Majalah Cetak yang Tetap Bertahan di Era Digital dan Upaya Perpustakaan Nasional dalam Melestarikannya

Jakarta - Era digital saat ini memaksa setiap pembaca setia media cetak mau tidak mau, walaupun dengan setengah hati, mencari tahu apa yang terdapat pada media daring. Hal ini tidak terlepas dari imbas yang terjadi dengan makin berkurangnya ketersediaan media cetak di pasaran. Apakah ini karena memang sudah masanya serba digital, sehingga yang tidak digital harus terpinggirkan atau bahkan pupus tinggal kenangan. Ataukah ini hanya sebuah strategi bertahan yang harus dilakukan, hingga saatnya tiba nanti media cetak yang saat ini tidak terlihat akan kembali hadir memenuhi dahaganya pembaca setia akan informasi yang selalu dicari dan dibutuhkan melalui media cetak.   Memang ada masanya media cetak di Indonesia tumbuh dan berkembang cukup baik. Pada masa itu beragam surat kabar, majalah, maupun tabloid bermunculan. Terutama di saat era reformasi bergulir, ketika kebebasan pers menjadi keinginan yang tak terbendung. Peristiwa yang menandainya adalah dengan dicabutnya aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang kemudian diikuti dengan munculnya berbagai perusahaan pers baru. Selanjutnya adalah dihapuskannya Departemen Penerangan, dengan tujuan agar pers bisa leluasa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya. Terakhir dan menjadi yang terpenting adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini merupakan tonggak awal kebebasan pers di Indonesia.   Sejak saat itu pertumbuhan dan perkembangan media cetak cukup pesat. Berdasarkan data dari Dewan Pers, terdapat 567 media cetak selama tahun 2014. Jumlah ini meningkat sebanyak 158 media cetak dibandingkan tahun 2013 yang totalnya adalah 409. Peningkatan yang sangat terlihat ada pada koran, dari sebelumnya 215 menjadi 311, berarti sisanya adalah majalah dan tabloid. (Kominfo, 2013).   Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memiliki catatannya sendiri. Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Perpusnas mengemban tugas melestarikan setiap hasil karya anak bangsa, termasuk di dalamnya media cetak. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sebagai unit kerja yang bertugas menghimpun seluruh bahan perpustakaan yang pernah terbit di Indonesia mencatat bahwa pada tahun 2012 media cetak khususnya majalah cetak yang diadakan sebanyak 384 judul. Pada tahun berikutnya yaitu tahun 2013 jumlahnya bertambah menjadi 472 judul. Namun, seiring perjalanan waktu dan makin berkembangnya teknologi digital saat ini, tercatat majalah cetak yang masih aktif dan bertahan pada tahun 2021 hanya sebanyak 35 judul.   Kehadiran majalah cetak saat ini mengalami penurunan yang sangat signifikan setiap tahunnya. Hal ini tidak terlepas dari tren yang berkembang, ketika semua hal selalu dikaitkan dengan unsur digital. Walaupun pahit, tidak bisa dipungkiri memang bahwa media cetak sudah menurun popularitasnya. Kehadiran media daring menjadi tantangan berat bagi media cetak untuk tetap bertahan. Paul Gillin, seorang konsultan teknologi informasi dari Massachusetts, yang dikutip Rahmad dalam artikelnya “Masa Depan Bisnis Media di Era Konvergensi”, mengatakan bahwa model bisnis media cetak tidak mungkin lagi bertahan hidup. Perkembangan ekonomi sedang bergerak melawan bisnis cetak. Media cetak melibatkan banyak karyawan, sehingga biaya produksi lebih mahal dari media daring. Apalagi zaman sekarang, generasi muda lebih suka bermain internet daripada membeli majalah atau koran. (Kompasiana, 2013) Bolehlah jika memang sekarang media cetak sedang turun pamornya. Kenyataan ini tidak terlepas dari berlakunya hukum ekonomi yang tidak bisa ditolak. Apapun yang memerlukan biaya tinggi harus mengalah dengan mereka yang berbiaya rendah atau bahkan tanpa biaya. Namun demikian, walaupun terbatas, pembaca setia media cetak tetaplah ada. Media cetak dirasakan masih memiliki keunggulan yang tidak bisa digantikan, bahkan oleh media daring sekalipun.   Keunggulan yang dimiliki media cetak dibandingkan media daring dari perspektif psikologi dapat diperlihatkan pada table berikut.   