Jakarta - Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) adalah
institusi pendidikan kedinasan tenaga profesional di bidang kesehatan yang
berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang tersebar di setiap
provinsi. Selain mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga pencetak tenaga
profesional di bidang kesehatan, Poltekkes Kemenkes juga menghasilkan beberapa
tenaga yang melakukan pengelolaan di bidang perpustakaan. Demi menambah
pengetahuan dan wawasan di bidang perpustakaan bagi para tenaga tersebut, Kemenkes
mengakomodir segala kebutuhan tentang teknis pengelolaan perpustakaan dengan
mengirim 1 (satu) orang perwakilan di masing-masing Poltekkes untuk menimba
ilmu melalui kegiatan magang di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas).
Para tahun 2021 ini kegiatan magang Poltekkes Kemenkes di Perpusnas
diikuti oleh peserta dalam jumlah relatif banyak sehingga dibagi menjadi 3
(tiga) kelompok. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli
2021, maka kegiatan magang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Magang
di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dilaksanakan selama
3 (tiga) hari, yaitu pada 9, 12, dan 13 Juli. Pada hari pertama Kelompok Pengelola Karya
Cetak dan Karya Rekam (KCKR) menerima peserta dari Kelompok 1 dengan anggotanya
yaitu Hober, Kubaci ER Baru, Ponco, Hot Rohaida, Abdur Rahman, Faizah, Ansi
Watu, Nurul Hidayati, Izana, Maria Salomina, Junawir, dan Wijaya Hardiati.
Sesuai dengan arahan dan jadwal dari Pusat Pendidikan Pelatihan
Perpusnas bahwa setiap unit wajib memberikan materi tentang tugas pokok dan
fungsinya dalam pengelolaan perpustakaan, Kelompok Pengelolaan KCKR memaparkan
tentang Teknis Pengelolaan KCKR dengan narasumber Tatat Kurniawati, Teknis
Pengelolaan Koleksi Karya Rekam dengan narasumber Suci Indrawati Irwan, dan
Teknis Pengelolaan Koleksi Karya Cetak dengan narasumber Rizki Bustomi. Selain
itu untuk menyempurnakan pemaparan diperlukan juga praktik pengelolaan KCKR yang
dipandu oleh Rizki Bustomi (Pengelolaan Koleksi Karya Cetak) dan Vincentya Diah
Kusumaningtyas (Pengelolaan Karya Rekam melalui aplikasi E-deposit).
Berikut hasil tanya jawab dan diskusi antara Tim Pemateri dan
Peserta Magang Poltekkes Kemenkes:
1.
Bagaimana pengaturan suhu untuk ruangan penyimpanan koleksi KCKR?
Apakah bisa disimpan di ruangan yang sama?
Jawab:
Pengaturan
suhu pada karya cetak dan karya rekam analog jelas berbeda. Ruang penyimpanan
koleksi karya cetak dikondisikan dengan suhu 24’C, sementara untuk karya rekam
analog pada suhu 18-20’C. Pada fasilitas Perpusnas, koleksi karya cetak dan
rekam analog disimpan pada ruang depo di dalam gedung yang sama (Gedung A),
namun berbeda ruang/kamar di masing-masing sisi dan masing-masing ruang ditutup
dengan pintu besi agar menahan suhu supaya stabil.
2.
Bagaimana pengaturan kelembapan koleksi karya cetak dan rekam
analog? Di tempat saya pengaturan kelembaban diatur di angka 60-90!
Jawab:
Pengelola
KCKR menyediakan Dehumidifier terutama pada ruang penyimpanan karya rekam
analog untuk mengatur kelembapan koleksi sehingga koleksi lebih terjaga dan
tidak mudah rusak atau lapuk.
3.
Apakah jurnal dari universitas sudah mendapat izin dari instansi
terkait untuk di-download datanya?
Jawab:
Data
jurnal dan link yang Perpusnas dapatkan berasal dari sistem GARUDA milik
Kemenristek BRIN, sementara seluruh jurnal berasal dari Open Journal System
yang menyediakan akses terbuka.
4.
Saat ini kami sudah memakai aplikasi, namun aplikasi tersebut tidak
memiliki fitur untuk men-download bukti/surat terima. Apakah akan ada
aplikasi untuk pengelolaan koleksi digital untuk perpustakaan khusus? Supaya
kami mudah mendapatkan hal yang sama seperti sistem yang dimiliki Perpusnas?
