• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Wednesday, 03 June 2020, 08:52 Dilihat 106 kali
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 03062020

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

Pada 3 Juni 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 400 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.

Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
  Cari Berita
Sosialisasi Serah Simpan...
13 March 2023
Sosialisasi Serah Simpan...
27 February 2023
Sosialisasi UU SS KCKR de...
22 February 2023
Koordinasi Pelaksanaan Se...
22 February 2023
Peraturan Perpusnas Tenta...
14 February 2023

Berita Lainnya

Forum Diskusi dengan PAPPRI dan FESMI : dengan Karya Musik, Bersama Mendukung Peningkatan Kualitas Peradaban di Indonesia

Medan Merdeka Selatan, Jakarta — Melanjutkan agenda Perpusnas dalam rangka mendukung dan memfasilitasi penyebaran musik-musik Indonesia, Direktorat Deposit mengadakan forum diskusi dengan mengundang PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) dan FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia). Diskusi pada hari Senin, (1/7) dan bertempat di Ruang Serbaguna Perpustakaan Nasioanl Merdeka Selatan ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.Forum Diskusi ini diawali dengan penyampaian laporan oleh tim penyelenggara yang diwakili oleh Rudi Hernanda yang secara umum menyampaikan latar belakang kegiatan kali ini yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi UU No. 13 Tahun 2018 dan juga perihal rencana publikasi karya musik dalam rangka menyebarluaskan karya tersebut. Forum kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Perpusnas M. Syarif Bando yang mengajak seluruh elemen untuk mendukung dalam peningkatan kualitas peradaban di Indonesia, dengan menciptakan suatu komitmen agar para pencipta karya musik dapat “membumikan karya” dengan tetap menerima hak ekonomi mereka melalui Perpusnas dengan media sosialnya  atau dengan aplikasi lain yang dikelola.Acara dilanjutkan dengan penyerahan karya oleh Bapak Candra Darusman dan Dwiki Dharmawan yang diserahkan langsung kepada Kepala Perpusnas.Johnny Maukar, Sekretaris Jenderal PAPPRI memberikan beberapa pandangan dan masukan pada forum kali ini. “Perkembangan teknologi selalu 2 kali lebih cepat dari peraturan hukum, ini yang menjadi permasalahan bersama bagi para elemen terkait khususnya berkaitan dengan peredaran karya di Youtube. “Johnny kemudian melanjutkan, dalam kaitannya dengan Youtube, perlu adanya edukasi bagi pemilik channel Youtube tersebut berkaitan dengan hak cipta karya. Ada baiknya ke depan diadakan FGD dari berbagai pihak (Kemenkumham, Perpusnas, dan Bekraf) agar para pencipta karya tidak berulang kali mendaftarkan karyanya.Dwiki Dharmawan menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Kaperpusnas, baiknya memang ke depan Perpusnas bukan hanya menjadi gudang karya, tapi harus bisa dipikirkan pula bagaimana masyarakat bisa mengakses karya tersebut dengan baik dan kekinian.Nurcahyono menanggapi bahwa saat ini perpusnas sudah memiliki aplikasi (e-Deposit) dalam kaitannya untuk mengirimkan hasil karyanya ke Perpusnas. Harapannya, aplikasi tersebut ke depan bisa lebih user-friendly. Perpusnas tidak fokus pada perlindungan hukum, tetapi lebih ke penyimpanan dan perawatan.Candra Darusman menekankan bahwa seluruh karya musik yang dimainkan; dilantunkan di berbagai media harusnya memberikan hak ekonomi bagi para penciptanya. Pada kesempatan tersebut Rudi Hernanda kembali menekankan bahwa Karya Deposit yang ada di Perpusnas hanya disimpan, dilestarikan, dan  didayagunakan bukan dilayankan. UU Deposit yang dikelola oleh Perpusnas berbicara mengenai pusat dokumentasi, bukan hak cipta.

