• Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi
    • Statistik
  • Wajib Serah
    • Wajib Serah
    • Statistik
  • Publikasi
    • Publikasi
    • Peraturan & Pedoman
  • Informasi
    • Berita
    • Artikel & Opini
    • Pengumuman
    • Event
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tentang
    • Struktur Organisasi
  • Login
Admin
Provinsi

Detail Pengumuman

Previous Next
Friday, 19 August 2022, 15:42 Dilihat 599 kali
Pengumuman Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2022

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 21 ayat (3b) disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Di samping pengembangan koleksi nasional, pada Pasal 7 ayat (1f) juga ditegaskan bahwa salah satu kewajibannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan.

 

Pelaksanaan tugas ini sangat tepat apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), yaitu pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

 

Guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib, sehingga penghimpunan koleksi deposit nasional dapat meningkat secara optimal, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan “Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik” dari publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas. Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan.

 

Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi. Selain maksud tersebut, tujuan dari kegiatan ini yaitu :

1.   Memberikan apresiasi kepada penulis untuk karya yang berkualitas.

2.   Memberikan apresiasi kepada penerbit nasional dalam melaksanakan UU SSKCKR.

3.   Mendorong penerbit untuk menerbitkan karya-karya yang berkualitas.

4.   Menumbuhkembangkan budaya literasi masyarakat.

5.   Mempromosikan publikasi berkualitas yang dihasilkan para penulis dan penerbit nasional kepada masyarakat luas.

6. Memberikan motivasi dan meningkatkan sikap positif dan/atau nilai kemanusiaan pembaca sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Perpusnas selaku lembaga deposit nasional dalam upaya memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca.

 

Subjek pustaka dari buku yang akan dinilai pada tahun 2022, yaitu:

1. Hukum Tenaga Kerja

2. Fotografi

3. Data Science


Syarat kriteria dalam penilaian buku (Pustaka) terbaik 2022 ini adalah sebagai berikut:

 

1.   Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2.   Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;

3.   Publikasi nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;

4.   Memiliki tahun terbit 2016 s.d. 2022 (Juni);

5.   Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;

6.   Mempunyai nomor ISBN; dan

7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.).

 

Setiap subjek pustaka akan dipilih sebanyak 3 (tiga) buku (Pustaka) terbaik yang berhak atas piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar:

Terbaik 1 : Rp. 20.000.000

Terbaik 2 : Rp. 17.500.000

Terbaik 3 : Rp. 15.000.000

 

Jika Anda memiliki karya cetak sesuai subjek ilmu dan memenuhi syarat kriteria di atas, silakan mengirimkan karyanya ke:

 

Pengelolaan KCKR

Perpustakaan Nasional RI

Jalan Salemba Raya No. 28A, Gedung E Lantai 7

Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430

 

PALING LAMBAT TANGGAL 31 Agustus 2022

 

Contact Person:


Dinda - 085716245627

Tari - 089613447446

Tidak Ada Lampiran.
Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Suci Indrawati Irwan ()
  Cari Pengumuman
Pengumuman Pemilihan Buku...
11 March 2023
Frequently Asked Question...
10 October 2022
Pengumuman Pemilihan Buku...
19 August 2022

Pengumuman Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ) Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
10 October 2022
Penulis : Farid Nur Fadillah ()
Editor : Admin ()
Pengumuman Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik Tahun 2023
11 March 2023
Penulis : Dinda Ayu Sumanti ()
Editor : Suci Indrawati Irwan ()
Pengumuman Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik 2022
19 August 2022
Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Suci Indrawati Irwan ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No. 28A Jakarta Pusat 10430
  • Telephone : 0813-1723-1823

Kunjungi

  • Koleksi
  • Wajib Serah
  • Publikasi
  • Berita
  • Artikel & Opini
  • Pengumuman
  • FAQ

Maps

Hak Cipta 2021 © Perpustakaan Nasional. Seluruhnya dilindungi Hak Cipta.
Anda Pengunjung ke 533725