Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.
Pada 24 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 600 cantuman yang terdiri dari 29 cantuman peta dan 571 cantuman surat kabar. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Medan Merdeka Selatan, Jakarta — Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional kembali mengadakan Forum Diskusi dalam rangka pengembangan sistem penghimpunan karya digital Perpusnas. Forum diskusi kali ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan dari 11 Kementerian dan Lembaga. Forum yang berlangsung pada, Kamis (30/7) ini dibuka oleh laporan Kepala Direktorat yang diwakili oleh Tatat Kurniawati kemudian dilanjutkan arahan oleh Deputi I yang diwakili oleh Sri Marganingsih. Forum yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada setiap peserta untuk memberikan masukan.Sri Marganingsih menyampaikan bahwa ia berharap ke depan deposit akan membuat aplikasi untuk terbitan pemerintah guna menghindari sulitnya pencarian karya di masa depan. Terkait hal ini Vincentya menjelaskan aplikasi Edeposit didesain untuk dapat berinteroperabilitas dengan berbagai sistem.Menanggapi hal ini perwakilan Kemendikbud menjelaskan bahwa Repositori Kemdikbud sudah dibangun sejak 2016, berawal dari kesadaran bahwa perpustakaan harus bisa mejadi wadah untuk menampilkan seluruh karya dari unit, satker yang ada di instansi. Ada lebih dari 13.000 karya terbitan dari unit, satker yang ada di Kemendikbud. Secara sistem, Kemdikbud sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. Ia juga menjelaskan sebaiknya ada surat atau peraturan resmi yang secara umum mengarahkan tiap Kementerian dan Lembaga untuk mengunggah ke aplikasi eDeposit.Pustaka Bogor (Kementan) menyampaikan bahwa ada lebih dari 9500 karya yang telah di-harvest oleh OneSearch. Konten berisi dari UK. UPT Kementerian Pertanian ada sekitar 400an. Sementara itu untuk UPT di wilayah timur masih sulit untuk melakukan pengunggahan karya ke repositori. 26 Jurnal hasil penelitian sudah ada di Garuda. Di Kemenag, karya-karya masih banyak yang tercecer karena tiap unit kerja memiliki sistem sendiri. Di Kemenkes, repositori di Kemenkes sudah berjalan sejak 2008 yang berisi terbitan internal Kemenkes dan berisi lebih dari 20.000 karya, namun saat ini websitenya sedang bermasalah. KKP memiliki jumlah karya sekitar 7000 judul karya, dan yang sudah masuk ke repositori sekitar 20% (karya KKP dan eksternal). Sementara ESDM saat ini, data-data masih terpencar, dan mungkin baiknya harus berbincang lebih lanjut dengan internal Pusdatin. BIG, untuk interoperabilitas harus menggunakan MoU dan PKS, setelah itu baru bisa mengambil datanya (karena isinya termasuk data sensitif dan beberapa ada yang berbayar). BNPB sudah memiliki Repositori perpus yaitu Perpustakaan.bnpb.go.id, Namun di internal BNPB, tiap unit tetap punya repositori dan belum terintegrasi. BPS sudah siap untuk melakukan interoperabilitas. BPS sekarang hanya tinggal menunggu surat untuk permintaan interoperabilitas dan jadwal pendampingannya. Perlu ada penjelasan lanjut tentang tagihan hardcopy yang sudah tidak tersedia. LAPAN, sekarang ini sedang melakukan penagihan dari 12 satker yang ada di tiap daerah. Repositori lapan saat ini belum sampai 1000 artikel
Jakarta - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) sebagai pelaksana pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Berkaitan dengan fungsi sebagai perpustakaan rujukan dan perpustakaan penelitian, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mempunyai tanggung jawab menjamin tersedianya koleksi yang lengkap sesuai kebutuhan pemustaka. Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi tersebut, pada 2 Juli 2021 Perpusnas menerima kunjungan dari PT. Enam Kubuku Indonesia di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Agenda kunjungan adalah kolaborasi buku digital (Kubuku E-Resources) dengan Perpusnas yang dihadiri oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, dan Kepala Pusat Pusat Data dan Informasi Taufiq Abdul Gani. PT. Enam Kubuku Indonesia melalui CEO-nya Jozep Edyanto menawarkan enam Executive Summary dari aplikasi buku digitalnya (Kubuku E-Resources), yaitu Security, Flexibility, Excellent Service, Library Network, App Feature, dan Perpusnas Video Conference.1. Security, yaitu dengan menerapkan Digital Right Management (DRM) dalam pengelolaan konten sehingga menjamin keamanan data konten maupun pengguna (Reader ePub3).2. Flexibility, yaitu membuat fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perpusnas, baik program kerja yang sudah ada maupun program kerja yang sudah direncanakan ke depan. Seperti fitur User Interface yang didesain secara khusus sehingga terlihat lebih eksklusif dan fitur yang menghubungkan antara perpustakaan digital provinsi dan perpustakaan digital yang ada di bawah provinsi tersebut.3. Excellent Service, yaitu menyediakan servis khusus yang akan menangani keluhan aplikasi dan konsultasi teknologi untuk memberikan masukan-masukan dalam hal pengembangan teknologi ke depannya.4. Library Network, yaitu koneksi perpustakaan yang menghubungkan 1.600 perpustakaan yang sudah menggunakan platform Kubuku.5. App Feature, yaitu fitur yang terdiri dari pencarian kata yang terindeks di semua halaman buku. Fitur anotasi berupa catatan pribadi dan highlight pada konten buku. Fitur share yang membagikan kutipan lengkap dengan informasi buku. Fitur daftar pustaka yang dilengkapi dengan enam style daftar Pustaka, di antaranya adalah MLA Style, Turabian Style, APA Style, Harvard Style, IEEE Style, dan Chicago Style.6. Perpusnas Video Conference, yaitu kegiatan yang digunakan untuk pembinaan perpustakaan di seluruh Indonesia dan peningkatan literasi digital yang telah menjadi salah satu tugas utama Perpusnas, dan juga bisa digunakan untuk seminar literasi, baik yang diselenggarakan Perpusnas maupun stakeholder terkait.Upaya kolaborasi ini mendapat tanggapan dari Perpusnas. Pertama adalah tanggapan dari Kepala Perpusnas yang menginginkan bahwa aplikasi Kubuku ini harus sustainable dan berproduktivitas, copyright harus bisa dinikmati oleh orang banyak, konten harus berbahasa Indonesia, dan sejalan dengan program Pemerintah, yaitu membangun SDM yang unggul. Tanggapan kedua datang dari Deni Kurniadi, yaitu penggunaaan buku digital akan sangat baik apabila sudah dipakai oleh berbagai daerah, seperti aplikasi Candil di Jawa Barat. Selain itu menurutnya aplikasi Kubuku harus bisa melengkapi aplikasi iPusnas yg sudah dimiliki oleh Perpusnas. Tanggapan berikutnya adalah dari Ofy Sofiana, menurutnya aplikasi Kubuku adalah aplikasi buku digital dengan fitur yg luar biasa. Perpusnas sudah mempunyai iPusnas yang bisa diakses dengan menggunakan smartphone, tetapi yang menarik dari aplikasi Kubuku adalah fitur video konferensi, yang pada era pandemi seperti sekarang ini akan sangat berguna. Ini akan membantu pertemuan-pertemuan yang intensif, baik dalam skala kecil maupun besar, sehingga tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat-tempat yang jauh, misalnya daerah ujung timur Indonesia. Selanjutnya Emyati Tangke Lembang menginginkan agar file buku digital tersebut bisa diunduh ke dalam server Perpusnas sehingga memudahkan untuk temu kembali apabila dibutuhkan dan juga dapat dijadikan sebagai aset Perpusnas. Sementara itu Taufiq Abdul Gani menginginkan agar aplikasi dapat diunduh dengan mudah di smartphone seperti di Playstore atau Appstore dan file buku digital tersebut dapat dimiliki seterusnya (perpetual) oleh Perpusnas.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 17 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan forum diskusi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta pada Kamis (20/10/22) yang bertempat di Perpustakaan Jakarta. Kegiatan Forum Diskusi kali ini difokuskan pada implementasi peraturan perundang undangan SS KCKR sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2018 tentang SS KCKR baik di Perpustakaan Nasional maupun Perpustakaan Provinsi.Forum diskusi dibuka oleh Diki Lukman selaku moderator, Diki menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana berbagi informasi terkait serah simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional maupun Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Eka Nuretika Putra selaku Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa Perpustakaan Nasional dapat memberikan masukan untuk meningkatkan potensi penerimaan KCKR dan/atau kepatuhan pelaksana SS KCKR di lingkup Provinsi DKI Jakarta serta bagaimana caranya meningkatkan potensi para penerbit di DKI Jakarta agar dapat melaksanakan penyerahan kewajibannya dengan baik dan juga bagaiman cara pengelolaan hasil SS KCKR. Selanjutnya Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyampaikan bahwa Kegiatan Focus Group Discussion ini diselenggarakan sebagai upaya saling berbagi informasi dan berkoordinasi guna meningkatkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam rangka memperkaya koleksi nasional. Agar pelaksanaan SS KCKR dapat berjalan secara optimal maka saat ini telah ditetapkan standar pengelolaan koleksi dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 agar KC dan KR yang sudah diterima dapat disimpan dan dilestarikan dengan baik.“Dengan adanya Standar Pengelolaan SS KCKR diharapkan seluruh pelaksana simpan, baik di tingkat Perpustakaan Nasional maupun Provinsi memiliki satu standar pengelolaan koleksi yang sama, yang dapat memberikan petunjuk dan arahan yang seragam” Sementara itu, Diki Lukman dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Perpustakaan Jakarta, diambil tagline belajar, berkarya dan bertumbuh, dengan harapan Perpustakaan Jakarta menjadi pusat pembelajaran masyarakat dengan kegiatan yang beragam, menjadi tempat berkarya dan menjadi ruang bagi warga berinteraksi. Perpustakaan DKI jakarta sendiri diresmikan menjadi Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin pada tanggal 7 juli 2022. Saat ini koleksi KCKR yang dihimpun oleh Perpustakaan Jakarta yaitu 41.540 eksemplar dimana jumlah koleksi yang sudah SO adalah 20.798 jumlah koleksi belum SO 20.742 eksemplar dimana penerimaan KCKR 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2020 sebanyak 4561 eks, tahun 2021 sebanyak 4581 serta tahun 2022 sampai September 3730 ekemplar. “Perpustakaan Jakarta mempersiapkan inovasi layanan seperti jaringan terintegrasi dengan nama jaklitera, sistem pengembalian mandiri oleh pemustaka, ruang interaksi bagi warga serta penguatan branding perpustakaan sebagai ruang ketiga bagi warga”Pada sesi selanjutnya, dilakukan paparan oleh Tatat Kurniawati, selaku Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR mengenai Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR. Dalam paparannya, Tatat menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan SS KCKR yaitu mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya.Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada delapan komponen yang diatur dalam Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan. “ Perpustakaan Jakarta bisa mengadopsi pada komponen penerimaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan, namun pada komponen pengadaan hanya diperuntukkan khusus untuk Perpustakaan Nasional” Pada sesi terakhir, dilakukan diskusi dimana ada beberapa pertanyaan terkait penilaian dalam kepatuhan penerbit, strategi dalam pengumpulan grey literatur seeta batasan dalam layanan karya digital. Melalui FGD ini, diharapkan adanya kerjasama lebih lanjut terkait pengelolaan hasil SS KCKR.
Pada tanggal 6 september 2018 tim pemantaun deposit Perpustakaan nasional RI terdiri dari Haryono dan wijiyanto melakukan pemantauan penerbit ke penerbit BPPT Press dijalah MH. Thamrin Jakarta. Tim Pemantauan Deposit diterima oleh Pustakawan Muda BPPT Bapak Indra. Secara umum penerbit BPPT Press dan penerbit lain seperti Jurnal-Jurnal Ilmiah yang diterbitkan organisasi dibawah lembaga BPPT telah melaksanakan UU No. 4 Tahun 1990 tetapi tidak tertib. Sebenarnya institusi BPPT telah memiliki pedoman penmghimpunan KCKR internal yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPPT No. 116 Tahun 2013.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 20 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.