Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 28 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 sebanyak 700 cantuman terdiri dari Audio (ASIRI) sebanyak 146 cantuman dan Audio (MMI) sebanyak 354 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 22 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai Lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, senantiasa terus bergerak dalam menjalankan visi dan misi negara yang diembannya. Peningkatan kualitas manusia Indonesia untuk menjadi lebih baik merupakan salah satu misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2020-2024. Misi tersebut menjadi penting dengan adanya fakta bahwa indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia masih belum menyentuh angka yang memuaskan. Indeks pembangunan literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2019 berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran membaca berada pada angka 53,84. Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia dengan meningkatkan indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat, Perpusnas RI bertanggung jawab menyediakan koleksi atau bahan perpustakaan untuk masyarakat. Perpusnas RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas untuk mengembangkan koleksi nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.Pengembangan koleksi mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar-menukar. Tahap awal dalam pengembangan koleksi adalah kegiatan seleksi bahan perpustakaan. Kegiatan seleksi tersebut menjadi hal yang penting karena menentukan kualitas bahan perpustakaan yang akan masuk ke jajaran koleksi Perpusnas RI dan akan diakses oleh pemustaka. Dalam rangka pengembangan koleksi Perpusnas RI, pada 6 April 2021 lalu telah diselenggarakan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang berada di bawah naungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian Dr. Riko Bintari Pertamasari, S.Sos., M.Hum. dan Kepala UPT Perpustakaan Universitas Indonesia Utami Budi Rahayu Hariyadi, SS, M.Lib., M.Si. serta diikuti oleh perwakilan pustakawan dari berbagai unit kerja di lngkungan Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, baik secara luring di Ruang Teater Perpustakaan Nasional Salemba, maupun secara daring melalui fasilitas Zoom Meeting. Urgensi pelaksanaan seleksi bahan perpustakaan disampaikan secara langsung oleh Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Adapun mengenai progres dan capaian seleksi dilaporkan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Berdasarkan data, selama triwulan pertama tahun 2021 telah diseleksi sejumlah 92.715 judul dari target seluruhnya 110.000 judul (84,3%). Kegiatan seleksi pada tahun 2021 diprioritaskan pada bahan perpustakaan dengan subjek budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup. Lebih lanjut Riko menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Perpusnas RI dalam hal pengembangan koleksi. "Kami jadi terbuka wawasannya, bahwa sesungguhnya Perpusnas ternyata care terhadap perpustakaan khusus. Perpustakaan Nasional milik seluruh masyarakat Indonesia, semua anggaran pengadaan untuk mensejahterakan masyarakat,” demikian penuturannya. Riko juga mendukung penuh program Perpusnas RI dengan ikut memperkenalkan koleksi e-resources Perpusnas RI kepada pemustaka di lingkup institusinya. Sementara itu Utami lebih fokus pada koleksi Indonesiana dan koleksi e-resources. ”Koleksi Indonesiana harus tetap diteruskan (diadakan). Koleksi Indonesiana merupakan suatu ciri dan kebanggaan kita (bangsa) Indonesia,” tuturnya. Utami juga memberikan masukan agar diskusi tentang pengadaan e-resources perlu dikembangkan lagi. Menurutnya Perpusnas RI dan institusi lain pun perlu berjejaring, berbagi, dan bekerja sama dalam menemukan solusi terbaik atas pengadaan koleksi e-resources yang demikian kompleks adanya. Sepanjang acara berlangsung, diskusi di antara seluruh peserta berjalan dengan sangat baik. Para peserta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan dan mengutarakan pendapatnya mengenai berbagai jenis bahan perpustakaan yang diseleksi dan yang akan diadakan oleh Perpusnas RI. Beberapa hal menarik yang menjadi catatan adalah mengingatkan kembali mengenai upaya pengadaan bahan perpustakaan dari penulis individu yang bermukim di luar negeri dan bertemakan Indonesia. Koleksi Braille dan naskah kuno juga mendapat perhatian agar pengadaannya lebih dioptimalkan lagi dengan kualitas yang baik. Kompetensi pustakawan yang melakukan seleksi dan pengadaan bahan perpustakaan juga perlu ditingkatkan agar kegiatan tersebut mencapai hasil yang optimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas bahan perpustakaannya. Selanjutnya dengan seleksi dan pengadaan yang baik, diharapkan koleksi Perpusnas RI dapat lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.
