Penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan dengan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan

Jakarta – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) kembali melaksanakan rapat lanjutan penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan. Kali ini, pelaksanaan rapat dilaksanakan pada 4 November 2021 dengan melibatkan Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan (PKP) yang merupakan satuan unit kerja bersama Kelompok Deposit di lingkungan DDPKP.Rapat dibuka oleh Koordinator Kelompok Pengelolaan Koleksi Hasil Serah Simpan (Deposit) Tatat Kurniawati dengan menjelaskan secara umum mengenai penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR. Sebagai penutup, Tatat menyampaikan bahwa isi dari Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan masih bersifat umum dan akan lebih dirincikan secara teknis di Petunjuk Teknis yang akan dibuat setelah standar ini selesai.Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Emyati Tangke Lembang juga turut hadir dan menyampaikan informasi bahwa penyusunan Standar Pengelolaan Koleksi Serah Simpan sudah beberapa kali dibahas dengan mengundang unit kerja lain yang ada di Perpusnas. Emyati mengatakan, “Standar ini sudah beberapa kali dirapatkan dengan unit kerja lain yang ada di Perpusnas karena banyaknya isi pembahasan yang beririsan dengan tupoksi dari unit kerja tersebut. Sebut saja, unit kerja Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan (Pusbiola) untuk poin pengolahan, unit kerja Pusat Preservasi dan Aluh Media Bahan Perpustakaan untuk poin pelestarian, dan kali ini Kelompok PKP untuk poin pengadaan.”Selanjutnya Emyati juga menjelaskan bahwa Standar Pengolahan Koleksi Serah Simpan ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengelolaan koleksi deposit baik, di Perpusnas maupun Perpustakaan Provinsi.Hadir pula dalam rapat, beberapa staf yang mewakili Kelompok PKP, antara lain Muhamad Idris, Yawani Allah, dan Ramadhani Mubaraq. Idris yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan beberapa masukan terhadap draf standar yang telah dibuat oleh Tim Penyusun. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai proses yang dilakukan untuk menentukan pengadaan koleksi, mulai dari penelusuran data karya yang akan dibeli, proses seleksi, hingga akhirnya masuk ke dalam penetapan karya yang akan dibeli. Sebagai penutup, Idris juga merekomendasikan untuk lebih mendetailkan mengenai karya yang akan dibeli, agar tidak ada perbedaan persepsi di masa mendatang. Hal ini dapat dipahami, mengingat karya yang dapat dibeli untuk koleksi deposit hanya untuk karya WNI mengenai Indonesia yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri yang dibuat tidak melalui penelitian, dan karya WNA mengenai Indonesia yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri yang tidak dibuat di Indonesia.

Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Meraih Tiga Gelar Juara dalam MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) sukses menorehkan hasil istimewa dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf DDPKP yang berpartisipasi sebagai peserta dalam ajang MTQ perdana di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tersebut berhasil meraih gelar juara di kategori lomba yang berbeda.   Pada pengumuman pemenang lomba yang disampaikan setelah Apel Pagi di Lingkungan Perpusnas pada Senin, 8 November 2021, Muhamad Idris Marbawi berhasil keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Azan (putra). Begitu pula dengan Allaili Maulidina yang berhasil meraih nilai tertinggi dan keluar sebagai pemenang pertama dalam lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri). Selanjutnya Zaskia Iin Suryani turut menyumbangkan gelar juara setelah berhasil keluar sebagai pemenang ketiga dalam lomba Tartil Al-Qur’an (putri).   Hasil ini terbilang sangat baik karena ketiga peserta tersebut masing-masing mendaftarkan diri hanya pada satu kategori lomba dan semuanya sukses meraih hasil yang optimal. Para pemenang berhak menerima hadiah berupa uang pembinaan dan sertifikat (piagam penghargaan).   Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa dari rencana 15 kategori lomba yang dilaksanakan, hanya 9 (sembilan) kategori yang dinyatakan ada pemenangnya, sementara 6 (enam) kategori lomba lainnya tidak memenuhi kuota minimal peserta. Meski demikian, para peserta dari 6 (enam) kategori lomba tersebut tetap diberikan kesempatan untuk tampil dan memperlihatkan potensi yang dimilikinya.   Berikut hasil lengkap para pemenang lomba MTQ KORPRI Perpusnas tahun 2021.   Lomba Tartil Al-Qur’an (Putra): 1. Yaya Ofia Mabruri (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan) 3. Muhammad Ilyas Dalimar (Pusat Data dan Informasi)   Lomba Tartil Al-Qur’an (Putri): 1. Samsiyah (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Zaskia Iin Suryani (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan)   Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putra): 1. Mamat Ramlan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Mawardi (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Achmad Bhayqunny (Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan)   Lomba Tilawah Al-Qur’an (Putri): 1. Hikmah Nurida (Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca) 2. Fara Ayu Ekasari Firdaus 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan)   Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putra): 1. Rizky Catur Utomo (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan) 2. Asep Nursaepudin (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Damaji Ratmono (Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat)   Lomba Hifzh Al-Qur’an (Putri): 1. Sri Palupi (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Fatkhu Rohmatin (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara)   Lomba Dakwah Al-Qur’an (Putra): 1. Hestianna (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta) 2. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara) 3. Leksi Hedrifa (Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan)   Lomba Azan (Putra): 1. Muhamad Idris Marbawi (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Edi Herwanto (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Abdullah (Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi)   Lomba Penulisan Artikel Al-Qur'an (Putri): 1. Allaili Maulidina (Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan) 2. Andrian Restyorini (UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno) 3. Luthfiati Makarim (Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara)

Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos., M.Hum. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Storage

Jakarta - Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1, karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukkan bagi umum. Sementara itu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU SSKCKR Pasal 1, karya rekam terdiri dari karya rekam analog dan karya rekam digital. Karya rekam digital adalah karya yang dapat dilihat, didengar, dan ditampilkan melalui komputer atau alat baca digital lainnya. Sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tidak hanya menghimpun karya cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam jenis born digital.  Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang dilakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan, yaitu:1.   keamanan di layer aplikasi web,2.   keamanan di layer aplikasi desktop,3.   keamanan di layer database,4.   keamanan di layer storage,5.   keamanan di layer server. Keamanan di layer storage dilakukan dengan:1.   Enkripsi konten yang dicadangkan,2.   Pencadangan pada tape library,3.   Pencadangan dilakukan juga pada Network Attached Storage (NAS) dan Storage Area Network (SAN). Adapun tujuan kemanan di layer storage adalah untuk mendukung kegiatan penyimpanan karya rekam digital dalam storage backup offline (tape) secara otomatis dan menjaga serta melindungi fisik dan isi koleksi serah simpan karya rekam digital. Karya rekam digital yang dihimpun di Deposit, baik itu dari storage utama e-Deposit maupun Storage Mirror e-Deposit, dilakukan increment backup setiap minggu dan full backup dilakukan tiap 3 (tiga) bulan. NAS, SAN, dan tape library saat ini berada di Data Center Perpusnas. Dengan adanya keamanan pada layer storage ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan dan atau kehilangan sebagai wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.

Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Aplikasi Web

Jakarta - Sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tidak hanya menghimpun karya cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam jenis born digital.  Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1 bahwa “karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual, dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau senisnya yang diperuntukkan bagi umum“. Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1.   keamanan di layer aplikasi web,2.   keamanan di layer aplikasi desktop,3.   keamanan di layer database,4.   keamanan di layer storage,5.   keamanan di layer server. Keamanan di layer aplikasi web harus dapat mengakomodasi celah-celah keamanan sebagai berikut:a.   Unvalidated input, yaitu pemanipulasian request web, bisa dalam bentuk query string, cookie information, maupun header. Contoh serangan yang termasuk dengan masalah ini adalah Cross site scripting, buffer overflows, dan injection flaws.b.    Broken access control, yaitu aplikasi yang tidak efektif untuk memaksa otorisasi hak akses bekerja sesuai fungsinya. Misalnya, apabila user berhasil melewati halaman login, mereka dapat bebas menjalankan operasi apabila mengakses tautan web tertentu dalam halaman admin, padahal mereka tidak memiliki akses.c.    Broken authentication dan session management, yang menunjuk pada semua aspek dari pengaturan autentikasi dan manajemen dari session yang sedang aktif, sehingga aplikasi harus memperhatikan kekuatan password, password use (membatasi akses dengan tenggat waktu), dan password storage (tidak menyimpan password dalam aplikasi), session ID protection yang seharusnya tidak dapat dilihat oleh seseorang pada jaringan yang sama.d.    Cross site scripting, yang terjadi ketika seseorang membuat aplikasi web melalui script ke user lain.e.    Buffer overflows, yaitu ketika penyerang mengirimkan request yang membuat server menjalankan kode-kode yang dikirimkan oleh penyerang.f.     Injection flaws, di mana hacker dapat mengirimkan atau meng-inject request ke operating system atau ke externam sumber seperti database.g.    Insecure storage, yaitu menjaga keamanan informasi sensitif seperti password, informasi kartu kredit, ibu kandung, dan yang lainnya.h.    Denial of service, yaitu serangan yang dibuat oleh hacker yang mengirimkan request dalam jumlah yang sangat besar dan dalam waktu yang bersamaan secara terus menerus.i.      Insecure configuration management, yaitu dengan tidak menggunakan konfigurasi default dari tools yang terpasang pada server, misal web server, file script, dll.  Dengan adanya keamanan pada layer aplikasi web ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan dan atau kehilangan sebagai wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.

