Jakarta - Direktorat Deposit
dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan turut menyemarakkan rangkaian kegiatan Peringatan Ulang Tahun Ke-42 Perpustakaan
Nasional (Perpusnas) dengan menyelenggarakan webinar tematik yang dikemas dalam
bentuk talk show dengan tema “Penghimpunan dan Pelestarian Karya Anak
Bangsa dari Masa ke Masa” dan dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Mei
2022. Acara webinar tersebut dapat diakses melalui Zoom dan live streaming
YouTube channel DDPKP Perpusnas dan berhasil menarik minat tidak kurang dari 907 orang peserta. Kegiatan
ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi
Kepatuhan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) tahun 2022.
Direktur
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam
sambutannya menyatakan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memiliki fungsi
sebagai perpustakaan deposit yang memiliki amanah untuk
mengimplementasikan pelaksanaan SSKCKR sebagai perwujudan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Undang-Undang ini
bertujuan mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya
bangsa.
Karya anak
bangsa yang dihasilkan dari cipta, rasa, dan karsa merupakan koleksi
nasional yang sangat berharga. Hal ini tidak
terlepas dari peran para Pencipta Karya seperti penulis dan musisi yang
terus menghasilkan karya terbaiknya sehingga dapat dinikmati khalayak luas.
Mengingat peran strategis dari Pencipta Karya yang
tidak bisa dikesampingkan dari Pelaksana Serah, maka dibutuhkan sebuah
pertemuan untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan SSKCKR di Indonesia. Pada
kesempatan tersebut, Direktorat
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengundang
narasumber dari berbagai latar
belakang, yakni sejarawan JJ Rizal, penulis Prof. Richardus Eko
Indrajit, dan musisi Iwan Fals untuk saling berdiskusi, berbagi, bertukar saran,
dan memberikan gagasan, serta membangun komunikasi di antara Pencipta Karya.
JJ Rizal yang juga cukup aktif sebagai penulis
menyampaikan bahwa perpustakaan merupakan ukuran peradaban sebuah bangsa dan
fungsi deposit yang dimiliki menjadi sangat penting. Deposit menjadi inti dari
perpustakaan itu sendiri dengan mengambil bahan dari publik, mencatat
perkembangan kebudayaan menjadi proses menuju peradaban. Dari sini kita bisa
tahu, siapa sebenarnya kita, apa yang kita capai dari periode ke periode, dan
apakah maju, mundur, atau jalan di tempat. Itu tergantung pada koleksi yang
tercatat di perpustakaan kita.
“Semakin baik koleksi atau bibliografi
perpustakaan, makin update dengan data yang tertata baik, kita
menjadi tahu seberapa banyak kemajuan peradaban kita. Itu yang menjadi tolok
ukur kemajuan bangsa kita,” tambah JJ Rizal. Ia lalu menambahkan bahwa kemajuan
peradaban ini juga diimbangi dengan perkembangan karya cetak ke karya digital.
Koleksi buku yang semakin banyak ditandai dengan hadirnya buku digital yang
mendampingi buku fisik. Kondisi ini semakin memudahkan akses dalam membuat
edisi pembaharuan maupun menjadi seorang penulis.
Richardus Eko Indrajit sebagai akademisi sekaligus penulis
mengungkapkan bahwa di balik buku berisi data dan informasi yang merupakan
bahan baku dari pengetahuan atau kecerdasan. Sebuah bangsa yang cerdas
adalah bangsa yang mahir menggunakan dan menguasai informasi maupun pengetahuan
untuk diolah, menerka situasi, dan mengantisipasi perkembangan ke depan.
“Informasi maupun pengetahuan yang terkandung dalam
karya cetak dan karya rekam sangat mendukung perkembangan sekaligus membentuk
karakter bangsa karena didukung oleh pengetahuan dan informasi yang
terangkum dalam sebuah buku,” ujar Richardus.
Senada dengan perkembangan dunia digital di
Indonesia, Iwan Fals mengungkapkan bahwa perkembangan musik Indonesia dari
tahun 1980 hingga 2022 ditandai dengan semakin beragamnya jenis musik, musisi,
dan teknologi rekaman tanpa harus antre ke perusahaan rekaman. Namun, tema lagu
cinta tetap mendominasi industri musik sampai saat ini.
