• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Thursday, 06 September 2018, 17:46 Dilihat 348 kali
Tim Deposit Perpustakaan Nasional RI Melakukan Pemantauan ke Penerbit BPPT Press

Pada tanggal 6 september 2018 tim pemantaun deposit Perpustakaan nasional RI terdiri dari Haryono dan wijiyanto melakukan pemantauan penerbit ke penerbit BPPT Press dijalah MH. Thamrin Jakarta. Tim Pemantauan Deposit diterima oleh Pustakawan Muda BPPT Bapak Indra. Secara umum penerbit BPPT Press dan penerbit lain seperti Jurnal-Jurnal Ilmiah yang diterbitkan organisasi dibawah lembaga BPPT telah melaksanakan UU No. 4 Tahun 1990 tetapi tidak tertib. Sebenarnya institusi BPPT telah memiliki pedoman penmghimpunan KCKR internal yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPPT No. 116 Tahun 2013.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
  Cari Berita
Sosialisasi Serah Simpan...
13 March 2023
Sosialisasi Serah Simpan...
27 February 2023
Sosialisasi UU SS KCKR de...
22 February 2023
Koordinasi Pelaksanaan Se...
22 February 2023
Peraturan Perpusnas Tenta...
14 February 2023

Berita Lainnya

Melalui Kepatuhan Serah Simpan KCKR Karya Bangsa Lestari Indonesia Tangguh dan Tumbuh

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan Webinar dengan tema ”Melalui Kepatuhan Serah Simpan KCKR Karya Bangsa Lestari Indonesia Tangguh dan Tumbuh” yang diselenggarakan pada Selasa (24/8/2021). Acara yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Perpusnas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menghadirkan narasumber dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Kementerian Hukum dan HAM RI. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam laporannya mengatakan bahwa hasil penghimpunan karya cetak dan karya rekam (KCKR) pada tahun 2021 secara kinerja melebihi target Indikator Kinerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Terhitung sampai bulan Juli 2021 telah terhimpun KCKR sebanyak 311.956 eksemplar dari target tahun 2021 sebanyak 367.500 eskemplar. Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada komunitas penerbit dan produsen karya rekam yang telah bekerja sama dengan Perpusnas. Perpusnas sebagai jembatan pengetahuan masa lampau, kini, dan akan datang dari semua karya yang telah dihasilkan oleh penerbit dan produsen rekaman, dan sebaliknya, para penerbit serta produsen rekaman akan menjadi jembatan ilmu pengetahuan bagi sebuah bangsa. General Manager ASIRI Braniko Indhyar menjelaskan bahwa pada tahun 2018 Perpusnas dan ASIRI melakukan kerja sama dalam pembuatan sistem permintaan ISRC (International Standard Recording Code) online yang terintegrasi dengan sistem deposit Perpusnas. Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan setiap produser dalam menyerahkan karya rekamnya kepada Perpusnas. Lebih lanjut Braniko menjelaskan bahwa ASIRI telah menyerahkan 14.500 konten dan sedang mengupayakan untuk bekerja sama dengan asosiasi produser lain serta perwakilan musik tradisional agar bisa menyerahkan salinan karya rekamnya kepada Perpusnas. Sementara itu, Ketua IKAPI Arys Hilman Nugraha dalam paparannya  menjelaskan bahwa jumlah buku yang didaftarkan ke Perpusnas untuk mendapatkan ISBN terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini berbanding terbalik dengan jumah penjualan buku yang semakin menurun. Penurunan ini semakin terlihat di masa pandemi yang mencapai angka dibawah 50%. Lebih lanjut Arys mengatakan bahwa anggota IKAPI telah menyesuaikan diri terhadap transformasi teknologi di mana pendaftaran ISBN untuk buku elektronik mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Kemudian dikatakannya pula bahwa serah simpan karya cetak dan karya rekam (SSKCKR) dilakukan untuk melindungi ekspresi budaya dan kearifan lokal sehingga penerbit harus memiliki kesadaran dalam menjalankan kepatuhan serah simpan. Selanjutnya Sekretaris Jenderal SPS Asmono Wikan menjelaskan bahwa asosiasi telah mengomunikasikan kepada anggota asosiasi mengenai Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, serta mendorong anggota untuk mematuhi UU ini dengan merujuk pada ruang “kelonggaran” yang tersedia, yaitu ada ruang waktu yang diberikan untuk menyusun, mengumpulkan, dan menyerahkan terbitannya kepada Perpusnas maupun perpustakaan provinsi. Asmono juga mengatakan bahwa harapan dari penerbit anggota SPS adalah adanya sosialisasi yang menarik yang tidak hanya sekadar dalam bentuk seminar, namun juga adanya keterlibatan serta interaksi dengan penerbit, ketersediaan ruang deposit yang memadai di perpustakaan daerah, serta adanya kolaborasi agar kepatuhan dari anggota asosiasi menjadi semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada sesi terakhir webinar yang dihadiri tak kurang dari 1.000 peserta ini, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI Nuryanti Widyastuti menjelasakan mengenai hak dan kewajiban yang tertuang dalam UU SSKCKR, di mana secara menyeluruh, pengaturan hak dan kewajiban dalam UU ini telah diatur dengan baik, terdapat subjek pengaturan atas norma wajib dan hak, serta adanya sanksi yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

