Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 16 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Perpusnas- 23 Juni 2023, Karya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu hasil budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa dan karsa manusia. Peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi. Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam salah satunya yaitu pasal 15 ayat 2, pasal 24 ayat 1 dan 2, pasal 26 ayat 1,2 dan 3 juga terdapat pada Peraturan pemerintah No. 55 tahun 2021 yang terdapat pada pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 serta di lengkapi dengan Peraturan kepala perpustakaan nasional No. 8 tahun 2022 pada teknis penyimpanan KCKR. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju pada saat ini diperlukan tempat, strategi serta infrastruktur dalam penyimpanan koleksi deposit yang berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dalam hal penyimpanan koleksi karya cetak dan karya Direktorat Deposit dan pengembangan koleksi perpustakaan mengharapkan penyediaan Depo-depo penyimpanan yang tujuan untuk menunjang koleksi dalam hal pengelolaan, pendayagunaan dan pelestarian koleksi deposit sehingga koleksi yang ada bisa terpantau dengan aman, nyaman dan awet. Depo penyimpanan KCKR saat ini hanya dapat menampung koleksi sampai dengan tahun 2022 yaitu dengan menggeser meja kerja pegawai DDPKP dan memindahkan barang milik negara untuk dikembalikan ke Biro SDM dan Umum, untuk penyimpanan koleksi selain itu terdapat sarana dan prasarana yang blm memadai dalam pelaksanaan penyimpanan koleksi KCKR ditambah dengan parameter penyimpanan yang terdiri dari Suhu ruangan, kelembaban udara dan pencahayaan saat penyimpanan koleksi KCKR yang kurang memenuhi standar pengelolaan serah simpan karya cetak dan karya rekam. Dalam menjawab hasil rapat Ibu Janti Suksmarini selaku Kepala Biro SDM dan Umum, menanggapi hasil monitoring evaluasi depo penyimpanan koleksi KCKR. DDPKP mempunyai fungsi yang sangat berat yaitu menyimpan dan mengelola koleksi-koleksi yang diserahkan oleh masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita semua. Koleksi-koleksi merupakan deret ukur sedangkan ruangan kita bisa dibilang deret hitung, karena koleksi itu akan bertambah terus setiap hari namun ruangan hanya bertambah, baru berjalan berapa tahun, kondisi yang disampaikan tadi koleksi 2022 memang kondisinya sudah penuh. · Mencermati hal tersebut perlu kiranya diadakan pemetaan ruangan dan rasionalisasi kembali ruangan kerja, ruangan koleksi, baik sarana kerjanya maupun koleksi-koleksi yang ada saat ini. · Selain itu juga diperlukan sarana untuk apabila ada bencana kita perlu penanggulan terhadap bencana. hal tersebut perlu memang dari unit kerja terkait DDPKP, Biro SDM dan Umum, dan Preservasi agar lebih fokus lagi karena kita mempunyai tugas yang sangat berat. · Pada saat ini kami juga sedang melakukan penataan ruangan di Blok D lantai 1. Namun pada saat ini ada keterbatasan tata kelola anggaran yang dikelola oleh Biro SDM dan umum juga perlu kebijakan dari pimpinan, dimana yang dirasa urgent akan kita lakukan dalam rangka penyimpanan koleksi dari 2023 ini yang akan mengalami penumpukan kembali. · Belum ada data statistik dari koleksi yang diterima oleh deposit per tahun, bilamana kita akan meminta penambahan tempat atau ruangan ke Instansi terkait dalam hal ini, Direktorat Jenderal Anggaran, Bapenas kita sudah mempunyai matrik atau data statistik koleksi deposit Perpustakaan Nasional pertahunnya. · Kita lebih konsen lagi kebutuhan ruangan kebutuhan untuk koleksi deposit untuk beberapa tahun kedepan dengan membuat rencana kerja · Ruangan-ruangan yang mengalami kerusakan, bocor, ada perpanjangan tangan kami melalui Kasubag Tata Usaha, untuk kegiatan perawatan akan segera diperbaiki. Tambahan dari Ibu Yeri Yunita, koleksi koran memang tidak mempunyai tempat di merdeka selatan, mungkin pertimbangannya adalah kondisi koran yang sudah rapuh sehingga punya resiko yang besar. karena kami berdampingan dengan koleksi deposit kami menghalangi dengan rak penyimpanan sehingga diperlukan sekat dalam menghalangi koleksi yang berinteraksi dengan pemustaka begitu juga sebaliknya selain itu juga di perlukan tirai pada jendela untuk menghalangi koleksi yang langsung terkena sinar matahari yang akan merusak koleksi dalam waktu yang lebih dekat. Depo penyimpanan koleksi karya cetak dan karya rekam diharapkan dapat menampung seluruh koleksi karya cetak dan karya rekam yang sudah di terima dari penerbit atau pengusaha rekam yang dilihat dari keamanan, kenyamanan dan menjaga keaslian koleksi karya cetak dan karya rekam. Dengan adanya Rapat koordinasi Depo Penyimpanan Koleksi KCKR dengan unit terkait diharapkan dapat mewujudkan standar pengelolaan KCKR dalam hal penyimpanan koleksi KCKR yang ada di Perpustakaan Nasional RI.
