Jakarta - Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu mekanisme dari reformasi birokrasi lembaga pemerintahan. Membangun ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Perpustakaan Nasional RI merupakan bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang konkret menuju penyelenggaraan pemerintahan di Perpustakaan Nasional RI yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Dengan dicanangkannya ZI dan adanya pengusulan unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sebagai unit kerja yang akan dijadikan sebagai WBK, diperlukan komitmen dari pimpinan dan segenap pegawai. Upaya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan untuk menuju WBK diwujudkan dengan menyusun Rencana Kerja Pembangunan ZI.
Ditayangkan live tanggal 24 Juli 2018 [Source: Perpustakaan Nasional RI]Penandatanganan MOU antara Kementerian PAN-RB dan Perpustakaan Nasional RIPenandatanganan MOU antara Perpustakaan Nasional RI dan ASIRI, Yayasan Irama Nusantara dan Balai Pustaka
Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat serta untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut disusunlah Kebijakan Pengembangan Koleksi sebagai salah satu panduan bagi Perpusnas dalam mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain mengembangkan bahan perpustakaan dalam bentuk monografi, terbitan berkala, efemera, audiovisual, naskah kuno, sumber elektronik, bahan grafis, dan bentuk mikro, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga berupaya melengkapi koleksinya dengan pengembangan bahan perpustakaan kartografi yang di antaranya berupa peta, atlas, dan globe. Cakupan konten dari bahan perpustakaan kartografi ini adalah tentang Indonesia atau yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesiana), serta tentang negara-negara yang secara geografis bersinggungan dengan Indonesia, khususnya di lingkup ASEAN. Guna memenuhi kebutuhan (permintaan) pemustaka akan bahan perpustakaan kartografi, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui dua orang pustakawan di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari dan Aina Pujiyanti, pada 1 Juli 2021 melakukan kunjungan ke salah satu toko di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Utara. Tujuan kunjungan adalah untuk mengakuisisi beberapa bahan perpustakaaan kartografi, khususnya globe. Globe (bola dunia) sebagai bahan perpustakaan memiliki banyak manfaat yang beragam. Dalam ilmu pengetahuan, fungsi globe antara lain adalah:· Untuk mengetahui suatu proses gerhana, baik waktu terjadinya maupun tempatnya.· Untuk mengetahui proses perubahan musim berdasarkan pada perubahan posisi semu matahari terhadap bumi.· Untuk mengetahui pembagian iklim bumi dengan berdasarkan garis lintangnya.· Untuk menghitung pembagian waktu di bumi dengan berdasarkan garis bujurnya.· Untuk membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.· Sebagai media peraga bentuk bumi dan rotasinya.· Untuk menentukan jenis proyeksi untuk pemetaan tempat tertentu.· Untuk mengetahui besarnya skala nominal tentang jarak, bentuk, dan luas di permukaan bumi.Selain fungsi-fungsi tersebut, globe juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu globe yang memuat batas-batas negara dan kota-kota besar dari negara-negara di dunia. Globe dapat dibedakan berdasarkan cara globe diletakkan, yaitu globe bertiang, globe gantung, dan globe beralas. Dari ketiga jenis globe ini yang banyak digunakan adalah globe bertiang. Untuk pengadaan koleksi bakan perpustakaan kartografi, Perpusnas mengakusisi globe bertiang karena globe ini paling banyak digunakan, mudah dilihat, mudah diperoleh, dan lebih fleksibel. Globe ini nantinya akan disimpan sebagai bagian dari koleksi kartografi di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.
