Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3407/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.
Pada 2 Juni 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (MMI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.
Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan koordinasi pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Penerbit dan Produsen Karya Rekam pada tanggal 14 Februari 2023 di Gedung Perpusnas, Merdeka Selatan. Pada kegiatan forum diskusi kali ini, Perpusnas mengundang perwakilan Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) selaku mitra Perpusnas dalam pelaksanaan SS KCKR di lingkup Penerbitan Perguruan Tinggi.Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Mariana Ginting hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Ia berharap penyelenggaraan kegiatan forum diskusi kali ini, mampu menjadi wadah untuk saling berbagi dan bertukar pengetahuan serta saran dalam mengoptimalkan pelaksanaan SS KCKR.Forum Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber, yakni Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang, serta Ayudha Dharma Prayoga dan Elang Ilik Martawijaya selaku perwakilan dari APPTI yang dimoderatori oleh Wijiyanto. Emyati mengawali sesi pemaparan dengan menjelaskan kebijakan-kebijakan dan sistem yang berkenaan dengan praktik SS KCKR. Setelah itu sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari kedua perwakilan APPTI yang secara umum menjelaskan mengenai peran APPTI dalam pelaksanaan SS KCKR.Pada saat sesi pemaparan dan diskusi, Ayudha menyampaikan beberapa kendala yang sering dihadapi oleh penerbit, mulai dari manajemen yang sering berubah, hingga masih adanya penulis dan penerbit yang belum tahu adanya kewajiban SS KCKR. Ia juga memberikan usulan agar para penerbit bisa membenahi sistem dan tata kelolanya, termasuk menyediakan "arsip" karya untuk selanjutnya diserahkan ke Perpusnas dan juga sebagai arsip internal Penerbit. “penerbit harus membenahi sistem dan tata kelola sehingga bisa memenuhi kewajiban dan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan Perpusnas, termasuk juga bagaimana kita melakukan sosialisasi kepada penulis mengenai konsekuensi memiliki ISBN” Adapun Elang, selain menitikberatkan pada peran APPTI dalam pelaksanaan SS KCKR, ia juga menyampaikan usulan pemanfaatan blokchain dalam penerbitan karya-karya penulis yang sudah berpulang. Hal ini dilakukan agar penulis dan/atau ahli warisnya tetap bisa mendapatkan manfaat royalti dari karya yang telah dibuatnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 3250/2/KPG.10.00/V.2020 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 3041/2/KPG.10.00/IV/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 15 Mei 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa Audio (ASIRI) sebanyak 700 cantuman. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit.Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.
Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) memberikan penghargaan kepada pelaksana serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR) sesuai amanat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, melalui kegiatan Pekan Penghargaan Tahun 2021, yang diselenggarakan pada Senin, 13 September 2021 di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam sambutannya mengatakan bahwa isi seluruh perpustakaan di dunia yang menjadi simbol kemajuan peradaban adalah apa yang diciptakan oleh penulis, pengarang, penerbit, dan musisi, yang dalam kesempatan ini oleh dewan juri telah dikategorikan sebagai terbaik. Meski demikian, esensinya adalah bahwa semua karya yang telah diciptakan adalah yang terbaik sesuai dengan kemanfaatannya bagi masyarakat, karena itu tugas Perpusnas adalah menghimpun, mengelola sedemikian rupa, mendayagunakan semaksimal mungkin, menganalisis seberapa banyak bahan bacaan yang tersedia, dan seberapa banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya Syarif Bando menyampaikan bahwa semua tokoh yang dicatat dalam sejarah adalah orang-orang besar yang “bermain” dengan buku. Kekuatan sebuah bangsa, kekuatan setiap orang ada pada ilmunya. Ilmu pengetahuan yang dibukukan dinilai jauh lebih dahsyat daripada persenjataan. Satu peluru mampu menembus satu kepala tapi sejatinya menghancurkan jutaan nilai kemanusiaan, sebaliknya satu buku yang didigitalkan akan menembus jutaan kepala sekaligus menumbuhkan nilai kemanusiaan baru. Terdapat 10 jenis koleksi terbitan yang masuk dalam kategori penerima penghargaan tahun 2021, yaitu atlas/peta, buku/monograf, grey literature, laporan, buletin, majalah, jurnal, surat kabar, tabloid, dan karya rekam analog. Penghargaan untuk jenis koleksi atlas/peta diserahkan kepada Penerbit Indo Buwana dan Penerbit CV. Orion, sedangkan jenis koleksi buku/monograf, diberikan kepada Penerbit Ellunar Publisher, Penerbit Goresan Pena, Penerbit CV. Graha Pustaka, Penerbit Farha Pustaka, Penerbit Bhuana Ilmu Populer, dan Penerbit Ashyara Media Indonesia. Penghargaan untuk jenis koleksi grey literature diserahkan kepada STIKES Ngudia Husada Madura, Magister Terapan Kesehatan Program