Jakarta - Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2023 telah menunjuk dewan juri yang berasal dari berbagai kalangan yaitu akademisi, praktisi, pakar perpustakaan serta pakar bahasa. Setiap subjek pustaka dinilai oleh 5 dewan juri yang masing-masing terdiri dari 1 Pakar Perpustakaan, 3 akademisi dan praktisi, dan 1 Pakar Bahasa.Berikut ini adalah daftar dewan juri dari subjek pustaka ASEAN, Pemilihan Umum, Stunting dan Transformasi Digital :
Padang – Keberadaan naskah kuno (manuskrip) dan koleksi local content merupakan salah satu bukti otentik perkembangan peradaban dan kebudayaan suatu bangsa. Dengan memandang betapa penting dan tingginya nilai informasi pada koleksi tersebut, menjadikan koleksi ini harus di jaga dan dilestarikan agar lebih bermanfaat. Pemerintah melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mempunyai tugas untuk melestarikan naskah kuno dan koleksi local content yang tersebar di penjuru nusantara agar bisa termanfaatkan dengan baik. Hal ini juga sesuai dengan misi Perpusnas, yaitu “Meningkatkan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, pelayanan prima perpustakaan, dan pelestarian bahan perpustakaan dan naskah nusantara”. Dengan demikian, diharapkan Perpusnas dapat memiliki koleksi naskah kuno yang lengkap sesuai dengan kebutuhan pemustaka.Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan berupaya mengidentifikasi bahan perpustakaan yang tersebar di masyarakat dengan melakukan kegiatan hunting naskah kuno dan local content ke berbagai daerah di nusantara. Melalui kegiatan hunting ini, pustakawan dapat memperoleh gambaran dan informasi mengenai keberadaan dan kondisi naskah kuno dan local content di daerah, untuk kemudian memetakan dan mengakuisisinya menjadi koleksi Perpusnas.Pada tahun 2021, Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi tujuan kegiatan hunting naskah kuno dan local content. Tim Hunting terdiri atas empat orang pustakawan di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan, yaitu Tri Listiowati, Purwanto, Media Novia Stri, dan Azas Rahmatulah) dan berkunjung ke Sumatera Barat pada 16-19 Maret 2021. Tempat pertama yang dikunjungi adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai penerbit-penerbit aktif yang ada di Sumatera Barat. Selanjutnya Tim Hunting menuju museum budaya Provinsi Sumatera Barat yaitu Museum Adityawarman. Dari staf museum diperoleh informasi bahwa lokasi keberadaan naskah kuno di Sumatera Barat bisa diperoleh melalui filolog di Universitas Andalas. Tim Hunting pun kemudian meluncur ke Universitas Andalas untuk bertemu dengan salah satu pakar filologi, Pramono, SS., M.Si., Ph.D.Menurut paparan Pramono, kondisi naskah kuno yang ada di Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Selain berkurang karena kerusakan fisik pada naskah kuno sendiri, sebagian juga terjadi karena hilang dan oleh para pemiliknya dijual ke kolektor dengan harga tinggi. Sebagian besar naskah kuno di Sumatera Barat atau lebih dikenal sebagai Naskah Minangkabau berisi tentang pengobatan tradisional, bencana banjir, takwil gempa, azimat, ilmu bedil, undang-undang Minangkabau, kaba, dan lainnya.Pramono juga memberikan informasi mengenai peta sebaran naskah kuno di Sumatera Barat. Terdapat ribuan naskah kuno yang tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Barat kecuali Mentawai. Hanya sebagian kecil dari naskah kuno tersebut yang sudah tersimpan dan dikoleksi lembaga formal, di antaranya adalah Museum Adityawarman, Miniatur Rumah Gadang, Badan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang, dan Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol. Sementara untuk jumlah yang lebih besar, tersebar di surau-surau, serta berada di tangan masyarakat maupun perorangan. Dalam presentasinya, Pramono juga memperlihatkan bagaimana ia dan timnya telah berupaya melestarikan naskah kuno melalui penanganan fisik dan pelestarian dari kontennya dengan mendigitalisasikan naskah-naskah kuno tersebut.Tim Hunting juga berhasil mendatangi salah satu penerbit local content di kota Padang, yaitu Rumah Kayu Pustaka. Di sini diperoleh banyak buku yang mengangkat muatan lokal Sumatera Barat, seperti buku Politik dan Pemerintahan di Sumatera Barat, Carito Minang Lucu, Pelaku dan Saksi Sejarah Angkatan 66 Sumatra Barat, dan masih banyak lagi. Selanjutnya Tim Hunting berkunjung ke UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di kota Bukittinggi dan beberapa penerbit lokal lain seperti PAB Publishing, Kristal Multimedia, Cinta Buku Agency, dan CV Minang Lestari. Cukup banyak bahan perpustakaan dan informasi yang diperoleh dari lembaga-lembaga tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengembangan koleksi perpustakaan oleh Perpusnas.