Penulis : Afdini Rihlatul Mahmudah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Aplikasi Desktop

Jakarta - Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1.    keamanan di layer aplikasi web2.    keamanan di layer aplikasi desktop3.    keamanan di layer database4.    keamanan di layer storage5.    keamanan di layer server E-Deposit adalah sistem penghimpunan karya rekam digital yang dibuat dan dikembangkan sejak tahun 2018. Berdasarkan hasil evaluasi pada akhir tahun 2020, pengembangan e-Deposit pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan mengakomodasi pendayagunaan koleksikarya rekam digital. Aplikasi pendayagunaan e-Deposit ini hanya digunakan dalam jaringan Local Area Network (LAN) Perpusnas dan memerlukan tingkat keamanan yang baik agar hak cipta yang dimiliki oleh penerbit dan atau produsen karya rekam terlindungi. Karakteristik aplikasi yang memerlukan tingkat keamanan yang baik maka aplikasi dibuat berbasis desktop. Keamanan di layer aplikasi desktop, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a.    Autentikasi user dengan keanggotaan Perpusnas, yaitu pemustaka yang sudah terdaftar menjadi anggota Perpusnas dapat mengakses koleksi e-Deposit secara utuh dengan datang ke Pepsnas.b.    Single device login, yaitu pemustaka dapat mengakses semua aplikasi yang telah diatur oleh sistem dengan sekali login.c.    Enkripsi konten digital, yaitu konten original yang terdapat pada sistem tidak boleh tampil pada halaman web. Konten yang ditampilkan adalah hanya konten yang sudah bertanda air dengan halaman yang dipilihkan oleh user dan diberi enkripsi tertentu.d.    Activity log, yaitu merupakan suatu tool yang dibuat untuk mengetahui seluruh aktivitas atau kegiatan pemustaka dalam mengoperasikan aplikasi.e.    LAN access only, yaitu hanya bisa diakses saat pemustaka berada dalam jaringan lokal Perpusnasf.     Watermark konten digital, yaitu tanda kepemilikan yang diberikan oleh Perpusnas.g.   Token based API, yaitu kumpulan huruf angka acak (enkripsi) yang diberikan oleh pemilik situs kepada client.  Dengan adanya keamanan pada layer aplikasi desktop ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah yang telah menyerahkan karya rekam digital atas keamanan karya yang telah diserahkan karena hanya dilayankan di LAN Perpusnas dan meningkatnya kualitas serta kemudahan akses pemustaka terhadap bahan-bahan perpustakaan digital hasil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) dengan tetap menjaga hak cipta karya tersebut.

Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Keamanan Karya Rekam Digital di Layer Database dan Layer Server

Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan (DDPKP) tidak hanya menghimpun karya cetak dan karya rekam analog, namun juga menghimpun karya rekam digital dalam jenis born digital.  Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) Pasal 1 bahwa “karya rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau senisnya yang diperuntukkan bagi umum“. Dalam pengelolaan karya rekam digital, perlu dilakukan keamanan karya rekam digital. Keamanan digital adalah istilah kolektif yang menggambarkan sumber daya yang digunakan untuk melindungi identitas online, data, dan aset digital lainnya. Keamanan karya rekam digital yang di lakukan oleh DDPKP dilakukan dalam 5 (lima) layer keamanan yaitu:1.   keamanan di layer aplikasi web2.   keamanan di layer aplikasi desktop3.   keamanan di layer database4.   keamanan di layer storage5.   keamanan di layer server Keamanan di layer database, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a.   Autentikasi user, yaitu setiap pemustaka memiliki password tersendiri sehingga hanya pemustaka tertentu yang dapat mengakses data sesuai kebutuhan pemustaka tersebut.b.  Read only access untuk IP publik, yaitu memberikan fungsi baca-saja sehingga IP publik hanya akan bisa dieksekusi atau dibuka saja, namun tidak bisa diedit. Keamanan di layer server, dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:a.   Pengacakan nama file, yaitu dilakukan pengacakan nama file sehingga nama file tidak lagi sama sengan nama file asli.b.  Autentikasi user, yaitu yaitu setiap pemustaka memiliki password tersendiri sehingga hanya pemustaka tertentu yang dapat mengakses data sesuai kebutuhan pemustaka tersebut.c.   DDOS Attack protection, yaitu perlindungan terhadap jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan.  Dengan adanya keamanan pada layer database dan layer server ini maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan para wajib serah bahwa koleksi yang telah diserahkan aman dari bahaya kerusakan, peretasan, dan atau kehilangan sebagai wujud kepatuhan pada UU SSKCKR.

