Jakarta – Perpustakaan
Nasional melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan
bersama Penerbit Kelompok Agromedia mengadakan Focus Group Discussion
(FGD) dengan tema “Penghimpunan Karya Digital melalui Integrasi Sistem Karya
Cetak dan Karya Rekam sebagai upaya dalam Optimalisasi Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan karya
Rekam”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 7 Juni 2022, dihadiri oleh
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Perpusnas, Pimpinan
Penerbit Kelompok Agromedia, Direktur Republik Media Kreatif, Pimpinan Penerbit/Perwakilan
dari Penerbit Kelompok Agromedia, Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah
Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Subkoordinator Karya Rekam Deposit, Tim
Teknis Sistem Pengelolaan KCKR, dan Tim Karya Rekam Deposit. FGD dibuka oleh Suci Indrawati selaku
moderator. Suci menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam adalah peraturan yang mewajibkan
setiap subjek serah untuk menyerahkan koleksi terbitan dan publikasinya kepada
Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi. Namun, masih ada beberapa
wajib serah seperti Penerbit yang belum terinformasikan secara baik akan
pentingnya pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam tersebut. Oleh
karena itu, diperlukan sebuah pertemuan guna menyampaikan informasi dan
meningkatkan kembali kesadaran pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya
Rekam, salah satunya melalui kegiatan FGD. Dalam kesempatan ini FGD dilaksanakan bersama
Penerbit Kelompok Agromedia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka saling
berbagi informasi dan berkoordinasi antara Perpustakaan Nasional dan Penerbit Kelompok
Agromedia guna meningkatkan kontribusi dan kesadaran akan pentingnya
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Emyati Tangke Lembang selaku Direktur
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengawali paparan dengan
menyampaikan tujuan FGD yaitu dalam rangka penghimpunan karya rekam digital
melalui integrasi Sistem Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) sebagai upaya
optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan
Karya Cetak dan Karya Rekam. Kemudian Beliau menjelaskan Undang-Undang No. 13
Tahun 2018 (UU SSKCKR), mengamanatkan Perpusnas untuk menghimpun seluruh karya,
baik karya cetak maupun karya rekam yang diterbitkan di Indonesia, yang
diserahkan oleh penerbit dan produsen karya rekam selaku pelaksana serah. Lebih lanjut Emyati menyampaikan bahwa UU
SSKCKR sudah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan
karya cetak dan karya rekam yang mengamanahkan pada Pasal 6 Ayat 3 yaitu
penyerahan langsung karya rekam digital sebagaimana dimaksud dilakukan dengan
cara menggugah sendiri dalam Sistem Penghimpunan Karya Rekam Digital pada
Perpustakaan Nasional dan/atau Perpustakaan Provinsi sesuai domisili; atau
melalui Interoperabilitas. Selanjutnya Emyati menyampaikan data Karya
Cetak yang sudah diserahkan Penerbit Kelompok Agromedia kepada Perpustakaan
Nasional adalah 2.364 judul. Sedangkan informasi mengenai ebook yang diperoleh
dari website masing-masing Penerbit Kelompok Agromedia, terdapat ebook yang
sudah diperjualbelikan namun belum diserahkan ke Perpustakaan Nasional sejumlah
1.481 judul. Diharapkan dengan pertemuan ini Penerbit Kelompok Agromedia dapat
segera menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam yang sudah diterbitkan ke
Perpustakaan Nasional. Emyati memberikan apresiasi kepada
Penerbit Agromedia dikarenakan pada tahun 2020 ada 2 (dua) judul buku dari
Penerbit Agromedia yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Buku (Pustaka)
Terbaik 2020 dari Perpustakaan Nasional RI. Buku pertama, yakni Buku Pintar
Kopi karya penulis Eddy Panggabean meraih kategori terbaik 2 dan buku kedua,
yakni Coffee Roasting karya Eris Susandi, sebagai kategori terbaik ketiga.