Deposit Perpusnas. Jakarta. Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ;klaster pengelolaan hasil serah simpan karya cetak karya rekam dalam RUU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam antara Panitia Kerja pemerintah dan Panitia Kerja Komisi X DPR RI. Pembahasan ini dilaksanakan pada tanggal 18 September 2018 bertempat di hotel Sultan Jakarta. (19/09/2018)
Penyempurnaan Ruang Depo Penyimpanan KCKR Karya cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistic yang di terbitkan dalam bentuk yang diperuntukkan bagi umum, sedangkan karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Karya cetak dan karya rekam pada dasarnya merupakan salah satu hasil budaya bangsa sebagai perwujudan cipta, rasa dan karsa manusia. Peranannya sangat penting dalam menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya pembangunan pendidikan, penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi. Dalam menjalankan tupoksinya pengelola kckr mengacu pada undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Pengelola KCKR menyediakan Depo-depo penyimpanan yang tujuan untuk menunjang koleksi dalam hal pengelolaan KCKR semua tertuang pada pasal 24 ayat 1 “Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi menyediakan sarana dan prasarana untuk penyimpanan Koleksi Serah Simpan” dan ayat 2 “Penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menjaga dan melindungi fisik dan isi Koleksi Serah Simpan” Penyimpanan koleksi KCKR. Dengan adanya Amanah dari undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam tujuan dari manajemen depo penyimpnan yaitu:a. Menyimpan seluruh koleksi kckr dari berbagai jenis koleksi yang ada di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.b. Menyempurnakan depo penyimpanan koleksi KCKR sesuai standar penyimpanan koleksi. c. Melakukan langkah preventif dan kuratif dalam manajemen penyimpanan koleksi KCKR Manajemen depo penyimpanan kckr praktiknya melakukan monitoring ke masing-masing depo penyimpanan KCKR dan melakukan evaluasi dengan mencatat semua kekurangan dari sarana dan prasarana juga peralatan pendukung serta menindaklanjuti semua kekurangan dengan bersinergi dengan unit Biro SDM dan Umum dan Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan. Dengan terciptanya Sinergi antara 3 unit kerja di Perpustakaan Nasional RI sehingga dapat menyempurnakan depo penyimpanan kckr yang bertujuan untuk melestarian koleksi kckr agar terlindung dari kerusakan yang disebabkan oleh alam atau non alam sesuai dengan Amanah undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam yang terdapat pada:a. Pasal 17 berbunyi “ Perpustakaan Nasional sebagai perpustakaan pelestarian bertugas untuk melestarikan seluruh Karya cetak yang diterbitkan dan Karya Rekam yang dipublikasikan di Indonesia”b. Pasal 26 - Ayat 1 “Perpustakaan Nasional melakukan pelestarian Simpan” - Ayat 2 “Pelestarian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara preventif dan kuratif sesuai -dengan perkembangan teknologi”Adapun kegiatan Manajemen Depo penyimpanan koleksi KCKR dapat memberikan manfaat kepada yaitu :- Pustakawan dan pengelola KCKR, berhasil menemukan kembali koleksi yang dibutuhkan oleh pemustaka dalam waktu singkat.- Subjek serah, merasa yakin dan percaya untuk menyerahkan koleksinya kepada Perpustakan Nasional RI. masyarakat luas yang terdiri dari pemustaka baik pemustaka pelajar, umum atau karyawan sehingga semua informasi yang terkandung dalam koleksi laporan dapat bermanfaat untuk masyarakat luas.