Jakarta - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU Perpustakaan) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah lembaga pemerintah non departemen (LPND) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan dasar hukum bagi Perpusnas dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat deposit nasional. Sesuai dengan reorganisasi perpustakaan yang baru, fungsi ini dijalankan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. UU Perpustakaan juga menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Salah satu koleksi dalam perpustakaan nasional adalah koleksi terbitan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semula koleksi terbitan PBB ini berada pada unit kerja DDPKP, namun selanjutnya koleksi PBB ini akan segera didistribusikan ke unit kerja Pusat Jasa Informasi dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat untuk dilayankan kepada para pemustaka. Koleksi PBB yang akan didistribusikan ini dari terbitan tahun 1989 s.d. 2019. Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para pemustaka untuk dapat mendayagunakan dan memanfaatkan koleksi dari terbitan PBB. Penyeleksian terbitan PBB ini dikelola oleh unit kerja DDPKP yang bertugas memilih dan memilah koleksi terbitan PBB yang masih dalam kondisi yang baik untuk didistribusikan. Sedangkan untuk terbittan yang sudah sangat lama dan dalam kondisi yang kurang baik akan dipisahkan dan nantinya akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk dapat didistribusikan ke layanan di unit kerja Pujasintara. Koleksi terbitan PBB ini bukan hanya dari terbitan PBB (United Nations), namun juga terdapat terbitan dari badan/lembaga yang berada di bawah naungan PBB, antara lain WHO, UNESCO, UNICEF, ILO, IMF, dan FAO. Salah satu terbitan PBB dalam bidang kesehatan adalah dari WHO (World Health Organization). Terbitan dari salah satu badan/lembaga khusus PBB ini banyak mengulas isu tentang kesehatan, terbit dalam berbagai jenis koleksi, baik itu berupa majalah, jurnal, maupun dalam jenis monograf. Salah satu tugas Perpusnas adalah berkaitan dengan pembudayaan kegemaran membaca. Perpusnas bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya penambahan koleksi dari terbitan PBB ini diharapkan masyarakan luas dapat memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas layanan yang disediakan oleh Perpusnas.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) sukses menorehkan hasil istimewa dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf DDPKP yang berpartisipasi sebagai peserta dalam ajang MTQ perdana di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tersebut berhasil meraih gelar juara di kategori lomba yang berbeda. Pada pengumuman pemenang lomba yang disampaikan setelah Apel Pagi di Lingkungan Perpusnas pada Senin, 8 November 2021, Muhamad Idris Marbawi berhasil keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Azan (putra). Begitu pula dengan Allaili Maulidina yang berhasil meraih nilai tertinggi dan keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri). Selanjutnya Zaskia Iin Suryani turut menyumbangkan gelar juara setelah berhasil keluar sebagai pemenang ketiga dalam lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Hasil ini terbilang sangat baik karena ketiga peserta tersebut masing-masing mendaftarkan diri hanya pada satu kategori lomba dan semuanya sukses meraih hasil yang optimal. Para pemenang berhak menerima hadiah berupa uang pembinaan dan sertifikat (piagam penghargaan). Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa dari rencana 15 kategori lomba yang dilaksanakan, hanya 9 (sembilan) kategori yang dinyatakan ada pemenangnya, sementara 6 (enam) kategori lomba lainnya tidak memenuhi kuota minimal peserta. Meski demikian, para peserta dari 6 (enam) kategori lomba tersebut tetap diberikan kesempatan untuk tampil dan memperlihatkan potensi yang dimilikinya. Berikut hasil lengkap para pemenang lomba MTQ KORPRI Perpusnas tahun 2021. Lomba Tartil Al-Qur’an (Putra): 1. Yaya Ofia Mabruri (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) 3. Muhammad Ilyas Dalimar (Pusat Data dan Informasi) Lomba Tartil Al-Qur’an (Putri): 1. Samsiyah (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Zaskia Iin Suryani (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putra): 1. Mamat Ramlan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Mawardi (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putri): 1. Hikmah Nurida (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Fara Ayu Ekasari Firdaus 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putra): 1. Rizky Catur Utomo (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Asep Nursaepudin (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Damaji Ratmono (Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putri): 1. Sri Palupi (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Fatkhu Rohmatin (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) Lomba Dakwah Al-Qur’an (Putra): 1. Hestianna (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Azan (Putra): 1. Muhamad Idris Marbawi (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Edi Herwanto (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Abdullah (Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi) Lomba Penulisan Artikel Al-Qur'an (Putri): 1. Allaili Maulidina (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Andrian Restyorini (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara)
Jakarta - Transformasi Digital menjadi salah satu subjek pustaka yang akan dinilai dalam pemilihan buku (pustaka) terbaik 2023 di Perpustakaan Nasional RI. Transformasi digital saat ini merupakan isu yang cukup penting dan hangat sehingga terpilih dalam subyek pustaka terbaik. Transformasi digital merupakan perubahan proses bisnis, budaya, pengalaman atau pun adat istiadat sehingga menciptakan hal baru dengan menggunakan teknologi digital. Transformasi digital telah mengubah paradigma konvensional menjadi modern, misalnya dahulu orang berjualan dari toko fisik, saat ini orang-orang hanya perlu membuka gadget dan memilih barang yang diinginkan. Bukan hanya barang, jasa pun dijajakan melalui teknologi internet. Transformasi digital pada organisasi perlu diterapkan agar proses bisnis yang konvensional dapat berjalan lebih cepat dan efisien dengan menggunakan teknologi digital. Oleh sebab itu, perusahaan/organisasi yang bertransformasi digital pasti juga akan berubah proses bisnisnya. Mereka yang bertransformasi itu secara mendasar akan memberikan nilai bagi para costumer/pelanggan serta publik/masyarakat yang memanfaatkan layanannya.Ada empat subjek pustaka yang dinilai pada Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023, yaitu :1. Stunting2. ASEAN3. Pemilihan Umum4. Transformasi DigitalMari kirimkan karya Anda ke Perpustakaan Nasional RI, sebab sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, seluruh karya yang Anda serahkan sebanyak 2 eksempelar per judul dapat mengikuti event Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik.Setiap subjek pustaka akan dipilih sebanyak 6 (enam) buku (Pustaka) terbaik yang berhak atas piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar:Terbaik 1 : Rp. 20.000.000Terbaik 2 : Rp. 17.500.000Terbaik 3 : Rp. 15.000.000Terbaik 4 : Rp. 10.000.000Terbaik 5 : Rp. 7.500.000Terbaik 6 : Rp. 5.000.000 Uang pembinaan ini diterima oleh para penulis buku terpilih yang diseleksi ketat oleh Dewan Juri. Buku yang dapat mengikuti seleksi sesuai syarat dan ketentuan.Setiap tahun, Perpustakaan Nasional RI rutin mengadakan Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik.