26 August 2021
Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Sosialisasi Pelestarian Karya Digital Melalui E-Deposit dan Pertemuan dengan Seniman Musisi Surakarta dan Sekitarnya

Surakarta, Jawa Tengah - Subdirektorat kembali melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Jum’at (13/12). Sosialisasi dilakukan dalam acara yang bertemakan “Diskusi  Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” di PTPN Radio Solo pada pukul 14.00 WIB – 17.00 WIB. Acara di awali dengan sambutan Hery Kurnia mewakili Manajemen Radio PTPN dan dilanjutkan sambutan oleh Noorhadi yang mewakili Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir dalam acara tersebut yaitu para musisi indie, pencipta lagu, mahasiswa, serta dosen yang berasal dari kota Surakarta dan sekitarnya.Materi pertama yang disampaikan yaitu tentang perpustakaan sebagai rumah peradaban bangsa oleh Rudi Hernanda. Beliau dalam paparannya menyampaikan bahwa tinggi rendahnya kecerdasan suatu bangsa tergantung karya yang dihasilkan oleh masyarakatnya. Maka dari itu, Perpustakaan Nasional hadir melalui fungsinya sebagai fungsi perputakaan deposit untuk menghimpun karya-karya yang dihasilkan oleh masyarakat pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, dimana karya-karya tersebut diharapkan dapat didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Materi selanjutnya yaitu dari pengamat musik Bens Leo. Beliau menjelaskan pentingnya hak cipta pada suatu karya rekam. Berkaitan dengan hak cipta, negara hadir melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun, dalam pelaksanaannya belum terealisasi secara optimal, hal tersebut dikarenakan pendaftaran yang berbayar. Beliau juga menyampaikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, Perpustakaan Nasional hadir untuk menghimpun karya rekam sebagai dukungan dan bukti atas hak kepemilikan karya rekam. Selain itu beliau berharap masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menyimpan karyanya di Perpustakaan Nasional dengan senang hati dan tanpa paksaan, mengingat manfaatnya yang akan diperoleh. Dengan menyimpan karya di Perpustakaan Nasional, karya tersebut dapat disimpan, dirawat, dilestarikan dan didayagunakan sebagai khazanah budaya bangsa serta dapat mewujudkan peradaban bangsa yang kuat Materi selanjutnya yaitu penghimpunan karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit oleh Rizki Bustomi. Pada materi ini disampaikan cara mendaftarkan akun edeposit dan cara mengupload karya rekam elektronik di portal edeposit.

13 December 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Pekan Penghargaan Tahun 2022, Wujud Nyata Apresiasi Perpustakaan Nasional RI Kepada Penulis, Penerbit dan Produsen Karya Rekam di indonesia