Jakarta - Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menghasilkan sejuta warisan budaya yang terhampar dari Aceh hingga Papua. Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil dan warisan budaya umat manusia. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memiliki tujuan yang sangat berkaitan dengan upaya tersebut, yaitu mewujudkan terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat. Naskah kuno berisi warisan budaya karya intelektual bangsa Indonesia yang sangat berharga dan hingga saat ini masih tersebar di masyarakat. Naskah kuno merupakan identitas, kebanggaan, dan warisan budaya yang berharga, serta menjadi bukti catatan tentang kebudayaan Indonesia masa lalu. Selain terkandung di dalam naskah kuno, kebudayaan bangsa Indonesia masa kini juga tertuang di dalam muatan lokal (local content) terbitan penerbit di tiap daerah yang tersebar di setiap provinsi. Pemerintah memberi mandat kepada Perpusnas seperti yang tertuang dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 21, yaitu bahwa Perpustakaan Nasional bertanggung jawab untuk mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan budaya bangsa, serta mengidentifikasi dan mengupayakan pengembalian naskah kuno yang berada di luar negeri. Agar dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawab tersebut, Perpusnas memberikan amanatnya kepada Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Kegiatan berburu koleksi muatan lokal dan naskah kuno pada tahun 2021 dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya adalahdi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Hunting dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang terdiri atas empat orang pustakawan yaitu Suhartoyo, Maria Sobon Sampe, Narli Herdadi, dan Ririn Anggraeni berkesempatan untuk menjalankan tugas yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2021. Tim Hunting mengawali kunjungannya ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB. Dalam kunjungan tersebut, Tim Hunting diterima oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB H. Amir serta mendapatkan informasi mengenai narasumber dan penerbit lokal di daerah NTB. Selain itu melalui Kepala Bidang Deposit Musa El Jalalilham, Tim Hunting menerima hibah buku muatan lokal sebanyak 11 judul/21 eksemplar. Tim Hunting kemudian mengunjungi beberapa penerbit di wilayah Pulau Lombok guna mecari buku yang berkaitan dengan kebudayaan daerah NTB. Hasil yang diperoleh di wilayah dengan julukan Pulau Seribu Masjid ini yaitu buku muatan lokal sejumlah 19 judul/37 eksemplar dengan beragam judul dan subjek. Museum Negeri NTB merupakan salah satu tempat yang wajib dikunjungi jika ingin lebih mengenal kebudayaan Lombok dan sekitarnya. Pada kunjungan ke museum tersebut, Tim Hunting disambut baik oleh Kepala Museum NTB Bunyamin dan memperoleh sejumlah informasi mengenai sumber-sumber informasi muatan lokal di provinsi NTB. Kunjungan berikutnya yaitu ke kediaman Gede Nursan, seorang tokoh masyarakat NTB. Tim Hunting berkesempatan melihat naskah kuno dalam bentuk lontar yang dimiliki oleh Pak Gede, panggilan akrabnya, yang kondisinya dalam keadaan baik. Naskah kuno tersebut ditulis menggunakan huruf dan Bahasa Sasak. Informasi yang Tim Hunting peroleh akan diidentifikasi kemudian diteliti oleh filolog sebelum akhirya diputuskan untuk diadakan oleh Perpusnas.Melalui kegiatan hunting ini, diharapkan koleksi muatan lokal dan naskah kuno yang telah diperoleh dapat dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Koleksi tersebut merupakan sumber ilmu sepanjang hayat yang merefleksikan nilai sosial-ekonomi, politik, dan budaya yang dihasilkan masyarakat lokal Indonesia.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai perpustakaan pelestarian bertugas untuk melestarikan seluruh karya cetak yang diterbitkan dan karya rekam yang dipublikasikan di Indonesia. Karya rekam merupakan setiap karya intelektual atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual, dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 15 menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan perpustakaan provinsi melakukan pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam. Pengelolaan yang dimaksud meliputi penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, petestarian, dan pengawasan. Dalam rangka melestarikan dan mengelola karya rekam yang telah diserah-simpankan di Perpusnas, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerja sama dengan CV. Strategi Selaras Performa akan melaksanakan kegiatan cleansing data sampah yang berasal dari kesalahan input, kesalahan migrasi data, data duplikat, dan data rusak pada aplikasi INLIS, eDeposit, dan Penghimpun Konten Web guna menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid dan akurat. Kedua belah pihak mengadakan pertemuan secara daring pada 5 Agustus 2021 untuk membahas upaya peningkatan mutu karya rekam digital melalui proses cleansing data. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Koordinator, Subkoordinator, dan staf di lingkungan Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perpusnas, serta tim dari CV. Strategi Selaras Performa. Pertemuan dibuka oleh Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tatat Kurniawati, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Dalam pengarahannya, Emyati menyampaikan bahwa karya rekam digital yang dikelola oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sangatlah banyak, oleh karena itu setiap tahun perlu adanya peningkatan mutu karya rekam digital, salah satunya dengan cleansing data. Dalam kegiatan ini diperlukan adanya kerja sama dan koordinasi yang selaras antara Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Pusdatin, dan CV. Strategi Selaras Performa. Emyati berharap, kegiatan cleansing data ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Diana Puspitasari dari CV. Strategi Selaras Performa. Dalam paparan ini disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan cleansing data adalah untuk memilah data sampah dan data duplikasi, menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid, serta meningkatkan akurasi dan validitas data pada aplikasi INLIS, eDeposit, dan Penghimpun Konten Web. Tahapan cleansing data dimulai dari audit cleansing data, dilanjutkan dengan penentuan spesifikasi alur kerja, eksekusi alur kerja cleansing data, serta diakhiri dengan pengendalian pasca eksekusi cleansing data. Kegiatan cleansing data akan dilaksanakan selama 30 hari kalender, dimulai dari 28 Juli 2021 sampai dengan 27 Agustus 2021. Aristianto Hakim sebagai perwakilan dari Pusdatin Perpusnas memberikan masukan atas paparan yang disampaikan oleh Diana, yaitu perlunya kehati-hatian dalam melaksanakan cleansing data, mengingat data yang terdapat pada aplikasi INLIS saling berkaitan dengan data pada unit kerja lain di Perpusnas. Oleh karena itu, Aris berharap sebelum dilaksanakannya cleansing data, perlu dilakukan koordinasi di antara pihak-pihak yang berkaitan, pengecekan ulang, konfirmasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, serta cleansing data dilaksanakan setelah proses backup data. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan berupaya untuk meningkatkan mutu karya rekam digital sebagai bagian dari proses pelestarian dan pengelolaan karya rekam sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU SSKCKR. Koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, serta prinsip kehati-hatian akan selalu diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan terselesaikannya kegiatan cleansing data, diharapkan akan menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid dan akurat.