Provinsi Banten jika dilihat dari jumlah perpustakaannya, berpotensi besar untuk menjadi wilayah yang memiliki tingkat literasi yang tinggi. Berdasarkan hasil kajian tentang Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2021 yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyebutkan bahwa Provinsi Banten mendapatkan nilai IPLM sebesar 9,04. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Banten berada di peringkat tiga terendah IPLM Nasional. Berdasarkan hal tersebut, maka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melakukan kajian dengan judul “Analisis Pemanfaatan Buku Terbitan dalam Negeri dalam Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat (Studi Kasus di Provinsi Banten)”. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana secara umum masyarakat Banten memanfaatkan buku-buku terbitan dalam negeri yang tersedia, baik yang ada di toko buku maupun perpustakaan di wilayah provinsi Banten. Selain itu, peneliti melalui penelitian ini ingin mengidentifikasi dan menganalisis jenis dan subjek terbitan dalam negeri apa saja yang dimanfaatkan oleh masyarakat Banten dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi.Pengumpulan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada responden dalam bentuk cetak atau dalam bentuk tautan google form yang berisi pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat Banten memanfaatkan buku-buku terbitan dalam negeri baik yang ada di toko buku maupun perpustakaan, serta subjek terbitan dalam negeri apa saja yang dimanfaatkan oleh masyarakat Banten dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi. Penyebaran kuesioner pemanfaatan buku terbitan dalam negeri dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat dilaksanakan oleh Direktur dan 9 pegawai Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam 2 tahap, yaitu tahap I yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 25 Juni 2022 dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2022. Penyebaran Kuesioner tahap I dilaksanakan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, sedangkan tahap II dilaksanakan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Kuesioner dibagikan kepada kurang lebih 300 masyarakat Banten yang berprofesi sebagai pedagang, wiraswasta, petani, nelayan, guru, dosen, ASN selain tenaga pendidik, pegawai swasta, pelajar, mahasiswa, TNI/POLRI, tenaga kesehatan, dan pekerjaan lainnya.Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang dalam kunjungannya di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa, “Kami akan berbincang-bincang dengan para nelayan untuk mengetahui buku apa saja yang akan dimanfaatkan oleh para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapan ikannya, sehingga dengan membaca buku dapat meningkatkan kesejahteraan.” Dalam wawancara di Channel Bang Kumis Berbagi, Emyati juga mengungkapkan harapannya agar hasil kajian ini bisa didayagunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Banten. Kegiatan penyebaran kuesioner berlangsung dengan baik berkat kerja sama dan bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah di Provinsi Banten, penggiat literasi, penerbit, perguruan tinggi, responden, serta masyarakat Banten yang ikut memberikan kontribusi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pihak-pihak terkait, antara lain bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait pengembangan perpustakaan dan peningkatan ketersediaan koleksi perpustakaan serta pemerataan bahan perpustakaan di daerah, bagi penerbit sebagai acuan untuk meningkatkan volume, jenis, dan ragam subjek terbitan dalam rangka pemenuhan ketersediaan koleksi perpustakaan dan bahan perpustakaan di daerah, maupun bagi masyarakat sebagai pengguna dan pencari informasi untuk meningkatkan pemanfaatan koleksi sesuai dengan kebutuhannya.
Jakarta – Subdirektorat Deposit Perpustakaan Nasional kembali mengadakan rapat pengembangan aplikasi e-Deposit. Rapat yang dilaksanakan Rabu, 13 November 2019 ini mengundang Andre sebagai perwakilan musisi untuk memberikan masukan.Andre memberikan masukan mengenai penggunaan istilah fisik dan non-fisik (digital). Contoh fisik : kaset, cd, dan plat (piringan hitam). Ia juga menambahkan bahwa Plat (piringan hitam) mulai tren kembali. Sementara karya Non-fisik (digital) didapatkan dari streaming atau download.Andre juga memberi masukan agar perpusnas memperhatikan beberapa hal, Aksesibilitas dalam pendaftaran dan penyerahan (termasuk kemudahan dan keringkasan penggunaan sistem); Promosi mengenai benefit (sebagai warisan di masa mendatang); Pegiat sosmed untuk menyebarkan informasi dan promosi; Publikasi (untuk meningkatkan prestige wajib serah); Tampilan publikasi dalam bentuk yang interaktif. Mengenai aplikasi e-deposit Andre memberikan banyak masukan mengenai istilah yang digunakan, fitur aplikasi, kolom pengisian, format file, dan genre lagu di aplikasi. Ia berharap keamanan (IT) menjadi yang utama dan berharap kedepan e-deposit bisa menjadi database rujukan.