Jakarta – Perpustakaan Nasional RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan telah berhasil menggelar perhelatan Pekan Penghargaan Tahun 2022 pada hari Senin, 14 November 2022 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat. Acara ini hadir sebagai bentuk apresiasi Perpustakaan Nasional kepada Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang telah tertib dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta kepada para penulis buku yang karyanya dinyatakan sebagai Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Pada Pekan Penghargaan tahun ini, terdapat 10 (sepuluh) Penerbit dan Produsen Karya Rekam yang berhasil dinobatkan sebagai peraih penghargaan. Penerbit dan Produsen Karya Rekam tersebut dikategorikan berdasarkan 3 (tiga) jenis koleksi yaitu Penerbit buku, Produsen Karya Rekam buku elektronik, serta Penerbit media cetak terbitan berkala. Berdasarkan tingkat ketertiban terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, ditetapkan peraih penghargaan dari jenis koleksi buku adalah Biru Atma Jaya, Azkiya Publishing, Gadjah Mada University Press, dan IPB Press. Kemudian peraih penghargaan untuk jenis koleksi buku elektronik adalah Deepublish, Amongkarta, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Katolik Soegijapranata. Selanjutnya, peraih penghargaan dari jenis koleksi media cetak terbitan berkala adalah PT. Kompas Media Nusantara dan PT. Republika Media Mandiri.Penghargaan juga diberikan kepada penulis buku yang karyanya dinobatkan sebagai Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022. Adapun subjek yang diikutsertakan yakni Sains Data, Fotografi, dan Hukum Tenaga Kerja. Peraih penghargaan pada subjek Sains Data adalah Bagus Sartono, Dewi Kiswani Bodro, dan Gerry Alfa Dito dengan bukunya yang berjudul Teknik Eksplorasi Data yang Harus Dikuasai Data Scientist sebagai peringkat pertama. Disusul oleh Suyanto, Kurniawan Nur Ramadhani, dan Satria Mandala dengan karyanya berjudul Deep Learning: Modernisasi Machine Learning untuk Big Data sebagai peringkat kedua. Lalu Meilita Tryana Sembiring, dan Chalis Fajri Hasibuan dengan judul buku Data Science: Strategi UMKM dalam Pengambilan Keputusan sebagai peringkat ketiga. Penerima penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022 pada subjek Fotografi adalah Seno Gumira Ajidarma dengan bukunya yang berjudul Kisah mata Fotografi Antara Dua Subjek: Perbincangan tentang Ada sebagai peringkat pertama. Dilanjutkan dengan Raditya Darian S. dengan judul buku Above Jakarta Then and Now sebagai peringkat kedua. Lalu peringkat ketiga diraih oleh Joel Athalla dengan bukunya yang berjudul Memotret Foto Produk untuk Toko Online dengan Smartphone. Selanjutnya penerima penghargaan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2022 subjek Hukum Tenaga Kerja, peringkat pertama dimenangkan oleh Nabiyla Risfa Izzati dengan bukunya yang berjudul Penyalahgunaan Keadaan (undue influence) dalam Perjanjian Kerja: Karakteristik, Mekanisme Penyelesaian dan Pencegahan. Peringkat kedua diraih oleh Urip Giyono dengan karyanya yang berjudul Pembaharuan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Penetapan Upah Minimum Regional Berbasis Keadilan Pancasila. Terakhir, peringkat ketiga didapatkan oleh Manahan M.P. Sitompul dengan bukunya yang berjudul Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Pekerja/Buruh Indonesia.Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada para peraih penghargaan karena telah mengambil peran dalam mencerdaskan anak bangsa.“Hari ini negara hadir menyampaikan ucapan terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu siapapun tidak hanya yang ada dalam ruangan ini tapi di luar sana yang secara nyata punya dedikasi, punya kesungguhan, punya kemauan untuk mengambil peran dalam mengisi tugas yang dimandatori oleh Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan anak bangsa melalui karya-karyanya” Ujar Syarif dalam sambutannya saat Pekan Penghargaan Tahun 2022.Selain itu, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang juga menyampaikan harapan atas terselenggaranya acara ini. “Kegiatan Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam diharapkan dapat memotivasi Pelaksana Serah dan Pencipta Karya untuk terus menghasilkan karya-karya terbaik dan tertib dalam menyerahkan karya-karyanya ke Perpustakaan Nasional sebagai upaya dalam melestarikan karya-karya tersebut bagi generasi mendatang dan menjadikannya sebagai rekam jejak peradaban bangsa Indonesia” Ungkap Emyati.Kegiatan Pekan Penghargaan tahun ini juga dimeriahkan oleh Lisa A. Riyanto (anak dari penyanyi legendaris A. Riyanto) yang turut hadir bersama Richardus Djokopranoto untuk mendukung acara tersebut dan secara simbolis menyerahkan buku cetak berisi daftar lagu A. Riyanto dan karya rekam berupa harddisk berisi audio lagu A. Riyanto guna disimpan dan dilestarikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Lisa A. Riyanto juga menyempatkan untuk menyanyikan 2 (dua) lagu ayahnya, yakni Senandung Rindu dan Kemuning. Tidak hanya itu, kemeriahan acara juga kembali digaungkan dengan adanya penampilan musik dan lagu daerah yang dibawakan oleh Maulana Maliq Ibrahim.