Adanya penghargaan dan apresiasi dari Perpustakaan Nasional ini, tentunya
menambah semangat tim redaksi dan Penerbit Agromedia untuk terus menghasilkan
buku-buku berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh pembaca buku di Indonesia. Mengakhiri paparannya, Emyati berharap agar
FGD kali ini dapat menghasilkan berbagai rumusan atau formulasi koordinasi dan
kerjasama yang nyata dalam melaksanakan penghimpunan KCKR, sehingga proses
penghimpunan yang efektif, efisien dan berkesinambungan dapat terwujud. Adanya
kerjasama ini tentunya tidak hanya dapat membuktikan komitmen Penerbit Kelompok
Agromedia dalam melaksanakan kewajiban UU SSKCKR, tetapi juga diharapkan
Penerbit Kelompok Agromedia dapat memasukkan buku terbitannya ke daerah-daerah
di Indonesia agar dapat memperkaya koleksi yang memuat ilmu pengetahuan yang
luar biasa dalam mewujudkan literasi masyarakat untuk kesejahteraan. Hadir dalam FGD Hikmat Kurnia selaku
Pimpinan Penerbit Kelompok Agromedia. Hikmat memaparkan Penerbit Kelompok
Agromedia memiliki 5 sekretaris redaksi dengan 20 Penerbit yang aktif beserta imprint-nya
diantaranya yaitu Agromedia, Cikal Aksara, Visimedia, Tangga Pustaka, Gagas,
Bukune, IndonesiaTera, Qultum Media, Kawan Pustaka, B-Media, C-Media, Ruang
Kata, Media Kita, Transmedia Pustaka,
Gradien Mediatama, Anak Kita, Wahyu Media, Bintang Wahyu, Wahyu Qolbu, DeMedia
Pustaka. Hikmat juga menjelaskan bahwa Penerbit Agromedia juga menaungi
penulis-penulis di seluruh Indonesia namun saat ini masih terkonsentrasi di
Pulau Jawa. Lebih lanjut Hikmat menyampaikan data ISBN
dari 20 Penerbit Kelompok Agromedia yang sudah tervalidasi dan data ISBN yang
sudah didepositkan dalam 5 tahun terakhir, yaitu total ISBN tervalidasi sebanyak
1.718 judul, sedangkan total ISBN yang sudah didepositkan sebanyak 1.425 judul,
sehingga 82,95% judul telah didepositkan. Kemudian secara teknis terdapat
kendala keterlambatan validasi ISBN, diantaranya ada beberapa kasus dalam
pengajuan ISBN tertolak, karena adanya kesalahan teknis, namun ketika diajukan
kembali, proses validasi membutuhkan waktu yang lama. Satu judul buku bisa
membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 1 bulan. Atas keterlambatan validasi
ISBN tersebut sangat berpengaruh pada pendistribusian buku. Selain itu terdapat
kendala dalam melaksanakan deposit KCKR, diantaranya karena adanya revisi
dadakan dan esensial naskah oleh penulis pada waktu final proof, sehingga
menyebabkan proses terbit buku menjadi mundur. Selain itu juga jadwal terbit
buku yang terpaksa diundurkan untuk mengejar momentum pasar yang tepat.
Akibatnya, proses terbit buku ikut mundur meskipun ISBN sudah keluar, terutama
untuk buku-buku terkait momentum, seperti UN, UTBK, CPNS, dan lain-lain. Sementara itu, Ningrum Ekawati selaku
perwakilan dari Tim Teknis Sistem Pengelolaan KCKR mengenalkan sistem
pengelolaan KCKR yang ada di DDPKP. Sistem pengelolaan KCKR di DDPKP ada 4
sistem, yaitu eDeposit, Penghimpun konten web, INLIS (mengelola karya cetak dan
karya rekam analog), dan portal SS KCKR provinsi. Dengan aplikasi pendukung SS
KCKR diantaranya ISBN, ISSN, ISRC, dan Bank Data Pelaksana Serah. Dalam hal ini
pemustaka dapat mengakses di portal depbangkol.perpusnas.go.id, melalui app
desktop pendayagunaan KCKR, dan iPusnas. Selanjutnya Ningrum menyampaikan tahapan
pengelolaan karya rekam digital yaitu ingest (unggah mandiri dan
interoperabilitas), verifikasi, penyimpanan dan pelestarian, pengelolaan,
pendayagunaan (masih dalam pengembangan). Strategi keamanan karya rekam digital
dilakukan dalam 5 layer keamanan yaitu Keamanan di Layer Aplikasi Web, Keamanan
di Layer Aplikasi Desktop, Keamanan di Layer Database, Keamanan di Layer
Storage, dan Keamanan di Layer Server. Sedangkan tahapan pengelolaan karya
cetak dan karya rekam analog yaitu penerimaan, pencatatan, penyimpanan, dan
pelestarian. Ningrum berharap Perpustakaan Nasional dan Penerbit dapat
bersinergi dalam pelaksanaan SS KCKR. Direktur Republik Media Kreatif, Randy
Anthony turut menyampaikan paparan materi pada FGD kali ini. Randy menyampaikan
terkait buku digital terbitan Penerbit Kelompok Agromedia ada sekitar 4.000
buku digital. Namun buku yang lengkap file PDF dan metadatanya ada 3.690 judul,
dalam format EPUB ada 227 judul, dan 103 judul dalam format teks. Buku digital
tersebut masih menggunakan ISBN buku cetak. FGD dilanjutkan dengan sesi diskusi yang
dipimpin oleh moderator. Antusias peserta diskusi sangat terlihat dalam
pelaksanaan FGD ini. Dalam diskusi, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan mengingatkan untuk buku elektronik yang dikomersialkan harus
memiliki e-ISBN. Selain itu, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan siap menerima dan menyimpan terbitan elektronik apabila Penerbit Kelompok
Agromedia menyerahkan ebook melalui interoperabilitas. Selama berjalannya
diskusi, narasumber tidak hanya menerima pertanyaan dari para peserta, tetapi
juga saran yang dimaksudkan untuk perbaikan dan keberhasilan pelaksanaan serah
simpan karya cetak dan karya rekam.
24 August 2022
Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah
()
Editor : Suci Indrawati Irwan
()