• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • PUSTAKA TERBAIK 2023
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • PUSTAKA TERBAIK 2023
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Berita

Previous Next
Wednesday, 15 April 2020, 09:56 Dilihat 149 kali
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 15042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.

Pada 15 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit

Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
  Cari Berita
Pemenang Pemilihan Buku (...
13 September 2023
Perpustakaan Nasional mem...
13 September 2023
Penghargaan pada Pelaksan...
11 September 2023
Sosialisasi Undang-Undang...
08 September 2023
Perpustakaan Nasional Ber...
15 August 2023

Berita Lainnya

WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 24032020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 24 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 600 cantuman yang terdiri dari 29 cantuman peta dan 571 cantuman surat kabar. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

24 March 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 18032020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 18 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

18 March 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI

Jakarta - Berdasarkan Instruksi Presiden tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melakukan penyesuaian sistem kerja bagi pegawai (PNS dan CPNS) di lingkungan Perpusnas. Mekanisme yang diterapkan yaitu seluruh pegawai di lingkungan Perpusnas di Jakarta dan pegawai UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar selama PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021, melaksanakan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggalnya atau Work from Home (WFH) secara penuh atau 100% (seratus persen) dengan tetap memperhatikan sasaran dan target kinerja masing-masing pegawai. Selama PPKM Darurat, pegawai Perpusnas tidak diperkenankan melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada saat WFH kecuali untuk urusan tugas kedinasan atau urusan keluarga yang mendesak dengan diketahui dan mendapatkan izin dari Pejabat Pimpinan Tinggi yang berwenang mengeluarkan ijin. Apabila pegawai melanggar ketentuan tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa hukuman displin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga melakukan beberapa penyesuaian pada mekanisme pekerjaan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Salah satunya adalah terkait mekanisme serah simpan karya cetak dan karya rekam. Penerbit dan produsen karya rekam diharapkan untuk menunda sementara pengiriman koleksi, baik secara langsung maupun melalui jasa pengiriman, terhitung mulai tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021. Informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian mekanisme tersebut dapat diperoleh melalui Call Center Penerimaan pada nomor 081317231823 atau dapat dikomunikasikan melalui email pusatdatadeposit@gmail.com  Sementara itu berkaitan dengan kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, penerimaan bahan perpustakaan dari penerbit/penyedia tetap dapat dilangsungkan dengan perjanjian serta dengan memperhatikan ketentuan mengenai protokol kesehatan di lingkungan Perpusnas.

04 July 2021
Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 03042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 3 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

03 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
WFH - Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - 16042020

Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 16 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset  karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan  interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.

16 April 2020
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Focus Group Discussion untuk RPP UU 13 Th.2018 Dengan Penerbit Digital

Jakarta, -- Focus Group Discussion (FGD), untuk materi bahasan adalah Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dengan para Penerbit Digital. Selasa (24/9) di Hotel Aryaduta Jakarta, pembukaan acara dan pemaparan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI dan dihadiri oleh beberapa anggota penerbit :Priatna (Tempo Publishing)Firman Ardiansyah (IPB)Oedik (Gramedia Pustaka)Mahfudin (Luxima Metro Media)Tiara (Feliz Books)Dian (Yayasan Pustaka Obor)Jumarni (Prenada Media Group)Hadama (Deepublish)Ranthy (Penebar Swadaya)Aisha Habir (PT Habir Bina Konsultan)Rizka (EGC)Yulianti (Penerbit Salemba)Tri (Penerbit Salemba)Wiwik, Irvan (BPS)15 Perusahaan Penerbitan Elektronik Priatna (Tempo Publishing) sumbang pendapat mengatakan,"SSKCKR dalam kacamata penerbit serial adalah merupakan melestarikan budaya, Isu utama SSKCKR sejak UU terdahulu: kurangnya kesadaran penerbit untuk menyerahkan karyanya secara sukarela. seharusnya adanya pendekatan solusi misal,soft diplomacy dan menjelaskan benefit sharing (ISBN, ruang penyimpanan, security, kemudahan akses, transparansi, anggaran (pembelian koleksi), dan big data (salah satu contoh kekayaan big data Perpusnas adalah jumlah anggota Perpusnas yang sangat banyak dapat menjadi market dari penerbit) , sanksi, kebutuhan penerbit : ISSN, ISBN, pasar/pembeli, secure, sustainability kemudian   potensi masalah penerbit di masa mendatang seperti, ruang penyimpanan, kondisi koleksi, temu kembali, penyimpanan format, keseragaman format/keamanan (masukan terkait layanan tambahan Perpusnas terkait alih media), secure (jaminan untuk tidak diduplikasi, tanggung jawab terhadap penulis/pemilik naskah, akses intra/internet dengan akun wajib serah) dan masih banyak yang lain" demikian komentarnya pada acara FGD RPP UU 13 Th.2018 tersebut.   

24 September 2019
Penulis : Admin Deposit ()
Editor : ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 732228