Iwan Fals selanjutnya menuturkan bahwa dari musik
kita dapat melihat potret zaman sebuah bangsa dan musisi terlibat di dalamnya
dengan sebuah karya. “Cara melestarikan karya adalah dengan terus menghasilkan
karya terbaik dan mendokumentasikannya, serta menyimpan di Perpusnas untuk
kemudian dapat diakses secara luas dan diceritakan kepada generasi selanjutnya,“
imbuhnya.
Perpusnas memiliki fungsi deposit untuk melawan
lupa dalam kehidupan. Sejatinya hidup memang dijalani ke depan, namun tetap
dipahami ke belakang. Di sini deposit memiliki posisi yang sangat penting untuk
sebuah bangsa maju ke depan. Jika tidak memiliki deposit yang baik, sejatinya
kita mengabaikan masa depan. Karena masa depan adalah negeri tanpa peta dan
cara kita membuat peta tersebut adalah dengan perpustakaan deposit yang
menyimpan memori karya untuk membantu kita belajar menciptakan masa depan lebih
baik.
Rapat Koordinasi Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik tahun 2023 Subjek ASEAN telah dilaksanakan pada hari Kamis (08/06/2023) yang dihadiri oleh panitia, juri, pendamping juri dan perwakilan dewan juri yang dapat hadir secara langsung. Panitia sudah menyiapkan buku-buku yang akan dinilai dan terdapat 25 buku yang dinilai oleh dewan juri dengan membagi menjadi 5 paket yang setiap paketnya berisi 5 buku, penilaian dilakukan selama seminggu untuk 1 paket. Demi kelancaran penilaian maka panitia dan dewan juri akan melakukan koordinasi selama penilaian berlangsung. Adapun syarat kriteria penilaian buku (Pustaka) terbaik tahun 2023 adalah sebagai berikut:1. Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);2. Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;3. Terbitan nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;4. Memiliki tahun terbit 2017 s.d. 30 April 2023 dan sudah melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;5. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;6. Mempunyai nomor ISBN yang sesuai aturan Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku International; dan7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.) dan buku hasil penelitian. Berikut ini daftar judul buku terpilih subjek ASEAN No Judul Pengarang Penerbit Tahun Terbit 1 Masyarakat ekonomi asean : peluang dan tantangan industri jasa konstruksi indonesia Trihono Kadri Deepublish 2017 2 ASEAN ditinjau dari fisik dan sosial Zuhriyah ; editor, Zuhriyah CV. Embrio Publisher 2020 3 ASEAN dan kejahatan transnasional narkotika : problematika, dinamika, dan tantangan Rendi Prayuda, Syafri Harto ; penyunting, Kartika Nurul Nugrahini Penerbit Ombak 2020 4 Perjanjian internasional dan HAM : dalam konstitusi negara- negara ASEAN Jawahir Thontowi UII Press 2019 5 Aspek nasional dan internasional pemanfaatan surplus perikanan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia oleh Ida Kurnia; editor, Dessy Marliani Listianingsih Sinar Grafika 2018 6 Ekonomi politik Jepang di Asia Tenggara : dominasi dan kontestasi aktor-aktor domestik Faris Al-fadhat Pustaka Pelajar 2019 7 Mengenal ASEAN Arie Cahyaningsih ; editor, Aman Musthofan CV. Trik Jitu Purbalingga 2019 8 Strategi peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi ekonomi asean Yanah, Haulah Nakhwatunnisa, Dan Tri Amalia Sukarno Deepublish 2018 9 Asean Community dan prospek pengembangan UIN Raden Fatah Palembang penulis, Aflatun Muchtar, Aristophan Firdaus UIN Raden Fatah Press 2020 10 Asean, quo vadis? : perdagangan bebas, konflik laut china selatan, dan konflik domestik sebagai batu ujian oleh Poltak Partogi Nainggolan Yayasan Pustaka Obor Indonesia 2021 11 Liberalisasi penanaman modal Asean penulis, Delfiyanti Andalas University Press 2021 12 Lembaga keuangan mikro syariah di era