Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 04 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Dalam rangka memotivasi penulis sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan kembali menyelenggarakan pemilihan Pustaka Terbaik 2023. Tahun ini ada empat subjek/bidang pustaka yang masuk dalam penilaian, yaitu: Stunting, ASEAN, Transformasi Digital, dan Pemilihan Umum. Salah satu bidang/subjek pustaka yang dinilaikan adalah tentang ASEAN. Dimana Pada tahun 2023, Indonesia kembali menjalankan kepemimpinan internasional. Indonesia telah memulai tanggung jawab sebagai Ketua #ASEAN2023. Palu tanda penyerahan keketuaan telah di terima Presiden RI Joko Widodo dari Kamboja pada KTT ASEAN ke-40 dan 41, November 2022. Rapat Koordinasi Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 Subjek Pustaka ASEAN Bertempat di Ruang Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Lantai 8E, Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya No.28A Jakarta Pusat. Tiga Juri yang hadir secara on-site, yaitu 1. Drs. Supriyanto, M.Si. (Pakar Perpustakaan), 2. Ibu Annie Yuliyanti perwakilan dari Bapak Sidharto R. Suryodipuro (Kementerian Luar Negeri), 3. Zamroni Salim, Ph.D. (BRIN). Satu juri mengikuti rangkaian kegiatan secara daring, yaitu Dr. Maryanto (Pakar Bahasa) dan satu juri tidak dapat hadir baik daring maupun on-site. Dari Kesepakatan para juri menetapkan 25 judul buku yang sudah terseleksi untuk masuk dalam tahap penjurian berikutnya. Dalam waktu 5 minggu kedepan Buku-buku dengan subjek/bidang pustaka ini akan didistribusikan ke masing-masing juri untuk dinilai berdasarkan aspek dan bobot penilaian yang sudah disepakati.
Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah beberapa kali dibahas dengan Kemendikbud dan beberapa kementerian. Hari tanggal 29 April 2020 dan 13 Mei 2020 merupakan pertemuan ke-4 dan ke-5 RPP memasuki babak pembahasan tingkat PAK (Panitia Antar Kementerian). PAK dibentuk sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 351/P/2020 tentang Panitia Antarkementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pembahasan melalui video conference melibatkan sembilan institusi Kementerian/ Lembaga (K/L) anggota PAK, antara lain Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Perpustakaan Nasional, Kemenko Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.Pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) dalam RPP bertujuan untuk ; 1) mengelola koleksi KCKR sebagai koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sebagai salah satu tolak ukur kemajuan peradaban bangsa, ; 2) mewujudkan sistem pendataan KCKR untyuk memberikan kemudahan, ketersediaan, dan keterjangkauan bagi masyarakat dalam memanfaatkan KCKR,; 3) meningkatkan kesadaran penerbit dan produsen karya rekam tentang pentingnya pelestarian KCKR yang bernilai intelektual dan artistik sebagai hasil karya budaya bangsa melalui pemberian penghargaan,; 4) meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun budaya literasi melalui pendayagunaan koleksi serah simpanPelestarian tidak hanya menyangkut soal karya cetak tetapi termasuk juga karya rekam. Karya rekam terbagi dalam dua bentuk, yaitu karya rekam analog dan digital. Dan karya rekam terdiri atas audio, visual dan audio visual. “Urgensi RPP terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 adalah soal pelestarian budaya bangsa,” imbuh Kepala Perpusnas beberapa waktu lalu.RPP SSKCKR memuat 8 bab dan 40 pasal. Pada pembahasan UU 13/2018 sebelumnya yang melibatkan mitra kerja Komisi X DPR-RI disarankan, RPP yang disusun harus tersinergi terhadap 11 UU lain, antara lain UU Kemajuan Budaya, UU Sistem Perbukuan, UU Perpustakaan, UU Sistem Nasional Iptek, dan UU SSKCKR.Ada lima poin penting yang akan dimuat dalam RPP. Pertama, mengenai tata cara penyerahan KCKR. Kedua, mengenai mekanisme pengenaan sanksi administratif bagi penerbit dan produsen karya rekam yang tidak taat melaksnakan kewajiban. Ketiga, mekanisme pengelolaan hasil SSKCKR. Keempat, tata cara peran serta (keterlibatan) masyarakat dalam pelaksanaan SSKCKR. Dan kelima, yakni bentuk penghargaan kepada pelaku SSKCKR dan masyarakat yang berperan aktif dalam pelaksanaan SSKCKR. Di sela-sela pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait, Perpusnas terus menerus melakukan dialog yang melibatkan organisasi profesi seperti IKAPI, SPS, ASIRI, LSF, APPTI, KPAI, TV, dan seniman film maupun suara baik dalam naungan label maupun indie. Pada proses dialog tersebut Perpusnas mendengarkan dan menerima seluruh masukan yang disampaikan.Perpusnas berharap pembahasan RPP pada PAK tidak memakan waktu lama sehingga pada 2020 dapat disetujui untuk kemudian diundangkan. Sumber: Humas Perpusnas RI
