Kamis (28/11/2019), Delegasi dari Perpustakaan Nasional RI (tim dari Biro Hukum dan Perencanaan, dan Direktorat Deposit) yang dipimpin ibu Sri Sumekar (Sekretaris Utama Perpusnas RI) berkunjung ke National Diet Library (NDL) Japan, dalam rangka memenuhi undangan NDL untuk berdiskusi dan berbagi informasi tentang pengelolaan koleksi hasil undang-undang serah simpan karya cetak dan karya rekam di kedua negara.
NDL adalah perpustakaan parlemen (membantu parlemen dalam membuat undang-undang) sekaligus sebagai perpustakaan nasional (perpustakaan deposit) yang mengumpulkan dan menyimpan semua terbitan yang dihasilkan di Jepang. NDL memberi layanan referensi bagi Parlemen Jepang, lembaga eksekutif, dan masyarakat umum di Jepang.
Jakarta - Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) adalah institusi pendidikan kedinasan tenaga profesional di bidang kesehatan yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang tersebar di setiap provinsi. Selain mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga pencetak tenaga profesional di bidang kesehatan, Poltekkes Kemenkes juga menghasilkan beberapa tenaga yang melakukan pengelolaan di bidang perpustakaan. Demi menambah pengetahuan dan wawasan di bidang perpustakaan bagi para tenaga tersebut, Kemenkes mengakomodir segala kebutuhan tentang teknis pengelolaan perpustakaan dengan mengirim 1 (satu) orang perwakilan di masing-masing Poltekkes untuk menimba ilmu melalui kegiatan magang di Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas). Para tahun 2021 ini kegiatan magang Poltekkes Kemenkes di Perpusnas diikuti oleh peserta dalam jumlah relatif banyak sehingga dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok. Dengan diberlakukannya PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021, maka kegiatan magang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Magang di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada 9, 12, dan 13 Juli. Pada hari pertama Kelompok Pengelola Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) menerima peserta dari Kelompok 1 dengan anggotanya yaitu Hober, Kubaci ER Baru, Ponco, Hot Rohaida, Abdur Rahman, Faizah, Ansi Watu, Nurul Hidayati, Izana, Maria Salomina, Junawir, dan Wijaya Hardiati. Sesuai dengan arahan dan jadwal dari Pusat Pendidikan Pelatihan Perpusnas bahwa setiap unit wajib memberikan materi tentang tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan perpustakaan, Kelompok Pengelolaan KCKR memaparkan tentang Teknis Pengelolaan KCKR dengan narasumber Tatat Kurniawati, Teknis Pengelolaan Koleksi Karya Rekam dengan narasumber Suci Indrawati Irwan, dan Teknis Pengelolaan Koleksi Karya Cetak dengan narasumber Rizki Bustomi. Selain itu untuk menyempurnakan pemaparan diperlukan juga praktik pengelolaan KCKR yang dipandu oleh Rizki Bustomi (Pengelolaan Koleksi Karya Cetak) dan Vincentya Diah Kusumaningtyas (Pengelolaan Karya Rekam melalui aplikasi E-deposit). Berikut hasil tanya jawab dan diskusi antara Tim Pemateri dan Peserta Magang Poltekkes Kemenkes: 1. Bagaimana pengaturan suhu untuk ruangan penyimpanan koleksi KCKR? Apakah bisa disimpan di ruangan yang sama?Jawab:Pengaturan suhu pada karya cetak dan karya rekam analog jelas berbeda. Ruang penyimpanan koleksi karya cetak dikondisikan dengan suhu 24’C, sementara untuk karya rekam analog pada suhu 18-20’C. Pada fasilitas Perpusnas, koleksi karya cetak dan rekam analog disimpan pada ruang depo di dalam gedung yang sama (Gedung A), namun berbeda ruang/kamar di masing-masing sisi dan masing-masing ruang ditutup dengan pintu besi agar menahan suhu supaya stabil. 2. Bagaimana pengaturan kelembapan koleksi karya cetak dan rekam analog? Di tempat saya pengaturan kelembaban diatur di angka 60-90!Jawab:Pengelola KCKR menyediakan Dehumidifier terutama pada ruang penyimpanan karya rekam analog untuk mengatur kelembapan koleksi sehingga koleksi lebih terjaga dan tidak mudah rusak atau lapuk. 