masyarakat ekonomi asean (MEA) Dr. Salman Munthe, S.Pd., M.Si. CV Gosyen Publishing 2022 13 Peran tenaga kesehatan masyarakat di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) Ramadhan Tosepu CV Gosyen Publishing 2022 14 Apa sih ASEAN? : sebuah literasi awal tentang ASEAN penulis, Elan Marsudi, S.Pd Haura Utama 2022 15 Industri pertahanan ASEAN Sovian Aritonang Aksara Global Akademia 2023 16 Indonesia dan keamanan kontemporer di Asia Tenggara Laode Muhammad Fathun Suluh Media 2018 17 Potensi geografis negara-negara ASEAN Tuti Ambarwati, M.Pd. Goresan Pena 2018 18 Eksotisme Asia Tenggara : belajar kemajuan dari negara Thailand-Singapura-Malaysia-Vietnam Lili Somantri CV. Jendela Hasanah 2021 19 Kehidupan sosial dan kebangsaan negara- negara ASEAN Dra. Setyowati, M.Pd. CV. Madza Media 2022 20 HAKI dan masyarakat ekonomi ASEAN Primadiana Yunita Anak Hebat Indonesia 2018 21 Bangga berbangsa Indonesia dan bagian dari Asean Abdul Kholiq, S.Pd., Suntoro, SE., nadhiratul Munsifin, S.Pd., M.Pd., Mutik Hidayat, S.Pd., M.Pd. Rumah Menulis Alqalam 2021 22 Modul pelatihan simulasi sidang organisasi internasional PBB, ASEAN, & Uni Eropa Resa Rasyidah, Renitha Dwi Hapsari, Maria Indira Aryani Sahaja 2021 23 Produktivitas industri kreatif di ASEAN Horas Djulius, Juanim, Deden Komar Priatna, Thania Mellyana Sarie Diandra Kreatif 2023 24 Indonesia, Asean, dan ketidakpastian hubungan internasional Beginda Pakpahan, M.Phil., Ph.D Penerbit Buku Kompas 2018 25 AFTA (ASEAN free trade area) dalam otonomi daerah Abdul Hayy Nasution Lembaga Kajian Dialektika 2023
Kendari, Sulawesi Tenggara - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan terus berupaya melakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dalam rangka mengoptimalkan implementasinya demi penguatan koleksi nasional. Pada tahun 2021, Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah sasaran tempat dilakukannya kegiatan sosialisasi tersebut.Kegiatan Sosialisasi UU SSKCKR di Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan pada 5 Maret 2021, bertempat di Claro Hotel, Kendari. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan diikuti oleh 60 orang peserta dari berbagai penerbit dan produsen karya rekam, serta OPD dari Provinsi Sulawesi Tenggara.Acara diawali oleh sambutan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Emyati mengatakan bahwa dengan disahkannya UU SSKCKR pada bulan Desember tahun 2018 merupakan lompatan besar bagi dunia perpustakaan dan penerbitan di Indonesia. UU ini isinya lebih lengkap dan komprehensif daripada UU sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, khususnya dalam mengakomodir kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan memberi peluang lebih banyak bagi para wajib serah untuk berpartisipasi dalam penghimpunan hasil budaya anak bangsa yang berupa karya cetak dan karya rekam (KCKR).Acara selanjutnya adalah sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Saleh. Nur Saleh mengatakan bahwa UU SSKCKR menjadi penting dan diharapkan dapat menumbuhkan kesepahaman di antara semua pelaku yang disebutkan dalam UU ini, karena implementasinya menunjang pembangunan nasional.Setelah kegiatan dibuka, acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang UU SSKCKR oleh Pustakawan Ahli Pertama dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Gibran Bima Ghafara. Sesi selanjutnya adalah pemaparan tentang E-Deposit oleh Pustakawan Ahli Pertama dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Yudhi Firmansyah.Kegiatan diakhiri dengan pemaparan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perpusnas RI oleh perwakilan dari Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Perpusnas RI Ananto Pratiesno.
Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dengan mengangkat tema “Peran IKAPI dalam Optimalisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).” Kegiatan diskusi ini diselenggarakan pada hari Senin, 12 April 2021 di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber yaitu Kartini Nurdin (Perwakilan IKAPI Pusat), Hikmat Kurnia sebagai perwakilan dari penerbit (Pimpinan Penerbit Agromedia Group), dan Emyati Tangke Lembang (Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas RI). Diskusi juga dihadiri oleh beberapa perwakilan penerbit yang tergabung dalam anggota IKAPI. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana hadir memberikan sambutan dan menyatakan bahwa FGD ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kerja sama antara Perpusnas RI dan IKAPI. Ia berharap pelaksanaan FGD kali ini bisa lebih meningkatkan sinergi kedua belah pihak dalam mengoptimalkan penghimpunan KCKR. Tidak lupa, ia juga berpesan kepada IKAPI untuk mendorong anggota IKAPI lainnya dalam pelaksanaan SSKCKR. “Kami (Perpusnas RI) berharap pelaksanaan FGD ini bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih bersinergi dalam mengoptimalkan penghimpunan KCKR. Selain itu, kami juga mohon agar IKAPI dapat mendorong anggotanya yang belum aktif untuk menyerahkan karyanya ke Perpusnas RI dan Perpustakaan Provinsi,” tuturnya. Emyati menyampaikan paparan terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sebagai landasan dasar materi diskusi kali ini. Ia juga menyampaikan mengenai data penghimpunan terkini sebagai gambaran kondisi penghimpunan dan kepatuhan Penerbit terhadap Undang-Undang tersebut. “Berdasarkan data per 7 April 2021, terdapat 6.102 penerbit yang terdaftar di ISBN. Penerbit yang sudah menyerahkan karya sebanyak 2.635 dan yang belum menyerahkan karya sebanyak 3.467. Apabila dikonversi dalam bentuk jumlah terbitan, maka didapatkan angka sebanyak 38.083 judul karya yang sudah diterima dan 75.418 judul karya yang belum diterima,” tuturnya. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kartini Nurdin selaku Perwakilan IKAPI Pusat. Secara ringkas, Kartini menjelaskan mengenai pentingnya implementasi UU SSKCKR dan teknis pelaksanaannya dengan berpedoman pada UU No. 13 Tahun 2018 dan PP No. 55 Tahun 2021. Sebagai penutup, ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong seluruh anggota IKAPI agar menyerahkan karyanya kepada Perpusnas RI dan Perpustakaan Provinsi. Ia juga membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi Perpusnas RI untuk menjalin kerja sama dalam rangka mensukseskan amanat UU tersebut. Pimpinan Penerbit Agromedia Group Hikmat Kurnia turut menyampaikan paparan materi pada FGD kali ini. Baginya, pelaksanaan UU SSKCKR merupakan keniscayaan. Ia menambahkan bahwa wujud sebuah generasi dapat dipahami dengan memosisikan buku sebagai anak zaman yang hadir dalam konteks sebuah ruang dan waktu dan sebagai produk kebudayaan masyarakat. Baginya, buku merupakan warisan budaya yang memiliki kemampuan untuk mengunggah rasa afirmasi dan kepemilikan yang bisa dialih-tularkan, memperkuat, dan menstimulus identitas diri sebuah masyarakat dalam satu wilayah. Oleh karena itu, menurutnya peran pelaksanaan SSKCKR sangat dibutuhkan.Diskusi dipimpin oleh Tatat Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam. Antusias peserta diskusi sangat terlihat dalam pelaksanaan FGD ini. Selama berjalannya diskusi, Perpusnas RI tidak hanya menerima pertanyaan dari para peserta, tetapi juga saran yang dimaksudkan untuk perbaikan dan keberhasilan pelaksanaan SSKCKR.
