Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 9 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Peluncuran situs WEB e-Deposit dan ISRC dalam rangka sosialisasi portal dan situs web tematik Perpustakaan Nasional RI pada tanggal 25 Maret 2019 di teater Soekarman Perpustakaan Nasional RI Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta PusatDitayangkan live tanggal 25 Maret 2019 [Sumber: Perpustakaan Nasional RI]
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, melalui peristiwa tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah berdiri negara baru, yaitu Republik Indonesia. Adapun tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, meliputi: a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; b. Memajukan kesejahteraan umum; c. Mencerdaskan kehidupan bangsa; d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional secara berencana, menyeluruh terpadu, terarah, dan terukur. Demi terwujudnya cita-cita yang luhur itu diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sejalan dengan program Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, maka diperlukan SDM yang tangguh termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Peran, tugas, dan fungsi PNS menempatkan PNS sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung bertanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan dan ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Setiap PNS harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, atau golongan. Kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepetingan lainnya. Agar kepentingan bangsa dan negara selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkret, melalui: 1. Memantapkan wawasan kebangsaan; 2. Menumbuhkembangkan kesadaran bela negara; dan 3. Mengimplementaskani Sistem Administrasi NKRI. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI; dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Latsar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dan nonklasikal, serta Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. (Sumber: Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021) Latsar CPNS Blended Learning terdiri dari 4 (empat) komponen, yaitu: 1. Pembelajaran Mandiri; Pelatihan mandiri secara daring melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan aplikasi ini dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). 2. Pembelajaran Kolaboratif ; Pembelajaran Jarak Jauh atau Distance Learning yang terdiri dari e-learning dan aktualisasi di tempat kerja. Lembaga pelatihan dalam hal ini adalah Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) yang berlokasi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. PPMKP membantu mendaftarkan peserta pelatihan agar dapat mengikuti e-learning dan mengikuti pembelajaran bersama pengampu materi, coach, dan kelompok pelatihan. 3. Pembelajaran Klasikal; Pembelajaran di kelas melalui tatap muka. Hal ini bertujuan untuk mencapai kompetensi yang tidak dapat dicapai dalam pembelajaran secara daring. Pembelajaran klasikal nantinya akan dilakukan di lembaga pelatihan yaitu di PPMKP. 4. Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT); Pembelajaran yang difokuskan pada kebutuhan teknis sesuai dengan bidang tugas CPNS. PKTBT dilaksanakan di instansi asal CPNS, dalam hal ini Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Materi dalam pembelajaran terdiri dari 4 (empat) agenda, yaitu agenda ke-1 tentang sikap perilaku bela negara, agenda ke-2 adalah nilai-nilai dasar PNS yang terdiri dari nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi), agenda ke-3 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan agenda ke-4 tentang habituasi (pembiasaan) di tempat kerja masing-masing. Khusus pada agenda ke-4, peserta terlebih dahulu diharuskan membuat dan mempresentasikan rancangan aktualisasi sebelum melaksanakan habituasi selama 20 hari kerja. Dalam laporan aktualisasi penulis memfokuskan pada pengoptimalan pendataan terbitan dari Badan/Lembaga Internasional-Regional (PBB/TIR). Sebelum mencari prioritas isu, serangkaian identifikasi isu telah dilaksanakan di unit kerja penulis yaitu, Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit). Penulis memprioritaskan isu ini karena keterkaitannya antara tugas pokok dan fungsi di Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) dengan penyerahan wewenang dari United Nations Depository Libraries/DL-72 yang menegaskan bahwa “Perpusnas adalah lembaga/perpustakaan yang ditunjuk sebagai perpustakaan deposit untuk terbitan yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan internasional yang ada di bawahnya. Perpusnas juga menerima bahan perpustakaan terbitan internasional/regional dari lembaga/badan internasional maupun regional selain badan PBB. Berdasarkan sumber terbitnya, Koleksi Terbitan PBB/TIR dibagi menjadi tiga, yaitu: 1. Koleksi United Nations/PBB dan juga termasuk badan/lembaga yang bernaung di bawahnya, seperti: UNESCO,UNICEF,ILO,FAO,WHO,IMF dll. 2. Koleksi Terbitan Internasional. 3. Koleksi Terbitan International-Regional mengenai Indonesia. Berdasarkan jenis terbitannya, koleksi Terbitan PBB/TIR dibagi menjadi tiga kelas, yaitu: 1. Monograf; 2. Monograf Seri; 3. Koleksi Serial: majalah, buletin, surat kabar, dll. Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Perpustakaan Nasional 2020-2024, Visi Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024 disesuaikan dengan Visi Presiden periode 2020-2024, yaitu: “Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya literasi”. Sementara itu misi Perpusnas disesuaikan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yaitu agenda ke-4 revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Maka Perpustakaan Nasional merumuskan Misi: “Meningkatkan Perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, Pelayanan Prima Perpustakaan, dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Naskah Nusantara”. Dengan adanya koleksi terbitan PBB/TIR ini diharapkan dapat menambah jumlah koleksi Perpusnas dalam peningkatan pelayanan kepada pemustaka. Selain itu, juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada PBB dan badan internasional yang ada di bawahnya. Untuk sementara koleksi terbitan PBB/TIR ini belum dapat dilayankan kepada pemustaka secara umum. Namun, bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat meminta informasi yang diinginkan kepada unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.