MEDIA CETAK MEDIA DARING Informasi yang disajikan sudah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi sehingga kontennya lebih bisa dipertanggungjawabkan. Lebih mengutamakan publikasi dengan cepat sehingga kurang memperhatikan kode etik jurnalistik bahkan terkadang salah memberikan informasi. Mampu mencegah informasi tidak layak dan menampilkan berita secara lebih akurat. Memungkin adanya kesalahan penyedia informasi sehingga menimbulkan berita bohong (hoaks). Kedalaman berita bisa lebih digali dan jelas. Isi berita lebih sering hanya memaparkan apa, kapan, siapa, dan dimana, tidak menggali bagaimana dan mengapa, karena mengedepankan berita cepat. Lebih memorable atau bisa dikenang karena pembacanya bisa memegang media cetak (majalah/koran), juga bisa mengoleksinya. Tidak ada kenangan saat membacanya karena tidak melibatkan sentuhan/aktivitas fisik dengan media baca. Memberikan respons emosional kepada pembacanya sehingga informasi yang disajikan lebih mudah diproses secara mental. Tidak memberikan respons emosional yang cukup kepada pembacanya. Tidak mudah bagi media cetak untuk tetap bertahan di era digital saat ini. Berbagai upaya dilakukan agar perannya sebagai penyampai informasi bagi pembacanya tetap dapat berlangsung. Salah satu di antaranya adalah dengan melakukan konvergensi media, yaitu bisa beradaptasi dengan media elektronik, seperti membuat e-paper, e-magazine, radio streaming, e-books, atau media sosial.   Khadziq dalam penelitiannya pada Koran Tribun Jogja (2016) menyimpulkan bahwa keputusan untuk melakukan konvergensi media adalah salah satu langkah yang tepat untuk membantu media cetak jika ingin terus eksis dan berjuang memberikan pelayanan kepada konsumennya. Untuk dapat tetap bertahan, media konvensional harus mempertahankan mutu dan kepercayaan atas informasi yang disajikan. Mutu dan kepercayaan konsumen dapat dibangun dengan membentuk jiwa profesionalisme pencari berita yang menerapkan etika jurnalisme.   Perkembangan teknologi digital memang membuat berbagai brand media cetak berpikir kuat dan cepat untuk bisa tetap menjaga eksistensinya. Ikut dalam mengoptimalkan berbagai platform digital sudah jadi keniscayaan langkah yang mesti ditempuh, tapi bukan berarti juga harus mematikan model usaha berbasis majalah cetak.   Menurut Dwi Sutarjantono, Pemimpin Redaksi Esquire Indonesia, strategi yang diterapkan adalah memperkuat kedua lini produk, baik digital maupun majalah cetak. Sementara itu Petty Fatimah, Pemimpin Redaksi Femina, sejak tahun 2010 sudah melakukan pemetaan target pasar dari tiap media yang diterbitkan untuk dijadikan landasan strategi konten Femina. Sehingga terdapat perbedaan konten di berbagai platform tersebut. Contohnya artikel di Femina versi cetak lebih bersifat mendalam, inspirasional, dan meluas, sedangkan di femina.co.id lebih ringkas, lugas, dan praktis, serta mengedepankan aktualitas (harus selalu up to date). Ada lagi konten di akun Facebook, yang lebih banyak menampilkan life story, soal relationship, sampai isu yang tengah menjadi tren.   Berbagai strategi terus dilancarkan oleh berbagai media cetak tersebut demi terus mempertahankan brand-nya sebagai media yang cukup berpengaruh, dan itu pun bukan berarti tantangan bakal mereda. Tantangan nyata sebenarnya adalah menyinergikan semua bentuk medium itu, untuk bisa maksimal melayani pembacanya, sekaligus juga menarik buat pengiklan.   Beberapa judul majalah cetak yang hingga saat ini masih diadakan dan menjadi koleksi Perpusnas untuk hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi pembacanya dapat dilihat pada tabel berikut.   No. Judul No. Judul No. Judul 1 Asrinesia 13 Harper's Bazaar Indonesia 25 National Geographic Indonesia 2 Basis 14 Intisari Smart and inspiring 26 Peluang 3 Bloomberg businessweek 15 Indonesia Defense 27 Portonews 4 Bobo 16 Kuark: Level 1 kelas 1-2 SD 28 Poultry Indonesia 5 Bobo Junior 17 Kuark: Level 2 kelas 3-4 SD 29 Prestige Indonesia 6 Casa Indonesia 18 Kuark: Level 3 kelas 5-6 SD 30 Suara Hidayatullah 7 Cosmopolitan 19 Mangle 31 Swa 8 Da man 20 Marketeers 32 Tempo 9 Elle Indonesia 21 Media Asuransi 33 The Economist 10 Femina 22 Media Perkebunan 34 Trobos Aqua 11 Forum Keadilan 23 Mombi 35 Trobos livestock 12 Gatra 24 Mombi SD       Dari uraian yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa media cetak memang sudah kehilangan daya dan pamornya, namun bendera putih seperti pantang dikibarkan oleh para pelaku media cetak tersebut. Dengan berbagai usaha, mereka beradaptasi untuk tetap eksis di era digital ini. Perpusnas, dalam hal ini sangat mengapresiasi dan mencatatkan upaya tersebut, dengan terus melanjutkan mengadakan dan menjadikannya sebagai koleksi untuk dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, Perpusnas juga berperan dalam melestarikan seluruh terbitan media cetak, baik yang pernah ada sampai akhirnya tutup ataupun yang masih terbit hingga saat ini, agar suatu saat nanti generasi berikut tetap dapat memanfaatkan dan menggali informasi dari media cetak tersebut.

