Medan Merdeka Selatan, Jakarta — Perpusnas kembali mengadakan pertemuan dalam rangka mendukung dan
memfasilitasi secara penuh penyebaran musik-musik Indonesia. Pembahasan kali
ini mengenai Monetisasi Karya Audio guna
mendapatkan royalti bagi pencipta karya. Pertemuan yang digelar secara
physical distancing di Jakarta, pada Rabu, (5/6) dilakukan untuk mendengar
masukan dari pihak-pihak yang terkait, Ketua Presidium Indonesia Music Forum, Buddi Ace, Ketua
Karya Cipta Indonesia, Dharma Oratmangun, perwakilan musisi, Rahman Syarief,
dan pengamat musik, Bens Leo.
Pertemuan dibuka oleh Nurcahyono
selaku Kepala Direktorat Deposit Bahan Pustaka dilanjutkan dengan arahan dari Kepala
Perpusnas, Muhammad Syarif Bando yang secara khusus menyampaikan mengenai
konsep rencana monetisasi karya audio guna mendapatkan
royalti bagi pencipta karya yang dapat diterapkan melalui pengunggahan
karya di Youtube. Ofy Sofiana selaku Deputi I
menjelaskan bahwa Perpusnas dalam upayanya mendukung pengembangan karya
musik Indonesia berencana membuat studio mini di lantai 8 yang dapat digunakan
oleh masyarakat.
Di mata
para musisi, Perpusnas dinilai lebih unggul karena benefit yang didapat lebih
banyak, selain karya terdaftar juga tersimpan di dalam repositori milik Negara.
Bens Leo menyampaikan harapannya agar Perpusnas dapat menjadi pionir sehingga
para pencipta lagu bisa lebih sejahtera melalui pengunggahan karya di Youtube untuk
kemudian bisa mendapatkan royalty, tentunnya dengan izin terlebih dahulu ke
masing-masing pencipta.
Muhammad
Syarif Bando menjelaskan bahwa di dalam UU, Perpusnas dimandatkan untuk
menyimpan dan melestarikan karya, dan tentunya bisa pula untuk membantu
memberikan hak ekonomi bagi para penciptanya. Maka Apabila project ini berjalan, berarti tujuan perpusnas untuk
menyejahterakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat (melalui royalti bagi
musisi) sudah mulai bisa terwujud.
Buddy Ace
juga memiliki harapan yang sama, bahwa Perpusnas bisa menjadi pionir dalam menyejahterakan
industri musik Indonesia. Buddy menjelaskan Negara dapat menjadi partner di
youtube, melalui Youtube Partner Program. Benefit bagi para musisi ketika
menyerahkan ke Perpusnas, yaitu tidak hanya disimpan, tetapi juga dapat dikemas
ulang melalui pembuatan katalog dan ensiklopedia musik Indonesia.
Dharma
Oratmangun, menjelaskan hal teknis mengenai Hak ekonomi. Bahwa hak ekonimi
hanya bisa didapatkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Di KCI,
terdapat 3987 para pemberi kuasa baik pencipta lagu dan ahli waris. Komitmen
dalam peningkatan industri musik bukan hanya dari sisi ekonomi semata, tetapi
juga harus bisa menjadi salah satu indikator peradaban dan mengikat perbedaan. Dharma
memberi masukan agar Perpusnas membuat terobosan-terobosan yang lebih milenial
dan pembuatan ensiklopedia itu bisa menjadi salah satu catatan penting. Dharma
melalui LMK KCI akan mendukung rencana proyek Perpusnas ini bersama membuat database.
03 June 2020
Penulis : Admin Deposit
()