Penulis : Suci Indrawati Irwan ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Video Zona Integritas Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan

Jakarta - Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu mekanisme dari reformasi birokrasi lembaga pemerintahan. Membangun ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Perpustakaan Nasional RI merupakan bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang konkret menuju penyelenggaraan pemerintahan di Perpustakaan Nasional RI yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai bagian dari pencapaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Dengan dicanangkannya ZI dan adanya pengusulan unit kerja Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan sebagai unit kerja yang akan dijadikan sebagai WBK, diperlukan komitmen dari pimpinan dan segenap pegawai. Upaya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan untuk menuju WBK diwujudkan dengan menyusun Rencana Kerja Pembangunan ZI.

Penulis : Farid Nur Fadillah ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
Partisipasi Staf Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan dalam MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan mengirimkan tiga orang stafnya untuk berpartisipasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Perpustakaan Nasional Tahun 2021. Ketiga staf yang merupakan pejabat fungsional pustakawan tersebut adalah Muhamad Idris Marbawi, Allaili Maulidina, dan Zaskia Iin Suryani yang mengikuti tiga cabang lomba yang berbeda.   Idris mengikuti lomba Azan (putra), Allaili mengikuti lomba Penulisan Artikel Al-Qur’an (putri), dan Zaskia mengikuti lomba Tartil Al-Qur’an (putri). Mereka harus berkompetisi secara ketat dengan para perwakilan peserta dari unit kerja lain di lingkungan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terlihat antusias mengikuti ajang MTQ ini.   Ketua Panitia Pelaksana MTQ KORPRI Perpusnas Tahun 2021 Dedy Junaedhi Laisa dalam laporannya menyampaikan bahwa ajang ini terselenggara atas kerja sama KORPRI Perpusnas dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul ‘Ilmi Perpusnas. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (19 Oktober 2021) dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 KORPRI (29 November 2021) ini berlangsung selama tiga hari (26-28 Oktober 2021) dan bertempat di Ruang Teater Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat. Ajang ini sendiri merupakan kegiatan MTQ pertama yang dilaksanakan di lingkungan Perpusnas.   Pada acara pembukaan, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran dalam memberikan layanan yang baik kepada pengunjung dan pengguna layanan Perpunas. Syarif Bando juga menyampaikan bahwa pada dasarnya semua agama menganjurkan untuk memuliakan tamu sehingga pelayanan kepada pengunjung harus diperhatikan.   Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Joko Santoso juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan yang dipersembahkan KORPRI dalam menyambut HUT Ke-50 KORPRI di samping Lomba Penulisan Esai yang akan diselenggarakan pada akhir November nanti. Sementara itu Ketua DKM Baitul ‘Ilmi Perpusnas Upriyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui ajang MTQ ini dapat terpantau bakat-bakat istimewa dari pegawai di lingkungan Perpusnas yang nantinya dapat diberdayakan dalam kegiatan keislaman, baik di lingkup internal maupun eksternal Perpusnas.   Kegiatan MTQ ini mengundang minat tidak kurang dari 37 peserta dari berbagai unit kerja, termasuk dari UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta yang mengirimkan sejumlah wakilnya dan berkesempatan mengikuti secara daring. Adapun cabang yang diperlombakan antara lain adalah Tartil Al-Qur’an, Tilawah Al-Qur’an, Hifzh (Hafalan) Al-Qur’an, Azan, Dakwah Al-Qur’an, Khotbah Jumat, Kaligrafi Al-Qur’an, Penulisan Artikel Al-Qur’an, dan Doa.   Dewan Juri MTQ kali ini beranggotakan sejumlah tokoh agama yang selama ini memang aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di lingkungan Perpusnas, yaitu Ustaz Drs. Mudhori, Ustaz H. Asep Husni Labib, M.A., dan Ustaz Drs. Kholilurohman. Pengumuman dan penganugerahan pemenang dari setiap lomba direncanakan akan dilaksanakan pada awal November 2021.