Jakarta - Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU KCKR) yang semakin dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam proses menghimpun, menyimpan, melestarikan, dan mendayagunakan karya cetak dan karya rekam (KCKR) untuk pembangunan dan kepentingan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan dengan dilaksanakannya kegiatan interoperabilitas dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan pertemuan terkait interoperabilitas dengan Puskurbuk yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 21 September 2021. Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat tinggi pratama dan staf dari kedua instansi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Puskurbuk pada 2 Februari 2021, di mana pada pertemuan tersebut dibahas mengenai sistem penghimpunan karya digital. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam paparannya mengatakan bahwa latar belakang dilaksanakannya interoperabilitas ini adalah sesuai amanat UU KCKR yaitu melindungi seluruh aset budaya bangsa yang terdokumentasikan dalam KCKR. Sementara itu, Plt. Kepala Puskurbuk Supriyatno menyatakan harapannya bahwa dengan adanya interoperabilitas ini diharapkan akan semakin meningkatkan secara kuantitas produk perbukuan yang bisa diakses, baik oleh siswa maupun masyarakat umum, serta dapat memberikan layanan informasi bermutu dan mudah diakses secara merata di seluruh tanah air.Selanjutnya Ningrum Ekawati dari tim teknis pengelolaan karya rekam memaparkan mengenai teknis pelaksanaan interoperabilitas yang akan dilakukan dari Puskurbuk ke Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.
Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) sukses menorehkan hasil istimewa dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf DDPKP yang berpartisipasi sebagai peserta dalam ajang MTQ perdana di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tersebut berhasil meraih gelar juara di kategori lomba yang berbeda. Pada pengumuman pemenang lomba yang disampaikan setelah Apel Pagi di Lingkungan Perpusnas pada Senin, 8 November 2021, Muhamad Idris Marbawi berhasil keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Azan (putra). Begitu pula dengan Allaili Maulidina yang berhasil meraih nilai tertinggi dan keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri). Selanjutnya Zaskia Iin Suryani turut menyumbangkan gelar juara setelah berhasil keluar sebagai pemenang ketiga dalam lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Hasil ini terbilang sangat baik karena ketiga peserta tersebut masing-masing mendaftarkan diri hanya pada satu kategori lomba dan semuanya sukses meraih hasil yang optimal. Para pemenang berhak menerima hadiah berupa uang pembinaan dan sertifikat (piagam penghargaan). Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa dari rencana 15 kategori lomba yang dilaksanakan, hanya 9 (sembilan) kategori yang dinyatakan ada pemenangnya, sementara 6 (enam) kategori lomba lainnya tidak memenuhi kuota minimal peserta. Meski demikian, para peserta dari 6 (enam) kategori lomba tersebut tetap diberikan kesempatan untuk tampil dan memperlihatkan potensi yang dimilikinya. Berikut hasil lengkap para pemenang lomba MTQ KORPRI Perpusnas tahun 2021. Lomba Tartil Al-Qur’an (Putra): 1. Yaya Ofia Mabruri (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) 3. Muhammad Ilyas Dalimar (Pusat Data dan Informasi) Lomba Tartil Al-Qur’an (Putri): 1. Samsiyah (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Zaskia Iin Suryani (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putra): 1. Mamat Ramlan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Mawardi (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putri): 1. Hikmah Nurida (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Fara Ayu Ekasari Firdaus 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putra): 1. Rizky Catur Utomo (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Asep Nursaepudin (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Damaji Ratmono (Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat) Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putri): 1. Sri Palupi (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Fatkhu Rohmatin (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) Lomba Dakwah Al-Qur’an (Putra): 1. Hestianna (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) Lomba Azan (Putra): 1. Muhamad Idris Marbawi (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Edi Herwanto (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Abdullah (Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi) Lomba Penulisan Artikel Al-Qur'an (Putri): 1. Allaili Maulidina (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Andrian Restyorini (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara)
Gubeng, Surabaya – Subdirektorat Deposit melakukan kegiatan Sosialisasi E-Deposit kepada musisi-musisi Indi di Surabaya, Kamis (31/10). Pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di Katalokopi. Pembicara yang mengisi kegiatan sosialisasi ini yaitu Bens Leo, Rudi Hernanda, dan Teguh Gondomono.Dalam paparannya, Rudi Hernanda menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 telah disahkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dengan adanya undang-undang baru tersebut maka UU No. 4 Tahun 1990 tentang SSKCKR dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam UU No. 13 Tahun 2018 memuat hal-hal yang tidak diatur dalam UU No. 4 Tahun 1990, Khususnya dalam karya born digital. Dengan diaturnya hal-hal baru tersebut dapat mewujudkan sebagai rumah peradaban bangsa.Bens Leo dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya pendaftaran hak cipta atas karya, seperti yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tetapi, banyak hal yang menyebabkan pemilik karya enggan mendaftarkan ciptaannya. penyebabnya antara lain biaya pendaftaran yang mahal, belum mendapatkan informasi tentang UU No. 28 Tahun 2014, pemilik karya tidak merasa penting untuk mendaftarkan karyanya, dll. Beliau pun menjelaskan tentang pentingnya menyerahkan karya pemusik indi baik itu bentuk digital, fisik maupun partitur ke Perpustakaan Nasional untuk disimpan dan dilestarikan. Sebuah karya haruslah didaftarkan hakciptanya dan disimpan serta dilestarikan untuk mewujudkan peradaban bangsa yang kuat. Pada sosialisasi ini dijelaskan juga tentang cara mendaftarkan karya digital serta dilakukan pelatihan penggunaan e-deposit dalam hal ini lagu indi ke e-deposit oleh Teguh Gondomono.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 28 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.