Jakarta – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pertama Dewan Juri pada Kamis, 08 Juni 2023, panitia telah menyiapkan tahapan selanjutnya, yakni proses penilaian terhadap 40 judul buku terpilih. Proses penilaian direncanakan berlangsung selama empat pekan dengan jadwal perputaran paket buku yang akan dilaksanakan setiap hari Senin. Dari 40 judul buku tersebut akan dibagi menjadi empat paket, dimana setiap paketnya berisi 10 judul buku. Selama empat pekan, paket buku akan didistribusikan kepada tiga juri pakar/akademisi dan satu juri bahasa. Sedangkan proses penilaian oleh juri pakar perpustakaan terhadap keseluruhan buku akan dilakukan dipekan terakhir. Koordinasi antara panitia dan dewan juri akan terus dilakukan demi kelancaran distribusi buku dan proses penilaian. Senin (12/6) merupakan proses penilaian pekan pertama Pemilihan Buku (Pustaka) dengan subjek Pemilihan Umum.Adapun syarat kriteria penilaian buku (Pustaka) terbaik tahun 2023 adalah sebagai berikut:1. Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);2. Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;3. Terbitan nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;4. Memiliki tahun terbit 2017 s.d. 30 April 2023 dan sudah melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam sesuai Undang Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam;5. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;6. Mempunyai nomor ISBN yang sesuai aturan Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku International; dan7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.) dan buku hasil penelitian.Berikut daftar 40 judul buku terpilih subjek pustaka Pemilihan Umum No. Judul Buku Pengarang Penerbit Tahun Terbit 1 Pemilu serentak : praktik dan pengalaman di Indonesia Achmad Baidowi.; ediyor, Islahudin Samudra Biru, CV 2020 2 Gagasan pengawasan dan penegakan hukum pilkada Ruslan Husen ; penyunting, Tim Ellunar Publisher Ellunar Publisher 2020 3 Penanganan pelanggaran pemilu : dalam teori dan praktik Sri Sugeng Pujiatmiko ; editor, Muzakki dan Sullamul Hadi CV. Karya Litera Indonesia 2020 4 Demokrasi, pilkada, dan penyelesaian perselisihan hasil pilkada di mahkamah konstitusi Wilma Silalahi Rajawali Pers 2020 5 Sisi lain Pilkada : memahami kontestasi politik dari sudut praktis Asrinaldi ; editor, Alizar Tanjung CV. Rumahkayu Pustaka Utama 2020 6 Perilaku dan partisipasi pemilih dalam pemilu legislatif Ida Ayu Putu Sri Widnyani Zifatama Jawara 2020 7 Memperkuat lembaga komisi pemilihan umum Thamrin Payapo ; editor, Nuraini Rajawali Pers 2020 8 Green constitution : masa depan pemilu Indonesia Herwyn Jefler Hielsa Malonda CV. Anom Pustaka 2020 9 Trik jitu menang pemilu DPRD mau jadi pemimpin? : mengupas tuntas trik lolos anggota dprd K.H. Ali Mahmudi, Budi Riyoko ; editor, Aan Herdiana, Tegar Roli A. Amerta Media 2020 10 Evaluasi sistem pemilu di Indonesia 1955-2019 : sebuah perspektif pluralisme hukum Nizar Kherid Rayyana Komunikasindo 2021 11 Dimensi hukum : pelanggaran administrasi pemilu penulis, Fritz Edward Siregar ; penyunting, Bachtiar Baital Konstitusi Press (Konpress) 2020 12 Sistem pemilu dalam bingkai negara demokrasi Indonesia penulis, Bagus Anwar H. ; editor, Tim The Journal Publishing CV. The Journal Publishing 2020 13 Tindak pidana pemilihan kepala daerah Amir Ilyas Rajawali Pers 2020 14 Pemilu dan sistem presidensiil Indonesia : konsep dan desain pemilihan umum alternatif untuk penguatan sistem presidensiil Dr. Mohammad Syaiful Aris, S.H., M.H., LL.M. Setara Press 2022 15 Asal-usul manajemen pemilu Indonesia Viryan Azis ; editor, Uslimin Pustaka Pelajar 2022 16 Pilkada bermartabat