3. Apakah jurnal dari universitas sudah mendapat izin dari instansi terkait untuk di-download datanya?Jawab:Data jurnal dan link yang Perpusnas dapatkan berasal dari sistem GARUDA milik Kemenristek BRIN, sementara seluruh jurnal berasal dari Open Journal System yang menyediakan akses terbuka. 4. Saat ini kami sudah memakai aplikasi, namun aplikasi tersebut tidak memiliki fitur untuk men-download bukti/surat terima. Apakah akan ada aplikasi untuk pengelolaan koleksi digital untuk perpustakaan khusus? Supaya kami mudah mendapatkan hal yang sama seperti sistem yang dimiliki Perpusnas?Jawab:Perpusnas memiliki aplikasi otomasi perpustakaan yang dapat mengakomodasi pengelolaan karya digital yaitu INLISLITE. Kami merekomendasikan perpustakaan untuk memakai aplikasi tersebut, karena akan mendapat update dan dukungan dari Perpusnas. Tidak tertutup kemungkinan fitur-fitur baru seperti yang diinginkan peserta di sini, namun apabila instansi menggunakan memakai aplikasi lain dapat dimintakan kepada pengembang aplikasi Untuk membuat fitur sesuai diperlukan saat ini. 5. Bagaimana kami bisa mendapatkan laporan kinerja pada sistem kami? Karena hal itu penting untuk DUPAK pustakawan.Jawab:Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, agar dimintakan kepada pengembang aplikasi untuk menyediakan fitur-fitur yang diinginkan, serta dibuat sesuai kebutuhan instansi dan pengguna dalam hal ini pustakawan. Kegiatan magang Poltekkes Kemenkes di Perpusnas ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan, serta meningkatkan profesionalitas pengelolaan perpustakaan di masing-masing Poltekkes Kemenkes di setiap daerah.
Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. Sebagai perpustakaan pelestarian, Perpusnas berkewajiban untuk menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno. Berdasarkan hal itulah maka dilaksanakan kegiatan hunting bahan perpustakaan naskah kuno ke berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu daerah tujuan hunting pada tahun 2021 di Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan adalah Provinsi Riau. Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki banyak adat istiadat, kebudayaan, cerita, sejarah, dan lain-lain, sehingga memungkinkan adanya peninggalan naskah kuno dalam jumlah cukup besar. Tim Hunting Provinsi Riau yang beranggotakan empat orang pustakawan, yaitu Arion, Margono, Erlina Indersari, dan Ramadhani Mubaraq mengawali tugas dengan mengunjungi Penerbit Salmah Publishing yang berlokasi di Kota Pekanbaru. Kunjungan ini berhasil menghasilkan beberapa buku hasil karya Ibu Siti Salmah dan rekan-rekan sesama penulis di Kota Pekanbaru. Tim Hunting juga mengunjungi penerbit lain di Kota Pekanbaru, yaitu Bapak Marhalim Zaini dan berhasil memperoleh beberapa judul buku yang ditulis dan diterbitkannya. Selama pelaksanaan kegiatan, Tim Hunting juga berkoordinasi dengan Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Riau untuk menanyakan keberadaan naskah-naskah nusantara yang dimiliki Pemerintah Daerah setempat. Ada dua tempat yang direkomendasikan, yaitu Museum Negeri Provinsi Riau "Sang Nila Utama" dan kediaman Bapak Miral Mukhazi, ST. yang merupakan keturunan ke-4 dari Datuk Laksemana Raja di Laut, yaitu keturunan dari Datuk Ali Akbar.Kunjungan ke Museum Negeri "Sang Nila Utama" menghasilkan informasi mengenai berbagai naskah kuno yang sudah dipreservasi oleh Tim Preservasi dari Perpusnas. Koleksi naskah kuno tersebut saat ini berada dalam kondisi baik dan sangat terawat, serta sudah mendapatkan label identitas sehingga memudahkan penelusuran. Sementara itu di kediaman Bapak Miral Mukhazi, ST., Tim Hunting mendapati beberapa lembar manuskrip peninggalan Datuk Laksemana Raja di Laut dan silsilah keluarga yang menunjukkan bahwa beliau adalah keturunan ke-4 dari Datuk Ali Akbar. Banyak kisah yang diceritakan kembali oleh Bapak Miral Mukhazi, baik itu mengenai silsilah maupun peranan Laksemana Raja di Laut dalam mengawal Raja Kecil dalam perjalanannya di laut sehingga mendapatkan gelar Laksemana Raja di Laut.
