Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV.2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 2866/2/KPG.10.00/III/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 12 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan, dengan bekerja di rumah.Pada 23 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 21 ayat (3b) disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah mengembangkan koleksi nasional untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Di samping pengembangan koleksi nasional, pada Pasal 7 ayat (1f) juga ditegaskan bahwa salah satu kewajibannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi perpustakaan. Pelaksanaan tugas ini sangat tepat apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR), yaitu pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit. Guna memotivasi dan mengapresiasi para penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan mendorong penerbit untuk melaksanakan serah simpan karya cetak secara tertib, sehingga penghimpunan koleksi deposit nasional dapat meningkat secara optimal, Perpusnas setiap tahunnya memberikan penghargaan melalui kegiatan “Pemilihan Buku (Pustaka) Terbaik” dari publikasi nasional yang diserahkan kepada Perpusnas. Hal tersebut sejalan dengan UU SSKCKR Pasal 31 yang menyebutkan bahwa Perpusnas dan perpustakaan provinsi memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan. Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah memotivasi penulis untuk menghasilkan karya yang berkualitas sesuai dengan kondisi budaya Indonesia sehingga dapat menumbuh-kembangkan budaya literasi. Selain maksud tersebut, tujuan dari kegiatan ini yaitu :1. Memberikan apresiasi kepada penulis untuk karya yang berkualitas.2. Memberikan apresiasi kepada penerbit nasional dalam melaksanakan UU SSKCKR.3. Mendorong penerbit untuk menerbitkan karya-karya yang berkualitas.4. Menumbuhkembangkan budaya literasi masyarakat.5. Mempromosikan publikasi berkualitas yang dihasilkan para penulis dan penerbit nasional kepada masyarakat luas.6. Memberikan motivasi dan meningkatkan sikap positif dan/atau nilai kemanusiaan pembaca sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Perpusnas selaku lembaga deposit nasional dalam upaya memperluas wawasan dan pengetahuan pembaca. Subjek pustaka dari buku yang akan dinilai pada tahun 2022, yaitu:1. Hukum Tenaga Kerja2. Fotografi3. Data ScienceSyarat kriteria dalam penilaian buku (Pustaka) terbaik 2022 ini adalah sebagai berikut: 1. Penulis adalah Warga Negara Indonesia (WNI);2. Buku memiliki kesesuaian dengan salah satu subjek pustaka yang diangkat;3. Publikasi nasional yang target utamanya untuk dibaca masyarakat Indonesia;4. Memiliki tahun terbit 2016 s.d. 2022 (Juni);5. Karya penulis tunggal atau karya bersama tidak lebih dari 3 (tiga) orang;6. Mempunyai nomor ISBN; dan7. Buku yang tidak diikutsertakan lomba antara lain buku pelajaran/buku ajar (text books); buku rujukan (ensiklopedi, kamus, pedoman, dsb.). Setiap subjek pustaka akan dipilih sebanyak 3 (tiga) buku (Pustaka) terbaik yang berhak atas piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar:Terbaik 1 : Rp. 20.000.000Terbaik 2 : Rp. 17.500.000Terbaik 3 : Rp. 15.000.000 Jika Anda memiliki karya cetak sesuai subjek ilmu dan memenuhi syarat kriteria di atas, silakan mengirimkan karyanya ke: Pengelolaan KCKRPerpustakaan Nasional RIJalan Salemba Raya No. 28A, Gedung E Lantai 7Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430 PALING LAMBAT TANGGAL 31 Agustus 2022 Contact Person:Dinda - 085716245627Tari - 089613447446
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor 2866/2/KPG.10.00/III.2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Sekretaris Utama Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 13 April 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa surat kabar sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat depositKelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, melalui peristiwa tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah berdiri negara baru, yaitu Republik Indonesia. Adapun tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, meliputi: a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; b. Memajukan kesejahteraan umum; c. Mencerdaskan kehidupan bangsa; d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, bangsa Indonesia melakukan pembangunan nasional secara berencana, menyeluruh terpadu, terarah, dan terukur. Demi terwujudnya cita-cita yang luhur itu diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Sejalan dengan program Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, maka diperlukan SDM yang tangguh termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Peran, tugas, dan fungsi PNS menempatkan PNS sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang secara langsung bertanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya roda pemerintahan dan ikut serta secara langsung mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Setiap PNS harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, atau golongan. Kepentingan bangsa dan negara harus ditempatkan di atas kepetingan lainnya. Agar kepentingan bangsa dan negara selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkret, melalui: 1. Memantapkan wawasan kebangsaan; 2. Menumbuhkembangkan kesadaran bela negara; dan 3. Mengimplementaskani Sistem Administrasi NKRI. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI; dan menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Latsar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dan nonklasikal, serta Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. (Sumber: Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021) Latsar CPNS Blended Learning terdiri dari 4 (empat) komponen, yaitu: 1. Pembelajaran Mandiri; Pelatihan mandiri secara daring melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan aplikasi ini dikelola oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). 2. Pembelajaran Kolaboratif ; Pembelajaran Jarak Jauh atau Distance Learning yang terdiri dari e-learning dan aktualisasi di tempat kerja. Lembaga pelatihan dalam hal ini adalah Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) yang berlokasi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. PPMKP membantu mendaftarkan peserta pelatihan agar dapat mengikuti e-learning dan mengikuti pembelajaran bersama pengampu materi, coach, dan kelompok pelatihan. 3. Pembelajaran Klasikal; Pembelajaran di kelas melalui tatap muka. Hal ini bertujuan untuk mencapai kompetensi yang tidak dapat dicapai dalam pembelajaran secara daring. Pembelajaran klasikal nantinya akan dilakukan di lembaga pelatihan yaitu di PPMKP. 4. Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT); Pembelajaran yang difokuskan pada kebutuhan teknis sesuai dengan bidang tugas CPNS. PKTBT dilaksanakan di instansi asal CPNS, dalam hal ini Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Materi dalam pembelajaran terdiri dari 4 (empat) agenda, yaitu agenda ke-1 tentang sikap perilaku bela negara, agenda ke-2 adalah nilai-nilai dasar PNS yang terdiri dari nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi), agenda ke-3 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan agenda ke-4 tentang habituasi (pembiasaan) di tempat kerja masing-masing. Khusus pada agenda ke-4, peserta terlebih dahulu diharuskan membuat dan mempresentasikan rancangan aktualisasi sebelum melaksanakan habituasi selama 20 hari kerja. Dalam laporan aktualisasi penulis memfokuskan pada pengoptimalan pendataan terbitan dari Badan/Lembaga Internasional-Regional (PBB/TIR). Sebelum mencari prioritas isu, serangkaian identifikasi isu telah dilaksanakan di unit kerja penulis yaitu, Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit). Penulis memprioritaskan isu ini karena keterkaitannya antara tugas pokok dan fungsi di Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Deposit) dengan penyerahan wewenang dari United Nations Depository Libraries/DL-72 yang menegaskan bahwa “Perpusnas adalah lembaga/perpustakaan yang ditunjuk sebagai perpustakaan deposit untuk terbitan yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan internasional yang ada di bawahnya. Perpusnas juga menerima bahan perpustakaan terbitan internasional/regional dari lembaga/badan internasional maupun regional selain badan PBB. Berdasarkan sumber terbitnya, Koleksi Terbitan PBB/TIR dibagi menjadi tiga, yaitu: 1. Koleksi United Nations/PBB dan juga termasuk badan/lembaga yang bernaung di bawahnya, seperti: UNESCO,UNICEF,ILO,FAO,WHO,IMF dll. 2. Koleksi Terbitan Internasional. 3. Koleksi Terbitan International-Regional mengenai Indonesia. Berdasarkan jenis terbitannya, koleksi Terbitan PBB/TIR dibagi menjadi tiga kelas, yaitu: 1. Monograf; 2. Monograf Seri; 3. Koleksi Serial: majalah, buletin, surat kabar, dll. Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Perpustakaan Nasional 2020-2024, Visi Perpustakaan Nasional Tahun 2020-2024 disesuaikan dengan Visi Presiden periode 2020-2024, yaitu: “Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui penguatan budaya literasi”. Sementara itu misi Perpusnas disesuaikan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yaitu agenda ke-4 revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Maka Perpustakaan Nasional merumuskan Misi: “Meningkatkan Perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, Pelayanan Prima Perpustakaan, dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Naskah Nusantara”. Dengan adanya koleksi terbitan PBB/TIR ini diharapkan dapat menambah jumlah koleksi Perpusnas dalam peningkatan pelayanan kepada pemustaka. Selain itu, juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada PBB dan badan internasional yang ada di bawahnya. Untuk sementara koleksi terbitan PBB/TIR ini belum dapat dilayankan kepada pemustaka secara umum. Namun, bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat meminta informasi yang diinginkan kepada unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.
