Bagi Anda yang tinggal di kota Jakarta maupun dari luar kota atau mancanegara dan ingin menikmati wisata murah meriah di Jakarta, salah satu tujuan yang menarik adalah kawasan Kota Tua Jakarta. Suatu kawasan yang dulunya merupakan pusat pemerintahan Hindia Belanda di Batavia.
Anda bisa menyewa sepeda onthel untuk keliling kawasan Kota Tua Jakarta
Berbagai aktifitas seni dapat Anda saksikan di kawasan Kota Tua Jakarta
Kini kawasan ini lebih rapih dan terawat. Kalau dulu pada malam Minggu khususnya, di pelataran depan Museum Fatahillah menjadi tempat berjualan bagai pasar malam, kini telah dipindah dan dipusatkan di area pinggir kali. Menjadi lebih teratur dan menarik untuk melihat-lihat apa saja yang dijual di pasar malam ini.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 14 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 31 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 600 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 10 menyebutkan bahwa bahan perpustakaan adalah semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Salah satu bahan perpustakaan yang termasuk di dalamnya adalah bahan kartografi. Bahan kartografi dapat diartikan sebagai semua bahan yang menggambarkan bumi atau benda angkasa dalam bentuk skala, seperti gambar, atlas, dan peta, menjadikannya sebagai salah satu bahan perpustakaan yang memiliki nilai informasi representasi dari bumi. Bahan perpustakaan kartografi (peta) mempunyai peran penting dalam menggambarkan data di muka bumi. Peta dapat digunakan sebagai media yang efektif untuk memperoleh gambaran umum mengenai daerah yang dipetakan. Peta dapat dipakai sebagai alat penerjemah ke dalam bentuk visual hasil yang didapat dari bermacam-macam kinerja di lapangan, seperti perencanaan lahan, penelitian bahasa, eksplorasi sumber daya alam, dan sebagainya. Informasi yang diperoleh dari peta lebih cepat dimengerti dari pada melihat kenyataannya. Pemustaka yang banyak membutuhkan informasi dari bahan perpustakaan kartografi adalah pemustaka yang berada di lingkungan pendidikan kedirgantaraan, pelayaran, pertanahan, dan sejenisnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pemustaka akan bahan kartografi, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, berupaya mewujudkan kebutuhan tersebut dengan melakukan kegiatan hunting bahan perpustakaan kartografi. Pada bulan Juni 2021, Tim Hunting yang terdiri dari pustakawan di Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari, Azas Rahmatullah, dan Aina Pujiyanti melakukan kunjungan ke CV. Indo Prima Sarana salah satu penyedia bahan perpustakaan kartografi di Jakarta, beralamatkan di Jalan Panjang Nomor 27A Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Perusahaan ini adalah perusahaan berskala nasional yang bergerak dalam bidang penerbitan alat peraga pendidikan, buku atlas, peta, globe, dan anatomi. Tim Hunting bertemu dengan Supardi, salah seorang pengelola CV. Indo Prima Sarana. Supardi menjelaskan tentang peran atau fungsi peta sebagai bahan sumber informasi yang banyak memberikan manfaat dan juga keuntungan, maka sebaiknya perpustakaan perlu menyediakannya atau melengkapi koleksinya dengan bentuk kartografi yaitu peta. Saat ini Perpusnas telah mengakuisisi sejumlah 1.548 judul peta yang dapat dilihat melalui https://khastara.perpusnas.go.id/. Terdapat bermacam jenis koleksi kartografi seperti peta topografi, peta tematik, peta kota (city maps), peta umum (general maps), serta globe dan model (globes and models). Koleksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemustaka akan sumber informasi serta memberikan banyak manfaat dan keuntungan dalam hal penelusuran informasi yang lebih efisien dan cepat.
Sistem Layanan Langsung merupakan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog secara langsung perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR). Inisiatif Perpusnas diwujudkan dalam peningkatan kualitas layanan, seperti:1. Peningkatan sistem informasi layanan SS KCKR2. Peningkatan sarana dan prasarana layanan3. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang melayani4. Perbaikan Standard Operational Procedure (SOP) sesuai dengan maklumat layanan5. Pemasangan rambu-rambu tentang alur pelaksanaan SS KCKR untuk memudahkan6. Pelaksana Serah dalam melaksanakan penyerahan karya secara langsung ke Perpusnas7. Penggunaan pin stop gratifikasi sebagai upaya untuk mencegah pemberian gratifikasi pada pelaksanaan penyerahan karya di Perpustakaan Nasional.Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog merupakan suatu bentuk layanan publik yang melayani setiap Pelaksana Serah dalam rangka memenuhi kewajiban Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Selain itu, untuk membangun kepercayaan masyarakat atas layanan serah simpan, maka Perpustakaan Nasional perlu meningkatkan layanan yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab itu, Perpustakaan Nasional melalui unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan terus menerus melakukan peningkatan kualitas Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Peningkatan layanan ini diharapkan mampu mencapai kualitas layanan yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan berintegritas.Peningkatan kualitas layanan baik dari sisi teknologi, sdm, dan sarana prasarana diamanatkan pula dalam produk hukum Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yakni:- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 18 Perpustakaan Nasional secara terus menerus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam - Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 11 Penerimaan Karya Cetak dan Karya Rekam dilakukan oleh Perpustakaan Nasional melalui penyerahan langsung- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 11 ayat (2) Penerimaan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi.Penerima manfaat kegiatan Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Analog secara langsung, Pelaksana Serah, yakni Penerbit dan Produsen Karya Rekam dan Pelaksana Simpan, yakni Perpustakaan Nasional, melalui Laporan Survei Kepuasan Pelaksana Serah Layanan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Secara keseluruhan indeks kepuasan pelaksana serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah sebesar 4,01 atau masuk ke dalam kategori BAIK dan Indeks kepuasan pelaksana serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam paling tinggi adalah pada parameter Sikap/Keramahan Petugas Memberikan Layanan.