Denpasar – Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 Perpustakaan Nasional kembali mengadakan sosialisasi ke Provinsi terkait Undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pada kesempatan kali ini provinsi yang menjadi tujuan adalah Bali. Bertempat di Hotel Golden Tulip Esential kegiatan sosialisasi ini dihadiri 89 peserta diantaranya perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Penerbit monograf, penerbit surat kabar, dan pengusaha rekaman.Materi sosialisasi UU no. 13 tahun 2018 tentang SSKCKR diberikan oleh Titiek Kismiyati dilanjutkan dengan materi Rancangan Peraturan Pemerintah pelaksanaan UU no. 13 tahun 2018 oleh Tatat Kurniawati. Pada panel pertama Widyandra (Penerbit JAP) bertanya mengapa sanksi hanya ditujukan kepada penerbit dan produsen rekaman, sementara Pemerintah daerah dan Lembaga tidak. Tatat Kurniawati menjawab, “Kami hanya memberi rekomendasi, dengan melihat sanksi tersebut tidaklah mungkin diterapkan ke Pemerintah Daerah dan lembaga, kegiatan penerbitan yang ada di pemerintah daerah dan Lembaga bukanlah tugas pokoknya.” Pada panel kedua materi dilanjutkan dengan Sosialisasi aplikasi e-Deposit oleh Arsi Suparni dilanjutkan dengan Sosialisasi ISBN oleh Nasrulah. Pada sesi diskusi Dedhy (Kayumas Agung) menjelaskan bahwa beliau ingin koleksi digitalnya dapat diakses masyarakat banyak tetapi disisi lain beliau juga khawatir dengan keamanannya, salah satunya terkait pembajakan. Menanggapi hal ini Arsi Suparni menjelaskan “Di aplikasi kami ada system DRM yaitu digital rights management yang akan mengatur penggunaan koleksi Bapak, sehingga tidak akan disalahgunakan.” Nasrulah menjawab pertanyaan Wahyudi mengenai persyaratan pengajuan nomor ISBN prosiding menjelaskan “Pengajuan prosiding harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan Kemristekdikti dan LIPI, pengajuannya harus dengan embaga yang mengadakan seminar tersebut dan sudah dilaksanakan seminarnya untuk diajukan permohonan ISBN nya.”
Salemba, Jakarta – Menindaklanjuti rapat sebelumnya Subdirektorat Deposit mengadakan Forum Diskusi dengan Gramedia, pada hari Rabu. (29/7) Pertemuan pada masa pandemi ini dilaksanakan melalui Online Meeting dengan mengundang Oedik Waluyo Sejati (Head of Digital Publishing), Bagus M. Adam (Digital Publishing & Multimedia Manager), Deviyanty Kartika (Staff Digital Publishing), Patricius Cahanar (Penerbit Buku Kompas), dan Wawan R.M. (IT Gramedia).Dibuka oleh Sri Marganingsih, selaku Kasubdir Deposit, Beliau menjeaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya (10/7) dan mengingatkan kembali bahwa masih ada karya digital Gramedia yang belum diserahkan ke Deposit (18.000 karya) dan perlu didiskusikan pula mengenai teknis terbaik penyerahannya, interoperabilitas atau serah mandiri. Tidak hanya itu, beliau juga menyinggung kembali mengenai keberadaan divisi Digital Publishing dan Multimedia yang harapannya dapat menjadi perpanjangan tangan antara pihak Perpusnas dengan Gramedia terkait serah simpan karya digital.Oedik berharap, sistem penyerahan karya ini hanya sampai ruang tamu (sistem API Gramedia) saja, tidak sampai ke dapurnya, karena hal ini berkaitan dengan sisi keamanan dari kedua pihak. Untuk buku digital, Gramedia bisa jamin tidak akan ada perubahan data (ISBN, judul, atau isi). Namun untuk buku cetak masih ada kemungkinan adanya perubahan data. Tim IT Gramedia akan melakukan invetarisasi karya yang dimiliki untuk nantinya kami seleksi dan teruskan ke Perpusnas.Menanggapi hal tersebut Ningrum menyampaikan bahwa Perpusnas akan menyesuaikan dengan repositori dari Publisher. Namun perlu disiapkan dokumentasi API terlebih dahulu untuk kebutuhan pembelajaran dan penyesuaian repositori. “Perpusnas menggunakan metode get, karena masih perlu dilakukan pemilihan dan validasi karya (merujuk pada pernyataan sebelumnya) dan juga pengecekan history penggunaan ISBN dan perubahan lainnya (seperti judul dan/atau isi)” tambah Vincent. Wawan menjelaskan Gramedia sudah memiliki repositori dan API. Perpusnas baiknya mengirimkan dokumentasi API-nya, dan nantinya gramedia akan menggunakan metode push. Namun jika memang harus menggunakan metode get, maka Gramedia perlu waktu untuk penyesuaiannya. Bagus Adam menambahkan ke depannya, Perpusnas silakan menyampaikan field-field apa saja yang diperlukan ke bagian IT Gramedia.sumber gambar : ebooks.gramedia.com