Jawab:
Perpusnas
memiliki aplikasi otomasi perpustakaan yang dapat mengakomodasi pengelolaan
karya digital yaitu INLISLITE. Kami merekomendasikan perpustakaan untuk memakai
aplikasi tersebut, karena akan mendapat update dan dukungan dari
Perpusnas. Tidak tertutup kemungkinan fitur-fitur baru seperti yang diinginkan peserta
di sini, namun apabila instansi menggunakan memakai aplikasi lain dapat
dimintakan kepada pengembang aplikasi Untuk membuat fitur sesuai diperlukan
saat ini.
5.
Bagaimana kami bisa mendapatkan laporan kinerja pada sistem
kami? Karena hal itu penting untuk DUPAK pustakawan.
Jawab:
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, agar dimintakan kepada pengembang aplikasi untuk menyediakan fitur-fitur yang diinginkan, serta dibuat sesuai kebutuhan instansi dan pengguna dalam hal ini pustakawan.
Kegiatan magang Poltekkes Kemenkes di Perpusnas ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan dan wawasan, serta meningkatkan profesionalitas
pengelolaan perpustakaan di masing-masing Poltekkes Kemenkes di setiap daerah.
Buah Batu, Bandung – Subdirektorat deposit melakukan kegiatan sosialisasi dan pertemuan dengan musisi indi di bandung, Jum’at (01/11). Sosialisasi dan pertemuan ini bertempat di Gedung Kesenian Dewi Asri, Institut Seni Budaya Indonesia. Pembicara yang memberikan paparan yaitu Bens Leo, Rudi Hernanda dan Teguh GondomonoDalam paparannya, Rudi Hernanda menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Desember 2018 telah disahkan UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dengan adanya undang-undang baru tersebut maka UU No. 4 Tahun 1990 tentang SSKCKR dinyatakan tidak berlaku lagi. Dalam UU No. 13 Tahun 2018 memuat hal-hal yang tidak diatur dalam UU No. 4 Tahun 1990, Khususnya dalam karya born digital. Dengan diaturnya hal-hal baru tersebut dapat mewujudkan Perpustakaan Nasional sebagai rumah peradaban bangsa.Bens Leo dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya pendaftaran hak cipta atas karya, seperti yang diatur dalam UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tetapi, banyak hal yang menyebabkan pemilik karya enggan mendaftarkan ciptaannya. penyebabnya antara lain biaya pendaftaran yang mahal, belum mendapatkan informasi tentang UU No. 28 Tahun 2014, pemilik karya tidak merasa penting untuk mendaftarkan karyanya, dll. Beliau pun menjelaskan tentang pentingnya menyerahkan karya pemusik indi baik itu bentuk digital, fisik maupun partitur ke Perpustakaan Nasional untuk disimpan dan dilestarikan. Sebuah karya haruslah didaftarkan hakciptanya dan disimpan serta dilestarikan untuk mewujudkan peradaban bangsa yang kuat. Pada sosialisasi ini dijelaskan juga tentang cara mendaftarkan karya digital serta dilakukan pelatihan penggunaan e-deposit dalam hal ini lagu indi ke e-deposit oleh Teguh Gondomono.
