pemeliharaan karena yang terpenting kontennya itu tetap lestari dan bisa menjadi aset budaya bangsa yang bisa dipelajari oleh generasi berikutnya. Pekan penghargaan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bahwa Pemerintah hadir untuk memberikan apresiasi, memperhatikan, dan juga mengelola seluruh karya budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semua karya yang ada tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 30 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 600 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.