Penulis : Dwi Dian Nusantari ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Seribu Harapan dalam Gagasan Kedirgantaraan Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim melalui Perpustakaan Nasional RI

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) menerima kunjungan dari Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, salah seorang tokoh dari kalangan militer Indonesia khususnya di Angkatan Udara. Chappy merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAU) tahun 2002-2005. Meskipun telah purna dari tugas kemiliteran, Chappy tetap berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa dengan tetap aktif menyampaikan gagasan dan idenya lewat menulis. Berangkat dari hal tersebut, maka lahirlah berbagai karya tulis yang terbit dalam bentuk buku dengan beragam judul. Chappy bertandang ke Perpustakaan Nasional RI di Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat pada Senin pagi, 8 Agustus 2021. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dengan baik, didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Yoyo Yahyono, dan Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Selain berkunjung untuk bersilaturahmi, Chappy juga membawa serta 1.000 eksemplar buku untuk dihibahkan kepada Perpusnas. Dengan semangat luar biasa, Chappy ingin turut serta berkontribusi dalam memajukan literasi bangsa. Sebanyak 1.000 eksemplar buku tersebut terdiri atas tujuh judul yang berbeda. Rincian judul buku-buku tersebut antara lain Dari Capung sampai Hercules, Martabat Ibu Pertiwi di Selat Malaka, Rute Penerbangan Pemersatu Bangsa, Dari Segara ke Angkasa, Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa, Defence and Aviation, dan 100 Artikel Chappy Hakim. Dari tujuh judul buku yang dihibahkan, enam judul di antaranya merupakan karya dari pemikiran dan gagasan Chappy sendiri. Merasakan bahwa bacaan bertema kedirgantaraan masih jarang dan sulit untuk ditemui, Chappy ingin ikut berkontribusi untuk mengubah keadaan tersebut. Berbekal minat dan gagasannya tentang kedirgantaraan yang lekat hingga melahirkan buku baru yang fresh, Chappy berharap agar buah pikir ini dapat dibaca pula oleh seluruh masyarakat, terutama generasi muda. Melalui Perpusnas, Chappy menyematkan harapan tersebut dengan bangga. “Penyebaran minat dirgantara terutama pada generasi muda bangsa sangat diperlukan mengingat dirgantara adalah masa depan umat manusia.” tuturnya. Menyediakan bahan bacaan untuk ikut meningkatkan literasi bangsa adalah amanah negara yang diemban oleh Perpusnas. Berkenaan dengan hal tersebut, siapa pun dapat berperan serta dalam mendukung dan mewujudkan amanah ini. Tak terkecuali Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, yang dengan semangat tinggi meyakini bahwa amanat tersebut dapat diwujudkan. Melalui gagasan dan karyanya, terselip harapan untuk kemajuan bangsa dan negara. Langkahnya mempercayakan seribu bahan bacaan baru kepada Perpusnas demi terwujudkan masa depan bangsa dan negara yang lebih baik, menjadikan amanah negara terasa selangkah lebih dekat untuk diraih bersama.

Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Mengenal Sistem di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR

Jakarta - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) merupakan legal deposit yang memberikan mandat kepada Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) untuk melakukan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di Indonesia. Tujuan pelaksanaan SSKCKR adalah mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia.     Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini menunjukkan bahwa masyarakat telah hidup pada era digital yang dinamis. Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam hal SSKCKR dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat memiliki 5 (lima) situs web. Pada tulisan ini, penulis akan memperkenalkan 3 (tiga) situs web yang dimiliki oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. 1. https://depbangkol.perpusnas.go.id/ Pelaksanaan SSKCKR tidak hanya terbatas pada prosedur penyerahan, penerimaan, dan penyimpanan, melainkan hingga pembangunan sistem pendataan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 21 UU SSKCKR agar dapat diakses oleh masyarakat, terutama wajib serah. Pembangunan sistem pendataan karya cetak dan karya rekam juga bertujuan untuk mengiventarisasi hasil SSKCKR. Perkembangan dan kemajuan TIK saat ini memudahkan Perpusnas dalam menyajikan data SSKCKR, begitu juga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait data tersebut. Pengembangan Sistem Pendataan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) tidak hanya untuk mengimplementasikan amanat Pasal 21, tetapi juga Pasal 22 dalam rangka Pekan Penghargaan SSKCKR Hasil Pelaksanaan UU SSKCKR. Situs web ini bertujuan untuk mencatat hasil SSKCKR dari semua koleksi yang diterima oleh Deposit dan dapat diketahui oleh masyarakat. Adapun manfaatnya bagi pengguna antara lain adalah:•    mengakses berita;•     mengakses kegiatan;•     mengakses publikasi;•     mengakses halaman wajib serah; dan•     mengakses halaman koleksi. 2. https://Interoperabilitas2019.perpusnas.go.id     Tujuan pelaksanaan SSKCKR adalah mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia. Saat ini kita mengetahui bersama bahwa dengan berkembangnya teknologi digital maka semakin melimpahnya koleksi digital dari hari ke hari. Perpusnas dalam tugasnya melestarikan hasil budaya bangsa di antaranya melestarikan sumber informasi dalam jangka waktu yang lama. Pemanfaatan teks informasi secara elektronik pun dari waktu ke waktu semakin terus berkembang, oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Aplikasi Interoperabilitas ini menjadi salah satu solusi dalam hal karya rekam. Sistem Penghimpun Konten Web ini bertujuan untuk menghimpun metadata dan file open access dari sistem Garuda (Kemenristekdikti). Diharapan sistem ini dapat mengakomodasi pemanenan (harvesting) metadata dari Garuda. Manfaat dari sistem ini adalah tersedianya cadangan data hasil penghimpunan konten web di Perpusnas, sekaligus sebagai bentuk komitmen Perpusnas dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga karya intelektual seluruh anak bangsa yang terhimpun dalam sistem Garuda. 3. https://Edeposit.perpusnas.go.id E-Deposit merupakan sistem yang dikembangkan Perpusnas untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengelolaan karya rekam digital yang diterbitkan di Indonesia sebagai hasil dari implementasi UU SSKCKR. Tujuan dari sistem e-Deposit ini adalah pertama, memudahkan dan mempercepat kegiatan penghimpunan, penyimpanan, pengolahan, dan  pendayagunaan bahan perpustakaan elektronik/digital yang diterbitkan di Indonesia atau tentang Indonesia hasil pelaksanaan UU SSKCKR; kedua, mengintegrasikan berbagai data dari aplikasi lain yang terkait dengan koleksi hasil pelaksanaan UU SSKCKR; dan ketiga, menyediakan data untuk disajikan pada portal pendataan KCKR (depbangkol.perpusnas.go.id) sebagai sarana pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan digital hasil pelaksanaan UU SSKCKR. Selain tujuan di atas, manfaat dari sistem ini adalah karya rekam digital yang terhimpun akan disimpan dan dilestarikan sebagai aset nasional bangsa Indonesia dan membantu upaya mewujudkan koleksi nasional dan Bibliografi Nasional Indonesia yang lengkap dan mutakhir. Dalam sistem ini diakomodir penyerahan koleksi serah simpan karya rekam dalam bentuk buku, partitur, serial, lagu, peta, dan film. Mekanisme penyerahan yaitu dengan unggah mandiri dengan unggah tunggal dan unggah banyak. Keunggulan dari sistem e-Deposit ini adalah:•    Proses dan progres penyerahan SSKCKR bisa diakses secara daring;•    Tersedianya laporan koleksi yang sudah diunggah;•    Diketahuinya tagihan ISBN dan e-ISBN yang sudah atau belum diserahkan;•    Dapat request file master sesuai saat kondisi diserahkan (tanpa watermark); dan•    Tersedianya Application Programming Interface (API) penyerahan koleksi digital.  

Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Cleansing Data Sampah, Upaya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam Meningkatkan Mutu Karya Rekam Digital di Perpustakaan Nasional RI

Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai perpustakaan pelestarian bertugas untuk melestarikan seluruh karya cetak yang diterbitkan dan karya rekam yang dipublikasikan di Indonesia. Karya rekam merupakan setiap karya intelektual atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual, dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 15 menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan perpustakaan provinsi melakukan pengelolaan hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam. Pengelolaan yang dimaksud meliputi penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, petestarian, dan pengawasan.   Dalam rangka melestarikan dan mengelola karya rekam yang telah diserah-simpankan di Perpusnas, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan bekerja sama dengan  CV. Strategi Selaras Performa akan melaksanakan kegiatan cleansing data sampah yang berasal dari kesalahan input, kesalahan migrasi data, data duplikat, dan data rusak pada aplikasi INLIS, eDeposit, dan Penghimpun Konten Web guna menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid dan akurat.   Kedua belah pihak mengadakan pertemuan secara daring pada 5 Agustus 2021 untuk membahas upaya peningkatan mutu karya rekam digital melalui proses cleansing data. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Koordinator, Subkoordinator, dan staf di lingkungan Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perpusnas, serta tim dari CV. Strategi Selaras Performa.   Pertemuan dibuka oleh Koordinator Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tatat Kurniawati, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Dalam pengarahannya, Emyati menyampaikan bahwa karya rekam digital yang dikelola oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sangatlah banyak, oleh karena itu setiap tahun perlu adanya peningkatan mutu karya rekam digital, salah satunya dengan cleansing data. Dalam kegiatan ini diperlukan adanya kerja sama dan koordinasi yang selaras antara Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Pusdatin, dan CV. Strategi Selaras Performa. Emyati berharap, kegiatan cleansing data ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.   Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Diana Puspitasari dari CV. Strategi Selaras Performa. Dalam paparan ini disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan cleansing data adalah untuk memilah data sampah dan data duplikasi, menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid, serta meningkatkan akurasi dan validitas data pada aplikasi INLIS, eDeposit, dan Penghimpun Konten Web. Tahapan cleansing data dimulai dari audit cleansing data, dilanjutkan dengan penentuan spesifikasi alur kerja, eksekusi alur kerja cleansing data, serta diakhiri dengan pengendalian pasca eksekusi cleansing data. Kegiatan cleansing data akan dilaksanakan selama 30 hari kalender, dimulai dari 28 Juli 2021 sampai dengan 27 Agustus 2021.   Aristianto Hakim sebagai perwakilan dari Pusdatin Perpusnas memberikan masukan atas paparan yang disampaikan oleh Diana, yaitu perlunya kehati-hatian dalam melaksanakan cleansing data, mengingat data yang terdapat pada aplikasi INLIS saling berkaitan dengan data pada unit kerja lain di Perpusnas. Oleh karena itu, Aris berharap sebelum dilaksanakannya cleansing data, perlu dilakukan koordinasi di antara pihak-pihak yang berkaitan, pengecekan ulang, konfirmasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, serta cleansing data dilaksanakan setelah proses backup data.   Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan berupaya untuk meningkatkan mutu karya rekam digital sebagai bagian dari proses pelestarian dan pengelolaan karya rekam sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU SSKCKR. Koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, serta prinsip kehati-hatian akan selalu diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan terselesaikannya kegiatan cleansing data, diharapkan akan menghasilkan data wajib serah dan data mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang valid dan akurat.

Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Globe Sebagai Salah Satu Bahan Perpustakaan Kartografi yang Mempunyai Manfaat Penting dan Beragam

Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat serta untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut disusunlah Kebijakan Pengembangan Koleksi sebagai salah satu panduan bagi Perpusnas dalam mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain mengembangkan bahan perpustakaan dalam bentuk monografi, terbitan berkala, efemera, audiovisual, naskah kuno, sumber elektronik, bahan grafis, dan bentuk mikro, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga berupaya melengkapi koleksinya dengan pengembangan bahan perpustakaan kartografi yang di antaranya berupa peta, atlas, dan globe. Cakupan konten dari bahan perpustakaan kartografi ini adalah tentang Indonesia atau yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesiana), serta tentang negara-negara yang secara geografis bersinggungan dengan Indonesia, khususnya di lingkup ASEAN. Guna memenuhi kebutuhan (permintaan) pemustaka akan bahan perpustakaan kartografi, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui dua orang pustakawan di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari dan Aina Pujiyanti, pada 1 Juli 2021 melakukan kunjungan ke salah satu toko di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Utara. Tujuan kunjungan adalah untuk mengakuisisi beberapa bahan perpustakaaan kartografi, khususnya globe. Globe (bola dunia) sebagai bahan perpustakaan memiliki banyak manfaat yang beragam. Dalam ilmu pengetahuan, fungsi globe antara lain adalah:·     Untuk mengetahui suatu proses gerhana, baik waktu terjadinya maupun tempatnya.·     Untuk mengetahui proses perubahan musim berdasarkan pada perubahan posisi semu matahari terhadap bumi.·     Untuk mengetahui pembagian iklim bumi dengan berdasarkan garis lintangnya.·     Untuk menghitung pembagian waktu di bumi dengan berdasarkan garis bujurnya.·     Untuk membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.·     Sebagai media peraga bentuk bumi dan rotasinya.·     Untuk menentukan jenis proyeksi untuk pemetaan tempat tertentu.·     Untuk mengetahui besarnya skala nominal tentang jarak, bentuk, dan luas di permukaan bumi.Selain fungsi-fungsi tersebut, globe juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu globe yang memuat batas-batas negara dan kota-kota besar dari negara-negara di dunia. Globe dapat dibedakan berdasarkan cara globe diletakkan, yaitu globe bertiang, globe gantung, dan globe beralas. Dari ketiga jenis globe ini yang banyak digunakan adalah globe bertiang. Untuk pengadaan koleksi bakan perpustakaan kartografi, Perpusnas mengakusisi globe bertiang karena globe ini paling banyak digunakan, mudah dilihat, mudah diperoleh, dan lebih fleksibel. Globe ini nantinya akan disimpan sebagai bagian dari koleksi kartografi di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.

Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Berburu Warisan Budaya Nusantara ke Pulau Seribu Masjid