14 December 2022
Penulis : Rosi Imama ()
Editor : Rizki Bustomi ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 26032020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 26 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 600 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

26 March 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Mengungkap Budaya Banten Melalui Naskah Kuno dan Local Content yang Tak Lekang oleh Waktu

Jakarta - Manuskrip menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah naskah beserta segala informasi yang terkandung di dalamnya, yang memiliki nilai budaya dan sejarah, antara lain, serat, babad, hikayat, dan kitab. Tidak salah apabila manuskrip dijadikan sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan, hal ini dikarenakan manuskrip merupakan sumber pengetahuan tercetak kuno hasil karya tulis leluhur yang sarat akan makna. Hingga sekarang, masih banyak manuskrip yang tetap terjaga oleh masyarakat di tempat asalnya, tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan termasuk di dalamnya adalah daerah Banten. Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap warga negara. Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) ikut berpartisipasi dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 21 yang menyebutkan bahwa salah satu tanggung jawab Perpusnas adalah mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat dan untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Demi terwujudnya tugas tersebut, maka Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan ikut berpartisipasi melalui usaha pemetaan dan pengadaan manuskrip atau naskah kuno nusantara dan bahan perpustakaan muatan lokal (local content) dari berbagai daerah di Indonesia. Pada 9-12 Juni 2021, Tim Hunting dari Perpusnas yang beranggotakan empat orang pustakawan dari Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu M. Idris Marbawi, Hendra Darmaiwan, Siti Alyza Rizqika Noordin, dan Allaili Maulidina melaksanakan tugas hunting naskah kuno dan local content ke Provinsi Banten. Mengawali kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Tim Hunting mendapatkan arahan untuk menemui beberapa narasumber yang dianggap memiliki informasi tentang keberadaan naskah kuno dan local content di daerah setempat. Tim Hunting juga mengunjungi Kantor Bahasa Banten untuk mengumpulkan sejumlah informasi. Namun sayang, dalam dua tahun terakhir belum ada terbitan baru dari Kantor Bahasa Banten. Meski demikian, Tim Hunting berhasil mendapatkan hibah koleksi terbitan berkala local content. Melanjutkan kunjungan selanjutnya, Tim Hunting bertemu dengan seorang narasumber yaitu Mufti Ali. Dari pertemuan dengan Mufti, Tim Hunting memperoleh bahan perpustakaan local content tentang Banten yang kebanyakan merupakan hasil tulisannya sendiri. Tujuan kunjungan selanjutnya adalah Komunitas Bantenologi yang dapat dikatakan cukup memuaskan karena Tim Hunting dapat membawa pulang beberapa bahan perpustakaan local content tentang penelitian keagamaan di sekitar daerah Banten yang ternyata belum terdapat di dalam koleksi Perpusnas. Kunjungan mengesankan lainnya adalah kala Tim Hunting bertemu dengan narasumber lain yaitu Yadi Ahyadi atau akrab disapa dengan Abah Yadi di kediamannya. Abah Yadi merupakan seorang pegiat naskah kuno dan telah bergelut di dunia pernaskahan sejak tahun 1998/1999. Dalam kunjungan tersebut, Abah Yadi menunjukkan belasan naskah kuno yang dirawatnya dengan sangat hati-hati. Selain menyimpan, merawat, dan mengkaji naskah kuno, Abah Yadi juga memberikan pelatihan kepada masyarakat sekitar tentang bagaimana cara merawat naskah kuno yang baik dan benar. Hal ini dikarenakan masih banyak manuskrip yang disimpan mandiri oleh masyarakat sekitar namun mereka masih kebingungan mengenai cara merawatnya. Abah Yadi menceritakan budaya peninggalan para pendahulu yang telah dikajinya dari naskah kuno yang disimpannya. Salah satu cerita menarik adalah tentang budaya minum kopi masyarakat Banten, yakni menyeduh kopi dan mencampurkannya dengan gula aren. Hal ini ternyata sudah dilakukan sejak dahulu kala. Dengan mengaplikasikan informasi yang beliau kaji dari naskah kuno, kemudian Abah Yadi menerapkannya dengan membuat produk kopi instan kemasan, sebuah produk biji kopi asli yang digiling dengan campuran gula aren khas Banten yang memiliki cita rasa unik, dikemas secara modern, dan siap untuk dipasarkan. Dari kediaman Abah Yadi, Tim Hunting memperoleh satu naskah yang berisi tentang amalan Agama Islam yang ditulis dalam huruf Arab pegon. Abah Yadi tidak pernah berhenti berusaha agar Pemerintah membantu melestarikan naskah kuno, dengan menyediakan tempat penyimpanan yang layak dan juga memperkenalkan naskah kuno lokal kepada masyarakat agar literasi tentang naskah kuno di masyarakat lebih meningkat ke depannya.Naskah kuno dan local content bukan hanya sekedar objek pemajuan kebudayaan bangsa. Objek ini merupakan salah satu harta warisan yang kaya akan ilmu dan budaya, secara eksklusif dituangkan langsung ke dalam media yang pada masa lalu tak mudah dan tak murah biayanya. Di dalamnya berisikan budaya nusantara dan tidak cukup dengan hanya dihimpun, namun juga wajib disebarluaskan agar budaya ini terjaga eksistensinya. Budaya memang bisa berubah atau bercampur dengan budaya baru, namun jangan sampai budaya nusantara hilang begitu saja. Oleh karena itu, kegiatan mengkaji, menghimpun, dan merawat naskah kuno, serta menggali budaya baru dengan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan bermuatan lokal dan menyebarluaskan tulisan tersebut merupakan salah satu upaya agar budaya kita lestari dan tak lekang oleh waktu.