Penulis : Diah Budhi Utami, S. Sos., M.Hum. ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()
iDonasi, Sebuah Wadah Hibah Buku Digital di Perpustakaan Nasional

Jakarta - Sebagian besar koleksi buku digital atau e-book yang dapat diakses melalui aplikasi iPusnas adalah buku-buku yang pengadaannya dilaksanakan melalui pembelian. Koleksi tersebut dapat ditemukan dan diakses melalui e-pustaka “Popular”, yang sampai saat ini jumlahnya telah mencapai lebih dari 800 ribu eksemplar. Namun, lain halnya dengan buku digital yang pengadaannya dilaksanakan melalui hibah atau donasi. Terdapat e-pustaka khusus yang mewadahi koleksi yang dihimpun melalui hibah, bernama iDonasi. iDonasi adalah salah satu e-pustaka yang berisi e-book yang didonasikan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, khususnya Kelompok Pengembangan Koleksi Perpustakaan (PKP).   Pada tahun 2021 (hingga tulisan ini diterbitkan), terhitung jumlah buku digital yang sudah diadakan melalui hibah atau donasi telah terkumpul sebanyak 16 judul dengan rata-rata setiap judulnya berjumlah 10 eksemplar. Total keseluruhan buku yang sudah terhimpun di iDonasi hingga saat ini adalah sebanyak 57 judul buku dan lebih dari 1.000 eksemplar. Meskipun terhitung masih sedikit, hibah buku digital ini sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menghibahkan buku karangannya dan ingin diakses oleh masyarakat Indonesia yang sudah familiar dan sangat mengenal aplikasi ini. Hal ini penting mengingat Perpusnas sangat peduli akan peningkatan literasi masyarakat Indonesia, sehingga hal tersebut diwujudkan dengan disediakannya suatu wadah bagi anak bangsa yang ingin karya bukunya dimanfaatkan secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis, tanpa melanggar aturan hukum hak cipta.   Saat ini peraturan mengenai pengadaan buku digital melalui donasi (iDonasi) masih dalam proses pematangan. Meskipun demikian, proses pengadaan buku digital melalui donasi yang sedang berjalan akan tetap memperhatikan aspek-aspek hukum yang berlaku di Indonesia, seperti hukum mengenai hak cipta. Dalam prosesnya, pengarang tidak serta merta memberikan file bukunya yang berformat pdf secara cuma-cuma, kemudian file langsung diunggah ke aplikasi iPusnas. Ada beberapa proses yang harus dilalui, di antaranya pihak donatur harus menandatangani sejumlah berkas dan dibubuhkan meterai. Berkas-berkas tersebut juga memuat informasi bahwa pemilik hak cipta telah bersedia memublikasikan karyanya di aplikasi iPusnas dan memberikan hak bebas royalti kepada Perpusnas.   Setelah berkas-berkas yang diperlukan diserahkan ke Kelompok PKP, selanjutnya pihak donatur bisa memercayakan file buku digitalnya kepada penanggung jawab untuk kemudian dilakukan prosedur teknis untuk pengunggahan buku digital ke dalam database iPusnas. Pihak Kelompok PKP akan mengupayakan agar proses pengunggahan dapat dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, namun proses tersebut bervariasi menurut masing-masing buku digital.   Di antara teknis pengunggahan, terdapat proses pengaplikasian Digital Rights Management (DRM) pada file buku digital untuk melindungi hak cipta karya tulis. Oleh sebab itu, buku digital yang didonasikan kepada Perpusnas RI dapat terjamin hak ciptanya sehingga hanya dapat diakes melalui aplikasi iPusnas dan tidak memungkinkan pemustaka untuk memperbanyak dan menduplikasi tanpa seizin pemegang hak cipta.   Dengan adanya iDonasi ini, diharapkan buku-buku digital berkualitas karya anak bangsa mendapatkan tempat istimewa di Perpusnas. Selain itu, penulis-penulis yang bukunya ingin dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia dapat menyebarluaskan karyanya dan tetap mengikuti kaidah-kaidah perlindungan hak cipta yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Penulis : Yawani Alloh, M.Hum ()
Editor : Dedy Junaedhi Laisa ()