Jakarta - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan legal deposit yang memberikan mandat kepada Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) untuk melakukan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di Indonesia. Tujuan pelaksanaan SSKCKR adalah mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini menunjukkan bahwa masyarakat telah hidup pada era digital yang dinamis. Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam hal SSKCKR dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat memiliki 5 (lima) situs web. Pada tulisan ini, penulis akan memperkenalkan 3 (tiga) situs web yang dimiliki oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. 1. https://depbangkol.perpusnas.go.id/ Pelaksanaan SSKCKR tidak hanya terbatas pada prosedur penyerahan, penerimaan, dan penyimpanan, melainkan hingga pembangunan sistem pendataan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 21 UU SSKCKR agar dapat diakses oleh masyarakat, terutama wajib serah. Pembangunan sistem pendataan karya cetak dan karya rekam juga bertujuan untuk mengiventarisasi hasil SSKCKR. Perkembangan dan kemajuan TIK saat ini memudahkan Perpusnas dalam menyajikan data SSKCKR, begitu juga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait data tersebut. Pengembangan Sistem Pendataan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) tidak hanya untuk mengimplementasikan amanat Pasal 21, tetapi juga Pasal 22 dalam rangka Pekan Penghargaan SSKCKR Hasil Pelaksanaan UU SSKCKR. Situs web ini bertujuan untuk mencatat hasil SSKCKR dari semua koleksi yang diterima oleh Deposit dan dapat diketahui oleh masyarakat. Adapun manfaatnya bagi pengguna antara lain adalah:• mengakses berita;• mengakses kegiatan;• mengakses publikasi;• mengakses halaman wajib serah; dan• mengakses halaman koleksi. 2. https://Interoperabilitas2019.perpusnas.go.id Tujuan pelaksanaan SSKCKR adalah mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia. Saat ini kita mengetahui bersama bahwa dengan berkembangnya teknologi digital maka semakin melimpahnya koleksi digital dari hari ke hari. Perpusnas dalam tugasnya melestarikan hasil budaya bangsa di antaranya melestarikan sumber informasi dalam jangka waktu yang lama. Pemanfaatan teks informasi secara elektronik pun dari waktu ke waktu semakin terus berkembang, oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Aplikasi Interoperabilitas ini menjadi salah satu solusi dalam hal karya rekam. Sistem Penghimpun Konten Web ini bertujuan untuk menghimpun metadata dan file open access dari sistem Garuda (Kemenristekdikti). Diharapan sistem ini dapat mengakomodasi pemanenan (harvesting) metadata dari Garuda. Manfaat dari sistem ini adalah tersedianya cadangan data hasil penghimpunan konten web di Perpusnas, sekaligus sebagai bentuk komitmen Perpusnas dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga karya intelektual seluruh anak bangsa yang terhimpun dalam sistem Garuda. 3. https://Edeposit.perpusnas.go.id E-Deposit merupakan sistem yang dikembangkan Perpusnas untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengelolaan karya rekam digital yang diterbitkan di Indonesia sebagai hasil dari implementasi UU SSKCKR. Tujuan dari sistem e-Deposit ini adalah pertama, memudahkan dan mempercepat kegiatan penghimpunan, penyimpanan, pengolahan, dan pendayagunaan bahan perpustakaan elektronik/digital yang diterbitkan di Indonesia atau tentang Indonesia hasil pelaksanaan UU SSKCKR; kedua, mengintegrasikan berbagai data dari aplikasi lain yang terkait dengan koleksi hasil pelaksanaan UU SSKCKR; dan ketiga, menyediakan data untuk disajikan pada portal pendataan KCKR (depbangkol.perpusnas.go.id) sebagai sarana pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan digital hasil pelaksanaan UU SSKCKR. Selain tujuan di atas, manfaat dari sistem ini adalah karya rekam digital yang terhimpun akan disimpan dan dilestarikan sebagai aset nasional bangsa Indonesia dan membantu upaya mewujudkan koleksi nasional dan Bibliografi Nasional Indonesia yang lengkap dan mutakhir. Dalam sistem ini diakomodir penyerahan koleksi serah simpan karya rekam dalam bentuk buku, partitur, serial, lagu, peta, dan film. Mekanisme penyerahan yaitu dengan unggah mandiri dengan unggah tunggal dan unggah banyak. Keunggulan dari sistem e-Deposit ini adalah:• Proses dan progres penyerahan SSKCKR bisa diakses secara daring;• Tersedianya laporan koleksi yang sudah diunggah;• Diketahuinya tagihan ISBN dan e-ISBN yang sudah atau belum diserahkan;• Dapat request file master sesuai saat kondisi diserahkan (tanpa watermark); dan• Tersedianya Application Programming Interface (API) penyerahan koleksi digital.