Jakarta - Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menghasilkan sejuta warisan budaya yang terhampar dari Aceh hingga Papua. Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman, dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil dan warisan budaya umat manusia. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memiliki tujuan yang sangat berkaitan dengan upaya tersebut, yaitu mewujudkan terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat. Naskah kuno berisi warisan budaya karya intelektual bangsa Indonesia yang sangat berharga dan hingga saat ini masih tersebar di masyarakat. Naskah kuno merupakan identitas, kebanggaan, dan warisan budaya yang berharga, serta menjadi bukti catatan tentang kebudayaan Indonesia masa lalu. Selain terkandung di dalam naskah kuno, kebudayaan bangsa Indonesia masa kini juga tertuang di dalam muatan lokal (local content) terbitan penerbit di tiap daerah yang tersebar di setiap provinsi. Pemerintah memberi mandat kepada Perpusnas seperti yang tertuang dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada Pasal 21, yaitu bahwa Perpustakaan Nasional bertanggung jawab untuk mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan budaya bangsa, serta mengidentifikasi dan mengupayakan pengembalian naskah kuno yang berada di luar negeri. Agar dapat memenuhi kewajiban dan tanggung jawab tersebut, Perpusnas memberikan amanatnya kepada Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Kegiatan berburu koleksi muatan lokal dan naskah kuno pada tahun 2021 dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya adalahdi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Hunting dari Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang terdiri atas empat orang pustakawan yaitu Suhartoyo, Maria Sobon Sampe, Narli Herdadi, dan Ririn Anggraeni berkesempatan untuk menjalankan tugas yang dilaksanakan pada 16-19 Maret 2021. Tim Hunting mengawali kunjungannya ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB. Dalam kunjungan tersebut, Tim Hunting diterima oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB H. Amir serta mendapatkan informasi mengenai narasumber dan penerbit lokal di daerah NTB. Selain itu melalui Kepala Bidang Deposit Musa El Jalalilham, Tim Hunting menerima hibah buku muatan lokal sebanyak 11 judul/21 eksemplar. Tim Hunting kemudian mengunjungi beberapa penerbit di wilayah Pulau Lombok guna mecari buku yang berkaitan dengan kebudayaan daerah NTB. Hasil yang diperoleh di wilayah dengan julukan Pulau Seribu Masjid ini yaitu buku muatan lokal sejumlah 19 judul/37 eksemplar dengan beragam judul dan subjek. Museum Negeri NTB merupakan salah satu tempat yang wajib dikunjungi jika ingin lebih mengenal kebudayaan Lombok dan sekitarnya. Pada kunjungan ke museum tersebut, Tim Hunting disambut baik oleh Kepala Museum NTB Bunyamin dan memperoleh sejumlah informasi mengenai sumber-sumber informasi muatan lokal di provinsi NTB. Kunjungan berikutnya yaitu ke kediaman Gede Nursan, seorang tokoh masyarakat NTB.  Tim Hunting berkesempatan melihat naskah kuno dalam bentuk lontar yang dimiliki oleh Pak Gede, panggilan akrabnya, yang kondisinya dalam keadaan baik. Naskah kuno tersebut ditulis menggunakan huruf dan Bahasa Sasak. Informasi yang Tim Hunting peroleh akan diidentifikasi kemudian diteliti oleh filolog sebelum akhirya diputuskan untuk diadakan oleh Perpusnas.Melalui kegiatan hunting ini, diharapkan koleksi muatan lokal dan naskah kuno yang telah diperoleh dapat dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Koleksi tersebut merupakan sumber ilmu sepanjang hayat yang merefleksikan nilai sosial-ekonomi, politik, dan budaya yang dihasilkan masyarakat lokal Indonesia.

Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Kolaborasi Perpusnas dengan Penyedia Buku Digital dalam upaya Mewujudkan Fungsi Perpusnas Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007

Jakarta - Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 1 ayat (5) menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) sebagai pelaksana pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Berkaitan dengan fungsi sebagai perpustakaan rujukan dan perpustakaan penelitian, Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mempunyai tanggung jawab menjamin tersedianya koleksi yang lengkap sesuai kebutuhan pemustaka. Dalam rangka mewujudkan kedua fungsi tersebut, pada 2 Juli 2021 Perpusnas menerima kunjungan dari PT. Enam Kubuku Indonesia di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Agenda kunjungan adalah kolaborasi buku digital (Kubuku E-Resources) dengan Perpusnas yang dihadiri oleh Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang, dan Kepala Pusat Pusat Data dan Informasi Taufiq Abdul Gani. PT. Enam Kubuku Indonesia melalui CEO-nya Jozep Edyanto menawarkan enam Executive Summary dari aplikasi buku digitalnya (Kubuku E-Resources), yaitu Security, Flexibility, Excellent Service, Library Network, App Feature, dan Perpusnas Video Conference.1.  Security, yaitu dengan menerapkan Digital Right Management (DRM) dalam pengelolaan konten sehingga menjamin keamanan data konten maupun pengguna (Reader ePub3).2.  Flexibility, yaitu membuat fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perpusnas, baik program kerja yang sudah ada maupun program kerja yang sudah direncanakan ke depan. Seperti fitur User Interface yang didesain secara khusus sehingga terlihat lebih eksklusif dan fitur yang menghubungkan antara perpustakaan digital provinsi dan perpustakaan digital yang ada di bawah provinsi tersebut.3.  Excellent Service, yaitu menyediakan servis khusus yang akan menangani keluhan aplikasi dan konsultasi teknologi untuk memberikan masukan-masukan dalam hal pengembangan teknologi ke depannya.4.  Library Network, yaitu koneksi perpustakaan yang menghubungkan 1.600 perpustakaan yang sudah menggunakan platform Kubuku.5.  App Feature, yaitu fitur yang terdiri dari pencarian kata yang terindeks di semua halaman buku.  Fitur anotasi berupa catatan pribadi dan highlight pada konten buku. Fitur share yang membagikan kutipan lengkap dengan informasi buku.  Fitur daftar pustaka yang dilengkapi dengan enam style daftar Pustaka, di antaranya adalah MLA Style, Turabian Style, APA Style, Harvard Style, IEEE Style, dan Chicago Style.6.  Perpusnas Video Conference, yaitu kegiatan yang digunakan untuk pembinaan perpustakaan di seluruh Indonesia dan peningkatan literasi digital yang telah menjadi salah satu tugas utama Perpusnas, dan juga bisa digunakan untuk seminar literasi, baik yang diselenggarakan Perpusnas maupun stakeholder terkait.Upaya kolaborasi ini mendapat tanggapan dari Perpusnas. Pertama adalah tanggapan dari Kepala Perpusnas yang menginginkan bahwa aplikasi Kubuku ini harus sustainable dan berproduktivitas, copyright harus bisa dinikmati oleh orang banyak, konten harus berbahasa Indonesia, dan sejalan dengan program Pemerintah, yaitu membangun SDM yang unggul. Tanggapan kedua datang dari Deni Kurniadi, yaitu penggunaaan buku digital akan sangat baik apabila sudah dipakai oleh berbagai daerah, seperti aplikasi Candil di Jawa Barat. Selain itu menurutnya aplikasi Kubuku harus bisa melengkapi aplikasi iPusnas yg sudah dimiliki oleh Perpusnas. Tanggapan berikutnya adalah dari Ofy Sofiana, menurutnya aplikasi Kubuku adalah aplikasi buku digital dengan fitur yg luar biasa. Perpusnas sudah mempunyai iPusnas yang bisa diakses dengan menggunakan smartphone, tetapi yang menarik dari aplikasi Kubuku adalah fitur video konferensi, yang pada era pandemi seperti sekarang ini akan sangat berguna. Ini akan membantu pertemuan-pertemuan yang intensif, baik dalam skala kecil maupun besar, sehingga tidak perlu lagi untuk pergi ke tempat-tempat yang jauh, misalnya daerah ujung timur Indonesia.  Selanjutnya Emyati Tangke Lembang menginginkan agar file buku digital tersebut bisa diunduh ke dalam server Perpusnas sehingga memudahkan untuk temu kembali apabila dibutuhkan dan juga dapat dijadikan sebagai aset Perpusnas. Sementara itu Taufiq Abdul Gani menginginkan agar aplikasi dapat diunduh dengan mudah di smartphone seperti di Playstore atau Appstore dan file buku digital tersebut dapat dimiliki seterusnya (perpetual) oleh Perpusnas.