pasca perubahan UUD NKRI 1945 Abdul Kahar Maranjaya ; editor, Endang Zakaria, MH Wawasan Ilmu 2022 17 Pemilu legislastif daerah, pemerintahan daerah, dan dinamikanya author dan editor, M. Fadhillah Harnawansyah Scopindo Media Pustaka 2020 18 Dinamika pengawasan pemilu Ruslan Husen ; penyunting, Febriani Tabita Dara Ninggar Ellunar Publisher 2019 19 Hukum konstitusi dan pemilihan umum Aris Prio Agus Santoso, Yoga Dewa Brahma, Ach. Syaiful Anam Pustaka Baru Press 2022 20 Kebijakan pemilihan umum : sebuah literasi politik Dr. Riant Nugroho Pustaka Pelajar 2023 21 Demokrasi pemilu dan politik uang : dinamika dan aktualisasi penanganan pelanggaran pilkada dan pemilu Puadi CV. Aldera Shalih Indonesia 2020 22 Pelanggaran alat peraga kampanye dalam pemilu : masalah, hukum, dan solusi Yusuf Al-Qardhawy Al-Asyi, Wirda ; editor, Abdullah Sani Yayasan PeNA Banda Aceh 2021 23 Pengawal demokrasi : potret pengawas ad hoc di pemilu 2019 dan pemilihan serentak 2020 Abhan ; editor, M Rofiuddin, Ahmad Jukari Cakrawala Yogyakarta 2021 24 Lika-liku dan taktik memenangkan sengketa pemilukada Bambang Widjojanto, Heriyanto ; editor, Tofik P. PT Pohon Cahaya 2020 25 Gerakan politik perempuan pemilu 2019 : peta arus tim sayap gerakan emak emak dan srikandi di Indonesia Heri Junaidi. Rusmiatiningsih, Chici Rima Putri Pratama UIN Raden Fatah Press 2020 26 Hukum & politik pemilu di masa pandemi penulis, Rizki Ramadhani, S.H., M.H, Rizki Maharani, S.I.P., M.I.Pol.; editor, Kodri., M. Pd. CV. Adanu Abimata 2022 27 Pemilihan umum di indonesia : tata kelola pemilu, kedaulatan rakyat, dan demokratisasi penulis, Syarifuddin Jurdi ; editor, Fauzi Hadi Lukita Kencana 2020 28 Potret pelaksanaan Pilkada : catatan seputar hukum penundaan pilkada bagi pemerintah daerah penulis, Sadriansyah ; editor, Yeni F. Anggreini CV. Mahameru 2021 29 Pemilihan kepala daerah secara demokratis : kontroversi pemilihan kepala daerah langsung dan tidak langsung Hani Adhani Rajawali Pers 2020 30 Pilkada, media dan demokrasi Nuning Rodiyah ; editor, Arif M., Abu Biru PT. Mukti Lintas Media 2020 31 Pangkal pemerintahan demokratis : apa yang mereka pikirkan? studi tentang demokrasi dan pemilu oleh George Towar Ikbal Tawakkal Media Nusa Creative 2021 32 Waspada jebakan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode versus jabatan kepala desa sembilan tahun di Indonesia gula manis menjelang pemilihan umum 2024 Irjen Pol (P). Dr. H. Anas Yusuf, Dipl. Krim., SIK., SH., MH., MM., A. Junaedi Karso ; editor, A. Junaedi Karso CV. Eureka Media Aksara 2023 33 Pilkada serentak nasional, problematika dan solusi (uu pilkada no. 10 tahun 2016) Indra Syahrial & Dadan Herdiana Deepublish 2020 34 Ambang batas pemilu : pertarungan partai politik dan pudarnya ideologi di Indonesia penulis, Ridlo Al Hamdi ; editor, Thariq UMY Press 2020 35 Pembatasan hak pilih warga negara Khairul Fahmi ; editor, Tim RGP Rajawali Pers 2021 36 Pemilukada : optimalisasi sentra gakkumdu dan peran polri dalam penyelenggaraan pemilu yang efektif dan demokratis Leonardus H. Simarmata ; editor, Trian Lesmana Grasindo (Gramedia Widia Sarana Indonesia) 2021 37 Pilkada : analisis hukum dan demokrasi Pancasila penulis, Demas Brian Wicaksono ; editor, Robit Nurul Jamil ; penyunting, Muttafaqur Rohmah UNTAG B-Press 2020 38 Memulihkan hak pilih TNI dan POLRI di pemilu : telaah konstitusional hak asasi manusia dalam melindungi hak politik warga negara Ariyanto LeutikaPrio 2020 39 Pilkada tanpa kontestasi penulis, Zennis Helen Widina Bhakti Persada Bandung 2021 40 Mengawal pemilu di daerah Muamar Riza Pahlevi CV. Kali Pustaka 2021
