Jakarta - Direktorat
Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan forum diskusi
bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta pada Kamis (20/10/22) yang
bertempat di Perpustakaan Jakarta. Kegiatan Forum Diskusi kali ini difokuskan pada implementasi peraturan perundang undangan SS KCKR sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan UU nomor 13
tahun 2018 tentang SS KCKR baik di Perpustakaan Nasional maupun Perpustakaan
Provinsi.Forum
diskusi dibuka oleh Diki Lukman selaku moderator, Diki menyampaikan bahwa
tujuan dari pertemuan ini adalah sebagai sarana berbagi informasi terkait serah
simpan karya cetak dan karya rekam di Perpustakaan Nasional maupun Dinas
Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta. Eka
Nuretika Putra selaku Kepala Bidang Deposit,
Pengembangan Koleksi,
Layanan dan Pelestarian dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa Perpustakaan
Nasional dapat memberikan masukan untuk meningkatkan potensi penerimaan KCKR
dan/atau kepatuhan pelaksana SS KCKR di lingkup Provinsi DKI Jakarta serta bagaimana caranya meningkatkan potensi para penerbit
di DKI Jakarta agar dapat melaksanakan penyerahan kewajibannya dengan baik dan
juga bagaiman cara pengelolaan hasil SS KCKR. Selanjutnya
Emyati
Tangke Lembang selaku Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
menyampaikan bahwa Kegiatan
Focus
Group Discussion ini diselenggarakan sebagai upaya saling
berbagi informasi dan berkoordinasi guna meningkatkan pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam
rangka memperkaya koleksi nasional. Agar pelaksanaan SS KCKR dapat berjalan secara
optimal maka saat ini telah ditetapkan standar pengelolaan koleksi dengan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2022 agar KC dan KR yang sudah
diterima dapat disimpan dan dilestarikan dengan baik.“Dengan adanya Standar Pengelolaan SS KCKR
diharapkan seluruh pelaksana simpan, baik di tingkat Perpustakaan Nasional
maupun Provinsi memiliki satu standar pengelolaan koleksi yang sama, yang dapat
memberikan petunjuk dan arahan yang seragam” Sementara itu, Diki
Lukman dalam
paparannya menjelaskan bahwa dalam pengelolaan
Perpustakaan Jakarta, diambil tagline belajar, berkarya dan bertumbuh, dengan
harapan Perpustakaan Jakarta menjadi pusat pembelajaran masyarakat dengan kegiatan
yang beragam, menjadi tempat berkarya dan menjadi ruang bagi warga berinteraksi.
Perpustakaan DKI jakarta
sendiri diresmikan menjadi Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra
(PDS) HB Jassin pada tanggal 7 juli 2022. Saat ini koleksi KCKR yang dihimpun oleh Perpustakaan Jakarta yaitu 41.540
eksemplar dimana jumlah koleksi yang sudah SO adalah 20.798 jumlah koleksi
belum SO 20.742 eksemplar dimana penerimaan KCKR 3 tahun terakhir yaitu pada tahun
2020 sebanyak 4561 eks, tahun 2021 sebanyak 4581 serta tahun 2022 sampai September 3730 ekemplar. “Perpustakaan
Jakarta mempersiapkan inovasi layanan seperti jaringan terintegrasi dengan nama jaklitera, sistem
pengembalian mandiri oleh pemustaka, ruang interaksi bagi warga serta penguatan
branding perpustakaan sebagai ruang ketiga bagi warga”Pada sesi selanjutnya, dilakukan paparan oleh Tatat
Kurniawati, selaku Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil SS KCKR
mengenai Standar pengelolaan Koleksi SS KCKR. Dalam paparannya, Tatat
menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan SS KCKR yaitu mewujudkan koleksi nasional
dan melestarikannya sebagai hasil budaya serta menyelamatkan KCKR dari ancaman
bahaya.Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada delapan komponen yang diatur dalam Standar
pengelolaan Koleksi SS KCKR yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan,
penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengawasan. “
Perpustakaan Jakarta bisa mengadopsi pada komponen penerimaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan,
pelestarian dan pengawasan, namun pada komponen pengadaan hanya diperuntukkan
khusus untuk Perpustakaan Nasional”
Pada sesi terakhir,
dilakukan diskusi dimana ada beberapa pertanyaan terkait penilaian dalam kepatuhan penerbit, strategi
dalam pengumpulan grey literatur seeta batasan dalam layanan karya digital. Melalui
FGD ini, diharapkan adanya kerjasama lebih lanjut terkait pengelolaan hasil SS
KCKR.
14 December 2022
Penulis : Fajar Dian Utami
()
Editor : Rizki Bustomi
()