Pascasarjana Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, dan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang. Selanjutnya penghargaan untuk jenis koleksi laporan diserahkan kepada Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Unit Statistik, Survei, dan Liaison. Kemudian untuk jenis koleksi buletin diserahkan kepada Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang dengan judul buletin Cakra Samodra, dan buletin Energia Weekly dari PT. Pertama (Persero) Corporate Communication-Corporate Secretary. Penghargaan untuk jenis koleksi majalah diserahkan kepada Penerbit PT. Aspirasi Pemuda dengan judul majalah Ayahbunda, Penerbit Gaya Favorit Press dengan judul majalah Femina, Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI dengan judul majalah Parlementaria, dan Penerbit PT. Mangle Panglipur dengan judul majalah Mangle. Sementara itu penghargaan untuk jenis koleksi jurnal diberikan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten dengan judul jurnal Ekono Insentif, Universitas Padjajaran dengan judul jurnal Dharmakarya, dan Universitas Pertahanan dengan judul jurnal Pertahanan dan Bela Negara. Sedangkan penghargaan untuk jenis koleksi surat kabar diberikan kepada Penerbit PT. Aksara Dinamika Jogja dengan judul surat kabar Harian Jogja, dan Penerbit PT. Media Investor Indonesia dengan judul surat kabar Investor Daily Indonesia. Penghargaan untuk jenis koleksi tabloid diserahkan kepada Yayasan Penerbit "Galura" Bandung dengan judul tabloid Galura dan Penerbit PT. Duta Karya Swasta dengan judul tabloid Sinar Tani. Terakhir, penghargaan untuk jenis koleksi karya rekam analog diserahkan kepada Produsen Karya Rekam Armico, Produsen Karya Rekam PT. Multimedika Digital Indonesia, dan Produsen Karya Rekam Yayasan Kebudayaan Rancage. Pekan Penghargaan Tahun 2021 juga diisi talk show dengan tema “Budaya dalam Karya”. Kegiatan talk show ini menghadirkan narasumber dari salah satu pemenang Buku Terbaik Tahun 2021 subjek pantun, Achmad Fahrodji dan pemenang Audio Terbaik Tahun 2021, Ismet Ruhimat (Sambasunda), serta narasumber dari Perpusnas yaitu Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Ofy Sofiana. Achmad mengatakan bahwa dengan mengumpulkan sastrawan milenial yang disebut angkatan milenial, diharapkan agar seluruh karya sastra dinikmati kembali oleh milenial termasuk pantun sehingga ada semacam roh perjuangan. Sementara itu Ismet menyampaikan bahwa potensi milenial-milenial saat ini sangat memungkinkan untuk ditumbuhkembangkan dan Perpusnas memberikan sebuah peluang dan ruang yang besar untuk prestasi-prestasi budaya itu karena jendelanya ada di Perpusnas. Selanjutnya Isnet menambahkan bahwa saat ini generasi muda di Jawa Barat yang mencintai tradisional semakin banyak dan patut diinformasikan bahwa di Jawa Barat banyak komunitas milenial yang telah membuat berbagai festival. Meskipun situasi festival di Jawa Barat tidak sedahsyat dan sebesar di dalam festival-festival tingkat nasional, akan tetapi mimpi-mimpi mereka sudah banyak yang terwujud. Sementara itu Ofy mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian penghargaan ini adalah salah satu mandat yang diemban oleh Perpusnas sebagai wakil Pemerintah, karena Pemerintah wajib melestarikan aset bangsa. Semua aset bangsa tersebut dikelola oleh Perpusnas sebagai jejak telusur kelak dan semua koleksi yang tersimpan di Perpusnas pun akan lestari. Apabila terjadi kerusakan pada koleksi, kita masih mempunyai pemeliharaan karena yang terpenting kontennya itu tetap lestari dan bisa menjadi aset budaya bangsa yang bisa dipelajari oleh generasi berikutnya. Pekan penghargaan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bahwa Pemerintah hadir untuk memberikan apresiasi, memperhatikan, dan juga mengelola seluruh karya budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semua karya yang ada tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pengembangan koleksi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menjaga agar koleksi perpustakaan tetap mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka. UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanatkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan koleksi nasional yang memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat serta untuk melestarikan hasil budaya bangsa. Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut disusunlah Kebijakan Pengembangan Koleksi sebagai salah satu panduan bagi Perpusnas dalam mewujudkan koleksi nasional yang lengkap dan mutakhir sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Selain mengembangkan bahan perpustakaan dalam bentuk monografi, terbitan berkala, efemera, audiovisual, naskah kuno, sumber elektronik, bahan grafis, dan bentuk mikro, Perpusnas melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan juga berupaya melengkapi koleksinya dengan pengembangan bahan perpustakaan kartografi yang di antaranya berupa peta, atlas, dan globe. Cakupan konten dari bahan perpustakaan kartografi ini adalah tentang Indonesia atau yang berkaitan dengan Indonesia (Indonesiana), serta tentang negara-negara yang secara geografis bersinggungan dengan Indonesia, khususnya di lingkup ASEAN. Guna memenuhi kebutuhan (permintaan) pemustaka akan bahan perpustakaan kartografi, Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan melalui dua orang pustakawan di lingkungan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan yaitu Erlina Inderasari dan Aina Pujiyanti, pada 1 Juli 2021 melakukan kunjungan ke salah satu toko di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Utara. Tujuan kunjungan adalah untuk mengakuisisi beberapa bahan perpustakaaan kartografi, khususnya globe. Globe (bola dunia) sebagai bahan perpustakaan memiliki banyak manfaat yang beragam. Dalam ilmu pengetahuan, fungsi globe antara lain adalah:· Untuk mengetahui suatu proses gerhana, baik waktu terjadinya maupun tempatnya.