Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 30 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) melaksanakan rapat lanjutan penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan melibatkan unit kerja lain di lingkungan Perpusnas. Rapat diselenggarakan pada 19 Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan menghadirkan perwakilan narasumber dari luar Perpusnas, tim penyusun standar, dan perwakilan dari Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan. Rapat dibuka oleh Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan (Deposit) Tatat Kurniawati. Sebagai pembuka dan pengenalan ke Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan, Tatat menjelaskan secara umum mengenai tujuan dan isi dari Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan yang sedang disusun. “Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan nantinya akan menjadi acuan di Perpusnas dan Perpustakaan Provinsi guna terciptanya keseragaman pengelolaan koleksi hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Perlu diketahui bahwa pengelolaan koleksi serah simpan terdiri dari delapan tahapan, yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengawasan,” tuturnya. Hadir memberikan sambutan dan juga arahan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Pada arahannya, Emyati menjelaskan mengenai alasan pembentukan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dan gambaran umum lainnya mengenai isi standar tersebut. “Penyusunan standar ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR yang mengamanahkan Perpusnas untuk menetapkan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Dalam penyusunannya, ternyata poin-poin standar ini beririsan dengan tupoksi dari beberapa unit kerja yang ada di Perpusnas, salah satunya adalah Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan. Oleh karena itu kami mengundang Bapak dan Ibu semua untuk sama-sama merumuskan standar ini agar bisa digunakan dengan maksimal di kemudian hari,” tuturnya. Plt. Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Mulatsih Susilorini menyambut baik penyusunan standar ini. Baginya, koordinasi antara DDPKP selaku penyusun dan unit kerja terkait memang sangat diperlukan agar tidak ada tumpang tindih atau pun hal lainnya yang tidak diperlukan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa adanya usulan alih bentuk karya di dalam Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan merupakan hal yang sangat baik karena saat ini Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan cukup mengalami kesulitan untuk melestarikan karya keluaran tahun-tahun lama (terlebih karya rekam analog). Pada rapat ini hadir juga Koordinator Inventarisasi, Reproduksi, dan Alih Media dari Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Wiratna Tritawirasta yang memberikan masukan dengan menjabarkan mengenai strategi preservasi karya digital. Wiratna menjelaskan secara ringkas mengenai tahapannya, seperti technology preservation, refreshing, migration, emulation, data archeology, dan analog backups. Tidak hanya itu, Wiratna juga memberikan masukan mengenai detail teknis penulisan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Di akhir pertemuan, para narasumber juga mengingatkan mengenai potensi penyimpan laman web (web archive) sebagai koleksi serah simpan. Mereka menyampaikan bahwa jika memang web archive akan dilakukan, maka bisa juga berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo). Mereka juga menyampaikan mengenai teknis pelaksanaannya yang memerlukan pengecekan dan kesiapan infrastruktur dan maintenance yang terus menerus guna menghindari ancaman seperti malware.
Jakarta - Rapat Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dilakukan di Ruang Rapat Deputi 1 Perpustakaan Nasional salemba pada Rabu 4 September 2019. Rapat yang dibuka oleh Ofy Sofiana selaku Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi diihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dan Kepala Subdirektorat Deposit. Rapat ini mengundang peserta dari akademisi dan praktisi yaitu perwakilan Gramedia Grup, Universitas Gajah Mada, Aksaramaya, Asirevi, Universitas Padjajaran, Serikat Perusahaan Pers, dan Pegiat Arsip Film.Kegiatan ini menghasilkan banyak masukan terkait penegasan definisi dan batasan pada kata-kata yang ada pada RPP. Selain itu dengan ditetapkannya PP ini para stakeholder seperti penerbit, penulis, pembuat film berharap agar perpusnas mempu menciptakan pasar, memberikan nilai ekonomi, membangun kerja sama, sehingga secara umum menguntungkan seluruh bangsa Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Asep Saeful perwakilan dari UNPAD, “Deposit merupakan salah satu usaha untuk menghimpun aset, tentunya bukan hanya perpusnas yang diuntungkan tapi seluruh bangsa Indonesia.”
