• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Monday, 04 May 2020, 07:49 Dilihat 101 kali
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 04052020

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

Pada 04 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.

Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
  Cari Berita
Sosialisasi Serah Simpan...
13 March 2023
Sosialisasi Serah Simpan...
27 February 2023
Sosialisasi UU SS KCKR de...
22 February 2023
Koordinasi Pelaksanaan Se...
22 February 2023
Peraturan Perpusnas Tenta...
14 February 2023

Berita Lainnya

Kolaborasi Perpusnas dengan Penyedia Buku Digital dalam upaya Mewujudkan Fungsi Perpusnas Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007

Jakarta - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) sebagai pelaksana pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Berkaitan dengan fungsi sebagai perpustakaan rujukan dan perpustakaan penelitian, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mempunyai tanggung jawab menjamin tersedianya koleksi yang lengkap sesuai kebutuhan pemustaka. Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi tersebut, pada 2 Juli 2021 Perpusnas menerima kunjungan dari PT. Enam Kubuku Indonesia di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Agenda kunjungan adalah kolaborasi buku digital (Kubuku E-Resources) dengan Perpusnas yang dihadiri oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, dan Kepala Pusat Pusat Data dan Informasi Taufiq Abdul Gani. PT. Enam Kubuku Indonesia melalui CEO-nya Jozep Edyanto menawarkan enam Executive Summary dari aplikasi buku digitalnya (Kubuku E-Resources), yaitu Security, Flexibility, Excellent Service, Library Network, App Feature, dan Perpusnas Video Conference.1.  Security, yaitu dengan menerapkan Digital Right Management (DRM) dalam pengelolaan konten sehingga menjamin keamanan data konten maupun pengguna (Reader ePub3).2.  Flexibility, yaitu membuat fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perpusnas, baik program kerja yang sudah ada maupun program kerja yang sudah direncanakan ke depan. Seperti fitur User Interface yang didesain secara khusus sehingga terlihat lebih eksklusif dan fitur yang menghubungkan antara perpustakaan digital provinsi dan perpustakaan digital yang ada di bawah provinsi tersebut.3.  Excellent Service, yaitu menyediakan servis khusus yang akan menangani keluhan aplikasi dan konsultasi teknologi untuk memberikan masukan-masukan dalam hal pengembangan teknologi ke depannya.4.  Library Network, yaitu koneksi perpustakaan yang menghubungkan 1.600 perpustakaan yang sudah menggunakan platform Kubuku.5.  App Feature, yaitu fitur yang terdiri dari pencarian kata yang terindeks di semua halaman buku.  Fitur anotasi berupa catatan pribadi dan highlight pada konten buku. Fitur share yang membagikan kutipan lengkap dengan informasi buku.  Fitur daftar pustaka yang dilengkapi dengan enam style daftar Pustaka, di antaranya adalah MLA Style, Turabian Style, APA Style, Harvard Style, IEEE Style, dan Chicago Style.6.  Perpusnas Video Conference, yaitu kegiatan yang digunakan untuk pembinaan perpustakaan di seluruh Indonesia dan peningkatan literasi digital yang telah menjadi salah satu tugas utama Perpusnas, dan juga bisa digunakan untuk seminar literasi, baik yang diselenggarakan Perpusnas maupun stakeholder terkait.Upaya kolaborasi ini mendapat tanggapan dari Perpusnas. Pertama adalah tanggapan dari Kepala Perpusnas yang menginginkan bahwa aplikasi Kubuku ini harus sustainable dan berproduktivitas, copyright harus bisa dinikmati oleh orang banyak, konten harus berbahasa Indonesia, dan sejalan dengan program Pemerintah, yaitu membangun SDM yang unggul. Tanggapan kedua datang dari Deni Kurniadi, yaitu penggunaaan buku digital akan sangat baik apabila sudah dipakai oleh berbagai daerah, seperti aplikasi Candil di Jawa Barat. Selain itu menurutnya aplikasi Kubuku harus bisa melengkapi aplikasi iPusnas yg sudah dimiliki oleh Perpusnas. Tanggapan berikutnya adalah dari Ofy Sofiana, menurutnya aplikasi Kubuku adalah aplikasi buku digital dengan fitur yg luar biasa. Perpusnas sudah mempunyai iPusnas yang bisa diakses dengan menggunakan smartphone, tetapi yang menarik dari aplikasi Kubuku adalah fitur video konferensi, yang pada era pandemi seperti sekarang ini akan sangat berguna. Ini akan membantu pertemuan-pertemuan yang intensif, baik dalam skala kecil maupun besar, sehingga tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat-tempat yang jauh, misalnya daerah ujung timur Indonesia.  Selanjutnya Emyati Tangke Lembang menginginkan agar file buku digital tersebut bisa diunduh ke dalam server Perpusnas sehingga memudahkan untuk temu kembali apabila dibutuhkan dan juga dapat dijadikan sebagai aset Perpusnas. Sementara itu Taufiq Abdul Gani menginginkan agar aplikasi dapat diunduh dengan mudah di smartphone seperti di Playstore atau Appstore dan file buku digital tersebut dapat dimiliki seterusnya (perpetual) oleh Perpusnas.