· Untuk mengetahui proses perubahan musim berdasarkan pada perubahan posisi semu matahari terhadap bumi.· Untuk mengetahui pembagian iklim bumi dengan berdasarkan garis lintangnya.· Untuk menghitung pembagian waktu di bumi dengan berdasarkan garis bujurnya.· Untuk membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.· Sebagai media peraga bentuk bumi dan rotasinya.· Untuk menentukan jenis proyeksi untuk pemetaan tempat tertentu.· Untuk mengetahui besarnya skala nominal tentang jarak, bentuk, dan luas di permukaan bumi.Selain fungsi-fungsi tersebut, globe juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yaitu globe yang memuat batas-batas negara dan kota-kota besar dari negara-negara di dunia. Globe dapat dibedakan berdasarkan cara globe diletakkan, yaitu globe bertiang, globe gantung, dan globe beralas. Dari ketiga jenis globe ini yang banyak digunakan adalah globe bertiang. Untuk pengadaan koleksi bakan perpustakaan kartografi, Perpusnas mengakusisi globe bertiang karena globe ini paling banyak digunakan, mudah dilihat, mudah diperoleh, dan lebih fleksibel. Globe ini nantinya akan disimpan sebagai bagian dari koleksi kartografi di Gedung Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.
Jakarta - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) kembali melaksanakan rapat lanjutan penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan melibatkan unit kerja lain di lingkungan Perpustakaan Nasional. Pelaksanaan rapat kali ini kembali melibatkan Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, dengan mengundang Kelompok yang berbeda, yaitu Kelompok Bibliografi. Rapat diselenggarakan pada 29 Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan (Deposit) Tatat Kurniawati yang memberikan penjelasan umum mengenai penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan sebagai awalan informasi bagi kelompok Bibliografi. “Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan merupakan amanat yang diberikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR. Nantinya standar ini akan menjadi acuan di lingkungan Perpusnas dan Perpustakaan Provinsi guna terciptanya keseragaman pengelolaan koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam. Perlu diketahui bahwa pengelolaan koleksi serah simpan terdiri atas 8 (delapan) tahapan, yaitu penerimaan, pengadaan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian, dan pengawasan,” tuturnya. Lebih lanjut Tatat juga menjelaskan bahwa maksud diundangnya perwakilan dari Kelompok Bibliografi karena di dalam Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan ini terdapat pula penjelasan mengenai Bibliografi Nasional dan Bibliografi Daerah. Hadir dalam rapat mewakili Kelompok Bibliografi yaitu Koordinator Pengembangan dan Pengawasan Bibliografi Nasional Indonesia (BNI) dan Katalog Induk Nasional (KIN) Ratna Gunarti dan Subkoordinator Substansi Penyusunan, Penerbitan, dan Pengawasan BNI dan KIN Nasrullah. Secara umum keduanya menyambut baik adanya penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dan koordinasi yang terjalin antara tim penyusun (Kelompok Deposit) dan unit kerja lainnya. Pada saat diskusi, keduanya juga memberikan banyak masukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan bibliografi, mulai dari adanya pedoman atau standar yang digunakan dalam penyusunan BNI dan Bibliografi Daerah hingga penggunaan data Bibliografi Daerah sebagai salah satu kontribusi dalam penyusunan BNI.
Terkait Surat Edaran Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Nomor. 2731/2/KPG.10.00/III.2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Perpustakaan Nasional RI, maka pegawai yang memiliki tugas yang dapat dikerjakan di rumah, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah.Pada 18 Maret 2020, Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data - Subdirektorat Deposit, telah melakukan penghimpunan metadata karya rekam digital tahun 2018 berupa peta sebanyak 600 item. Penghimpunan metadata ini digunakan untuk perhitungan nilai asset karya rekam digital ke DJKN dan untuk dasar pengisian field pada aplikasi e-deposit. Detail metadadata asset yang telah dihimpun, telah diunggah ke google drive subdirektorat deposit Kelompok Pengelolaan dan Keamanan Data juga tetap melakukan pengawasan dan uji coba terhadap pengembangan aplikasi e-deposit V.2 dan interoperabilitas aplikasi penghimpun konten web milik Perpustakaan Nasional dengan http://garuda.ristekbrin.go.id/ melalui API.