Matraman, Jakarta- Focus Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, di Hotel Holiday Inn Exppada, Selasa (17/9/2019). Dihadiri dari beberapa perwakilan Penerbit Perguruan Tinggi antara lain sebagaiberikut :Wina Erwina, Asep Saeful Rohman (UNPAD)Ida F. (UGM)Sri Tantina, Henny (Perpustakaan UI)Sunarman (Penerbitan UI Publishing)Dede (BP FH UI)Fikri (FKM UI)Harsiti (Perpustakaan Univ. Tarumanegara)Meliza (Perpustakaan Univ. Pelita Harapan)Marwan (Perpustakaan Univ. Krisnadwipayana)Siti (Perpustakaan STEI)Deni Indra (Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen IMMI)Fathunisa (Perpustakaan Polstat STIS)Diah (Perpustakaan Univ. Trisakti)Ahmad (Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah)Erwan (Perpustakaan Univ. Esa Unggul)Kisman (Perpustakaan Univ. Pembangunan Jaya)Sawung Yudo (Perpustakaan UNJ)Leli (UNJ)Danny Dimas (IPB Press)Marjono (Perpustakaan IPB)Hafizah, Simon (ITL Trisakti Press)Syifa (Akademi Telkom)Andhika (Univ. Pancasila)Ardi (Untirta)Arif Zakaria (BINUS)24 Perpustakaan Perguruan Tinggi/UPT Penerbitan.Pembukaan dan pemaparan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI.Peserta Penerbit Perguruan Tinggi Univ. Pembangunan Jaya, Kisman mengajukan usulan " Penyerahan koleksi khusus dalam hal ini karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi) seharusnya diserahkan juga ke Perpusnas karena mengandung karya intelektual, Sudah ada Repositori RAMA (Kemenristekdikti) khusus publikasi mahasiswa dan dosen. Perpusnas RI. diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dikti dan LIPI. Kasubdir Deposit Perpusnas RI. Sri Marganingsih menanggapi usulan tersebut sebagai berikut, "Potensi penghimpunan karya cetak di Indonesia sangatlah besar. Penyerahan skripsi/tesis akan membuat penyimpanan depo di deposit Perpusnas RI. membludak. Namun, akan dituangkan dalam RPP terkait penyerahan skripsi/tesis/disertasi yang akan masuk ke perpustakaan provinsi. Harapan ke depannya untuk berjejaring dengan antar universitas, Akan diadakan rapat internal antara Kemenristekdikti, Kemendikbud, LIPI, dan Lembaga lainnya terkait penyerahan koleksi khusus dari perguruan tinggi." Demikian salah satu interaktif dalam acara FGD dengan penerbit perguruan tinggi.*
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 24 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja dan kedisiplinan guna membentuk pegawai yang menjunjung tinggi etika, etos kerja dan profesionalisme maka diberikanlah penghargaan Pegawai Terbaik kepada pegawai di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP). Pada Jumat 17 Juni 2022 Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang mengumumkan Pegawai Terbaik DDPKP Tahun 2022 yang disaksikan secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Berdasarkan hasil penilaian yang tertuang dalam Berita Acara Penilaian nomor 411b/3.1/KPG.07.05/III.2022 dan Keputusan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nomor 03 Tahun 2022, Dewan Juri Pemilihan telah melaksanakan penilaian yang didasarkan pada kriteria dan pedoman yang telah ditetapkan dan memutuskan 4 (empat) pemenang penghargaan Pegawai Terbaik DDPKP Tahun 2022. Keempat pegawai tersebut ialah Frastika Surya (Layanan Penerimaan Karya Cetak Pengelolaan Karya Cetak) dengan nilai 81,60; Afdini Rihlatul Mahmudah (Layanan Penerimaan E-Deposit Pengelolaan Karya Rekam) dengan nilai 82,20; Allaili Maulidina (Pengembangan Koleksi Tercetak) dengan nilai 82,05; dan Siti Alyza Rizqika Noordin (Pengembangan Koleksi Terekam) dengan nilai 81,55. Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Emyati Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan kepada keempat Pegawai Terbaik DDPKP Tahun 2022 yang bertempat di ruang Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Penyerahan ini disaksikan oleh para Koordinator dan Subkoordinator di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Emyati Tangke Lembang berpesan kepada para penerima penghargaan Pegawai Terbaik agar dapat mempertahankan kinerjanya dan penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap pegawai DDPKP. Beliau juga berharap agar seluruh pegawai tetap bekerja dengan baik, saling bersinergi, tetap bekerjasama dan berinovasi. Ucapan selamat untuk para pemenang juga disampaikan oleh Subeti Makdriani dan Maria Sobon Sampe sebagai Pustakawan Utama di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Tatat Kurniawati selaku Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Dedy Junaedhi Laisa selaku Koordinator Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga mengucapkan selamat dan menaruh harapan agar hal ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh pegawai untuk berkinerja dengan baik dan dapat menunjukkan prestasi lainnya.
Ada yang menarik dalam pemberian penghargaan Rancage 2015 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/8). Selain beberapa sastrawan diberikan anugerah kebudayaan, acara itu diwarnai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi bahwa sastrawan dan karya-karyanya berpotensi besar menjadi inspirasi dan menjaga nilai keindonesiaan.