04 August 2021
Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Pendistribusian Terbitan PBB dari Unit Kerja DDPKP ke Unit Kerja Pujasintara untuk Mengoptimalkan Layanan kepada Pemustaka

Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU Perpustakaan) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan dasar hukum bagi Perpusnas dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat deposit nasional. Sesuai dengan reorganisasi perpustakaan yang baru, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. UU Perpustakaan juga menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Salah satu koleksi dalam perpustakaan nasional adalah koleksi terbitan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semula koleksi terbitan PBB ini berada pada unit kerja DDPKP, namun selanjutnya koleksi PBB ini akan segera didistribusikan ke unit kerja Pusat Jasa  Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat untuk dilayankan kepada para pemustaka. Koleksi PBB yang akan didistribusikan ini dari terbitan tahun 1989 s.d. 2019. Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para pemustaka untuk dapat mendayagunakan dan memanfaatkan koleksi dari terbitan PBB. Penyeleksian terbitan PBB ini dikelola oleh unit kerja DDPKP yang bertugas memilih dan memilah koleksi terbitan PBB yang masih dalam kondisi yang baik untuk didistribusikan. Sedangkan untuk terbittan yang sudah sangat lama dan dalam kondisi yang kurang baik akan dipisahkan dan nantinya akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk dapat didistribusikan ke layanan di unit kerja Pujasintara. Koleksi terbitan PBB ini bukan hanya dari terbitan PBB (United Nations), namun juga terdapat terbitan dari badan/lembaga yang berada di bawah naungan PBB, antara lain WHO, UNESCO, UNICEF, ILO, IMF, dan FAO. Salah satu terbitan PBB dalam bidang kesehatan adalah dari WHO (World Health Organization). Terbitan dari salah satu badan/lembaga khusus PBB ini banyak mengulas isu  tentang  kesehatan, terbit dalam berbagai jenis koleksi, baik itu berupa majalah, jurnal, maupun dalam jenis monograf. Salah satu tugas Perpusnas adalah berkaitan dengan pembudayaan kegemaran membaca. Perpusnas bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya penambahan koleksi dari terbitan PBB ini diharapkan masyarakan luas dapat memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas layanan yang disediakan oleh Perpusnas.

11 November 2021
Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Focus Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi dan RPP UU.No.13 Tahun 2018 dengan Penerbit Perguruan Tinggi

Matraman, Jakarta-  Focus Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, di Hotel Holiday Inn Exppada, Selasa (17/9/2019). Dihadiri dari beberapa perwakilan Penerbit Perguruan Tinggi antara lain sebagaiberikut :Wina Erwina, Asep Saeful Rohman (UNPAD)Ida F. (UGM)Sri Tantina, Henny  (Perpustakaan UI)Sunarman (Penerbitan UI Publishing)Dede (BP FH UI)Fikri (FKM UI)Harsiti (Perpustakaan Univ. Tarumanegara)Meliza (Perpustakaan Univ. Pelita Harapan)Marwan (Perpustakaan Univ. Krisnadwipayana)Siti (Perpustakaan STEI)Deni Indra (Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI)Fathunisa (Perpustakaan Polstat STIS)Diah (Perpustakaan Univ. Trisakti)Ahmad (Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah)Erwan (Perpustakaan Univ. Esa Unggul)Kisman (Perpustakaan Univ. Pembangunan Jaya)Sawung Yudo (Perpustakaan UNJ)Leli (UNJ)Danny Dimas (IPB Press)Marjono (Perpustakaan IPB)Hafizah, Simon (ITL Trisakti Press)Syifa (Akademi Telkom)Andhika (Univ. Pancasila)Ardi (Untirta)Arif Zakaria (BINUS)24 Perpustakaan Perguruan Tinggi/UPT Penerbitan.Pembukaan dan pemaparan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI.Peserta Penerbit Perguruan Tinggi Univ. Pembangunan Jaya, Kisman mengajukan usulan " Penyerahan koleksi khusus dalam hal ini karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi) seharusnya diserahkan juga ke Perpusnas karena mengandung karya intelektual, Sudah ada Repositori RAMA (Kemenristekdikti) khusus publikasi mahasiswa dan dosen. Perpusnas RI. diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dikti dan LIPI. Kasubdir Deposit Perpusnas RI. Sri Marganingsih menanggapi usulan tersebut sebagai berikut, "Potensi penghimpunan karya cetak di Indonesia sangatlah besar. Penyerahan skripsi/tesis akan membuat penyimpanan depo di deposit Perpusnas RI. membludak. Namun, akan dituangkan dalam RPP terkait penyerahan skripsi/tesis/disertasi yang akan masuk ke perpustakaan provinsi. Harapan ke depannya untuk berjejaring dengan antar universitas, Akan diadakan rapat internal antara Kemenristekdikti, Kemendikbud, LIPI, dan Lembaga lainnya terkait penyerahan koleksi khusus dari perguruan tinggi." Demikian salah satu interaktif dalam acara FGD dengan penerbit perguruan tinggi.*