Jakarta,-- Kegiatan diskusi “Mencerdaskan Bangsa Melalui Musik dan Kearifan Budaya”-Selasa, 10 September 2019 di Auditorium Soekarman, di hadiri musisi terkemuka dan sebagai narasumber Dwiki Dharmawan, Dewa Budjana serta tidak ketinggalan Jurnalis, pengamat musik dan entertainment Indonesia Benny Hadi Utomo atau lebih populer dengan nama Bens Leo dimoderatori oleh Rudi Hernanda Perpustakaan Nasional RI. Ditayangkan live tanggal 9 September 2019 [Source: Perpustakaan Nasional RI]
Salemba, Jakarta;Sontak rona wajah Widyawati berubah sendu. Emosional. Nada bicaranya pun terlihat tegar ketika ia mengingat kembali sosok Sophan Sophiaan, mendiang sang suami. Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor yang amat berjasa bagi dunia perfilman Tanah Air. Tidak kurang dari 35 judul film dan 20 judul film di sutradarai aktor kelahiran Makassar tahun 1944. Tidak heran jika Perpustakaan Nasional dan Sinematek Indonesia melansir situs ketokohan film Sophan Sophiaan di Gedung Teater Perpusnas, Jakarta, Senin, (15/2).Tampak selain istri almarhum, terlihat beberapa aktris senior seperti Rima Melati, Nani Wijaya, Rina Hasyim, Aty Cancer, Laelasari, Taty Sumiati, Yanto Oblong dan sutradara Bobby Sandy juga menghadiri launching tersebut. Lewat kata-kata yang singkat, Widyawati mengatakan, ;dia seorang yang perfeksionis. Meski berwatak keras tapi sesungguhnya dia cukup melankolis,; kenang Widyawati.Karir Sophan Sophiaan dimulai saat menjadi figuran pada film ;Dan Bunga-bunga Berguguran; (1970). Bak meteor, karir Sophan langsung melesat saat ia membintangi film ;Pengantin Remaja; (1971) bersama pasangan duetnya Widyawati yang akhirnya menjadi istrinya. Di film tersebut, Sophan Sophiaan mendapatkan kesuksesan luar biasa hingga ke Asia. Pernah dalam suatu kesempatan, ketika mendarat di Taipei, ia dikelilingi banyak penggemar yang memuji aktingnya.Sosok yang pernah ditempa oleh dua sutradara kawakan Teguh Karya dan Wiem Umboh lantas mencoba keahliannya di bidang sinematografi dengan menjadi sutradara di film ;Jinak-Jinak Merpati; (1975), lalu mengasah potensinya menjadi penulis skenario pada film ;Bunga-Bunga Bangsa; (1982).Selama berkarir, sejumlah penghargaan pernah digapainya, antara lain sebagai aktor Harapan PWI (1974), Most Popular Actor pada FFA XVIII (1971) di Taipei, Karakter Terbaik FFA XIX di Singapura (1974).Kecemerlangan akting Sophan Sophiaan bersama istrinya Widyawati kerap mendapat pujian dari berbagai sineas. Tidak salah jika banyak yang menyebutnya pasangan legenda. Di mata sahabat, seperti Rima Melati dan eros Djarot, sosok Sophan Sophiaan dikenal sebagai pribadi yang luar biasa dan teguh memegang prinsip.Watak tersebut memang terus dibawa Sophan Sophiaan meski ia berkarir di dunia politik. Secara resmi Sophan Sophiaan menjadi anggota MPR/DPR periode 1992-1997. Dalam diri Sophan Sophiaan memang mengalir darah politik karena ayahnya, Manay Sophiaan, adalah seorang Duta Besar Indonesia untuk Uni Soviet;sekarang Rusia. Mantan rekan sejawatnya di masa parlemen, Akbar Tandjung, mengenang beliau sebagai orang yang memiliki idealisme dan jiwa nasionalisme tinggi. Bahkan, keputusan mundur dari arena politiknya masa itu, dianggap sebagai salah satu bentuk idealisme yang ia tunjukkan karena sudah tidak sesuai dengan kata hatinya.Sophan Sophiaan merupakan tokoh perfilman ke-18 yang biografinya dibuatkan ke dalam bentuk digital lewat situs tokoh perfilman oleh Perpusnas dan Sinematek. Ketua Sinematek Indonesia Adhisurya Abdi mengatakan kerja sama yang telah terjalin selama 18 tahun dengan Perpusnas dititikberatkan sebagai bagian penyebarluasan informasi, utamanya tentang tokoh perfilman nasional.Sedangkan, bagi Perpusnas kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan dari amanah Undang-undang Deposit tentang Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) Nomor 4 tahun 1990. ;Film, selain sebagai sarana hiburan tapi juga memuat pesan moral yang berisi karya intelektual,; ujar Kepala Perpusnas Sri Sularsih. Perpusnas akan selalu menyimpan, melestarikan dan menyebarluaskan segala bentuk karya anak bangsa.