Penulis : Ramadhani Mubaraq ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan

Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mempunyai tugas pokok yaitu melakukan penghimpunan karya cetak dan karya rekam (KCKR) yang diterbitkan di Indonesia dan mengenai Indonesia, serta mengelola koleksi serah simpan yang berasaskan kemanfaatan, transparansi, aksesibilitas, keamanan, keselamatan, profesionalitas, antisipasi, ketanggapan, dan akuntabilitas serta pengembangan koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar menukar.Dalam mengemban Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menekankan pada pengelolaan hasil KCKR yang telah diamanatkan oleh penerbit dan produsen karya rekam dalam pengelolaan hasil terbitannya. Atas dasar inilah Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui Kelompok Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam melakukan kegiatan penyusunan regulasi dalam bentuk standar pengelolaan koleksi hasil serah simpan KCKR. Regulasi ini nantinya dapat juga diimplementasikan pada semua Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang ada di seluruh Indonesia.Dalam penyusunan standar pengelolaan koleksi hasil serah simpan KCKR, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengundang para pakar dan praktisi, yaitu Firman Ardiansyah dan Asep Saeful Rohman. Penyusunan difokuskan pada pengelolaan KCKR mulai dari penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengawasan juga dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di setiap KCKR yang diterbitkan oleh penerbit dan produsen karya rekam.Sesi awal penyusunan dibuka oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Pembahasan selanjutnya dipandu oleh Koordinator Pengelolaan Hasil Karya Cetak dan Karya Rekam Tatat Kurniawati yang menerangkan bahwa Tim Penyusun sudah memiliki draf standar pengelolaan yang dibuat tahun 2020. Namun, draf tersebut belum disesuaikan dengan PP No. 55 Tahun 2021. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan penyesuaian lebih lanjut.Saat ini draf standar yang sudah dibuat sifatnya masih sangat teknis dan lebih cocok menjadi pedoman teknis, Penyusunan standar kali ini akan digabungkan menjadi satu (Karya Cetak dan Karya Rekam). Adapun untuk teknis, nantinya akan dipisah menjadi Pedoman Teknis Pengelolaan Karya Cetak dan Pedoman Teknsi Pengelolaan Karya Rekam dan akan ada 8 (delapan) komponen pengelolaan yang akan diatur di dalam standar.Selanjutnya dari pakar dan praktisi, Asep Saeful Rohman  menyampaikan bahwa saat ini banyak stakeholder yang antusias terhadap pelaksanaan SSKCKR dan regulasi lain yang mendukungnya. Hal ini terjadi karena mereka memiliki kepentingan untuk melestarikan pengetahuannya, baik dalam bentuk cetak maupun rekam, Harapannya, pertemuan ini dapat melahirkan regulasi yang berisi pengetahuan, teknis, dan hal lain yang dapat membantu dalam memandu kawan-kawan di daerah dalam memaksimalkan fungsi deposit.Draf yang sudah dibuat secara komponen tidak akan banyak berubah, namun akan ada penyesuaian dalam hal isi (dengan UU dan PP), sehingga upaya-upaya pembaruan dapat terakomodir dalam standar dan juknis. Standar dan juknis dibuat dalam bentuk umum saja. Pada pedoman teknis, item-item umum tersebut akan diperinci kembali dan diharapkan bisa hadir sebagai regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.Selanjutnya Firman Ardiansyah memaparkan mengenai banyaknya tantangan yang akan dihadapi Perpusnas dalam hal pelestarian karya, terlebih karya rekam digital yang perkembangannya terus melaju dari tahun ke tahun, Perlu ada penegasan, apakah standar ini hanya diberlakukan untuk dua sampai tiga tahun lalu dievaluasi kembali atau untuk selamanya (untuk mengakomodir daerah-daerah yang belum terfasilitasi), Bisa juga dibuatkan klausulnya (untuk memfasilitasi daerah 3T) dalam standar, yang nanti rinciannya ada di pedoman teknis. Ada pernyataan yang dipertegas untuk kasus daerah-daerah dengan kendala tertentu. Untuk standar penerimaan karya rekam, bisa dimasukan standar API dan OAI.Kemuudian dikemukakan narasi tambahan dari Gibran Bima Ghafara yang menerangkan bahwa PP sudah cukup rinci, jadi untuk standar harusnya merupakan hal-hal yang belum terakomodir di PP tersebut, contohnya bentuk dan isi surat (untuk penerimaan). Subkoordinator Pengelolan Koleksi Karya Cetak Rizki Bustomi juga memberi masukan untuk standar pengelolaan, yaitu baiknya disajikan dalam bentuk umum saja, sehingga isi pedoman teknis nantinya bisa lebih rinci dan teknis.Penyusunan standar pengelolaan koleksi hasil serah simpan KCKR diharapkan dapat selesai pada bulan Agustus 2021 dengan mempersiapkan draf standar pengelolaan KCKR dan tabel perbandingannya. Grup khusus juga akan dibentuk dalam penyusunan standar pengelolaan koleksi hasil serah simpan KCKR.