Jakarta - Sebagian besar koleksi buku digital atau e-book yang dapat diakses melalui aplikasi iPusnas adalah buku-buku yang pengadaannya dilaksanakan melalui pembelian. Koleksi tersebut dapat ditemukan dan diakses melalui e-pustaka “Popular”, yang sampai saat ini jumlahnya telah mencapai lebih dari 800 ribu eksemplar. Namun, lain halnya dengan buku digital yang pengadaannya dilaksanakan melalui hibah atau donasi. Terdapat e-pustaka khusus yang mewadahi koleksi yang dihimpun melalui hibah, bernama iDonasi. iDonasi adalah salah satu e-pustaka yang berisi e-book yang didonasikan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, khususnya Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan (PKP). Pada tahun 2021 (hingga tulisan ini diterbitkan), terhitung jumlah buku digital yang sudah diadakan melalui hibah atau donasi telah terkumpul sebanyak 16 judul dengan rata-rata setiap judulnya berjumlah 10 eksemplar. Total keseluruhan buku yang sudah terhimpun di iDonasi hingga saat ini adalah sebanyak 57 judul buku dan lebih dari 1.000 eksemplar. Meskipun terhitung masih sedikit, hibah buku digital ini sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menghibahkan buku karangannya dan ingin diakses oleh masyarakat Indonesia yang sudah familiar dan sangat mengenal aplikasi ini. Hal ini penting mengingat Perpusnas sangat peduli akan peningkatan literasi masyarakat Indonesia, sehingga hal tersebut diwujudkan dengan disediakannya suatu wadah bagi anak bangsa yang ingin karya bukunya dimanfaatkan secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, tanpa melanggar aturan hukum hak cipta. Saat ini peraturan mengenai pengadaan buku digital melalui donasi (iDonasi) masih dalam proses pematangan. Meskipun demikian, proses pengadaan buku digital melalui donasi yang sedang berjalan akan tetap memperhatikan aspek-aspek hukum yang berlaku di Indonesia, seperti hukum mengenai hak cipta. Dalam prosesnya, pengarang tidak serta merta memberikan file bukunya yang berformat pdf secara cuma-cuma, kemudian file langsung diunggah ke aplikasi iPusnas. Ada beberapa proses yang harus dilalui, di antaranya pihak donatur harus menandatangani sejumlah berkas dan dibubuhkan meterai. Berkas-berkas tersebut juga memuat informasi bahwa pemilik hak cipta telah bersedia memublikasikan karyanya di aplikasi iPusnas dan memberikan hak bebas royalti kepada Perpusnas. Setelah berkas-berkas yang diperlukan diserahkan ke Kelompok PKP, selanjutnya pihak donatur bisa memercayakan file buku digitalnya kepada penanggung jawab untuk kemudian dilakukan prosedur teknis untuk pengunggahan buku digital ke dalam database iPusnas. Pihak Kelompok PKP akan mengupayakan agar proses pengunggahan dapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, namun proses tersebut bervariasi menurut masing-masing buku digital. Di antara teknis pengunggahan, terdapat proses pengaplikasian Digital Rights Management (DRM) pada file buku digital untuk melindungi hak cipta karya tulis. Oleh sebab itu, buku digital yang didonasikan kepada Perpusnas RI dapat terjamin hak ciptanya sehingga hanya dapat diakes melalui aplikasi iPusnas dan tidak memungkinkan pemustaka untuk memperbanyak dan menduplikasi tanpa seizin pemegang hak cipta. Dengan adanya iDonasi ini, diharapkan buku-buku digital berkualitas karya anak bangsa mendapatkan tempat istimewa di Perpusnas. Selain itu, penulis-penulis yang bukunya ingin dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia dapat menyebarluaskan karyanya dan tetap mengikuti kaidah-kaidah perlindungan hak cipta yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Salemba, Jakarta – Subdirektorat deposit kembali melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) pada hari kamis, (06/12). Pembahasan RPP kali ini dimulai pukul 09.40 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dan Lembaga. Pembahasan RPP dibuka oleh Agus Wahyudi dan dilanjutkan sambutan dan pengarahan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit. Beliau menjelaskan secara umum mengenai latar belakang kegiatan serah simpan karya cetak dan karya rekam, terutama karya rekam yang berbentuk digital. Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan mengenai permintaan eISBN untuk karya cetak yang selanjutnya menjelaskan pengunggahan secara mandiri karya digital melalui eDeposit. Adapun eDeposit saat ini sudah bekerja sama dengan ASIRI terkait penyerahan lagu digital secara interoperabilitas.Sri Marganingsih juga mengarahkan peserta untuk membuat single account di setiap kementerian dan lembaga, hal tersebut dikarenakan relatif banyak ditemukan akun dari setiap pusat-pusat di kementerian lembaga. Jika kementerian dan lembaga telah membuat single account, maka kementerian dan lembaga dapat dengan mudah melakukan pengawasan terhadap terbitannya. Setelah pengarahan dari Sri Marganingsih, kegiatan dilanjutkan dengan praktik unggah mandiri yang dipandu langsung oleh tim E-Deposit.