Matraman, Jakarta- Focus Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, di Hotel Holiday Inn Exppada, Selasa (17/9/2019). Dihadiri dari beberapa perwakilan Penerbit Perguruan Tinggi antara lain sebagaiberikut :Wina Erwina, Asep Saeful Rohman (UNPAD)Ida F. (UGM)Sri Tantina, Henny (Perpustakaan UI)Sunarman (Penerbitan UI Publishing)Dede (BP FH UI)Fikri (FKM UI)Harsiti (Perpustakaan Univ. Tarumanegara)Meliza (Perpustakaan Univ. Pelita Harapan)Marwan (Perpustakaan Univ. Krisnadwipayana)Siti (Perpustakaan STEI)Deni Indra (Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI)Fathunisa (Perpustakaan Polstat STIS)Diah (Perpustakaan Univ. Trisakti)Ahmad (Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah)Erwan (Perpustakaan Univ. Esa Unggul)Kisman (Perpustakaan Univ. Pembangunan Jaya)Sawung Yudo (Perpustakaan UNJ)Leli (UNJ)Danny Dimas (IPB Press)Marjono (Perpustakaan IPB)Hafizah, Simon (ITL Trisakti Press)Syifa (Akademi Telkom)Andhika (Univ. Pancasila)Ardi (Untirta)Arif Zakaria (BINUS)24 Perpustakaan Perguruan Tinggi/UPT Penerbitan.Pembukaan dan pemaparan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI.Peserta Penerbit Perguruan Tinggi Univ. Pembangunan Jaya, Kisman mengajukan usulan " Penyerahan koleksi khusus dalam hal ini karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi) seharusnya diserahkan juga ke Perpusnas karena mengandung karya intelektual, Sudah ada Repositori RAMA (Kemenristekdikti) khusus publikasi mahasiswa dan dosen. Perpusnas RI. diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dikti dan LIPI. Kasubdir Deposit Perpusnas RI. Sri Marganingsih menanggapi usulan tersebut sebagai berikut, "Potensi penghimpunan karya cetak di Indonesia sangatlah besar. Penyerahan skripsi/tesis akan membuat penyimpanan depo di deposit Perpusnas RI. membludak. Namun, akan dituangkan dalam RPP terkait penyerahan skripsi/tesis/disertasi yang akan masuk ke perpustakaan provinsi. Harapan ke depannya untuk berjejaring dengan antar universitas, Akan diadakan rapat internal antara Kemenristekdikti, Kemendikbud, LIPI, dan Lembaga lainnya terkait penyerahan koleksi khusus dari perguruan tinggi." Demikian salah satu interaktif dalam acara FGD dengan penerbit perguruan tinggi.*
Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai Lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, senantiasa terus bergerak dalam menjalankan visi dan misi negara yang diembannya. Peningkatan kualitas manusia Indonesia untuk menjadi lebih baik merupakan salah satu misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2020-2024. Misi tersebut menjadi penting dengan adanya fakta bahwa indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia masih belum menyentuh angka yang memuaskan. Indeks pembangunan literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2019 berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran membaca berada pada angka 53,84. Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia dengan meningkatkan indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat, Perpusnas RI bertanggung jawab menyediakan koleksi atau bahan perpustakaan untuk masyarakat. Perpusnas RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas untuk mengembangkan koleksi nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.Pengembangan koleksi mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar-menukar. Tahap awal dalam pengembangan koleksi adalah kegiatan seleksi bahan perpustakaan. Kegiatan seleksi tersebut menjadi hal yang penting karena menentukan kualitas bahan perpustakaan yang akan masuk ke jajaran koleksi Perpusnas RI dan akan diakses oleh pemustaka. Dalam rangka pengembangan koleksi Perpusnas RI, pada 6 April 2021 lalu telah diselenggarakan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang berada di bawah naungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian Dr. Riko Bintari Pertamasari, S.Sos., M.Hum. dan Kepala UPT Perpustakaan Universitas Indonesia Utami Budi Rahayu Hariyadi, SS, M.Lib., M.Si. serta diikuti oleh perwakilan pustakawan dari berbagai unit kerja di lngkungan Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, baik