Provinsi Banten jika dilihat dari jumlah perpustakaannya, berpotensi besar untuk menjadi wilayah yang memiliki tingkat literasi yang tinggi. Berdasarkan hasil kajian tentang Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2021 yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyebutkan bahwa Provinsi Banten mendapatkan nilai IPLM sebesar 9,04. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Banten berada di peringkat tiga terendah IPLM Nasional. Berdasarkan hal tersebut, maka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kajian dengan judul “Analisis Pemanfaatan Buku Terbitan dalam Negeri dalam Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat (Studi Kasus di Provinsi Banten)”. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana secara umum masyarakat Banten memanfaatkan buku-buku terbitan dalam negeri yang tersedia, baik yang ada di toko buku maupun perpustakaan di wilayah provinsi Banten. Selain itu, peneliti melalui penelitian ini ingin mengidentifikasi dan menganalisis jenis dan subjek terbitan dalam negeri apa saja yang dimanfaatkan oleh masyarakat Banten dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi.Pengumpulan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada responden dalam bentuk cetak atau dalam bentuk tautan google form yang berisi pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat Banten memanfaatkan buku-buku terbitan dalam negeri baik yang ada di toko buku maupun perpustakaan, serta subjek terbitan dalam negeri apa saja yang dimanfaatkan oleh masyarakat Banten dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi. Penyebaran kuesioner pemanfaatan buku terbitan dalam negeri dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dilaksanakan oleh Direktur dan 9 pegawai Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam 2 tahap, yaitu tahap I yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 25 Juni 2022 dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2022. Penyebaran Kuesioner tahap I dilaksanakan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, sedangkan tahap II dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Kuesioner dibagikan kepada kurang lebih 300 masyarakat Banten yang berprofesi sebagai pedagang, wiraswasta, petani, nelayan, guru, dosen, ASN selain tenaga pendidik, pegawai swasta, pelajar, mahasiswa, TNI/POLRI, tenaga kesehatan, dan pekerjaan lainnya.Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang dalam kunjungannya di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa, “Kami akan berbincang-bincang dengan para nelayan untuk mengetahui buku apa saja yang akan dimanfaatkan oleh para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapan ikannya, sehingga dengan membaca buku dapat meningkatkan kesejahteraan.” Dalam wawancara di Channel Bang Kumis Berbagi, Emyati juga mengungkapkan harapannya agar hasil kajian ini bisa didayagunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Banten. Kegiatan penyebaran kuesioner berlangsung dengan baik berkat kerja sama dan bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di Provinsi Banten, penggiat literasi, penerbit, perguruan tinggi, responden, serta masyarakat Banten yang ikut memberikan kontribusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pihak-pihak terkait, antara lain bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait pengembangan perpustakaan dan peningkatan ketersediaan koleksi perpustakaan serta pemerataan bahan perpustakaan di daerah, bagi penerbit sebagai acuan untuk meningkatkan volume, jenis, dan ragam subjek terbitan dalam rangka pemenuhan ketersediaan koleksi perpustakaan dan bahan perpustakaan di daerah, maupun bagi masyarakat sebagai pengguna dan pencari informasi untuk meningkatkan pemanfaatan koleksi sesuai dengan kebutuhannya.