01 July 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Agen Perubahan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Berkontribusi Aktif dalam Implementasi RB Perpustakaan Nasional

Jakarta - Agen Perubahan (AP) merupakan salah satu komponen penting dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan kerja Pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, AP merupakan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai yang dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. AP bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas, dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. AP memiliki peran dan tugas sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan penghubung di lingkungan organisasi atau unit kerja yang menaunginya. Peran dan tugas tersebut melekat pada peran, tugas, dan fungsi individu AP dalam unit organisasinya masing-masing, sehingga tidak diperlukan pembentukan unit organisasi struktural baru untuk mewadahinya. Dalam rangka implementasi RB pada tahun 2021, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) telah membentuk Tim AP di tingkat pusat (lembaga) dan unit kerja setingkat eselon satu. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) juga menjadi salah satu unit kerja yang berkontribusi dalam pembentukan Tim AP tersebut, ditandai dengan terwakilinya DDPKP oleh sejumlah personel yang tergabung di dalam Tim AP Perpusnas dan Tim AP Unit Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi I). Pada Tim AP Perpusnas, DDPKP diwakili oleh Yudhi Firmansyah sebagai anggota, sementara pada Tim AP Unit Deputi I diwakili oleh Dedy Junaedhi Laisa (Ketua), serta Siti Khoiriyah Uswah, Yudhi Firmansyah, dan Zaskia Iin Suryani (anggota). Khususnya pada Tim AP Unit Deputi I, terdapat beberapa sasaran program yang diajukan oleh para para AP dari DDPKP yang mencerminkan nilai organisasi Perpusnas, yaitu Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Integritas (PASTI). Sasaran program tersebut antara lain adalah peningkatan kualitas dan kuantitas hasil penerimaan dan pengolahan karya cetak dan karya rekam (KCKR) oleh pegawai di lingkungan DDPKP, pemusatan data dalam satu drive di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Indikator kinerja dari beberapa sasaran program yang diajukan meliputi:·     Terlaksananya sosialisasi terkait aplikasi e-deposit versi 3 kepada penerbit di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kegiatan serah simpan karya rekam;·     Terlaksananya kegiatan penghargaan karya rekam (audio) terbaik untuk musisi/pencipta lagu atas karya yang telah diserahkan ke Perpusnas sebagai hasil kegiatan serah simpan KCKR;·     Tersedianya call center pada unit kerja deposit untuk memberikan informasi akurat sesuai kebutuhan penerbit atau produsen karya rekam mengenai kegiatan serah simpan KCKR;·     Tersusunnya layout ruang kerja sesuai dengan alur penerimaan dan pengolahan KCKR;·     Tersusunnya time table kegiatan penerimaan dan pengolahan KCKR;·     Tersusunnya database sederhana dalam satu drive terpusat; dan·     Tersedianya fitur chat menggunakan aplikasi tawk.to pada website DDPKP. Dalam pelaksanaan program-program tersebut, AP melakukan konsultasi secara intensif dengan para pimpinan khususnya di lingkungan Deputi I dan DDPKP serta terus berkoordinasi dengan personel lain yang tergabung dalam Tim AP, baik di tingkat pusat maupun unit, untuk menyelaraskan implementasi program dan saling berbagi informasi atau pengalaman untuk meraih hasil yang optimal dan sesuai dengan capaian yang diharapkan.  Implementasi program yang dilaksanakan oleh AP dapat berjalan efektif apabila tetap memperhatikan beberapa asas, yaitu komitmen dan keterlibatan aktif pimpinan, partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat, rasa memiliki dalam organisasi, ketersediaan sumber daya yang memadai, serta lingkungan internal organisasi yang kondusif bagi AP. Dengan demikian, dibutuhkan kerja sama dan dukungan yang kuat dari setiap personel yang terlibat dalam implementasinya, tidak hanya personel yang berperan sebagai AP, namun juga seluruh personel yang berada di sekitarnya.

06 July 2021
Penulis : Dwi Dian Nusantari ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 08042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 8 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

08 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Rapat Asesmen Inlis Modul Deposit

Salemba, Jakarta – Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan rapat Asesmen Inlis Modul Deposit, Kamis (16/01). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepala Subdirektorat Deposit Perpusnas RI pukul 13.00 – 16.30 WIB yang dihadiri oleh Sri Marganingsih (Kepala Subdirektorat Deposit) dan staf Subdirektorat Deposit Perpusnas RI. Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah-masalah pada sistem InLiS Deposit agar dapat dilakukan pengembangan sistem. Dari rapat tersebut diharapkan dilakukan perbaikan dan penambahan fitur-fitur sistem InLiS dalam pelaksanaan pengelolaan karya cetak maupun karya rekam.