secara luring di Ruang Teater Perpustakaan Nasional Salemba, maupun secara daring melalui fasilitas Zoom Meeting. Urgensi pelaksanaan seleksi bahan perpustakaan disampaikan secara langsung oleh Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Adapun mengenai progres dan capaian seleksi dilaporkan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Berdasarkan data, selama triwulan pertama tahun 2021 telah diseleksi sejumlah 92.715 judul dari target seluruhnya 110.000 judul (84,3%). Kegiatan seleksi pada tahun 2021 diprioritaskan pada bahan perpustakaan dengan subjek budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup. Lebih lanjut Riko menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Perpusnas RI dalam hal pengembangan koleksi. "Kami jadi terbuka wawasannya, bahwa sesungguhnya Perpusnas ternyata care terhadap perpustakaan khusus. Perpustakaan Nasional milik seluruh masyarakat Indonesia, semua anggaran pengadaan untuk mensejahterakan masyarakat,” demikian penuturannya. Riko juga mendukung penuh program Perpusnas RI dengan ikut memperkenalkan koleksi e-resources Perpusnas RI kepada pemustaka di lingkup institusinya. Sementara itu Utami lebih fokus pada koleksi Indonesiana dan koleksi e-resources. ”Koleksi Indonesiana harus tetap diteruskan (diadakan). Koleksi Indonesiana merupakan suatu ciri dan kebanggaan kita (bangsa) Indonesia,” tuturnya. Utami juga memberikan masukan agar diskusi tentang pengadaan e-resources perlu dikembangkan lagi. Menurutnya Perpusnas RI dan institusi lain pun perlu berjejaring, berbagi, dan bekerja sama dalam menemukan solusi terbaik atas pengadaan koleksi e-resources yang demikian kompleks adanya. Sepanjang acara berlangsung, diskusi di antara seluruh peserta berjalan dengan sangat baik. Para peserta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan dan mengutarakan pendapatnya mengenai berbagai jenis bahan perpustakaan yang diseleksi dan yang akan diadakan oleh Perpusnas RI. Beberapa hal menarik yang menjadi catatan adalah mengingatkan kembali mengenai upaya pengadaan bahan perpustakaan dari penulis individu yang bermukim di luar negeri dan bertemakan Indonesia. Koleksi Braille dan naskah kuno juga mendapat perhatian agar pengadaannya lebih dioptimalkan lagi dengan kualitas yang baik. Kompetensi pustakawan yang melakukan seleksi dan pengadaan bahan perpustakaan juga perlu ditingkatkan agar kegiatan tersebut mencapai hasil yang optimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas bahan perpustakaannya. Selanjutnya dengan seleksi dan pengadaan yang baik, diharapkan koleksi Perpusnas RI dapat lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.
- FGD RPP UU 13 Th.2018 dengan produser Rekaman Suara, Hotel Holiday Inn Jakarta, Kamis 19 September 2019. Materi Bahasan pada acara FGD adalah "Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam." Pembukaan dan pemaparan acara oleh Sri Marganingsih Kasubdir. Deposit Perpustakaan Nasional RI."Pentingnya pelestarian kekayaan budaya bangsa, hal tersebut merupakan PR besar negara. UU KCKR baru adalah mimpi besar, bagus sudah dimulai semoga bisa konsisten dijalankan.Bagaimana membuat masyarakat tertarik/menyadarkan pola pikirnya tidak hanya terkait hal ekonomi saja. Harus dibentuk beberapa tim kecil, tim khusus lain yang memang ditugaskan untuk menangani dan fokus akan hal-hal tertentu. Misalnya tim digital untuk me-maintain karya digital yang saat ini sedang sangat berkembang. Namun diusahakan juga untuk tetap memikirkan dan memperhatikan sejarah, karena misalnya karya musik tradisional daerah puluhan tahun lalu yang belum diperhatikan padahal memiliki nilai filosofis yang sangat tinggi dan generasi mendatang bahkan tidak tahu dan tidak peduli." penjelasan dari Darmansyah (Lembaga Pengembangan Kebudayaan Melayu).UU HAKI dari sisi musik sifatnya deklaratif sejak di announce, tidak ada bukti fisiknya. Berdasarkan hal tersebut, bisa dibuat di RPP suatu kewajiban untuk memberikan 1 copy musik beserta metadatanya sebagai bukti berkekuatan hukum. pernyataan Kadri (PAPRI) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia.