Sosialisasi Salemba, Jakarta –
Direktorat Deposit melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2018 tentang SSKCKR, e-deposit, dan International Standrad Book Number (ISBN)
kepada CPNS di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, Kamis (26/12). Acara diawali
sambutan oleh Sri Marganingsih selaku Kepala Subdirektorat Deposit yang menyampaikan
bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dipandu oleh agen perubahan deposit yang akan
menyampaikan mengenai tupoksi Direktorat Deposit Bahan Pustaka ke seluruh CPNS
di lingkungan Perpusnas. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Nurcahyono selaku
Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka. Beliau mengatakan bahwa dalam Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional memiliki fungsi deposit. Maka dari itu UU NO. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR hadir untuk mendukung fungsi
Perpustakaan Nasional sebagai Perpustakaan Deposit.Paparan pertama disampaikan
oleh Tatat Kurniawati tentang UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR. Beliau menyampaikan
UU No. 13 Th. 2018 tentang SSKCKR terdiri dari 8 Bab 36 Pasal yang disyahkan oleh
DPR RI pada tanggal 28 Desember 2018 dan merupakan revisi dari UU No.4 Th. 1990
tentang SSKCKR. UU baru tersebut juga merupakan salah satu pelaksanaan tujuan
negara yang terdapat di Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa serta melestarikan kebudayaan bangsa sebagai tolak ukur peradaban
suatu bangsa. Dalam pelaksanaanya UU No. 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR memiliki 9
asas, antara lain kemanfaatan, transparasi, aksesbilitas, keamanan,
keselamatan, profesionalitas, antisipasi, ketanggapan, dan akuntabilitas. Selain
itu beliau juga menyampaikan tahapan pengelolaan KCKR yaitu penerimaan,
pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, pendayagunaan,
pengawasan.Paparan selanjutnya disampaikan oleh Agus Wahyudi tentang
E-Deposit. Beliau menyampaikan bahwa
e-deposit adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk menghimpun,
mengolah, melestarikan, serta mendayagunakan karya elektronik/ digital. Bagi masyarakat
yang ingin menggunakan haknya untuk menyimpan dan melestarikan karya elektronik/
digital dapat mengunjungi situs https://edeposit.perpusnas.go.id/.
Bagi yang telah memiliki akun ISBN, wajib serah dapat login menggunakan akun
ISBN di portal edeposit tersebut. Masyarakat dapat mengupload karyanya dengan
format PDF, JPEG, MP3, WAV dengan ukuran file maksimal 500 MB. Beliau
juga menyampaikan bahwa Edeposit ini sudah terintegrasi dengan ISBN, ISRC, ISMN
dan kedepannya akan bekerjasama dengan PDII LIPI terkait dengan ISSN.Paparan yang
terakhir disampaikan oleh Irham Hanif Nabawi tentang ISBN. Beliau menyampaikan
bahwa ISBN merupakan pengenal/ penanda internasional yang bersifat unik untuk publikasi
masyarakat. Manfaat dari ISBN adalah sebagai identitas buku, sarana promosi,
alat untuk memperlancar arus distribusi, sarana temu kembali informasi,
meningkatkan angka kredit bagi kalangan tertentu, sekaligus menjadi alat ukur
penilaian akreditasi perguruan tinggi. Beliau juga menekankan terkait sanksi
yang berhubungan dengan permintaah nomor ISBN yang tercantum dalam PERKA No. 7
tahun 2016. Pada Bab VII Pasal 12, sanksi penundaan pemberian nomor ISBN dan
pemblokiran akun ISBN diberikan kepada pihak yang melakukan penghitungan ISBN
mandiri dan pihak yang tidak melakukan serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Pada akhir acara
ditutup dengan sesi kuis dan pemberian hadiah kepada partisipan aktif.
29 December 2019
Penulis : Admin Deposit
()