Penulis : Rizki Bustomi ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Berbagi Ilmu Pengetahuan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui Kegiatan Magang Pengelola Perpustakaan Poltekkes Kementerian Kesehatan di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI

Jakarta – Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan diberikan kesempatan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan untuk berbagi pengetahuan dengan para pengelola perpustakaan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Poltekkes Kemenkes) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Proses berbagi pengetahuan (knowledge sharing) ini dilakukan melalui kegiatan magang di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Kegiatan magang yang awalnya akan diselenggarakan secara langsung (onsite) di lingkungan Perpusnas ini dengan berbagai pertimbangan diubah ke dalam bentuk virtual/daring melalui aplikasi Zoom Meeting.Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan menerima peserta magang  selama tiga hari, dimulai 9 Juli 2021 sampai dengan 13 Juli 2021. Pertemuan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya dengan tim peserta yang berbeda.  Sesi pertama diisi dengan pengarahan tentang pengembangan koleksi perpustakaan. Sesi kedua diisi dengan kegiatan praktik pengembangan koleksi yang dilakukan dari analisis kebutuhan hingga registrasi bahan perpustakaan yang diadakan. Kegiatan praktik pengembangan koleksi perpustakaan menjadi kurang maksimal karena hanya dilakukan melalui Zoom Meeting dengan waktu yang terbatas.Pengarahan pengembangan koleksi perpustakaan dilakukan oleh tiga narasumber, yaitu Koordinator Pengembangan Koleksi Perpustakaan Mujiani, Subkoordinator Pengembangan Koleksi Tercetak Dedy Junaedhi Laisa, dan Subkoordinator Pengembangan Koleksi Terekam Ramadhani Mubaraq. Mujiani memberikan penjelasan mengenai pengembangan koleksi secara umum dan penerapannya di Perpusnas. Selanjutnya Dedy mendapat giliran memberikan penjelasan tentang ruang lingkup bahan perpustakaan tercetak berikut tahapan pengembangan koleksi tercetak. Kemudian Ramadhani menjelaskan tentang ruang lingkup bahan perpustakaan terekam dan tahapan pengembangan koleksi terekam.Adapun sesi praktik terbagi menjadi tiga bagian, yaitu praktik pengembangan koleksi tercetak, praktik pengembangan koleksi audiovisual, dan praktik pengembangan koleksi e-resources. Pada sesi praktik ini peserta diberikan simulasi cara menyeleksi bahan perpustakaan, proses pengadaaan, dan cara melakukan input data koleksi yang telah diadakan melalui aplikasi INLISLite. Peserta cukup antusias pada sesi ini, terutama pada saat praktik menggunakan INLISLite. Hanya saja, praktik ini dirasakan kurang maksimal karena dilakukan secara daring. Peserta berharap nantinya akan ada kesempatan melakukan praktik secara langsung. Rasa keingintahuan dan antusiasme peserta cukup tinggi untuk mempelajari pengembangan koleksi lebih mendalam lagi. Hal ini terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta, baik di sesi pertama maupun pada sesi kedua. Karena banyaknya pertanyaan, panitia hanya merangkum beberapa pertanyaan yang diajukan. Beberapa pertanyaan tersebut antara lain mengenai penerapan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpusnas untuk perpustakaan lain, cara membuka aplikasi INLISLite, aturan mengenai menyalin koleksi perpustakan lain, dan cara melakukan penelusuran buku pada aplikasi penerbit yang ada di web. Peserta berharap pandemi ini segera berakhir sehingga bisa berkunjung ke Perpusnas agar dapat melihat dan mempelajari pengembangan koleksi secara langsung. 

Penulis : Yawani Alloh ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()