Frequently Asked Questions (FAQ) Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan menyelenggarakan Webinar dengan tema ”Rapat Koordinasi Pendataan KCKR Hasil Penghimpunan Tahun 2020” yang diselenggarakan pada Selasa, 7 September 2021. Kegiatan yang merupakan lanjutan dari kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Rapat ini diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Perpustakaan atau Pejabat Pengelola Bidang Deposit Perpustakaan Provinsi serta para pustakawan dan pengelola koleksi deposit. Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang dalam laporannya menyampaikan hasil penghimpunan KCKR Perpusnas selama tahun 2020 yaitu sejumlah 355.630 judul dan 420.000 eksemplar. Jumlah tersebut terdiri atas karya cetak sejumlah 59.885 judul / 124.195 eksemplar, karya rekam analog sejumlah 153 judul / 213 eksemplar, dan karya rekam digital sejumlah 295.592 judul / 295.592 item. Secara kinerja hasil penghimpunan KCKR tahun 2020 telah melebihi target Indikator Kinerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Berdasarkan data yang diolah, secara nasional tingkat kepatuhan pelaksana serah di Indonesia berada pada angka 39,1% (range 0-100%). Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi, Pejabat Deposit, serta Pengelola Koleksi SSKCKR di seluruh Indonesia, dalam mengelola kegiatan dan koleksi serah simpan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSSKCKR), sehingga KCKR Indonesia sebagai khazanah budaya bangsa akan terus lestari. Syarif Bando juga menyatakan bahwa Perpusnas membuka diri untuk mendapatkan masukan ide dan saran bagi kesuksesan pelaksanaan UU SSKCKR. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Tiat S. Suwardi menyatakan sangat menyambut baik acara Rapat Koordinasi Pendataan KCKR Hasil Penghimpunan Tahun 2020 ini. Mengingat upaya untuk menyimpan KCKR sebagai koleksi nasional budaya bangsa belum terlaksana optimal, Tiat mengajak untuk bersama-sama bisa mengoptimalkan dan menghimpun KCKR yang memiliki peran penting sebagai hasil budaya bangsa. Hal ini selaras dengan visi-misi Ibu Gubernur Jawa Timur yang sangat mendukung kegiatan perpustakaan, termasuk pengelolaan KCKR. Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Dispersip) Sulawesi Selatan Yulianto menjelaskan dalam paparannya bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Sulawesi Selatan sudah melaksanakan amanat meskipun belum maksimal. Lebih lanjut Yulianto menyatakan bahwa data yang terhimpun sejak tahun 1990-2020, judul karya cetak yang berhasil dihimpun sampai dengan tahun 2020 kurang lebih berjumlah 2.878 dengan jumlah eksemplar kurang lebih 4.044. Demikian juga dengan karya rekam yang berhasil dihimpun sampai dengan tahun 2020 berjumlah 170 yang bersumber dari masyarakat, penerbit, dan pengusaha rekaman. Target Dispersip Sulawesi Selatan untuk tahun 2021 kurang lebih sekitar 56% dan sudah tercapai kurang lebih sekitar 37%. Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Nurliani menyatakan bahwa menindaklanjuti UU SSKCKR merupakan satu langkah dalam memberikan kesepahaman yang sama bagi kita semua. Nurliani juga mengatakan bahwa sejak disahkannya UU SSKCKR pada tanggal 28 Desember 2018, Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan langsung melakukan sosialisasi UU tersebut, yaitu pada 7-8 November 2019 di Hotel Zuri Exspress, pada 5-6 Februari 2020 di Hotel Rattan Inn, dan terakhir pada 5-6 Maret 2021 di Hotel Rattan Inn. Total keseluruhan penghimpunan dari tahun 2019 sampai tahun 2021 terdapat 358 eksemplar dan konten ikalsel dengan jumlah 31 judul dan soft copy ada 310 eksemplar. Sedangkan penghimpunan yang diperoleh berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1990 mencapai 8.588 judul / 11.790 eksemplar.
Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai Lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan dan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, senantiasa terus bergerak dalam menjalankan visi dan misi negara yang diembannya. Peningkatan kualitas manusia Indonesia untuk menjadi lebih baik merupakan salah satu misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2020-2024. Misi tersebut menjadi penting dengan adanya fakta bahwa indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia masih belum menyentuh angka yang memuaskan. Indeks pembangunan literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2019 berada pada angka 10,2 dan nilai kegemaran membaca berada pada angka 53,84. Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia dengan meningkatkan indeks pembangunan literasi dan kegemaran membaca masyarakat, Perpusnas RI bertanggung jawab menyediakan koleksi atau bahan perpustakaan untuk masyarakat. Perpusnas RI melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengemban tugas untuk mengembangkan koleksi nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Perpustakaan Nasional RI Nomor 04 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional.Pengembangan koleksi mencakup koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam melalui pembelian, hadiah, hibah dan tukar-menukar. Tahap awal dalam pengembangan koleksi adalah kegiatan seleksi bahan perpustakaan. Kegiatan seleksi tersebut menjadi hal yang penting karena menentukan kualitas bahan perpustakaan yang akan masuk ke jajaran koleksi Perpusnas RI dan akan diakses oleh pemustaka. Dalam rangka pengembangan koleksi Perpusnas RI, pada 6 April 2021 lalu telah diselenggarakan Rapat Seleksi Bahan Perpustakaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yang berada di bawah naungan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian Dr. Riko Bintari Pertamasari, S.Sos., M.Hum. dan Kepala UPT Perpustakaan Universitas Indonesia Utami Budi Rahayu Hariyadi, SS, M.Lib., M.Si. serta diikuti oleh perwakilan pustakawan dari berbagai unit kerja di lngkungan Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, baik secara luring di Ruang Teater Perpustakaan Nasional Salemba, maupun secara daring melalui fasilitas Zoom Meeting. Urgensi pelaksanaan seleksi bahan perpustakaan disampaikan secara langsung oleh Deputi Bidang pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Adapun mengenai progres dan capaian seleksi dilaporkan oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang. Berdasarkan data, selama triwulan pertama tahun 2021 telah diseleksi sejumlah 92.715 judul dari target seluruhnya 110.000 judul (84,3%). Kegiatan seleksi pada tahun 2021 diprioritaskan pada bahan perpustakaan dengan subjek budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup. Lebih lanjut Riko menyatakan dukungan dan apresiasi kepada Perpusnas RI dalam hal pengembangan koleksi. "Kami jadi terbuka wawasannya, bahwa sesungguhnya Perpusnas ternyata care terhadap perpustakaan khusus. Perpustakaan Nasional milik seluruh masyarakat Indonesia, semua anggaran pengadaan untuk mensejahterakan masyarakat,” demikian penuturannya. Riko juga mendukung penuh program Perpusnas RI dengan ikut memperkenalkan koleksi e-resources Perpusnas RI kepada pemustaka di lingkup institusinya. Sementara itu Utami lebih fokus pada koleksi Indonesiana dan koleksi e-resources. ”Koleksi Indonesiana harus tetap diteruskan (diadakan). Koleksi Indonesiana merupakan suatu ciri dan kebanggaan kita (bangsa) Indonesia,” tuturnya. Utami juga memberikan masukan agar diskusi tentang pengadaan e-resources perlu dikembangkan lagi. Menurutnya Perpusnas RI dan institusi lain pun perlu berjejaring, berbagi, dan bekerja sama dalam menemukan solusi terbaik atas pengadaan koleksi e-resources yang demikian kompleks adanya. Sepanjang acara berlangsung, diskusi di antara seluruh peserta berjalan dengan sangat baik. Para peserta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan dan mengutarakan pendapatnya mengenai berbagai jenis bahan perpustakaan yang diseleksi dan yang akan diadakan oleh Perpusnas RI. Beberapa hal menarik yang menjadi catatan adalah mengingatkan kembali mengenai upaya pengadaan bahan perpustakaan dari penulis individu yang bermukim di luar negeri dan bertemakan Indonesia. Koleksi Braille dan naskah kuno juga mendapat perhatian agar pengadaannya lebih dioptimalkan lagi dengan kualitas yang baik. Kompetensi pustakawan yang melakukan seleksi dan pengadaan bahan perpustakaan juga perlu ditingkatkan agar kegiatan tersebut mencapai hasil yang optimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas bahan perpustakaannya. Selanjutnya dengan seleksi dan pengadaan yang baik, diharapkan koleksi Perpusnas RI dapat lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan informasi pemustaka.