Jakarta - Seiring perkembangan zaman, koleksi karya yang dihasilkan anak bangsa semakin beragam. Saat ini penjualan buku digital semakin tinggi. Diperkirakan buku digital akan menguasai 40 persen penjualan buku dunia. Perpustakaan Nasional dalam rangka memfasilitasi kegiatan Serah Simpan Karya Rekam membangun suatu aplikasi yang di sebut E-Deposit. Aplikasi ini merupakan suatu portal untuk menghimpun karya rekam hasil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Berkaitan hal tersebut, untuk meningkatkan keterampilan dalam menggunakan aplikasi E-Deposit, Perpustakaan Nasional pada Senin (23/3) mengadakan workshop E-Deposit secara virtual melalui aplikasi Zoom.Workshop dihadiri oleh 156 peserta yang terdiri atas 77 penerbit, baik pemerintah maupun swasta. Melalui workshop E-Deposit ini, diharapkan penerbit memperoleh pengetahuan yang cukup mengenai cara menggunakan E-Deposit. Selain itu, diharapkan juga akan diperoleh masukan yang positif dari penerbit mengenai pengembangan aplikasi tersebut. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara Workshop E-Deposit oleh Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Pada sambutannya, Ofy menyampaikan bahwa Perpustakaan Nasional berkomitmen untuk mempermudah penyerahan hasil karya melalui E-Deposit dan menjamin keamanan koleksi yang diserahkan. Sesi selanjutnya adalah materi workshop yang disampaikan oleh tiga narasumber, yaitu Suci Indrawati Irwan, Vincentia Dyah Kusumaningtyas, dan Ningrum Ekawati. Ketiganya merupakan pustakawan di lingkungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.Pada sesi pertama, Suci menyampaikan bahwa Workshop E-Deposit ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebelum launching aplikasi E-Deposit versi terbaru (v3) yang rencananya akan diluncurkan pada Maret 2021. Kelebihan E-Deposit v3 yaitu: 1) perombakan struktur database agar lebih rapi dan menjaga konsistensi data; 2) penambahan dan perbaikan fitur dari E-Deposit v2; 3) proses yang memerlukan waktu dan sumber daya (RAM, CPU) yang banyak dilakukan pada background; dan 4) setiap file disimpan dalam empat jenis, yaitu: file cover, file master/original, file original yang di-watermark, dan file preview. Pada sesi kedua, Vincentia memperlihatkan demo aplikasi E-Deposit v3 melalui situs demo-e-deposit.perpusnas.go.id. Demo tersebut antara lain berupa tutorial login dan penjelasan fitur-fitur dalam E-Deposit v3, cara unggah tunggal dan unggah banyak, serta fitur informasi tagihan buku. Sementara itu pada sesi ketiga, Ningrum memaparkan metode penghimpunan E-Deposit dengan cara interoperabilitas. Setelah dilakukan pemaparan oleh ketiga narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para narasumber menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan peserta workshop melalui fitur chat zoom meeting.
Sekarbela, Mataram – Sub Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpusnas RI melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di Provinsi NTB, Senin (15/04). Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut berasal dari perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota di Provinsi NTB, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi NTB dan Penerbit surat kabar di NTB. Sosialisasi UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR di sampaikan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI. Dalam sesi tanya jawab, Udin dari Perguruan Tinggi Swasta menanyakan terkait konsekuensi UU terhadap hak kekayaan intelektual. Kemudian Sri Marganingsih mengemukakan bahwa penyerahan KCKR kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi sebagai Perpustakaan Deposit tentunya akan menjadi nilai lebih untuk akreditas bagi sebuah perguruan tinggi dan dapat ditampilkan dalam bibliografi nasional maupun katalog perpustakaan, sehingga dapat menambah tingkat pemanfaatan KCKR itu sendiri. Dalam hal hak kekayaan intelektual beliau menjawab bahwa KCKR Deposit tidak untuk dilayankan, akan tetapi hanya disimpan, dilestarikan dan didayagunakan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. beliau juga mengatakan bahwa Perpusnas RI adalah sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang mempunyai tugas sebagai perpustakaan deposit, wajib menjaga dan melestarikan KCKR yang merupakan hasil khazanah budaya bangsa dengan menerapkan kebijakan dan standar dalam hal pengelolaan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan terhadap KCKR.