Pasal 21 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional bertanggung jawab mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan berbagai jenis koleksi, salah satunya adalah koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus. Pengadaan koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus merupakan upaya memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas yang berhak memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan amanat pada Pasal 24 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Koleksi untuk pemustaka berkebutuhan khusus yang saat ini dikembangkan oleh Perpusnas adalah koleksi untuk pemustaka disabilitas netra, di antaranya koleksi dalam bentuk braille dan audiobook dalam format DAISY (Digital Accessible Information System). Dalam rangka meningkatkan pelayanan perpustakaan kepada para pemustaka berkebutuhan khusus, pada bulan Maret 2021, Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kegiatan hunting ke Yayasan Mitra Netra di Jakarta dan Yayasan Raudhatul Makfufin di Tangerang Selatan. Yayasan Mitra Netra adalah organisasi nirlaba yang memusatkan programnya pada upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi tunanetra di bidang pendidikan dan lapangan kerja (mitranetra.or.id). Sedangkan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tunanetra) mempunyai spesialisasi dan prioritas pengajaran agama Islam kepada tunanetra muslim di seluruh Indonesia. (makfufin.id) Pada kegiatan ini tim melakukan hunting berbagai subjek buku braille dan audiobook, melihat proses pembuatan dan pencetakan buku braille, serta pengenalan proses pembuatan buku elektronik (E-Pub). Pada kesempatan ini juga, tim menerima masukan terkait dengan aksesbilitas koleksi perpustakaan bagi para penyandang disabilitas netra yang harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
Deposit Perpusnas. Jakarta. Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ;klaster pengelolaan hasil serah simpan karya cetak karya rekam dalam RUU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam antara Panitia Kerja pemerintah dan Panitia Kerja Komisi X DPR RI. Pembahasan ini dilaksanakan pada tanggal 18 September 2018 bertempat di hotel Sultan Jakarta. (19/09/2018)
Surabaya (28/08) -- Kegiatan Rapat Teknis ISBN merupakan salah satu kegiatan Perpustakaan Nasional RI yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya, kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan terhadap penerbit tentang persyaratan dan tata cara permohonan ISBN, KDT dan Barcode online. Di samping tujuan tersebut kegiatan ini juga mensosialisasikan peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI;No. 7 tahun 2016 tentang tata cara pemberian nomor ISBN.Dihadiri sekitar 60 penerbit yang berada di kota Surabaya dan sekitarnya pada tanggal 28 Agustus 2018 di Hotel Aria Centra Surabaya, rapat kerja teknis;dibuka oleh Drs. Sudjono, MM selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Timur.;Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Dra. Ofy Sofiana, MM dalam sambutannya memaparkan sejarah perkembangan ISBN di Indonesia dan menghimbau para penerbit untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem perbukuan nasional yang berkualitas.;Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Dra. Lucya Dhamayanti, M. Hum., didampingi ketua kelompok Tim ISBN Ratna Gunarti, S.Sos menyampaikan perkembangan permohonan ISBN yang dibarengi dengan melonjaknya serah simpan karya cetak dan karya rekam. Acara rapat kerja teknis ini juga dimeriahkan dengan hadirnya duta baca terpilih untuk Provinsi Jawa Timur Sdr. Yuan yang menceritakan perjalanan hidupnya sehingga terpilih menjadi seorang duta baca serta;penyampaian oleh Bpk Toha tentang teknik baca cepat (skimming).;Sesi tanya jawab pada Rapat Kerja Teknis ini dipandu oleh Bapak Sujarwo sebagai moderator. Pertanyaan teknis mengenai ISBN yang disampaikan oleh para penerbit, sebetulnya bukan merupakan kendala bagi para penerbit namun perlu penegasan kembali supaya tidak terjadi keragu-raguan. Seperti yang disampaikan oleh Ibu Siska dari Penerbit Kresna Bima, yang menyampaikan permintaan agar surat keterangan hasil ISBN tetap dikirimkan melalui e-mail karena kebutuhan administrasi bagi para penulisnya. ;Sedangkan dari IKAPI menyampaikan perlunya sinkronisasi data penerbit antara IKAPI Cabang Jawa Timur dengan Database ISBN agar terbitan yang ada di provinsi Jawa Timur bisa dikelola dengan baik. Para penerbit juga meminta agar segera direalisasikannya pos gratis untuk pengiriman terbitan sebagai kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam. Penerbit dalam kesempatan ini berkeinginan membuat varian terbitannya, tercetak dan ebook, untuk bisa bergabung dalam iPusnas.Reportase -- Tim ISBN/KDT