17 September 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Diskusi Kelompok Terpumpun Pembahasan Rancangan Undang-Undang No.4 Th.1990 Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam

Jakarta. Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) klaster tentang pendanaan dan penghargaan dalam RUU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam antara Panitia Kerja pemerintah dan Panitia Kerja Komisi X DPR RI.Pembahasan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2018 bertempat di hotel Sultan Jakarta.

02 October 2018
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Sosialisasi Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di Jambi

Jambi – Perpustakaan Nasional kembali mengadakan Sosialisasi Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam pada 26 Juni 2019. Kegiatan sosialisasi ini mengundang peserta diantaranya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, penerbit monograf, penerbit surat kabar, dan pengusaha rekaman di Jambi. Acara dibuka dengan sambutan Kadis Prov Jambi. Beliau mengatakan “Serah simpan karya cetak dan karya rekam adalah tolok ukur kemajuan bangsa, dalam pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam harus berasaskan transparansi agar dapat diketahui dan dimengerti oleh semua pihak, baik itu stakeholder maupun masyarakat”. “Undang-Undang No 4 Tahun 1990 dirasa kurang relevan lagi, dengan sosialisasi Undang-Undang No 13 Tahun 2018 ini diharapkan agar masyarakat mengetahui dan memahami UU ini dan dapat meningkatkan layanan perpustakaan khususnya perpustakaan provinsi dan kab kota di Provinsi Jambi.” Lanjutnya. Acara dilanjutkan dengan arahan dari Direktorat Deposit Perpusnas dengan pembicara Nurcahyono, Martono, Esther Ginting, Gibran Bima Ghafara, Suci Indrawat dan Teguh Gondomono. Secara umum dalam arahan perwakilan Direktorat Deposit menjelaskan bahwa UU no 13 tahun 2018  adalah revisi dari UU no 4 tahun 1990. UU ini direvisi karena dinilai kurang efektif dalam pelaksanaannya. Dengan kemajuan teknologi UU no 4 tahun 1990 belum mengatur lebih jauh tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam(SSKCKR). PP pelaksanaan UU 13 sedang disusun dan Perpusnas berharap kontribusi dari daerah agar UU dan PP nya dapat terlaksana. Acara ditutup dengan sesi diskusi. Secara umum peserta menanyakan terkait detail UU no 13 tahun 2018, seperti sanksi pidana yang berubah menjadi sanksi administrasi, pelaksanaan pasal, belum adanya perintah untuk menjalankan UU di Kabupaten.

26 June 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit

Selasa (17/12/2019), tim Edeposit Perpustakaan Nasional RI; Rudi Hernanda, Hasanah Depok, Sri Sunarti dan Vincent berada di kota Medan, melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam, sekaligus menghimpun karya rekam elektronik melalui aplikasi edeposit.Acara yang berjudul “Diskusi Pelestarian Karya Musik Melalui Edeposit” ini digelar di Gedung Tari Taman Budaya Medan, dihadiri para musisi indie, sutradara, guru, dosen, aktor, profesional studio, wartawan, budayawan dll.Acara terselenggara atas kerjasama Perpusnas RI dengan Komite Musik Dewan Kesenian Sumatera Utara.

17 December 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 533709