16 January 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Aplikasi Desktop

Jakarta - Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1.    keamanan di layer aplikasi web2.    keamanan di layer aplikasi desktop3.    keamanan di layer database4.    keamanan di layer storage5.    keamanan di layer server E-Deposit adalah sistem penghimpunan karya rekam digital yang dibuat dan dikembangkan sejak tahun 2018. Berdasarkan hasil evaluasi pada akhir tahun 2020, pengembangan e-Deposit pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan mengakomodasi pendayagunaan koleksikarya rekam digital. Aplikasi pendayagunaan e-Deposit ini hanya digunakan dalam jaringan Local Area Network (LAN) Perpusnas dan memerlukan tingkat keamanan yang baik agar hak cipta yang dimiliki oleh penerbit dan atau produsen karya rekam terlindungi. Karakteristik aplikasi yang memerlukan tingkat keamanan yang baik maka aplikasi dibuat berbasis desktop. Keamanan di layer aplikasi desktop, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a.    Autentikasi user dengan keanggotaan Perpusnas, yaitu pemustaka yang sudah terdaftar menjadi anggota Perpusnas dapat mengakses koleksi e-Deposit secara utuh dengan datang ke Pepsnas.b.    Single device login, yaitu pemustaka dapat mengakses semua aplikasi yang telah diatur oleh sistem dengan sekali login.c.    Enkripsi konten digital, yaitu konten original yang terdapat pada sistem tidak boleh tampil pada halaman web. Konten yang ditampilkan adalah hanya konten yang sudah bertanda air dengan halaman yang dipilihkan oleh user dan diberi enkripsi tertentu.d.    Activity log, yaitu merupakan suatu tool yang dibuat untuk mengetahui seluruh aktivitas atau kegiatan pemustaka dalam mengoperasikan aplikasi.e.    LAN access only, yaitu hanya bisa diakses saat pemustaka berada dalam jaringan lokal Perpusnasf.     Watermark konten digital, yaitu tanda kepemilikan yang diberikan oleh Perpusnas.g.   Token based API, yaitu kumpulan huruf angka acak (enkripsi) yang diberikan oleh pemilik situs kepada client.  Dengan adanya keamanan pada layer aplikasi desktop ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah yang telah menyerahkan karya rekam digital atas keamanan karya yang telah diserahkan karena hanya dilayankan di LAN Perpusnas dan meningkatnya kualitas serta kemudahan akses pemustaka terhadap bahan-bahan perpustakaan digital hasil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dengan tetap menjaga hak cipta karya tersebut.

10 November 2021
Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Sosialisasi E-Deposit dan Pertemuan dengan Musisi Indi di Surabaya

Gubeng, Surabaya – Subdirektorat Deposit melakukan kegiatan Sosialisasi  E-Deposit kepada musisi-musisi Indi di Surabaya, Kamis (31/10). Pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di Katalokopi. Pembicara yang mengisi kegiatan sosialisasi ini yaitu Bens Leo, Rudi Hernanda, dan Teguh Gondomono.Dalam paparannya, Rudi Hernanda menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 telah disahkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dengan adanya undang-undang baru tersebut maka UU No. 4 Tahun 1990 tentang SSKCKR dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam UU No. 13 Tahun 2018 memuat hal-hal yang tidak diatur dalam UU No. 4 Tahun 1990, Khususnya dalam karya born digital. Dengan diaturnya hal-hal baru tersebut dapat mewujudkan sebagai rumah peradaban bangsa.Bens Leo dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya pendaftaran hak cipta atas karya, seperti yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tetapi, banyak hal yang menyebabkan pemilik karya enggan mendaftarkan ciptaannya. penyebabnya antara lain biaya pendaftaran yang mahal, belum mendapatkan informasi tentang UU No. 28 Tahun 2014, pemilik karya tidak merasa penting untuk mendaftarkan karyanya, dll. Beliau pun menjelaskan tentang pentingnya menyerahkan karya pemusik indi baik itu bentuk digital, fisik maupun partitur ke Perpustakaan Nasional untuk disimpan dan dilestarikan. Sebuah karya haruslah didaftarkan hakciptanya dan disimpan serta dilestarikan untuk mewujudkan peradaban bangsa yang kuat. Pada sosialisasi ini dijelaskan juga tentang cara mendaftarkan karya digital serta dilakukan pelatihan penggunaan e-deposit  dalam hal ini lagu indi ke e-deposit oleh Teguh Gondomono.

31 October 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 533697