05 July 2021
Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Pelatihan Layanan Prima bagi Pegawai di Lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan

Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terus berupaya untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada stake holder terkait, baik pemustaka perseorangan maupun instansi/organisasi. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) menyelenggarakan Pelatihan Layanan Prima bagi seluruh pegawainya dengan tujuan agar dapat menyediakan layanan terbaik untuk pemustaka, penerbit, vendor, dan semua pihak terkait. Pelatihan Layanan Prima ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 09 November 2021. Pelatihan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang diikuti dengan sambutan dari Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) Tatat Kurniawati. Tatat menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pada penerbit atau pelaksana serah terkait dengan aktivitas pengelolaan koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR). Ditambah lagi, kemampuan komunikasi yang efektif tidak hanya harus dimiliki oleh Tim Penerimaan yang berhadapan langsung dengan pelaksana serah, namun juga oleh seluruh pegawai untuk memberikan layanan melalui media panggilan telepon maupun chat (pesan teks). Kegiatan ini menghadirkan narasumber internal dari unit DDPKP, yaitu Yudhi Firmansyah, yang telah sering menjadi public speaker, baik sebagai Master of Ceremony (MC), moderator, maupun narasumber dalam berbagai acara. Pada kesempatan kali ini, materi yang dibahas mengenai komunikasi dan basic public speaking. Pemaparan tidak hanya berupa teori mengenai komunikasi, namun juga kejadian konkret yang ditemui di unit DDPKP. Pada sesi tanya jawab, diskusi semakin mengerucut membahas mengenai gambaran teknis pelaksanaan sosialiasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) serta sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR yang menjadi rencana kegiatan pada tahun 2022 mendatang. Pelatihan Pelayanan Prima ini berlangsung selama 2 (dua) jam dan diikuti setidaknya oleh 60 peserta. Emyati sangat mengapresiasi Yudhi yang telah berkenan berbagi pengetahuan mengenai layanan prima, utamanya terkait komunikasi dan public speaking. Selain itu, Emyati juga memberikan kesempatan bagi semua pegawai di lingkungan DDPKP untuk dapat membagikan wawasan dan pengalamannya seperti yang sudah Yudhi lakukan. Kegiatan selingan seperti ini penting untuk diselenggarakan di antara aktivitas kerja rutin harian untuk mengembangkan berbagai talenta yang dimiliki oleh para pegawai.

15 November 2021
Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 533690