Salemba, Jakarta – Telah terlaksana rapat pembuatan master data penerbit di ruang rapat Deputi I Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) pukul 08.30 - 12.00 WIB, Kamis (23/01). Pertemuan dibuka oleh Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih yang secara umum menjelaskan bahasan rapat kali ini. Setelah itu dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono.Pada rapat ini hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Pustaka (Pusbangkol), Upriyadi. Beliau mengatakan pusbangkol tentunya ke depan juga akan bersinggungan dengan inlis dan e-Deposit. "Penerbit saat mengajukan permintaan ISBN diharapkan juga diarahkan untuk menginformasikan buku-buku terbaru agar kedepannya Perpusnas RI dapat melakukan seleksi pengadaan buku sebelum ke toko buku", ujarnya.Selain itu hadir pula Kepala Subbidang Otomasi Aristianto Hakim, beliau mengungkapkan perlu ada kesepakatan mengenai penamaan penerbit, cara kerja, serta pemilihan satu unit yang berwenang untuk melakukan verifikasi data penerbit dalam pembuatan master data penerbit. “kemungkinan baru bisa diimplementasikan akhir tahun, karena dari sisi komitmen dan aplikasi masih harus dipersiapkan”, katanya. Harapannya kedepan akan ada pembuatan suatu database baru yang nantinya bisa menjadi rujukan bagi semua sitem, ujar Vincent. Adapaun strategi efisien menurut Vincent dalam pembuatan master data penerbit yakni pemisahan fornt end dan back end InLiS, sinkronisasi database master dan transaction InLiS yang akan diakses melalui API, Asynchronous Programming, Cachin query dengan redis, Containerzation yang terbagi-bagi dalam beberapa server, Load balancing, Scalling up server.
Merdeka Selatan, Jakarta – Telah dilakukan Focus Group Discussion dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengenai RPP pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), kamis (10/10). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono; Kepala Subdirektorat Deposit, Sri Marganingsih; Perwakilan SPS, Asmono dan Perwakilan Bisnis Indonesia, Arif.Kegiatan tersebut diawali dengan membahas mengenai hasil pertemuan sebelumnya dan beberapa catatan khusus yang perlu diperhatikan dari kepala Subdirektorat Deposit yang kemudian dilanjutkan oleh Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka.Dalam kegiatan tersebut Asmono, perwakilan SPS mengungkapkan bahwa hal yang masih perlu dibicarakan lagi yaitu mengenai mekanisme pengiriman eksemplar ke Perpustakaan Nasional. Harapannya penerbit mengirimkan 3 eksemplar dari tiap judul terbitan ke masing-masing wilayah dalam hal ini Perpustakaan daerah, dan selanjutnya dikirimkan langsung oleh Perpustakaan Daerah ke Perpustakaan Nasional. Kemudian mengenai karya digital, pada dasarnya para penerbit setuju, namun perlu dibahas kembali mengenai mekanismenya. Selain itu dalam hal pengiriman karya, beliau menyarankan agar dapat bekerja sama dengan Garuda Indonesia (melalui Cargo) hal ini mengacu pada pengalaman SPS.Menanggapi hal tersebut Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Nurcahyono mengatakan “sebenarnya tidak apa (pengumpulan terpusat di Provinsi), karena bisa lebih membangun kesadaran pihak provinsi. Namun, Masih perlu mekanisme khusus dan kajian mengenai biaya (di Perpustakaan Daerah)”. Selain itu beliau juga mengungkapkan jika memang mekanisme tersebut diterapkan, kedepannya bisa diberikan penghargaan untuk kepala daerah, penghargaan tersebut didasarkan pada kepatuhan penyerahan dari provinsi guna lebih memberikan motivasi kepada pihak provinsi. Kemudian dalam kegiatan tersebut Arif, Perwakilan Bisnis Indonesia juga berpendapat bahwa perlu ada mekanisme yang tidak menabrak UU, misalnya ada kolaborasi lintas partai atau MoU pada Hari Pers Nasional dalam hal ini misalnya SPS, Perpusnas dan BUMN terkait dengan moda transportasi logistik. Selain itu, beliau mengatakan bahwa perlu adanya gaung mengenai relevansi dalam hal pelestarian dan upaya pencerdasan serta benefit ketika masyarakat menggunakan haknya dalam melaksanakan SSKCKR. Kemudian, Perpusnas juga diharapkan harus bisa menjadi National Gateway hasil karya anak bangsa dalam format digital.